BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk individu yang
tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat
dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian
lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh
kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun bukan berarti semua himpunan
manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial
terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok social yang telah
tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan
tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang
mutlak terjadi dimanapun tempatnya.
Perubahan sosial adalah perubahan
dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas, ia dapat
menyangkut “struktur sosial” atau “pola nilai dan norma” serta “pran”. Dengan
demikina, istilah yang lebih lengkap mestinya adalah “perubahan
sosial-kebudayaan” karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak
dapat dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri.
Cara yang paling sederhana untuk
mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu, adalah dengan
membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu
sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas lagi mengenai
perubahan mayarakat dan kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik
dilakukan adalah mencoba mengungkap semua kejadian yang sedang berlangsung di
tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Kenyataan mengenai
perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai segi
diantaranya: ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu “bergerak”
(direction of change)”, yang jelas adalah bahwa perubahan itu bergerak
meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor itu
mungkin perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang baru sama sekali,
akan tetapi boleh pula bergerak kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam
waktu yang lampau.
Kebanyakan definisi membicarakan
perubahan dalam arti yang sangat luas. Wilbert Moore misalnya, mendefinisikan
perubahan sosial sebagai “perubahan penting dari stuktur sosial” dan yang
dimaksud dengan struktur sosial adalah “pola-pola perilaku dan interaksi
sosial”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa perubahan social dalam suatu
kajian untuk melihat dan mempelajari tingkah laku masyarakat dalam kaitannya
dengan perubahan.
II.
Perumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari
uraian-uraian di atas antara lain:
1.
Apa definisi dari perubahan sosial dalam masyarakat
dan bagaimana pendapat para ahli tentang perubahan sosial?
2.
Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?
III.
Tujuan Penelitian
Makalah ini bertujuan untuk:
1.
Untuk mengetahui macam-macam definisi dari perubahan
sosial dari masyarakat.
2.
Untuk mengetahui tipe-tipe deri perubahan sosial dari
masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Definisi Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses di
mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan
tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh
para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa
tediri dari tiga tahap:
- Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
- Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
- Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.
Dalam menghadapi perubahan sosial
budaya tentu masalah utama yang perlu diselesaikan ialah pembatasan pengertian
atau definisi perubahan sosial (dan Wilbert E. Maore, Order and Change,
Essay in Comparative Sosiology, New York, John Wiley & Sons, 1967 : 3.
perubahan kebudayaan) itu sendiri. Ahli-ahli sosiologi dan antropologi telah
banyak membicarakannya.
Menurut Max Weber dalam Berger
(2004), bahwa, tindakan sosial atau aksi sosial (social action) tidak bisa dipisahkan dari proses berpikir
rasional dan tujuan yang akan dicapai oleh pelaku. Tindakan sosial dapat
dipisahkan menjadi empat macam tindakan menurut motifnya: (1) tindakan untuk
mencapai satu tujuan tertentu, (2) tindakan berdasar atas adanya satu nilai
tertentu, (3) tindakan emosional, serta (4) tindakan yang didasarkan pada adat
kebiasaan (tradisi).
Aksi sosial adalah aksi yang langsung menyangkut
kepentingan sosial dan langsung datangnya dari masyarakat atau suatu
organisasi, seperti aksi menuntut kenaikan upah atau gaji, menuntut perbaikan
gizi dan kesehatan, dan lain-lain. Aksi sosial adalah aksi yang ringan
syarat-syarat yang diperlukannya dibandingkan dengan aksi politik, maka aksi
sosial lebih mudah digerakkan daripada aksi politik. Aksi sosial sangat penting
bagi permulaan dan persiapan aksi politik. Dari aksi sosial, massa/demonstran
bisa dibawa dan ditingkatkan ke aksi politik. Aksi sosial adalah alat untuk
mendidik dan melatih keberanian rakyat. Keberanian itu dapat digunakan untuk:
mengembangkan kekuatan aksi, menguji barisan aksi, mengukur kekuatan aksi dan
kekuatan lawan serta untuk meningkatkan menjadi aksi politik. Selanjutnya
Netting, Ketther dan McMurtry (2004) berpendapat bahwa, aksi sosial merupakan
bagian dari pekerjaan sosial yang memiliki komitmen untuk menjadi agen atau
sumber bagi mereka yang berjuang menghadapi beragam masalah untuk memerlukan
berbagai kebutuhan hidup.
