Kamis, 18 April 2013

laporan praktek pengaturan hasil hutan

 

I.  PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Salah satu sumberdaya alam yang sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan manusia adalah hutan.  Hutan merupakan modal dasar pembangunan nasional, maka hutan tersebut harus dijaga kelestariannya agar kelak manfaat hutan ini tidak hanya kira nikmati sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang.  Oleh sebab itu sumberdaya hutan perlu dikelolah dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari.
Menghasilkan kayu sebagai tujuan utama dalam kegiatan pengusahaan hutan merupakan salah satu ciri yang menonjol dalam periode pengusahaan hutan klasik. Dalam priode ini kelestarian diartikan sebagai kelestarian hasil hutan berupa kayu, dicirikan oleh banyaknya hasil kayu yang sama setiap tahun yang dapat diperoleh dari suatu kesatuan pengusahan hutan ( sustained yield principle ) atau banyaknya hasil per tahun yang terus meningkat, dari jumlah ekonomis minimal dari kesatuan tersebut ( progressive sustain yield inciple ). Seluruh metode pengaturan hasil yang dicetuskan pada priode ini berlandaskan kepada kayu sebagai hasil utamanya.

Mazhab dalam ilmu kehutanan yang menganggap hasil hutan kayu sebagai ciri utama dalam kegiatan pengusahaan hutan tampaknya masih cukup dominan sampai sekarang, walaupun diakui pendekatan ekosistem dalam pengelolaan hutan dengan tujuan pengoptimalan manfaat- manfaat yang mungkin diperoleh ( tangible dan intangible ) sangat menonjol pada era 70 – an. Dalam diskusi mengenai Defining Forestri ( journal of forestry edisi januari 1995 ) sebagian besar pakar ilmu kehutanan tampaknya sependapat bahwa pada saat ini kayu masih merupakan hasil hutan yang penting dari kegiatan pengusahaan hutan.
Terkait dengan tujuan dilakukan pengaturan hasil hutan maka bidang kajian ini senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kehutanan itu sendiri maupun perkembangan ilmu-ilmu lain dan teknologinya sebagai pendukungnya.  Pengatran hasil hutan meliputi teknik-teknik permudaan tegakan hutan dan penentuan etat (tebangan tahunan) yang dapat menjamin kelestarian hutan serta penentuan daur (rotation) suatu jenis tegakan hutan yang dapat memberikan hasil hutan yang optimum.

1.2       Tujuan dan Kegunaan
            Tujuan dilaksanakannya praktek dalam mata kuliah Pengaturan Hasil Hutan yaitu agar praktikan mengetahui cara pengaturan hasil hutan dengan melakukan inventarisasi agar dapat mengetahui potensi hutan.
            Kegunaan dilaksanakannya praktek ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada praktikan tentang cara melakukan pengaturan hasil hutan pada hutan alam dan hutan tanaman.
II.  TINJAUAN PUSTAKA
Dalam melaksanakan inventarisasi hutan dapat dilakukan melalui terestris, penginderaan jauh, atau kombinasi dari keduanya.  Inventarisasi tegakan dengan cara terestris mempunyai beberapa kelebihan, antara lain dapat diketahui potensi dan komposisi/struktur tegakan secara lebih obyektif; namun untuk areal yang sangat luas terdapat beberapa hambatan antara lain tenaga dan waktu yang cukup banyak .  
Dalam rangka penaksiran potensi dan kondisi hutan yang cukup luas akan lebih akurat apabila dikombinasikan dengan data penginderaan jauh karena dengan teknologi penginderaan jauh yang didukung oleh kemampuan teknologi komputer menjanjikan kemampuan inventarisasi tegakan dengan cepat dan dalam skala yang luas.  Ketelitian dan keakuratan data hasil inventarisasi yang diperoleh merupakan kunci dari tercapainya azas kelestarian.  Hasil inventarisasi tegakan berguna sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah silvikultur hingga akhir daur, dalam usaha pembinaan tegakan guna meningkatkan potensi produksi di masa yang akan datang (pada akhir daur). 
Inventarisasi dalam pengertian komersil berarti penyipatan daftar yang menggambarkan secara terperinci tentang barang baik nomor, jumlah serta nilai dari barang – barang tersebut (Junus, 1985).
            Istilah inventarisasi berasal dari bahasa Inggris inventory, yaitu suatu tindakan untuk mengetahui jumlah kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada waktu tertentu. Informasi tentang jumlah kekayaan ini diperlukan untuk mengambil keputusan dalam melakukan kegiatan-kegiatan berikutnya berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah berlalu
Pengaturan hasil hutan (PHH) merupakan salah satu bidang keilmuan yang sangat fundamental diantara ilmu-ilmu di bidang kehutanan lainnya. Hal ini dapat dimaklumi karena setiap pembahasan tentang obyek yang berupa hutan, maka secara langsung akan menunjuk pada sebuah pengaturan terhadap hasil hutan demi terwujudnya kelestarian/ kekekalan hutan dan manfaaat hutan bagi kesejahteraan manusia.
III.  METODE PRAKTEK
3.1       Waktu dan Tempat
            Pelaksanaan Praktek Pengaturan Hasil Hutan  dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2010, Bertampat di Desa Olo Boju, Kecamatan Sigi Biromaru.

