I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah
satu sumberdaya alam yang sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan manusia
adalah hutan. Hutan merupakan modal
dasar pembangunan nasional, maka hutan tersebut harus dijaga kelestariannya
agar kelak manfaat hutan ini tidak hanya kira nikmati sekarang, tetapi juga
generasi yang akan datang. Oleh sebab
itu sumberdaya hutan perlu dikelolah dengan baik dan tepat agar manfaat dan
hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari.
Menghasilkan
kayu sebagai tujuan utama dalam kegiatan pengusahaan hutan merupakan salah satu
ciri yang menonjol dalam periode pengusahaan hutan klasik. Dalam priode ini
kelestarian diartikan sebagai kelestarian hasil hutan berupa kayu, dicirikan
oleh banyaknya hasil kayu yang sama setiap tahun yang dapat diperoleh dari
suatu kesatuan pengusahan hutan ( sustained yield principle ) atau
banyaknya hasil per tahun yang terus meningkat, dari jumlah ekonomis minimal
dari kesatuan tersebut ( progressive sustain yield inciple ). Seluruh
metode pengaturan hasil yang dicetuskan pada priode ini berlandaskan kepada
kayu sebagai hasil utamanya.
Mazhab
dalam ilmu kehutanan yang menganggap hasil hutan kayu sebagai ciri utama dalam
kegiatan pengusahaan hutan tampaknya masih cukup dominan sampai sekarang, walaupun
diakui pendekatan ekosistem dalam pengelolaan hutan dengan tujuan pengoptimalan
manfaat- manfaat yang mungkin diperoleh ( tangible dan intangible ) sangat
menonjol pada era 70 – an. Dalam diskusi mengenai Defining Forestri ( journal
of forestry edisi januari 1995 ) sebagian besar pakar ilmu kehutanan tampaknya
sependapat bahwa pada saat ini kayu masih merupakan hasil hutan yang penting
dari kegiatan pengusahaan hutan.
Terkait
dengan tujuan dilakukan pengaturan hasil hutan maka bidang kajian ini senantiasa
berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kehutanan itu
sendiri maupun perkembangan ilmu-ilmu lain dan teknologinya sebagai
pendukungnya. Pengatran hasil hutan
meliputi teknik-teknik permudaan tegakan hutan dan penentuan etat (tebangan tahunan) yang dapat menjamin
kelestarian hutan serta penentuan daur (rotation)
suatu jenis tegakan hutan yang dapat memberikan hasil hutan yang optimum.
1.2 Tujuan dan Kegunaan
Tujuan
dilaksanakannya praktek dalam mata kuliah Pengaturan Hasil Hutan yaitu agar
praktikan mengetahui cara pengaturan hasil hutan dengan melakukan inventarisasi
agar dapat mengetahui potensi hutan.
Kegunaan
dilaksanakannya praktek ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada
praktikan tentang cara melakukan pengaturan hasil hutan pada hutan alam dan
hutan tanaman.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Dalam
melaksanakan inventarisasi hutan dapat dilakukan melalui terestris,
penginderaan jauh, atau kombinasi dari keduanya. Inventarisasi tegakan dengan cara terestris
mempunyai beberapa kelebihan, antara lain dapat diketahui potensi dan
komposisi/struktur tegakan secara lebih obyektif; namun untuk areal yang sangat
luas terdapat beberapa hambatan antara lain tenaga dan waktu yang cukup banyak .
Dalam rangka
penaksiran potensi dan kondisi hutan yang cukup luas akan lebih akurat apabila
dikombinasikan dengan data penginderaan jauh karena dengan teknologi
penginderaan jauh yang didukung oleh kemampuan teknologi komputer menjanjikan
kemampuan inventarisasi tegakan dengan cepat dan dalam skala yang luas. Ketelitian dan keakuratan data hasil
inventarisasi yang diperoleh merupakan kunci dari tercapainya azas
kelestarian. Hasil inventarisasi tegakan
berguna sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah silvikultur
hingga akhir daur, dalam usaha pembinaan tegakan guna meningkatkan potensi
produksi di masa yang akan datang (pada akhir daur).
Inventarisasi dalam pengertian
komersil berarti penyipatan daftar yang menggambarkan secara terperinci tentang
barang baik nomor, jumlah serta nilai dari barang – barang tersebut (Junus,
1985).
