Senin, 22 Oktober 2012

proposal ANALISIS RENCANA PEMANFAATAN HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm) PADA HUTAN LINDUNG DI WILAYAH KPH MODEL DAMPELAS TINOMBO



I.    PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perubahan dan pergeseran paradigma pola pengelolaan sumberdaya hutan saat ini telah memberi peluang kepada masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan.  Pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya hutan diharapkan akan memberikan jaminan keberlanjutan fungsi ekologi, produksi, dan fungsi sosial melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan, karena masyarakat lokal memiliki sejumlah pengetahuan atau kearifan lokal sebagai hasil pembelajaran dan pengalaman berinterkasi dengan lingkungan alaminya dalam jangka waktu yang panjang (Hamzari, 2007).
Kebijakan pembangunan kehutanan harus beralih dari sentralistik menjadi desentralistik yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Peningkatan partisipasi masyarakat baik dalam kebijakan dan juga dalam pengelolaan sumber daya hutan dapat mencegah dan menanggulangi kerusakan hutan. Kebijakan kehutanan saat ini  telah memberikan peluang nyata bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Hal tersebut, antara lain dapat dilakukan dengan memberikan hak akses kepada masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan hutan. Melalui Peraturan Menteri Kehutanan No. P.37/Menhut-II/2007 tentang Hutan Kemasyarakatan (sebelumnya adalah Keputusan Menteri Kehutanan No.31/KPTS-II/2001), Pemerintah memberikan peluang kepada masyarakat untuk ikut mengelola lahan kawasan hutan.
Kebijakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) mengizinkan masyarakat untuk dapat mengelola sebagian dari sumberdaya  hutan dengan rambu-rambu yang telah ditentukan. Masyarakat yang dipercaya membangun hutan dengan sistem berkelompok ini, akan mendapat imbalan oleh pemerintah dalam bentuk kepastian penguasaan lahan dengan jenis Izin Hak Kelola atau Ijin Usaha Pemanfaatan (bukan hak kepemilikan lahan).
Program HKm ini dilaksanakan dengan cara memanfaatkan hutan lindung yang terlanjur dibuka oleh masyarakat setempat melalui penanaman Tanaman Serba Guna (Multi Purpose Trees Spesies) dan kawasan hutan produksi yang dapat ditanam dengan tanaman kayu kayuan yang dapat diambil hasilnya dengan berpijak pada peraturan- peraturan yang telah ditetapkan. Melalui program ini lahan yang semula terbuka bisa tertutup kembali oleh Tanaman MPTS dan masyarakat dapat mengambil manfaat dari hasil Tanaman MPTS  tersebut (Arsyad, I dan S. Rahaijo. , 2004).
Upaya pemerintah dalam menanggulangi kerusakan hutan pada hutan lindung dengan memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan dilakukan melalui program KPH khususnya Kesatuan pengelolaan Hutan lindung (KPH-L). Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan dengan mementingkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan sehingga fungsi pokok dari hutan tidak terganggu.
Kesatuan KPH-L merupakan Kesatuan Pengelolaan Hutan yang luas wilayahnya seluruh atau sebagian besar terdiri dari kawasan hutan lindung. Pemanfaatan hutan pada KPH-L hanya dapat dilakukan kegiatan berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu. Pada KPH-L Model Dampelas Tinombo dilakukan pemanfaatan hutan melalui kegiatan HKm.
Rencana pemanfaatan HKm ini dilakukan pada Hutan Lindung yang Letaknya berada pada kawasan KPH-L. Pemanfaatanan HKm ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kerusakan hutan pada hutan lindung  dengan cara memanfaatkan tanaman MPTS. Selain itu, perlu pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan lindung melalui kegiatan HKm. Salah satu lokasi sasaran kegiatan HKm terletak pada desa Talaga, Kecamatan Damsol.  
1.2 Rumusan Masalah
Keterbatasan yang dimiliki pemerintah telah menyebabkan pemerintah mengalami kesulitan mengelola sendiri hutan, sehingga muncul kesadaran bahwa pembangunan kehutanan harus melibatkan semua pihak dan bertumpu kepada Masyarakat. khususnya masyarakat lokal yang selama ini berinteraksi langsung dan menggantungkan hidupnya dari hutan dan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan sumber daya hutan.
Pada kawasan KPH-L belum dilakukan pemanfaatan hutan secara maksimal sehingga efektifitas pengelolaan hutan pada hutan lindung di KPH masih kurang memadai. Hal ini disebabkan karena tidak menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam mengambil keputusan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan.
Berdasarkan hal tersebut di atas perlu dilakukan rencana pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Pada Hutan lindung di wilayah KPH Model Dampelas Tinombo sehingga masyarakatlah sebagai pelaku utama dalam pengelolaan dan  pemanfaatan sumber daya hutan.


