BAB I PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pembangunan
hutan tanaman merupakan
suatu kegiatan penting
untuk memenuhi berbagai fungsi
produksi dan perlindungan,
dan apabila direncanakan
dengan baik dari hutan tanaman
dapat diperoleh pula
kestabilan lingkungan. Pembangunan hutan tanaman
umumnya dilakukan dengan pola tanam satu jenis (monokultur), sehingga
hutan tanaman merupakan suatu ekologi binaan dengan budidaya pohon hutan, dan
menerapkan silvikultur intensif. Kesengajaan menyederhanakan ekosistem
alam menjadi ekosistem
rekayasa seperti pola
pertanaman monokultur tersebut sangatlah rentan terhadap kerusakan hutan
yang disebabkan faktor biotik dan abiotik. Upaya mengurangi dan menghindarkan
hutan tanaman dari kerusakan menjadi bagian dari substansi strategi
silvikultur yang diletakkan
sejak awal. Oleh
karena itu tindakan perlindungan hutan tidak
dapat dianggap sebagai
satu penyelesaian masalah
kerusakan sesaat, atau
hanya merupakan tindakan darurat,
melainkan lebih diarahkan
untuk mengenali dan
mengevaluasi semua sumber kerusakan yang potensial, agar kerusakan yang
besar dapat dihindari.
Perlindungan
hutan mengutamakan pencegahan
awal terjadinya atau perkembangan
suatu kerusakan hutan melalui perencanaan silvikultur dan pengelolaan yang
baik. Apabila dapat diwujudkan maka prosedur
itu akan lebih
efektif daripada pengendalian
langsung setelah kerusakan yang
besar terjadi. Oleh
karena itu teknik
pencegahan dan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman
(OPT) di sektor
kehutanan perlu segera
mendapat perhatian khusus, karena masalah
OPT sektor kehutanan
di Indonesia masih
kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan
kegiatan perlindungan hutan
yang lain. Upaya
ini harus ditempuh
karena masalah OPT merupakan bagian integral
dari kegiatan pengelolaan
hutan. Para ahli
kehutanan mengatakan bahwa banyak
faktor yang dapat menyebabkan kerusakan hutan, baik yang berasal dari luar
hutan maupun faktor-faktor yang berhubungan dengan perkembangan hutan itu
sendiri.
Faktor-faktor
penyebab kerusakan hutan
dapat terdiri dari
organisme hidup (biotik)
atau fa ktorfaktor lingkungan
fisik (abiotik). Penyebab
kerusakan hutan dari
organisme hidup salah
satunya adalah penyakit hutan.
Penyakit hutan dapat
menimbulkan kerugian antara
lain mengurangi kuantitas dan
kualitas hasil dan meningkatnya biaya produksi.
Sejak
tahun 2003 sampai
sekarang, telah terjadi
serangan penyakit karat
tumor pada tanaman sengon, di
hampir seluruh areal pertanaman sengon di Pulau Jawa. Serangan penyakit ini
telah mencapai tingkat epidemik dan belum dapat teratasi. Pada tanaman muda,
penya kit ini dapat menyebabkan kematian
dan pada tanaman
siap panen, penyakit
ini dapat menyebabkan……………………………….
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???