Perubahan sosial dalam masyarakat
bukan merupakan sebuah hasil atau produk tetapi merupakan sebuah proses.
Perubahan sosial merupakan sebuah keputusan bersama yang diambil oleh anggota
masyarakat. Konsep dinamika kelompok menjadi sebuah bahasan yang menarik untuk
memahami perubahan sosial. Kurt Lewin dikenal sebagai bapak manajemen
perubahan, karena ia dianggap sebagai orang pertama dalam ilmu sosial yang
secara khusus melakukan studi tentang perubahan secara ilmiah. Konsepnya
dikenal dengan model force-field
yang diklasifikasi sebagai model power-based
karena menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan
terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap kelompok, individu, atau
organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving forces)
akan berhadapan dengan penolakan (resistences)
untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change.
Langkah-langkah yang dapat diambil
untuk mengelola perubahan, yaitu: (1) Unfreezing,
merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk
berubah, (2) Changing,
merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving forces maupun memperlemah resistences, dan (3) Refreesing,
membawa kembali kelompok kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium). Pada
dasarnya perilaku manusia lebih banyak dapat dipahami dengan melihat struktur
tempat perilaku tersebut terjadi daripada melihat kepribadian individu yang
melakukannya. Sifat struktural seperti sentralisasi, formalisasi dan
stratifikasi jauh lebih erat hubungannya dengan perubahan dibandingkan
kombinasi kepribadian tertentu di dalam organisasi.
Lippit (1958) mencoba
mengembangkan teori yang disampaikan oleh Lewin dan menjabarkannya dalam
tahap-tahap yang harus dilalui dalam perubahan berencana. Terdapat lima tahap
perubahan yang disampaikan olehnya, tiga tahap merupakan ide dasar dari Lewin.
Walaupun menyampaikan lima tahapan Tahap-tahap perubahan adalah sebagai
berikut: (1) tahap inisiasi keinginan untuk berubah, (2) penyusunan perubahan
pola relasi yang ada, (3) melaksanakan perubahan, (4) perumusan dan stabilisasi
perubahan, dan (5) pencapaian kondisi akhir yang dicita-citakan.
Konsep pokok yang disampaikan oleh
Lippit diturunkan dari Lewin tentang perubahan sosial dalam mekanisme
interaksional. Perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan
terhadap kelompok, individu, atau organisasi. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan
tekanan (driving forces) akan berhadapan dengan
penolakan (resistences) untuk
berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving forces dan melemahkan resistences to change. Peran agen perubahan menjadi
sangat penting dalam memberikan kekuatan driving
force.
Atkinson (1987) dan Brooten (1978),
menyatakan definisi perubahan merupakan kegiatan atau proses yang membuat
sesuatu atau seseorang berbeda dengan keadaan sebelumnya dan merupakan proses
yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. Ada empat
tingkat perubahan yang perlu diketahui yaitu pengetahuan, sikap, perilaku,
individual, dan perilaku kelompok. Setelah suatu masalah dianalisa, tentang
kekuatannya, maka pemahaman tentang tingkat-tingkat perubahan dan siklus
perubahan akan dapat berguna.
Etzioni (1973) mengungkapkan bahwa,
perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi.
suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat
dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah
berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai
suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya
memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam
bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial
menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk
“kesempurnaan” masyarakat.
Menurut Spencer, suatu organisme
akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi
antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas,
differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti
pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari
keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat
tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil
yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat
industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas
menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya
perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya
peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya
masyarakat global.
Seperti halnya Spencer, pemikiran
Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal
dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai
tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola
pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap
baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan
pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi
perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian
kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan
terspesialisasi.
Membahas tentang perubahan sosial,
Comte membaginya dalam dua konsep yaitu social
statics (bangunan struktural) dan social
dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur
yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur
sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan
masyarakat. Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari
satu waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun
dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat
dipisahkan.
Kornblum (1988), berusaha memberikan
suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial
meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial.
Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap
unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan
yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial
adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut
adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana
perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Moore (2000), perubahan sosial
merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup
semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan
lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial
masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan
perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis
perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Aksi sosial dapat berpengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat, karena
perubahan sosial merupakan bentuk intervensi sosial yang memberi pengaruh
kepada klien atau sistem klien yang tidak terlepas dari upaya melakukan
perubahan berencana. Pemberian pengaruh sebagai bentuk intervensi berupaya
menciptakan suatu kondisi atau perkembangan yang ditujukan kepada seorang klien
atau sistem agar termotivasi untuk bersedia berpartisipasi dalam usaha
perubahan sosial.
Akhirnya dikutip definisi Selo
Soemardjan yang akan dijadikan pegangan dalam pembicaraan selanjutnya.
“Perubahan –perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang Soerjono Soekanto, Sosiologi
Suatu Penantar, (Jakarta : Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1974), hal.
217 mempengaruhi sistem sosialnya, termasuka didalamnya nilai-nilai,
sikap-sikap dan pola-pola per-kelakukan diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat”. Definisi ini menekankan perubahan lembaga sosial, yang selanjutnya
mempengaruhi segi-segi lain struktur masyarakat. Lembaga social ialah unsur
yang mengatur pergaulan hidup untuk mencapai tata tertib melalui norma.
Definisi lain dari perubahan sosial
adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut
adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana
perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan
sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap
usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam
perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian
dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang
meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan
tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya.
Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.
Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan
tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
II.
Tipe-Tipe Perubahan
Dalam pandangan awan setiap
perubahan yang terjadi pada masyarakat disebut dengan perubahan sosial. Apakah
perubahan itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk,
ataupun tingkah laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe
perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
A.
Perubahan peradaban
Perubahan adalah keniscayaan, dan
perubahan ke arah yang lebih baik tentunya merupakan hasrat dari setiap
individu maupun organisasi. Keharusan sejarah, kita semua terus menerus
berhadapan dengan sejarah perkembangan peradaban bangsa yang bergerak ke depan
dan tak pernah balik. V. Gordon Childe seorang arkeolog, mendefinisikan
peradaban sebagai suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti
transformasi dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur
monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu
hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi,
system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam
lainnya.
Bila kita amati secara lebih
mendasar lagi, tingkat peradaban manusia terekspresikan dalam tiga indikator
utama yaitu bahasa, budaya (segala bentuk dan ragam seni, ilmu pengetahuan dan
teknologi) dan agama. Selanjutnya, ketiganya menjadi ciri suatu ras atau bangsa
tertentu, beserta suku-sukunya dalam perwilayahan geografisnya masing-masing.
Akan tetapi dalam memaknai perubahan peradaban kita harus berpedoman bahwa
tidak semua yang kontemporer itu baik dan sebaliknya tidak semua yang lama itu
usang dan tidak relevan dengan kehidupan saat ini. Dalam kacamata budaya,
bangsa yang besar belajar untuk mengganti apa yang buruk dari budayanya, dan
menjaga hal yang baik dari budayanya.
Perubahan peradaban yang dimaksud
pada alinea sebelumnya, prosesnya harus didesain dengan kesadaran, kesengajaan,
kebersamaan, dan komitmen, yang didasarkan atas nilai-nilai kehidupan yang
benar. Selanjutnya melalui pendidikanlah, kita dapat berharap wujudnya yaitu
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan yang cerdas inilah yang patut
menjadi dasar sebuah peradaban yang kokoh dan sehat. Pendidikan adalah syarat
mutlak berkembangya peradaban. Tanpa pendidikan yang memadai, tidak aka nada
SDM yang mampu membawa perubahan peradaban ke arah yang lebih baik.
Melalui fungsi pendidikan dalam
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka akan lahirlah
generasi yang mampu melaksanakan prinsip how to change the world (bagaimana
mengubah dunia) bukan hanya how to see the world (bagaimana melihat dunia). Dan
juga, how to lead the change (bagaimana memimpin perubahan), dan bukan hanya
how to follow the change (bagaimana ikut dalam perubahan). Oleh karena itu,
output pendidikan harus diarahkan menjadi agen perubahan (agent of change). Di
sinilah peran pendidikan, di dalam rangka merekat keutuhan dan kesatuan bangsa,
menjadi amat sangat menentukan.
Perubahan peradaban biasanya
dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat
fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang
ditemukan, dan sebagainya. Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang
bersifat rohani seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni,
dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan
sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu
perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang
satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.
B.
Perubahan kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam
masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan
yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi
kehidupan.