1.3 Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan informasi serta menyusun Rencana Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan pada hutan Lindung di wilayah KPH Model Dampelas-Tinombo.
Kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi bagi instansi terkait dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan hutan khususnya hutan lindung di wilayah KPH Model Dampelas-Tinombo.

































II.     TINJAUAN PUSTAKA








































III.           MATERI DAN METODE PENELITIAN
3.1 Materi Penelitian
3.1.1 Waktu dan Tempat
            Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan yakni pada bulan Maret sampai dengan Mei 2012. Lokasi penelitian terletak di Kawasan KPH-L Model Dampelas Tinombo, Provinsi Sulawesi Tengah, yang direncanakan sebagai Kawasan Hutan Kemasyarakatan tepatnya di Desa Talaga, Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala.
3.1.2 Bahan dan Alat
Alat yang digunakan dalam penelitian ini yaitu :
a.       Hardware : Personal Komputer
b.      Software  : Arcview 3,3.
c.       Global Posision Sistem (GPS)
d.      Kamera Digital
Bahan yang digunakan terdiri dari :
a.       Citra Landsat 7 TM
b.      Peta RBI Taman Nasional Lore Lindu
c.       Data Curah Hujan
d.      Data Topografi (Kelerengan)
e.       Data Jenis Tanah
f.       Data Tutupan Lahan
3.2 Metode Penelitian
3.2.1 Pengumpulan Data
            Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan data primer dan data sekunder, data primer merupakan data yang berhubungan erat dengan penelitian ini, sedangkan data sekunder merupakan data penunjang dari penelitian ini.
            Data primer, data ini diambil dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) selaku penyedia data lokasi penelitian seperti Data Topografi, Data Panutupan Lahan, Data Curah Hujan  dan Data Jenis Tanah. Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Palu-Poso (BPDAS Palu-Poso) sebagai penyedia data Sub DAS Sopu.
            Data Sekunder, data ini merupakan penunjang dari penelitian ini. Data yang dimaksud yakni data keadaan penduduk dan budaya yang ada dalam masyarakat dongi-dongi. Data tersebut berada dalam Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), selaku pemangku jabatan Taman Nasional  serta literatur-literatur yang menunjang dalam penelitian ini.
3.2.2        Analisis Data
3.2.2.1  Penentuan Analisis Tingkat Kekritisan Lahan
            Untuk penetapan kekritisan lahan dalam suatu wilayah, maka nilai dari setiap faktor dijumlahkan setelah masing-masing dikalikan dengan nilai timbangan sesuai dengan besarnya pengaruh relatif terhadap kepekaan wilayah yang bersangkutan terhadap erosi (Helmi, 2003). Persamaan yang digunakan untuk menghitung nilai penentuan kawasan hutan lindung adalah :
SKOR = ( 20 x faktor kls lereng) + (15 x faktor kls penutupan lahan) + (10 x faktor kls tanah) + (10 x faktor kls curah hujan).
Hasil  Kriteria kekritisan lahan :
         Ringan ( skor 55 – 160 )
          Sedang ( skor 161 – 270 )
          Berat ( skor 271 – 375 )

