A. Pendahuluan
Pengelolaan kawasan hutan yang
lestari disertai dengan peningkatan fungsi-fungsinya dapat terwujud, apabila
dalam pelaksanaannya didukung oleh adanya partisipasi aktif oleh seluruh
masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Khusus mengenai peranserta aktif dari
masyarakat, dapat terealisir apabila mereka mengetahui dan sadar, serta peduli
terhadap ekstensi kawasan hhutan bagi dirinya, bagi bangsa dan bagi negaranya.
Untuk mencapai kondisi tersebut,
diperlukan upaya gerakan memasyarakatkan cinta hutan dan peduli lingkungan
serta ekstensinya, melalui kegiatan penyuluhan kehutanan yang didukung oleh
perencanaan penyuluhan yang mantap dan berkesinambungan.
Dalam rangka meningkatkan peran
dan fungsi Penyuluhan Kehutanan tersebut, berbagai upaya telah dan akan dilakukan,
antara lain: penetapan berbagai ketetapan atau prinsip-prinsip dasar dalam
penyelengaraan Penyuluhan Kehutanan serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan
para penyuluh kehutanan. Masyarakat yang menjadi sasaran Penyuluhan Kehutanan
diharapkan dapat berperilaku positif dan berpartisipasi aktif, mengembangkan
diri baik dalam hal ilmu pengetahuan, kecakapan, sikap, dan motif tindakannya
khususnya terhadap hutan, kehutanan dan lingkungan hudup pada umumnya. Partisipasi
masyarakat akan tumbuh apabila masyarakat dijadikan subjek pembangunan dalam
artian dijadikan sebagai pihak yang berkeprntingan dan pengambil keputusan
dalam berbagai aspek pembangunan kehutanan sejak perencanaan, pelaksanaan,
pengamanan, pemanfatan hasil serta berparan sebagai mitra pihak-pihak yang
melakukan monitoring dan evaluasi. Untuk menciptakan kondisi partisipasi aktif masyarakat pada
kegiatan pembangunan kehutanan diperlukan adanya gerakan penyuluhan kehutanan
partisipatif. Diharapkann dari Penyuluhan Kehutanan yang partisipatif tersebut
akan tercipta suasana penyuluhan yang kondusif ,karena antara masyarakat
sebagai sasaran penyuluhan dan penyuluhan kehutanan sebagai penyampai pesan,
inovasi dan teknologi akan bekerja sama dan berperan serta.
B. Pengertian
Penyuluhan
partisipatif adalah model penyluhan yang melibatkan para petani pada
keseluruhan proses pengambilan keputusan mulai dari pengumpulan dan analisis
data, identufikasi masalah, analisa kendala dan penerapan, pemantauan dan
evaluasi.
Peran penyuluh dalam hal ini adalah memperkuat
kemampuan-kemampuan dan potensi para petani untuk memperbaiki uasaha mereka
dalam mengelola uasaha tani dan memanfaatkan hutan.
Pendekatan
penyuluhan partisipatif dapat dilakukan dengan petani secara perorangan maupun
kelompok. Dalam pelaksanaannya, penyuluhan partisipatif ini diarahkan kepada
masyarakat yang tingkat pengetahuannya telah maju. Sedangkan untuk masyarakat
yang tingkat pengetahuannya rendah, penyuluhan dilaksanakan dengan pendekatan
kovensional seperti sistem latihan dan kunjungan (LAKU) Penyuluhan oartisipatif
terutama diterapkan pada penyulah dengan materi-materi yang bersifat
pengembangan teknologi terapan atau dalam upaya transformasi teknologi kepada
petani. komunikasi
yang baik, kesalingpercayaan antara petani dan penyuluh, serta masyarakat
menyadari bahwa mereka merupakan salah satu dari trilogi pemanfaatan
hutan yaitu: petani, penyuluh/aparat dan hutan.
Pemanfatan oleh
masyarakat banyak menggunakan kearifan tradisional dan cara-cara yang memang
sudan terpercaya dan teruji mampu menyelasaikan permasalahan dalam pemanfaatan
lahan hutan oleh petani. Cara-cara dan kearifan tradisional tersebut dapat
dijadikan pelajaran berharga oleh penyuluh. Penyuluh belajar dari masyarakat
dan tidak melalui mengajari masyarakat .
C. Beberapa Prinsip Dasar Untuk Menysun Strategi Pelaksanaan
1. Belajar
dari Masyarakat
Hakekat kegiatan
Penyuluhan Kehutanan menyebarluaskan adalah informasi yang berkaitan dengan
upaya peningkatan produktivitas, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan
masyarakat dari pemanfaatan hutan secara lestari. Hal ini dapat dipahami oleh
masyarakat apabila terjadi komunikasi yang baik, kesalingpercayaan antara
petani dan penyuluh, serta masyarakat menyadari bahwa mereka merupakan salah
satu dari trilogi pemanfaatan hutan yaitu: petani, penyuluh/aparat dan hutan.
Pemanfatan oleh
masyarakat banyak menggunakan kearifan tradisional dan cara-cara yang memang
sudan terpercaya dan teruji mampu menyelasaikan permasalahan dalam pemanfaatan
lahan hutan oleh petani. Cara-cara dan kearifan tradisional tersebut dapat
dijadikan pelajaran berharga oleh penyuluh. Penyuluh belajar dari masyarakat
dan tidak melalui mengajari masyarakat .
2. Orang Luar
(Peneliti, Penyuluh, Petugas) Sebagai Fasilitator Masyarakat Sebagai Pelaku
Sikap rendah
hati, mau belajar dari masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai nara
sumber adalah langkah bijak dan arif yang selayaknya dianut oleh penyuluh.
Penyuluh hanya bertindak sebagai fasilitator dengan memberikan arahan dan
pandangan yang mengarah pada pengambilan keputusan yang demokratis dan di
sepakati oleh semua pihak.
3. Saling
Belajar dan Berbagi Pengalaman
Walaupun ada
pengakuan atas pengalaman dan pengatahuan tradisional masyarakat bukan berati
masyarakat selamanya benar dan dibiarkan tidak berubah. Demikian juga,
pengetahuan modern yang diperkenalkan oleh orang luar tidak selalu dapat
memecahkan masalah mereka. Oleh karena itu antara pengalaman dan pengetahuan
orang luar saling melengkapi dan sama pentingnya.
4. Informal
Karena kegiatan
Penyuluhan Kehuatanan adalah pendidikan non formal yang tidak terikat pada absen,
kurukulum dan tempat, maka kegiatan Penyuluhan Kehutanan dapat dilakukan di
mana saja, sifatnya luwes, terbuka dan tidakmemaksa.
Situasi seperti
ini akan menimbulkan hubungan yang akrab sehingga orang luar (penyuluh) akan
berproses masuk dan diterima sebagai anggota kelompok diskusi.
Prisip
utama yang harus dipegang oleh Penyuluhan Kehutanan menyikapi sistem informal
ini adalah: pertemuan yang dilakukan harus tepat waktunya dan tepat tempatnya.
5. Keterlibatan
Semua Anggota Kelompok Masyarakat
Kekeliruan yang
sering dibuat adalah menganggap bahwa pimpinan formal, tokoh-tokoh masyarakat
atau kelompok tertentu dalam masyarakat dapat mewakili seluruh masyarakat.
Kekeliruan seperti itu dapat melahirkan program yang hanya memenuhi kepentingan
suatu golongan tertentu dan tidak didukung oleh masyarakat secara umum. Oleh
karena itu, untuk mencegah bias dan memperoleh dukungan masyarakat luas, maka
dalam kegiatan PRA harus melibatkan semua golongan dan mewakili berbagai
wilayah desa.
6.
Menghargai Perbedaan
Mengingat adanya
kemungkinan berlangsung suatu kegiatan penyuluhan pada waktu dan tempat yang
sama bagi petani oleh beberapaunit kegiatan penyuluhan. Agar program penyuluhan
dapat saling diketahui oleh instansi atau unit kerja penyuluhan yang terdapat
disuatu desa atau daerah, maka perlu adanya komunikasi antar unit kerja
penyuluhan yang satu dengan unit kerja penyuluhan yang lain.
7. Pengujian dan
Pemeriksaan Ulang
Keseluruhan
rencana kegiatan Penyluhan Kehutanan diperiksa dan diuji kebenarannya dengan
menyandarkan pada: penggunaan variasi dan berbagai teknik partisipatif,
menggali berbagai jenis sumber informasi dan tim penilai yang multidisiplin.
8.
Mengoptimalkan Hasil
Pelaksanaan
kegiatan PRA memerlukan waktu, tenaga, nara sumber, pelaksan yang terampil dan
partisipasi warga masyarakat yang keseluruhannya memerlukan dana/biaya.
Pengoptimalan dilakukan dengan mengkaji hal-hal yang dianggap penting dan
mendekati kebenaran.