Contoh :
Masuknya mekanisme pertanian
mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti
teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik
penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan
pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah
satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan
gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup
semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan
perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan
kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada
faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a.
Mendorong perubahan kebudayaan
·
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi
mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan
material).
·
Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur
perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
·
Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang
mudah berubah.
b.
Menghambat perubahan
kebudayaan
·
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi
sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non
material)
·
Adanya individu-individu yang sukar menerima
unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
C.
Perubahan Sosial
Sedangkan perubahan sosial terbatas
pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu
disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai
diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang
lainnya. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori
kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi
status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
Teori
Barrington Moore
Teori yang disampaikan oleh
Barrington Moore berusaha menjelaskan pentingnya faktor struktural dibalik
sejarah perubahan yang terjadi pada negara-negara maju. Negara-negara maju yang
dianalisis oleh Moore adalah negara yang telah berhasil melakukan
transformasi dari negara berbasis pertanian menuju negara industri modern.
Secara garis besar proses transformasi pada negara-negara maju ini melalui tiga
pola, yaitu demokrasi, fasisme dan komunisme.
Demokrasi merupakan suatu bentuk
tatanan politik yang dihasilkan oleh revolusi oleh kaum borjuis. Pembangunan
ekonomi pada negara dengan tatanan politik demokrasi hanya dilakukan oleh kaum
borjuis yang terdiri dari kelas atas dan kaum tuan tanah. Masyarakat petani
atau kelas bawah hanya dipandang sebagai kelompok pendukung saja, bahkan
seringkali kelompok bawah ini menjadi korban dari pembangunan ekonomi yang
dilakukan oleh negara tersebut. Terdapat pula gejala penhancuran kelompok
masyarakat bawah melalui revolusi atau perang sipil. Negara yang mengambil
jalan demokrasi dalam proses transformasinya adalah Inggris, Perancis dan
Amerika Serikat.
Berbeda halnya demokrasi, fasisme
dapat berjalan melalui revolusi konserfatif yang dilakukan oleh elit
konservatif dan kelas menengah. Koalisi antara kedua kelas ini yang memimpin
masyarakat kelas bawah baik di perkotaan maupun perdesaan. Negara yang memilih
jalan fasisme menganggap demokrasi atau revolusi oleh kelompok borjuis
sebagai gerakan yang rapuh dan mudah dikalahkan. Jepang dan Jerman merupakan
contoh dari negara yang mengambil jalan fasisme.
Komunisme lahir melalui revolusi
kaun proletar sebagai akibat ketidakpuasan atas usaha eksploitatif yang
dilakukan oleh kaum feodal dan borjuis. Perjuangan kelas yang digambarkan oleh
Marx merupakan suatu bentuk perkembangan yang akan berakhir pada kemenangan
kelas proletar yang selanjutnya akan mwujudkan masyarakat tanpa kelas.
Perkembangan masyarakat oleh Marx digambarkan sebagai bentuk linear yang
mengacu kepada hubungan moda produksi. Berawal dari bentuk masyarakat primitif
(primitive communism) kemudian
berakhir pada masyarakat modern tanpa kelas (scientific communism). Tahap yang harus dilewati antara lain,
tahap masyarakat feodal dan tahap masyarakat borjuis. Marx menggambarkan bahwa
dunia masih pada tahap masyarakat borjuis sehingga untuk mencapai tahap
“kesempurnaan” perkembangan perlu dilakukan revolusi oleh kaum proletar.
Revolusi ini akan mampu merebut semua faktor produksi dan pada akhirnya mampu
menumbangkan kaum borjuis sehingga akan terwujud masyarakat tanpa kelas. Negara
yang menggunakan komunisme dalam proses transformasinya adalah Cina dan
Rusia.
Teori Perilaku Kolektif
Teori perilaku kolektif mencoba
menjelaskan tentang kemunculan aksi sosial. Aksi sosial merupakan sebuah gejala
aksi bersama yang ditujukan untuk merubah norma dan nilai dalam jangka waktu
yang panjang. Pada sistem sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam
sistem atau luar sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai
hasil dari diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan
sebagai variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar individu
seperti peran dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.
Perubahan pola hubungan antar
individu menyebabkan adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau
konflik bahkan konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah
yang mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah
norma dan nilai.
