Jumat, 23 Agustus 2013

Tinjauan pustaka "konsep pengelolaan DAS"

[FORESTER UNTAD BLOG] Pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) hanya akan tercapai apabila kebutuhan manusia dan kapasitas sumberdaya alam terbaharui, yang akan memenuhi kebutuhan manusia tersebut dapat seimbang seiring dengan berjalannya waktu. Dengan kata lain, pembangunan dikatakan terlanjut apabila pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam bagi kepentingan umat manusia pada saat sekarang ini masih menjamin kelangsungan pemanfaatan sumberdaya alam tersebut bagi anak cucu kita dimasa yang akan datang. Pengelolaan terhadap daerah aliran sungai (DAS) di harapkan dapat memberikan kerangka kerja ke arah tercapainya pembangunan yang berkelanjutan tersebut. Untuk dapat tercapainya pembangunan daerah aliran sungai (DAS) yang berkelanjutan maka kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan. Dalam hal ini diperlukan penyatuan kedua sisi pandang tersebut secara realistis melalui penyesuaian kegiatan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan konservasi daerah hulu ke dalam kenyataan-kenyataan ekonomi dan social. Inilah tantangan formulasi kebijakan yang harus di tuntaskan apabila tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ingin di wujudkan. Asdak(1995)

Terkait kebijakan, yang lahir masih bersifat sektoral dan insidentil. Padahal pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) harusnya dilakukan secara menyeluruh tanpa harus tersekat oleh batas administrasi mengingat bencana yang datang bukan terjadi secara sektoral tapi menyeluruh tanpa memandang batas politis secara administrative. Yusuf (2006)

0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???