Macam/Jenis
Hutan Di Indonesia Dan Fungsi Hutan Untuk Kehidupan Di Muka Bumi Indonesia
adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia. Luas hutan
tersebut dulu mencapai 113 juta hektar dan terus berkurang drastis akibat
kebodohan oknum pemerintah dan penjahat yang selalu haus uang dengan membabat
dan menggunduli hutan demi mendapat keuntungan yang besar tanpa melihat dampak
bagi lingkungan global.
Berikut ini jenis-jenis Hutan dan Defenisinya
masing-masing
1. Hutan Bakau
Hutan bakau
adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur
kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.
2. Hutan Sabana
Hutan sabana
adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit
dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
3. Hutan Rawa
Hutan rawa
adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan
rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.
4. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan
tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis
khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi.
Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah
subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan
ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang
senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan
kalimantan, hutan sumatera, dsb.
5. Hutan Musim
Hutan musim
adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang
panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.
Di samping
itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1. Hutan Wisata
Hutan wisata
adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi
tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa
depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi
sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan
tempat penelitian.
2. Hutan Cadangan
Hutan
cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman
penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.
3. Hutan Lindung
Hutan
lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam
tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk
mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara
seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat
dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di
sekitar lereng dan bibir pantai.
4. Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan
produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang
bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni
hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan
hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri
dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus
menebang pohon denga sistem tebang pilih
nice share mas bro .. . jgn luka koment backnya di www.haztak21.blogspot.com Dunia Informasi Blog'Haztak bukan Portal informasi haztak mas bro
BalasHapusWahhh Keren gan,, Next Posting :-)
BalasHapusthanks,.. hehhehe
Hapus