3.2       Bahan dan Alat
            Bahan dan Alan yang digunakan dalam Praktek Pengaturan Hasil Hutan adalah parang, pita ukur, meteran rol, kompas, clinometers, alat tulis menulis, Kalkulator, Tally Sheat.
.
3.3       Cara kerja
Pertama-tama membuat plot dengan luasan 20 m x 20 m untuk kelas pohon setelah itu mengidentifikasi vegetasi dengan cara mengukur keliling, tinggi bebas cabang dan tinggi total pohon, mengambil sample dengan menggunakan metode Line Plot Sampling.
Gambar petak ukur :
20 cm
 
20 cm
 
 







IV.  HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1   Hasil
       Tabel Hasil Pengukuran Pada Petak Ukur 20 m x 20 m


NO
JENIS
KELILING
DIAMETER
TBC
TT
VOLUME
1
Pohon 1
58 cm
18,47 cm
150 cm
2500 cm
0,468 m3
2
Pohon 2
34 cm
10,83 cm
105 cm
1000 cm
0,064 m3
3
Pohon 3
36 cm
11,46 cm
350 cm
1500 cm
0,108 m3
4
Pohon 4
43 cm
13,69 cm
140 cm
1800 cm
0,185 m3
5
Pohon 5
45 cm
14,33 cm
500 cm
2000 cm
0,022 m3
216 cm
68,78 cm
1245 cm
8800 cm
0,847 m3

Diketahui :
1.      Volume Rata-rata              =
= 0,1694 m3
2.      Luas petak ukur                = 20 m x 20 m
= 0,04 Ha
3.      Daur/ Siklus  (N)               = 35 Tahun
4.      Luas keseluruhan (A)        = 4.000 Ha
Jatah  Tebang Tahunan (AAC)
            AAC   =
                        =
                        =  
                        =  484 m3/ha


4.2   Pembahasan
Berdasarkan hasil tabel dan perhitungan  data pada hutan alam di desa oloboju dengan menggunakan line plot sampling yaitu  dengan luas petak ukur 20 m x 20 m, sehingga di dapat volume rata-rata pohon yang berada pada  petak ukur dengan luas 0,04 Ha  adalah 0,1694 m3/ha.  Luas area keseluruhan adalah 4.000 ha, dengan daur/silus 55 tahun maka di dapat jatah tebang tahunan adalah 484 m3/ha.
V.  KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan hasil pengukuran  yang dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa : volume rata-rata petak ukur  =0,1694 m3/ha, dengan jatah tebang tahunan dengan daur tebang 35 tahun adalah 484 m3/ha.

5.2       Saran
            Diharapkan kepada dosen pembimbing Mata Kuliah Pengaturan Hasil Hutan agar pada praktek berikutnya bisa lebih baik dari praktek sebelumnya sehingga mahasiswa bisa lebih tahu cara pengaturan hasil hutan yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA

Simon H. 2007,  Metode Inventore Hutan. Pustaka Pelayar, Yogyakarta




0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???