Istilah
inventarisasi berasal dari bahasa Inggris inventory,
yaitu suatu tindakan untuk mengetahui jumlah kekayaan yang dimiliki oleh suatu
perusahaan pada waktu tertentu. Informasi tentang jumlah kekayaan ini
diperlukan untuk mengambil keputusan dalam melakukan kegiatan-kegiatan
berikutnya berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah berlalu
Pengaturan hasil hutan (PHH)
merupakan salah satu bidang keilmuan yang sangat fundamental diantara ilmu-ilmu
di bidang kehutanan lainnya. Hal ini dapat dimaklumi karena setiap pembahasan
tentang obyek yang berupa hutan, maka secara langsung akan menunjuk pada sebuah
pengaturan terhadap hasil hutan demi terwujudnya kelestarian/ kekekalan hutan
dan manfaaat hutan bagi kesejahteraan manusia.
III. METODE PRAKTEK
3.1 Waktu dan Tempat
Pelaksanaan Praktek
Pengaturan Hasil Hutan dilaksanakan pada
hari Jumat tanggal 28 Mei 2010, Bertampat di Desa Olo Boju, Kecamatan Sigi
Biromaru.
3.2 Bahan dan Alat
Bahan dan Alan yang digunakan
dalam Praktek Pengaturan Hasil Hutan adalah parang, pita ukur, meteran rol,
kompas, clinometers, alat tulis menulis, Kalkulator, Tally Sheat.
.
3.3 Cara kerja
Pertama-tama membuat plot dengan luasan 20 m x 20 m
untuk kelas pohon setelah itu mengidentifikasi vegetasi dengan cara mengukur
keliling, tinggi bebas cabang dan tinggi total pohon, mengambil sample dengan
menggunakan metode Line Plot Sampling.
Gambar petak ukur :
|
|||||
|
IV. HASIL DAN
PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Tabel
Hasil Pengukuran Pada Petak Ukur 20 m x 20 m
NO
|
JENIS
|
KELILING
|
DIAMETER
|
TBC
|
TT
|
VOLUME
|
1
|
Pohon
1
|
58
cm
|
18,47
cm
|
150
cm
|
2500
cm
|
0,468
m3
|
2
|
Pohon
2
|
34
cm
|
10,83
cm
|
105
cm
|
1000
cm
|
0,064
m3
|
3
|
Pohon
3
|
36
cm
|
11,46
cm
|
350
cm
|
1500
cm
|
0,108
m3
|
4
|
Pohon
4
|
43
cm
|
13,69
cm
|
140
cm
|
1800
cm
|
0,185
m3
|
5
|
Pohon
5
|
45
cm
|
14,33
cm
|
500
cm
|
2000
cm
|
0,022
m3
|
∑
|
216 cm
|
68,78 cm
|
1245 cm
|
8800 cm
|
0,847 m3
|
Diketahui :
1. Volume
Rata-rata =
=
0,1694 m3
2. Luas
petak ukur = 20 m x 20 m
=
0,04 Ha
3. Daur/
Siklus (N) = 35 Tahun
4. Luas
keseluruhan (A) = 4.000 Ha
Jatah Tebang Tahunan (AAC)
AAC =
=
=
= 484 m3/ha
4.2 Pembahasan
Berdasarkan hasil tabel dan perhitungan data pada hutan alam di desa oloboju dengan
menggunakan line plot sampling yaitu
dengan luas petak ukur 20 m x 20 m, sehingga di dapat volume rata-rata
pohon yang berada pada petak ukur dengan
luas 0,04 Ha adalah 0,1694 m3/ha. Luas area keseluruhan adalah 4.000 ha, dengan
daur/silus 55 tahun maka di dapat jatah tebang tahunan adalah 484 m3/ha.
V. KESIMPULAN DAN
SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil
pengukuran yang dilakukan maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa : volume rata-rata petak ukur =0,1694 m3/ha, dengan jatah tebang
tahunan dengan daur tebang 35 tahun adalah 484 m3/ha.
5.2 Saran
Diharapkan kepada
dosen pembimbing Mata Kuliah Pengaturan Hasil Hutan agar pada praktek
berikutnya bisa lebih baik dari praktek sebelumnya sehingga mahasiswa bisa
lebih tahu cara pengaturan hasil hutan yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Http://iirc.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/12912/2/E09jku.pdf
diakses pada tanggal 12 juni 2010
Simon H. 2007, Metode
Inventore Hutan. Pustaka Pelayar, Yogyakarta
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???