Oleh : RAHMAT HIDAYAT
Hutan
adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya
dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan ditinjau
dari sudut pandang sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya
ekonomi (Wirakusumah, 2003), yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen
hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir
ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala
pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang
beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat
biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan
administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti
kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa
yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hasil
hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang
didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan
hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian
sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap
bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya
(resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas
ekonomi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi
semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut
sumberdaya hutan (Wirahadikusumah, 2003).
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam
melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan
adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya
hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka
panjang. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu
pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-
sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek
pengetahuan tersendiri. Sifat-sifat khas SDH yang dikemukakan oleh
para ahli Duerr (1962), Leslie (1964), Worrell (1960) dalam Wirakusumah (2003)
sebagai berikut:
1.
Produk
SDH senantiasa tumbuh dalam proses produksi yang berlainan dengan produksi
dalam suatu pabrik yang meramu bahan mentah melalui suatu proses teknologi yang
dapat diatur waktunya. Proses produksi SDH tergantung alam dan memerlukan waktu
lebih lama
2.
Kayu
sebagai salah satu produk utama sumberdaya hutan yang penting diambil dari pohon-pohon
yang beragam umurnya memerlukan persediaan yang cukup besar (luas dan
volumenya), dengan sendirinya menuntut manajemen yang tidak sederhana
3.
Akibat
situasi di atas, massa kayu yang merupakan tegakan yang senantiasa tumbuh itu
tidak mudah dibedakan apakah merupakan produksi akhir atau sebagai modal yang
sedang dalam pertumbuhan.
4.
Sumberdaya
hutan memiliki potensi menghasilkan banyak komoditi berupa barang dan jasa
secara bersamaan (joint products).
5.
Banyak
komoditi serbaguna hutan belum diukur nilainya secara tepat oleh hukum
permintaan dan penawaran.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???