Teori Inkonsistensi Status
Stratifikasi sosial pada masyarakat
pra-industrial belum terlalu terlihat dengan jelas dibandingkan pada masyarakat
modern. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya derajat perbedaan yang timbul
oleh adanya pembagian kerja dan kompleksitas organisasi. Status sosial masih
terbatas pada bentuk ascribed status,
yaitu suatu bentuk status yang diperoleh sejak dia lahir. Mobilitas sosial
sangat terbatas dan cenderung tidak ada. Krisis status mulai muncul seiring
perubahan moda produksi agraris menuju moda produksi kapitalis yang ditandai
dengan pembagian kerja dan kemunculan organisasi kompleks.
Perubahan moda produksi menimbulkan
maslaah yang pelik berupa kemunculan status-status sosial yang baru dengan segala
keterbukaan dalam stratifikasinya. Pembangunan ekonomi seiring perkembangan
kapitalis membuat adanya pembagian status berdasarkan pendidikan, pendapatan,
pekerjaan dan lain sebagainya. Hal inilah yang menimbulkan inkonsistensi status
pada individu.
BAB III
KESIMPULAN
Perubahan yang terjadi pada masyarakat disebut
dengan perubahan sosial. Apakah perubahan itu mengenai pakaian, alat
transportasi, pertambahan penduduk, ataupun tingkah laku anak muda. Pada
beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban,
perubahan budaya dan perubahan sosial.
Perubahan
peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang
lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit
unggul yang ditemukan, dan sebagainya.
Perubahan
budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan,
nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan
sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan sosial dan keseimbangannya. Meskipun
begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki
mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh
elemen yang lainnya. Berikut adalah teori yang membahas tentang perubahan
sosial Untuk itu, terlebih dahulu perlu dicatat bagaimana tingkat dan sifat
peralihan dari perubahan itu sendiri di masyarakat. Pada masyarakat yang
tergolong bersahaja relatif jarang dan lamban terjadinya perubahan-perubahan.
Pada
masyarakat semacam itu elemen-elemen dasarnya seperti trdisi, ritual dan
hirarki sosial yang berlangsung, biasanya dipegang kuat oleh para warganya
secara bersama-sama. Pergolakan revolusi dan gerakan emansipasi
sertapenemuan-penemuan baru dibidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Perubahan
sosial jika dilihat dari sebabnya menurut WJH spott ada perubahan yang
datangnya dsri luar, seperti visi, pendudukan, kolonialisme dan termasuk juga
wabah penyakit.
Disamping
itu ada perubahan yang datangnya dari dalam dan perubahan ini dibagi menjadi
dua yaitu perubahn episode dan perubahan terpola. Perubahan episode adalah
perubahan yang terjadi sewaktu-waktu biasanya disebabkan oleh kerusuhan atau
penemuan-penemuan. Sedangkan perubahan terpola adalah perubahan yang memeng
direncanakan atau diprogramkan sebagaimana yang dilakukan dalam pembangunan.
Dari berbagai macam sebab perubahan sosial, semuanya bisa dikembalikan pada
tiga faktor utama yaitu: faktor fisik dan biologis, faktor tekhnologi, dan
faktor budaya.
Posisi
pendidikan dalam perubahan sosial Sesuai dengan pernyataan Eisenstadt,
institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya
transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah.
Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam proses
tersebut. Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya
menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya masyarakat. Disamping itu
pendidikan berfungsi untuk mengurangi kepincangan yang terjadi dalam
masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai institusi penyiapan anak didik
untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri, jadi bukan untuk belajar
tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang terpenting bukanlah
mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada pengembangna wawasan, minat
dan pemahaman terhadap lingkungan sosial budayanya.
SARAN
Dalam penelitian ini, sanggat baik untuk kita yang ingin mrengetahui
tentang perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahan yang terjadi pada masyarakat disebut
dengan perubahan sosial. Apakah
perubahan itu mengenai pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk,
ataupun tingkah laku anak muda. Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan
yaitu: perubahan peradaban, perubahan budaya dan perubahan sosial.
Perubahan
budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan,
nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan
sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan sosial dan keseimbangannya. Disamping
itu ada perubahan yang datangnya dari dalam dan perubahan ini dibagi menjadi
dua yaitu perubahn episode dan perubahan terpola.
oke sip (y)
BalasHapussaya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
Hapusbekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan