Hutan lindung adalah kawasan hutan yang
mempunyai fungsi pokok yaitu :
- sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air.
- mencegah banjir.
- mengendalikan erosi.
- mencegah intrusi air laut.
- memelihara kesuburan tanah.
Dan juga hutan lindung itu juga mempunyai fungsi yang banyak yaitu adalah:
Pencegah
banjir dan tanah longsong
Fungsi utama hutan lindung adalah
mencegah banjir, terutama hutan yang berada di dataran tinggi, lereng gunung.
Hutan yang berada di dataran tinggi berfungsi menyerap air hujan agar tak
langsung turun ke daerah bawah. Ada jenis pohon yang berberfungsi menahan air
dan mengikat tanah agar tak longsor, seperti pohon bambu, rambutan, mahoni dan
masih banyak lagi. Bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan
adalah banjir bandang dan tanah longsor. Dua jenis bencana ini merupakan mimpi
buruk bagi masyarakat yang tinggal di dataran rendah. apalagi jikalau ada
banyak orang yang menebang pohon sembarangan itu dapat membuat hutan menjadi
gundul dan juga dapat menjadi tanah longsor.
Habitat asli binatang liar
Fungsi kedua ada hutan lindung
adalah tempat habitat asli binatang liar. Di hutan terdapat rantai makanan
alami, yang memungkinkan hewan liar biasa berkembang biak. Di Banten terdapat Taman
Nasional di Ujung kulon, tempat tinggalnya badak jawa yang terancam punah. Apa
jadinya jika hutan lindung dibiarkan dibabat habis, dampaknya ekosistem
terganggu, dan mengancam populasi binatang liar. Seperti kasus harimau
Sumatera yang kerap masuk kampung gara-gara habitatnya rusak. Kemudian
konflik antara orang hutan dan pemilik lahan perkebunan. Sebenarnya dalam kasus
ini yang disalahkan tak sepenuhnya binatang liarnya, melainkan ulah manusianya
yang membabat hutan.
Menyimpan
cadangan air tanah
Hutan lindung itu seperti tandon air
raksasa yang menyuplai air tanah untuk manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Hutan menyimpan cadangan air tawar yang bermanfaat menunjang kehidupan manusia
dan mahluk lain. Sumber mata air alami ini menjadi penopang hidup
masyarakat yang tinggal di pinggir hutan. Terkadang juga dipakai untuk
bahan baku utama air minum kemasan. Oleh karena itu hutan lindung harus
dijaga kelestariannya agar cadangan air tanahnya tak habis.
Konservasi
hayati
Hutan lindung juga dipakai untuk
area konservasi hayati. Fungsi utama hutan menjaga keberadaan ragam
hayati agar tetap berkembang biak secara alami. Ambil contoh Taman Nasional
Batimurung merupakan area konservasi untuk beragam jenis kupu-kupu jenis lokal.
Hutan lindung rawa angke sebagai tempat konservasi kera ekor panjang dan masih
banyak lagi. Area konservasi merupakan daerah terlarang bagi kegiatan
komersial, pada wilayah ini dijaga oleh satuan pentugas jagawana. Orang
luar jika ingin masuk ke dalam hutan, harus melapor dahulu pada pos jaga
petugas hutan. Jadi memang kawasan hutan lindung yang dijadikan konservasi merupakan
area terlarang.
Laboratorium
alam
Hutan lindung merupakan pusat
penelitian hayati yang paling lengkap. Semua jenis tumbuhan, hewan dan mikro
organisme tumbuh dengan baik di hutan. Bisa dikatakan pengertian hutan
lindung mencangkup fungsi sebagai laboratorium alam. Hutan merupakan
tempat sempurna untuk observasi lapangan bagi ilmuwan maupun
mahasiswa. Di hutan mereka bisa terjun langsung mengamati kehidupan
penghuni hutan
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???