KYOTO PROTOCOL
Perdagangan Emisi Karbon : Solusi Efektif
Untuk Pelestarian Hutan Tropis
PENDAHULUAN
Protokol Kyoto
adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi
Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional
mengenai pemanasan global. Negara-negara yang
meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon
dioksida, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika
mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah
dikaitkan dengan pemanasan global.
Salah satu cara penanggulangan bertambah banyaknya
emisi atau pengeluaran karbon dioksida tersebut adalah dengan melakukan
perdagangan emisi karbon
PEMBAHASAN
Hutan
tropis merupakan salah satu unsur terpenting yang dapat mempertahankan
keseimbangan alam . Secara biologis, hutan tropis merupakan ekosistem
terkaya di bumi dan berperan penting dalam hidrologi regional, penyimpanan
karbon, dan iklim global . Namun perusakan hutan tropis dengan cepat terus
berlanjut, dengan sekitar 13 juta hektar hutan dihabisi setiap tahunnya. Laju
penggundulan hutan yang sedemikian tinggi telah berpengaruh besar terhadap
perubahan iklim global.
Hal ini
telah mendorong pengalih-fungsian dari hutan lindung menjadi lahan perkebunan
monokultur serta usaha pertambangan. Kebijakan perluasan perkebunan monokultur
secara berlebihan, khususnya kelapa sawit, telah mengancam keanekaragaman
hayati yang terdapat dalam hutan tropis. Organisasi lingkungan hidup telah
memperingatkan bahwa dengan memakan makanan yang mengandung minyak kelapa,
konsumen Barat secara langsung ikut membantu perusakan habitat orangutan dan
ekosistem lainnya yang merupakan sumber berbagai plasma nutfah yang
bermanfaat.serta banyak yang belum teramati keberadaannya.
Dengan
berkomitmen untuk terus melanjutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit, Indonesia
tak hanya meningkatkan penggundulan hutan yang mengakibatkan polusi aliran air
dan berakibat pada rusaknya kesehatan, Indonesia membuka dirinya pada resiko
pasar global dengan komoditas tunggal. Saat ini terdapat banyak metodologi yang
dapat digunakan, sebagian darinya telah disetujui oleh Kyoto Protocol atau Protokol Kyoto.
Protokol Kyoto diprediksikan akan mengurangi emisi gas rumah
kaca di negara-negara industri sebesar 5.2% dibandingkan keadaan pada tahun
1990. Tetapi dibandingkan dengan tanpa adanya Protokol Kyoto, target ini
berarti pengurangan emisi sebesar 29%. Protokol Kyoto juga bertujuan untuk
membantu negara-negara berkembang dalam proyek-proyek yang berhubungan untuk
memperbaiki keadaan iklim bumi.
Negara-negara berkembang tersebut
dapat menerima bantuan dalam bentuk carbondioxide sink.
Carbondioxide sink adalah kebalikan dari sumber karbon. Carbondioxide sink
berfungsi untuk menjerat karbon dari atmosfer bumi. Contoh-contoh carbondioxide
sink adalah:
-
Hutan. Pohon-pohon menyerap karbondioksida dan mengeluarkan
oksigen.
-
Lautan. Lautan dapat menyimpan karbondioksida, sedangkan
plankton-plankton akan mengkonversi karbondioksida menjadi oksigen.
-
Pemampatan geologis, yaitu penyimpanan limbah karbondioksida
pada lapisan bumi.
Indonesia
sebagai negara yang memiliki hutan dan lautan yang luas sangat berpotensi untuk
mendapatkan bantuan ini. Mudah-mudahan dengan adanya Protokol Kyoto, pemerintah
dapat mengurangi laju pengrusakan hutan yang sangat memprihatinkan.
Langkah
konkret yang dapat ditempuh oleh pemerintah serta masyarakat Indonesia dapat
dijelaskan sebagai berikut:
- Pemerintah Indonesia dapat
menyetujui proyek awal penghindaran penggundulan hutan
- Masyarakat lokal Indonesia
dapat menanam kembali hutan-hutan komunal mereka menggunakan spesies asli.
Usaha ini akan menghasilkan hutan yang beragam yang dapat menimbun karbon,
dan membuatnya sesuai untuk mendapatkan kompensasi dari metedologi yang
dapat digunakan dengan CDM programatik dan CDM
- Kalangan bisnis di Indonesia
dapat mendorong usaha-usaha yang dapat mencegah maraknya pengalihfungsian
hutan tropis menjadi sektor komersial. Hal ini dapat ditempuh dengan
mendorong masyarakat di lingkungan masing-masing untuk lebih aktif
menanami lahan yang kurang produktif
- Penerapan sertifikasi ekologi
pada produk-produk yang berasal dari alam. Hal ini akan mendorong
perusahaan untuk ikut menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
- Perlu diadakan dialog antara
kalangan ilmuwan, industri, serta masyarakat setempat mengenai kebijakan
penggunaan lahan. Dengan demikian akan dicapai satu titik temu yang
menjembatani seluruh kepentingan tersebut
Pada protokol Kyoto juga
diberlakukan sistem jual beli emisi. Setiap negara-negara industri yang setuju
dengan Protokol Kyoto dapat melakukan jual beli emisi untuk menjual atau
membeli batas emisi sesuai Protokol Kyoto. Misalnya, Rusia yang saat ini
memiliki emisi gas rumah kaca di bawah kuota, dapat saja menjual ‘emisi’ kepada
Kanada yang emisinya di atas kuota Protokol Kyoto.
Secara
sederhana, mekanisme perdagangan karbon dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Negara berkembang yang memiliki
kapasitas niremisi CO2 menghitung kapasitas dasar pengurangan karbon yang
disajikan dalam skenario dasar
- Perhitungan emisi dasar
tersebut dimasukkan dalam kapasitas pengurangan emisi atau yang dikenal dengan
Emission Reductions (ERs). Perhitungan tesebut disajikan dalam
Skenario Proyek
- Negara berkembang menjual
kapasitas pengurangan emisi melalui proyek kepada negara industrialis
(Negara maju)
- Negara maju sebagai penghasil
emisi karbon menghitung kapasitas pembelian emisi CO2, volume pembelian,
nilai pembelian yang didasarkan pada target pengurangan emisi karbon yang
telah disepakati
- Negara maju akan membayarkan
sejumlah uang, yang telah disepakati bersama, sebagai kompensasi atas
pengurangan emisi karbon yang ditetapkan.
Akhirnya menjadi tanggung jawab kita
bersama sebagai masyarakat Indonesia untuk melindungi kelestarian hutan tropis.
Apakah kita tega dan tidak malu kepada anak cucu kita dengan mewariskan
kehancuran hutan kita?.Apakah kita akan membiarkan anak cucu kita mengalami
berbagai penderitaan sebagai akibat kerusakan hutan?. Semua pertanyaan tersebut
akan berpulang kepada komitmen kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai
Negara Zamrud Katulistiwa.
KESIMPULAN
Emisi
gas karbon yang terjadi di dunia saat ini dapat di atasi, salah satunya yaitu
dengan cara perdangan emisi karbon. Tetapi diluar itu adalah tanggung jawab
kita bersama untuk melindungi kelestarian alam kita.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???