Perbedaan sistem ekonomi Islam
dan sistem ekonomi kapitalis tidak haya pada hal-hal yang bersifat aplikatif.
Namun mulai dari fasafahnya sudah berbeda. Di atas falsafah yang berbeda ini
dibangun tujuan, norma dan prinsip-prinsip yang berbeda. Hal ini karena
keyakinan seseorang mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian,
perilaku, gaya hidup, dan selera manusia. Dalam konteks yang lebih luas,
keyakinan juga mempengaruhi sikap terhadap orang lain, sumber daya, dan
lingkungan.
Dalam sistem kapitalis, Tuhan
dipensiunkan (retired God). Hal ini direfleksikan dalam konsep laissez
faire dan invisible hand. Dari falsafah ini kita bisa melihat
tujuan ekonomi kapitalis hanya sekadar pertumbuhan ekonomi. Asumsinya dengan
pertumbuhan ekonomi setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi demi
tercapainya kepuasan individu.
Begitu pula dengan norma-norma
ekonomi. Karena peran Tuhan sudah ditiadakan, semua hal diserahkan kepada
individu. Akibatnya dalam sistem kapitalis kepemilikian individu menjadi
absolut. Norma-norma yang dibangun berdasarkan pada individualisme dan
utilitarianisme. Setiap barang dianggap baik selama bernilai jual. Tidak ada
batasan ataupun norma yang jelas, baik dan buruk diserahkan kepada individu
masing-masing. Dari sinilah kerusakan berawal. Terjadi kedzaliman terhadap
sesama manusia, ketimpangan ekonomi dan sosial, perusakan alam, dan sebagainya.
Semuanya terjadi demi meraih kepuasan individu tanpa dibatasi oleh norma-norma
agama.
Falsafah ekonimi Islam secara
umum dapat dilihat dari surat al-Muthaffifin ayat 1 sampai 6. Allah berfirman: 1)
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. 2) (Yaitu) orang-orang yang
apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. 3) Dan apabila
mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. 4) Tidaklah
orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. 5) Pada
suatu hari yang besar. 6) (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan
semesta alam.
Ayat di atas menunjukkan adanya
hubungan yang erat antara agama, keyakinan kepada Allah, keyakinan kepada hari
Akhir, perilaku ekonomi, dan sistem ekonomi. Karena itu, dari sisi tujuannya,
ekonomi Islam bertujuan mencapai kesejahteraan manusia dalam rangka ibadah
kepada Allah.
Umat Islam juga meyakini Allah
yang menciptakan bumi beserta isinya. Karena itu, pemilik hakiki bumi dan
seisinya adalah Allah. Manusia hanya diberi hak pakai (sebagai amanah). Karena
itu, manusia memiliki kewajiban untuk mengelolanya sesuai dengan otorisasi Syara
(berdasarkan norma-norma Islam). Hal ini karena apapun yang dilakukan manusia
di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Dampak positifnya
adalah manusia akan senantiasa hati-hati dalam bertindak dan akan selalu
memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.
Dengan falsafah tersebut, dalam
konsep kepemilikan misalnya, sistem ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi
kapitalisme. Abdul Sami al-Mishri dalam Pilar-Pilar Ekonomi Islam,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006) merinci konsep kepemilikan. Pertama,
kepemilikan hanya ada dalam area yang tidak menimbulkan kedzaliman bagi orang
lain. Kedua, tidak semua barang bisa dimiliki individu. Barang-barang
yang menyangkut kebutuhan orang banyak tidak bisa dimiliki, seperti padang
rumput, sumber air dan sumber energi. Ketiga, terdapat hak milik orang
lain atas barang yang dimiliki oleh seorang muslim, dan harus ditunaikan sesuai
dengan ketentuan Allah (zakat, infak, shadaqah, dan sebagainya). Keempat,
kepemilikan harus didapatkan dengan jalan halal.
Terimakasih atas informasinya
BalasHapusirhamabdulazis21.student.ipb.ac.id