Klasifikasi Intensitas Curah Hujan

Kelas Intensitas
Curah hujan
Intensitas Curah hujan
(mm/tahun)
Klasifikasi CH
1
3000-3500
Sangat rendah
2
3500-4000
Rendah
3
4000-4500
Sedang
4
4500-5000
Tinggi
5
5000-6000
Sangat Tinggi
Sumber : Asdak 1995
Klasifikasi Faktor Topografi
Kelas
Kemiringan (%)
Klasifikasi
1
0 – 8
Datar
2
8 – 15
Landaian
3
15 – 25
Agak Curam
4
25 - 40
Curam
5
>        40
Sangat Curam
Sumber : Asdak 1995
Klasifikasi Faktor Tutupan Lahan
Tipe Penutupan Lahan
1
Hutan
2
Kebun
3
Kebun Teh
4
Sawah
5
Builtup
6
Ladang
7
Alang-alang/rumput
8
Semak
9
Lahan terbuka
Sumber : Asdak 1995
Klasifikasi Kepekaan Jenis Tanah terhadap Erosi
Kelas tanah
Jenis tanah
1
Latosol coklat kemerahan
2
Asosiasi Latosol coklat kemerahan dan latosol coklat
3
Asosiasi latosol dan regosol kelabu
4
Andosol coklat kekuningan
5
Asosiasi andosol coklat dan regosol coklat
6
Komplek regosol kelabu dan litosol
Sumber : Asdak 1995
3.2.2.2  Pembuatan Peta Analisis Tingkat Kekritisan Lahan
Klasifikasi dari faktor-faktor kekritisan lahan dengan skor yang ada, dimasukkan dalam Software ArcView 3,3 untuk menghasilkan data tingkat kekritisan lahan berdasarkan peta digital. 

                                                                                               



                                                                        =  Peta Kekritisan Lahan
Konsep Operasional
1.      Analisis adalah penetapan kebenaran suatu hal atau perumusan umum mengenai suatu gejala dng cara mempelajari kasus atas kejadian khusus yg berhubungan dengan hal itu atau penelaahan dan penguraian data hingga menghasilkan simpulan.
2.      Kekritisan Lahan adalah suatu keadan lahan yang kondisi fisiknya tidak dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan media produksi dan tata air.
3.      Sistem Informasi Geografi (SIG) adalah suatu sistem yang digunakan untuk memetakan kondisi dan peristiwa yang terjadi dimuka bumi dan  Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak dan sumber daya manusia yang bekerja bersama secara efektif untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam suatu informasi berbasis geografis
4.      Peta Analog adalah dalam bentuk cetakan. Pada umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi, sehingga sudah mempunyai referensi spasial seperti koordinat, skala, arah mata angin dan sebagainya.
5.      Curah hujan adalah salah satu unsur iklim yang besar perannya terhadap kejadian longsor dan erosi. Curah hujan sebesar 1 mm artinya adalah “tinggi” air hujan yang terukur setinggi 1 mm pada daerah seluas 1 m2 (meter persegi). Artinya “banyaknya” air hujan yang turun dengan ukuran 1 mm adalah 1 mm x 1 m2 = 0,001 m3 atau 1 liter.
6.      Topografi adalah studi tentang bentuk permukaan bumi dan bentuk objek lain. Objek dari topografi adalah mengenai posisi suatu bagian dan secara umum menunjuk pada koordinat secara horizontal seperti garis lintang dan garis bujur, dan secara vertikal yaitu ketinggian.
7.      Tutupan Lahan adalah kondisi permukaan lahan yang didasarkan pada berbagai jenis tipe lahan seperti hutan,sawah, ladang, kebun dan sebagainya.
8.      Kepekaan Jenis Tanah Terhadap erosi  merupakan mudah atau tidaknya suatu tanah untuk dihancurkan oleh jatuhnya butir-butir hujan atau oleh kekuatan aliran permukaan.

0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???