BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada
dasarnya pendidikan adalah laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai
kapanpun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian,
karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan perdaban manusia yang
terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki
potensi kreatif dan inovatif dalam segala bidang kehidupan.
Bagi
bangsa indonesia krisis multidimensi membawa hikmah dan pelajaran yang luar
biasa besarnya, yang pasti bangsa ini dapat menatap dan membangun masa depan
dengan semangat yang lebih optimis. Masa lampau memperjelas pemahaman kita
tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita kenal sekarang adalah hasil
perkembanagan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita.
Pada
masa yang telah lewat, dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang
dibutuhkan oleh masyarakat terus menerus berubah, apalagi di dalam dunia
terbuka, yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi.
Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga
pendidikan haruslah memenuhi standar. Tinjauan terhadap standardisasi dan
kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kita dalam
pengungkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu, kemungkinan adanya
pendidikan terkekung oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna
tujuan pendidikan tersebut.
Untuk itu penulis mengangkat judul kondisi pendidikan di Indonesia.
Untuk itu penulis mengangkat judul kondisi pendidikan di Indonesia.
1.2.
tujuan
Untuk mengetahui kondisi
pendidikan di Indonesia pada zaman PJP I(1969-1993)
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Pembangunan
pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan
nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya
yang signifikan dalam
mencapai kemajuan di
berbagai bidang kehidupan: sosial,
ekonomi, politik, dan
budaya. Karena itu, Pemerintah berkewajiban
untuk memenuhi hak
setiap warga negara
dalam memperoleh layanan pendidikan
guna meningkatkan kualitas
hidup bangsa Indonesia sebagaimana
diamanatkan oleh UUD
1945, yang mewajibkan Pemerintah bertanggung
jawab dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan
umum.
Pendidikan menjadi
landasan kuat yang diperlukan untuk
meraih kemajuan bangsa
di masa depan,
bahkan lebih penting lagi
sebagai bekal dalam
menghadapi era global
yang sarat dengan persaingan antarbangsa
yang berlangsung sangat
ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak
yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa
untuk bias memenangi kompetisi global. Sejak
tahun 1984, pemerintah
Indonesia secara formal
telah mengupayakan
pemerataan pendidikan Sekolah
Dasar, dilanjutkan dengan wajib belajar pendidikan sembilan
tahun mulai tahun1994.
Upaya-upaya
ini nampaknya lebih mengacu
pada perluasan kesempatan
untuk memperoleh pendidikan (dimensi
equality of access).
Di samping itu
pada tahapan selanjutnya pemberian
program beasiswa (dimensi
equality of survival) menjadi upaya
yang cukup mendapat
perhatian dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui
Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa ini
semakin intensif ketika
terjadi krisis ekonomi, dan
dewasa ini dengan Program
BOS untuk Pendidikan
dasar. Hal ini
menunjukan bahwa pemerataan pendidikan
menuntut pendanaan yang
cukup besar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas
tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah.
Garis-garis Besar Haluan
Negara (GBHN) Tahun
1999-2004 (TAP MPR No.
IV/MPR/1999) mengamanatkan, antara
lain:
1) mengupayakan perluasan
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi
seluruh rakyat Indonesia
menuju terciptanya manusia
Indonesia yang berkualitas tinggi
dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti,
2) meningkatkan
mutu lembaga pendidikan
yang diselenggarakan baik oleh
masyarakat maupun pemerintah
untuk menetapkan sistem pendidikan yang
efektif dan efisien
dalam menghadapi perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni. Sejalan dengan
UU No. 20
Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, pasal
5 ayat (1)
menyatakan bahwa “Setiap warga
negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu”, dan
pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi”. Undang-Undang Dasar (UUD)
1945 mengamanatkan bahwa
setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan guna
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan
hidupnya.
Para pendiri
bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf
pendidikan merupakan salah
satu kunci utama
mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa,
tetapi juga menciptakan
kesejahteraan umum dan
melaksanakan ketertiban dunia. Pendidikan mempunyai
peranan penting dan
strategis dalam pembangunan bangsa serta
memberi kontribusi signifikan
terhadap pertumbuhan ekonomi dan
transformasi sosial.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Kondisi Pendidikan Pada Pjp 1 : 1969-1993
Pembangunan
jangka panjang pertama, meliputi lima pelita, yaitu pelita I-V yang dimulai
pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994 atau 25 tahun. Selama kurun
tersebut, pendidikan Indonesia mengalami banyak bahan dan kemajuan
1.UU
tentang sistem pendidikan nasional
Dalam
rangka membangun sistem pendidikan nasional yang mantap keberadaan UU no 2
tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional ( UU SPN) merupakan acuan penting
yang patut di catat UU SPN yang disahkan pada tanggal 27 Maret 1989 mengatur
berbagai aspek dan bidang pendidikan, yaitu dasar, fungsi, dan tujuan
pendidikan, hak warga negara dalam pendidikan, satuan, jalur, jenis, dan
jenjang pendidikan, serta didik, tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan,
peran serta masyarakat, badan pertimbangan pendidikan nasional (BPPN),
pengelolaan, pengawasan, dilengkapi ketentuan pidana dan ketentuan peralihan,
jadi cakupannya cukup konferensif.
2.Taman
Kanak-Kanak
Sejak
pelita I hingga akhir pelita V, pendidikan di TK mengalami perkembangan yang
cukup mengesankan yang di tandai oleh kenaikan jumlah anak didik, guru, dan
sekolah. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat khususnya orang tua semakin
menyadari akan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai wahana untuk menyiapkan
anak dalam segi sikap, pengetahuan, dan keterampilan guna memasuki sekolah
dasar.
