I.  PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
       Perkawinan
 silang pertama kali ditemukan oleh George John Mendel yang lahir di 
Heinzendeorf pada tahun 1822-1884 dan tinggal di cekoslavia. Gregor John
 Mendel adalah seorang pendeta, pada tahun 1851 ia dikirim ke 
Universitas Wina untuk belajar ilmu pengetahuan alam, tetapi dia tidak 
mendapatkan nilai baik untuk fisika dan matematika. Ketika ia kembali ke
 kota Brunn mulailah ia pada tahun 1857 mengumpulkan beberapa jenis ercis (pisum sativum).
 Dikebun biaranya, ia menanam tanaman ercis untuk mempelajari perbedaan 
satu dengan yang lainnya dan melakukan perkawinan silang pada tanaman 
tersebut. Setelah kurang lebih tujuh tahun lamanya ia mengadakan 
pengamatan secara teliti dan seksama, maka pada tahun 1865 ia membawa 
hasil percobaannya pada pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh 
perhimpunan pengetahuan alam di brunn. Pada tahun 1866, karya ilmu 
Mendel itu dicetak oleh perhimpunan tersebut yang kemudian 
menyebarluaskannya keberbagai perpustakaan di Eropa dan Amerika    ( Campbell, 1997 ).
       Genetika
 merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang keturunan dan pewaris 
sifat pada makhluk hidup. Dalam genetika terdapat gen yang berfungsi 
menyampaikan informasi genetic pada keturunan berikutnya. Oleh Karena 
itu setiap keturunan akan mempunyai fenotip maupun genotip yang hamper 
sama atau hasil campuran sifat-sifat induknya. Sifat yang dapat diamati 
disebut fenotip, sedangkan yang tidak dapat diamati disebut genotip yang
 berupa susunan genetic suatu individu ( Pratiwi, 1997 ).
       Dalam ilmu genetika terdapat suatu istilah yang disebut sebagai homozigot dan heterozigot.
 Homozigot adalah sifat suatu individu yang genotipnya terdiri atas 
gen-gen yang sama dari tiap jenis gen, misalnya RR,rr,MM,NN sedangkan 
Heterozigot adalah sifat suatu individu yang genotipnya terdiri atas 
gen-gen yang berlainan dari
tiap jenis gen, misalnya Rr,Mm,Nn (Sudjino, 1998 ). 
1.2  Tujuan dan Kegunaan
       Tujuan dari pengamatan  Konsep Hukum Mendel adalah agar dapat memahami angka-angka perbandingan dalam Hukum Mendel melalui hukum kebetulan.
       Kegunaan dari pengamatan ini adalah untuk dapat memberikan suatu pemahaman  bagi praktikan tentang penurunan sifat suatu individu atau ilmu genetika.
II.  METODE PRAKTEK
2.1  Tempat dan Waktu
       Praktikum
 biologi umum tentang Konsep Hukum Mendel bertempat di Laboratorium 
Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Palu. Praktikum 
ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Desember  2008  yang
dimulai  pada  pukul 14.00 sampai selesai.
2.2  Bahan dan Alat
       Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah kancing model-model gen
       Alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah kotak (Dos kue)
2.3  Cara Kerja
       Menempatkan
 dalam dua buah kotak masing-masing 50 butir model gen merah dan 50 
butir model gen putih, di andaikan bahwa kotak A adalah kotak induk 
jantan dan kotak B adalah kotak induk betina, selanjutnya mengocok kotak
 agar isinya bercampur, lalu membuat pasangan gen-gen dari induk jantan 
dang en-gen dari induk betina dengan cara menutup mata setiap kali 
mengambil sebutir gen dari kotak jantan dan sebutir gen dari kotak 
betina.
III.  HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1  Hasil 
|     
Macam   pasangan 
 |        
Ijiran 
 |        
Perbandingan   genotip 
 |        
Perbandingan   fenotip 
 |   
|     
Merah-Merah 
Merah-Putih 
Putih-Putih 
 |        
IIIII-IIIII-II 
IIIII-IIIII-IIIII-III 
IIIII-IIIII 
 |        
MM 
MP 
PP 
 |        
12 
18 
10 
 |   
       Berdasarkan hasil pengamatan praktikum yang dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut :
3.2  Pembahasan
       Pada
 pengamatan percobaan yang dilkukan dengan menggunakan 50 butir kancing 
merah dan 50 butir kancing putih, menjelaskan bahwa sifat dominant yang 
tampak pada hasil persilangan tersebut adalah Merah-Putih. Sehingga 
hasil semua keturunan didominasi oleh Merah-Putih (Soeryo, 1990).
       Pada
 percobaan ini dapat dimisalkan butir kancing berwarna merah bergenotip 
MM dan kancing putih bergenotip mm, maka persilangan tersebut 
dapat digambarkan sebagai berikut :
P (Genotip)  :   MM    ><    mm
                      (merah)       (putih)
Gamet          :       M    ><     m
F1                :              Mm 
                                 (merah)
IV.  KESIMPULAN DAN SARAN
4.1  Kesimpulan 
       Dari hasil pengamatan yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
- Genetika adalah ilmu yang mempelajari tentang keturunan dan pewarisan sifat pada makhluk hidup.
 - Gen berfungsi menyampaikan informasi genetika kepada generasi berikutnya.
 - Gen dominan adalah gen yang ekspresinya menutupi ekspresi alelnya.
 
4.2  Saran
       Agar  dalam
 kegiatan praktikum, semaksimal mungkin asisten dapat lebih mengawasi 
praktikan. Sehingga setiap pengamatan yang dilakukan dapat dikuasai oleh
 seluruh praktikan, tidak hanya oleh praktikan yang memiliki kesadaran, 
melainkan terhadap seluruh praktikan yang ada.








jika membuat laporan tolong di cantumkan daftar pustakanya
BalasHapus