9. Belajar dari
Kesalahan
Pengalaman
adalah guru yang paling baik dan kesalahan adalah guru yang paling bijak
merupakan prinsip arif yang perlu dilakoni oleh masyarakat dan penyuluh. Karena
dari pengalaman dan kesalahan, penyuluh dan masyarakat akan menyadari
kekurangan dan kemampuannya.
10. Orientasi
Praktis
Masyarakat butuh
inivasi yang praktis, ekonomis dan mudah dilaksanakan. Mereka butuh pengetahuan
yang optimal, bukan semua informasi. Prinsipnya adalah perkiraan yang tepat
akan lebih baik daripada kesimpulan yang tepat tetapi salah.
11.
Berkesinambungan
Penyuluhan
Kehutanan bersifat terus-menerus, Karena itu dinamika yang terjadi harus terus
dipantau dan dikembangkan sesuai dengan perubahan dan perkembangan baru di
dalam masyarakat.
D.
Pengorganisasian Pelaksanaan
Untuk melakukan
pengorganisasian penyuluhan partisipatif, tedapat beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan, antara lain:
1. Adanya
Penyuluh Kehutanan yang profesional untuk melaksanakan tugas-tugas di lapangan
secara berkala.
2. Terdapatnya
pelayanan penyuluhan di berbagai tingkatan guna memudahkan koordinasi dalam
pendekatan hubungan antara pusat-pusat penelitian atau sumber inovasi yang lain
yang pelayanan
penyuluhan yang
akan diorganisir.
3. Terjalinnya
hubungan yang baik dengan pusat-pusat penelitian untuk mendapatkan solusi
permasalahan yang dihadapi petani di dalam memanfaatkan hutan.
4. Adanya sistem
kerja Penyuluh Kehutanan yang ditetapkan sehingga penerapan inovasi dapat
dilaksanakan oleh petani secara berkesinambungan.
5. Adanya
hubungan koordinasi dengan kegiatan-kegiatan bidang penyuluhan yang lain. Hal
ini sangat penting untuk diperhatikan
6. Adanya sistem
monitoring yang memadai untuk mengetahui hasil pelaksanaan kegiatan penyuluhan,
kendala-kendala serta informasi lainnya.
7. Adanya
organisasi kelompok tani yang efisien dan efektif.
E. Pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan penyuluhan partisipatif meliputi empat tahap yaitu:
1. Membuat
rancangan teknologi,Dalam membuat rancangan teknologi harus memperhatikan
hal-hal seperti: a) masalah yang mendasar, yang jika dipecahkan maka lain pun
tidak terpecahkan, b) masalah sebenarnya luas dan dirasakan banyak orang, c)
masalah yang bias dipecahkan dengan sumber daya terjangkau
2. Penjadwalan
dan pembagian tugas, Dalam pelaksanaan tugas, sedapat mungkin diarahkan pada
kelompok sasaran untuk diberi tugas dan tanggung jawab yang besar, sehingga
penyuluh hanya berperan sebagai fasilitator saja.
3. Pembinaan, Selama model
dan teknik penyuluhan sedang dibangun atau sedang berlangsung perlu diamati
secara seksama dan diberikan petunjuk untuk kelancaran penyelenggaraan
penyuluhan.
F. Monitoring
dan Evaluasi Pelaporan
Perkembangan
atau kemajuan kegiatan Penyuluhan Kehutanan partisipatif secara berkala
dipantau Penyuluh Kehutanan atau atasan penyuluh. Setiap masalah yang timbul
dibahas bersama dengan kelompok tani untuk mencari solusi.
Kegiatan
evaluassi dilakukan dengan membandingkan antara rencana, target serta realisasi
yang ada yang meliputi:
tahap-tahap kegiatan, penggunaan teknologi, pencapaian target, partisipasi
anggota kelompok serta dampak pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan
pelaporan dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan secara berkala dengan mencantumkan
hal-hal: suasana partisipatif dalam kelompok sewaktu melaksanakan pekerjaan,
gambaran pelaksaan fisik lapangan serta perhatian, minat anggota masyarakat di
luar kelompok terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
G. Penutup
Melalui
upaya penyuluhan kehutanan yang partisipatif diharapkan program Penyuluhan
Kehutanan akan menjadi tulang punggung dan ujung tombak keberhasilan kegiatan
pembangunan kehutanan. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan, baik pelaku
penyuluhan kehutanan maupun masyarak sebagai kelompok sasaran.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???