3.Pendidikan
Dasar
Prestasi
yang sangat mengesankan yang di capai selama pembangunan jangka panjang
pertama(PJP I) ialah melonjakan jumlah peserta didik pada sekolah dasar (SD)
madrasah IBTIDAYAH (MI) yang merupakan penggal pertama pendidikan dasar 9
tahun. Namun, keberhasilan yang dicapai tersebut masih di hadapkan pada
berbagai kendala, antara lain masih tingginya angka putus sekolah dan angka
tinggal kelas. Mutu pendidikan tingkat SD belum begitu tinggi disamping
terdapat keragaman yang luas pada mutu pendidikan antara sekolah-sekolah yang
berada pada lokasi geografis yang berbeda-beda.
Pada
tingkat SLTP, untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia hingga
minimal berpendidikan SLTP maka pada tanggal 2 Mei 1994 program wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun di canangkan.
4.Pendidikan
Menengah
Pada
jenjang SLTA, selama PJP I terjadi kenaikaan yang luar biasa pada jumlah siswa,
yaitu dari 0,7 juta pada awal tahun pelita I menjadi 4,1 juta siswa. Persoalan
yang menonjol pada SLTA umum selama pelita V adalah tentang mutu lulusan yang
terutama di ukur dari kesiapan untuk memasuki jenjang pendididkan tinggi.
Perbedaan ini mengakibatkan akses keperguruan tinggi yang memiliki reportasi
yang baik, menjadi tidak merata pula. Dalam kenyataan, hanya sebagian kecil
lulusan SMK yang benar-benar memiliki persiapan untuk kerja. Hal ini terjadi
karena sistem pendidikan SMK selama ini belum sepenuhnya relevan dengan dunia
kerja. Di SMK, tantangan utama yang diihadapi pelita V adalah peningkatan mutu
dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
5.
Pendidikan Tinggi
Baik
PTN maupun PTS sama-sama menghadapi tantangan mengenai masih rendahnya proporsi
mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan MIPA ( Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam ), sementara sebagian besar mahasiswa berada pada
jurusan/progam studi ilmu-ilmu sosial dan pendidikan. Pembangunan nasional
banyak memerlukan lulusan bidang MIPA dan tekologi.
Masih
tingginya jumlah mahasiswa yang lambat dalam menyelesaikan studi merupakan
tantangan lain yang dihadapi. Hai ini menunjukan bahwa efesiensi eksternal atau
(relevansi) yang merupakan tantangan besar. Itulah sebabnya, peningkatan
relevansi merupakan prioritas dalam pengembangan dalam pengembangan pendidikan
tinggi di Indonesia.
6.
Pendidikan Luar Sekolah
Selama pelita V, di
perkirakan sebanyak 5,3 juta warga masyarakat telah dibebaskan dari buta huruf.
Hasilnya adalah semakin menurunnya jumlah masyarakat yang buta huruf.
7.Tantangan ,kendala dan
peluang
Ada sejumlah tantangan yang
di hadapi oleh pembangunan pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya,
yaitu :
(a) Belum mempunyai
pendidikan mengimbangi perubahan struktur ekonomi dari pertanian tradisional ke
indrustri dan jasa,
(b) Masih rendahnya
relevansi pendidikan,
(c) Masih rendah dan belum
meratanya mutu pendidikan,
(d) Masih tingginya angka
putus sekolah dan tinggal kelas yang mengakibatkan ketidakstabilan dalam
penyelenggaraan pendidikan,
(e) Masih banyaknya kelompok
untuk 10 tahun keatas yang buta huruf,
(f) Masih kurangnya peran
serta dunia usaha dalam pendidikan. Ada kendala yang dihadapi dalam peningkatan
kinerja pendidikan nasional, yaitu:
(a) Dari pihak masyarakat,
kendala tersebut adalah kemiskinan dan keterbelakangan yang berkaitan dengan
masih rendah nya penghargaan akan pendidikan pada sebagian kelompok masyarakat,
(b) Terbatasnya jumlah guru
yang bermutu disamping penyebarannya yang tidak merata,
(c) Terbatasnya sarana
prasarana, dan
(d) Manajemen sistem
pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu,relevansi,dan
efesiensi pendidikan Adapun peluang yang dimiliki oleh pendidikan nasional
adalah:
(a) Keberhasilan wajib
belajar 6 tahun yang memberikan landasan bagi pelaksanaan wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun
(b) Semakin meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan ,
(c) Semakin luasnya sarana
komunikasi,
(d) Semakin tersebar luasnya
lembaga pendidikan negeri maupun swasta,
(e) Adanya UU no 2/1989
tentang sistem pendidikan nasional yang memberikan landasan yang kokoh bagi
pendidikan nasional.
Dalam rangka menciptakan
sistem pendidikan nasional yang mantap, berorientasi pada pencapaian tujuan
pendidikan nasional, serta mampu menjawab tantangan masa kin dan masa depan,
pendidikan nasional dewasa ini terus ditata dan dikembangkan dengan meberikan
prioritas pada aspek-aspek yang dipandang strategis bagi masa depan bangsa.
Prioritas tersebut adalah pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan
tahun yang bersamaan dengan peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pada
semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Selama kurun waktu pelita I-V, pendidikan Indonesia
mengalami banyak bahan dan kemajuan, semakin mantapnya sistem pendidikan
nasional dengan disahkannya Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional beserta sejumlah Peraturan Pemerintah yang menyertainya.
4.2.
Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapkan kepada pembaca mengetahui sejarah pendidikan di
Indonesia sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Sehingga dapat mencapai tujuan
pendidikan nasional serta mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan.