I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkawinan
silang pertama kali ditemukan oleh George John Mendel yang lahir di
Heinzendeorf pada tahun 1822-1884 dan tinggal di cekoslavia. Gregor John
Mendel adalah seorang pendeta, pada tahun 1851 ia dikirim ke
Universitas Wina untuk belajar ilmu pengetahuan alam, tetapi dia tidak
mendapatkan nilai baik untuk fisika dan matematika. Ketika ia kembali ke
kota Brunn mulailah ia pada tahun 1857 mengumpulkan beberapa jenis ercis (pisum sativum).
Dikebun biaranya, ia menanam tanaman ercis untuk mempelajari perbedaan
satu dengan yang lainnya dan melakukan perkawinan silang pada tanaman
tersebut. Setelah kurang lebih tujuh tahun lamanya ia mengadakan
pengamatan secara teliti dan seksama, maka pada tahun 1865 ia membawa
hasil percobaannya pada pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh
perhimpunan pengetahuan alam di brunn. Pada tahun 1866, karya ilmu
Mendel itu dicetak oleh perhimpunan tersebut yang kemudian
menyebarluaskannya keberbagai perpustakaan di Eropa dan Amerika ( Campbell, 1997 ).
Genetika
merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang keturunan dan pewaris
sifat pada makhluk hidup. Dalam genetika terdapat gen yang berfungsi
menyampaikan informasi genetic pada keturunan berikutnya. Oleh Karena
itu setiap keturunan akan mempunyai fenotip maupun genotip yang hamper
sama atau hasil campuran sifat-sifat induknya. Sifat yang dapat diamati
disebut fenotip, sedangkan yang tidak dapat diamati disebut genotip yang
berupa susunan genetic suatu individu ( Pratiwi, 1997 ).
Dalam ilmu genetika terdapat suatu istilah yang disebut sebagai homozigot dan heterozigot.
Homozigot adalah sifat suatu individu yang genotipnya terdiri atas
gen-gen yang sama dari tiap jenis gen, misalnya RR,rr,MM,NN sedangkan
Heterozigot adalah sifat suatu individu yang genotipnya terdiri atas
gen-gen yang berlainan dari
tiap jenis gen, misalnya Rr,Mm,Nn (Sudjino, 1998 ).
1.2 Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari pengamatan Konsep Hukum Mendel adalah agar dapat memahami angka-angka perbandingan dalam Hukum Mendel melalui hukum kebetulan.
Kegunaan dari pengamatan ini adalah untuk dapat memberikan suatu pemahaman bagi praktikan tentang penurunan sifat suatu individu atau ilmu genetika.
II. METODE PRAKTEK
2.1 Tempat dan Waktu
Praktikum
biologi umum tentang Konsep Hukum Mendel bertempat di Laboratorium
Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Palu. Praktikum
ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2008 yang
dimulai pada pukul 14.00 sampai selesai.
2.2 Bahan dan Alat
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah kancing model-model gen
Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah kotak (Dos kue)
2.3 Cara Kerja
Menempatkan
dalam dua buah kotak masing-masing 50 butir model gen merah dan 50
butir model gen putih, di andaikan bahwa kotak A adalah kotak induk
jantan dan kotak B adalah kotak induk betina, selanjutnya mengocok kotak
agar isinya bercampur, lalu membuat pasangan gen-gen dari induk jantan
dang en-gen dari induk betina dengan cara menutup mata setiap kali
mengambil sebutir gen dari kotak jantan dan sebutir gen dari kotak
betina.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Hasil
Macam pasangan
|
Ijiran
|
Perbandingan genotip
|
Perbandingan fenotip
|
Merah-Merah
Merah-Putih
Putih-Putih
|
IIIII-IIIII-II
IIIII-IIIII-IIIII-III
IIIII-IIIII
|
MM
MP
PP
|
12
18
10
|
Berdasarkan hasil pengamatan praktikum yang dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut :
3.2 Pembahasan
Pada
pengamatan percobaan yang dilkukan dengan menggunakan 50 butir kancing
merah dan 50 butir kancing putih, menjelaskan bahwa sifat dominant yang
tampak pada hasil persilangan tersebut adalah Merah-Putih. Sehingga
hasil semua keturunan didominasi oleh Merah-Putih (Soeryo, 1990).
Pada
percobaan ini dapat dimisalkan butir kancing berwarna merah bergenotip
MM dan kancing putih bergenotip mm, maka persilangan tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut :
P (Genotip) : MM >< mm
(merah) (putih)
Gamet : M >< m
F1 : Mm
(merah)
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Dari hasil pengamatan yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
- Genetika adalah ilmu yang mempelajari tentang keturunan dan pewarisan sifat pada makhluk hidup.
- Gen berfungsi menyampaikan informasi genetika kepada generasi berikutnya.
- Gen dominan adalah gen yang ekspresinya menutupi ekspresi alelnya.
4.2 Saran
Agar dalam
kegiatan praktikum, semaksimal mungkin asisten dapat lebih mengawasi
praktikan. Sehingga setiap pengamatan yang dilakukan dapat dikuasai oleh
seluruh praktikan, tidak hanya oleh praktikan yang memiliki kesadaran,
melainkan terhadap seluruh praktikan yang ada.
jika membuat laporan tolong di cantumkan daftar pustakanya
BalasHapus