oleh : FORESTER UNTAD BLOG
1. Pengertian Tanah dan
Lahan Kritis
Di Indonesia kita membedakan dua istilah yang maksudnya sama,
ditinjau dari segi pemulihan tanah dan lahan kristis. Reboisasi meliputi
penanaman atau permudaan pohon-pohon serta jenis tanaman lainnya di areal hutan
negara dan areal lain, yang berdasarkan rencana tata guna lahan diper untukan
hutan. Jadi, membangun hutan baru pada kawasan hutan bekas tebang habis, tebang
pilih atau di tanah kosong yang hanya di tumbuhi alang alang.
Sedangkan penghijauan dilakukan pada lahan kritis milik masyarakat. ini meliputi penanaman tanaman tahunan atau rerumputan, serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah, antara lain sengkedan dan checkdam, di areal yang tidak termasuk hutan negara atau di areal lain, yang berdasarkan rencana tata guna lahan, tidak diperuntukan hutan.
Pada simposium pencegahan dan pemuliaan tanah kritis dalam rangka pengembangan wilayah, di Jakarta tahun 1975, telah disepakati pengertian tanah kritis, yaitu Tanah kritis adalah tanah yang karena tidak sesuainya penggunaan tanah dengan kemampuannya, telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik/kimia/ biologi, yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman, dan kehidupan osial ekonomi dan daerah ingkungan pengaruhnya.
Sedangkan penghijauan dilakukan pada lahan kritis milik masyarakat. ini meliputi penanaman tanaman tahunan atau rerumputan, serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah, antara lain sengkedan dan checkdam, di areal yang tidak termasuk hutan negara atau di areal lain, yang berdasarkan rencana tata guna lahan, tidak diperuntukan hutan.
Pada simposium pencegahan dan pemuliaan tanah kritis dalam rangka pengembangan wilayah, di Jakarta tahun 1975, telah disepakati pengertian tanah kritis, yaitu Tanah kritis adalah tanah yang karena tidak sesuainya penggunaan tanah dengan kemampuannya, telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik/kimia/ biologi, yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologi, orologi, produksi pertanian, pemukiman, dan kehidupan osial ekonomi dan daerah ingkungan pengaruhnya.
Dari pengertian itu, dapat dilihat adanya kaitan nyata antara
campur tangan manusia dalam mengolah tanah/menggarap tanah, dengan kerusakan
sumber daya alam pada umumnya.
2. Mekanisme Vegetasi Memperbaiki
dan Melindungi Lahan
Berdasarkan pengetahuan siklus zat hara pada ekosistem hutan
tropika basah, rimbawan telah mengetahui bahwa sifat-sifat fisik, kimia, dan
biologi tanah di daerah tropika, amat mudah terganggu; bahkan mundur dan rusak
apabila penutup tanah yang berupa vegetasi hutan, ditebang, terutama tebang
habis. OIeh karena itu, pendekatan terhadap masalah pemulihan tanah kritis
melalui penanaman berbagai jenis pohon dan tumbuhan lainnya, sangatlah efektif,
jika dilaksanakan dengan mencontoh alam, sehingga serasi dan, selaras dengan
hukum alam.
Peranan vegetasi, terutama hutan alam, dalam mencegah erosi
tanah dan mengurangi aliran permukaan (surface run-off) ditunjukkan dengan
sifat-sifat berikut :
1.
Tajuk
vegetasi dan serasahnya akan menahan pukulan air hujan, sehingga kekuatannya
jauh berkurang dan melemah.
2.
.
Serasah merupakan bahan organik di lapisan atas tanah, dan membentuk lapisan
humus yang akan meningkatkan daya meresapkan air (infiltrasi), serta
menyimpannya dalam bentuk air tanah dan terus mengisi air bumi.
3.
Melindungi
kompleks tanaman dan sebagainya dari bahaya kebakaran misalnya dari serasah di
musim kemarau, di samping menanam pohon sekat bakar sebelumnya
4.
Melaksanakan
pemeliharaan lanjutan berupa pembebasan dari tumbuhan pesaing, penjarangan dan
atau pemangkasan sesuai dengan tujuan perusahaan.
5.
Dalam
kaitannya dengan asas kelestarian basil (sustained yield princi. pies) sesuai
dengan perencanaanya mengusahakan terbentuknya hutan normal baik dalam cadangan
tegakan (standing stock) maupun penyebarannya
6.
Pada
saat akhir daur atau umur rotasinya tercapai, melaksanakan sekaigus penebangan
habis pada petak-petak masak tebang.
7.
Mengusahakan
tindakan-tindakan pencegahan terhadap bahaya erosi dan aliran permukaan.
sebagai akibat pembukaan areal hutannya.
8.
Selanjutnya
menanami kembali areal bekas tebang habis tersebut dengan jenis pohon yang
sesual untuk dipanen pada rotasi berikutnya.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???