Selasa, 07 Agustus 2012

sekilas tentang DAS

Daerah aliran sungai (DAS) dapat diartikan sebagai kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis yang menampung, menyimpan dan mengalirkan air hujan yang jatuh di atasnya ke sungai yang akhirnya bermuara ke danau/laut (Manan, 1979). DAS merupakan ekosistem yang terdiri dari unsur utama vegetasi, tanah, air dan manusia dengan segala upaya yang dilakukan di dalamnya (Soeryono, 1979). Sebagai suatu ekosistem, di DAS terjadi interaksi antara faktor biotik dan fisik yang menggambarkan keseimbangan masukan dan keluran berupa erosi dan sedimentasi. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pengertian DAS adalah sebagai berikut :
  • Suatu wilayah daratan yang menampung, menyimpan kemudian mengalirkanair hujan ke laut atau danau melalui satu sungai utama
  • Suatu daerah aliran sungai yang dipisahkan dengan daerah lain oleh pemisah topografis sehingga dapat dikatakan seluruh wilayah daratan terbagi atas beberapa DAS.
  • Unsur-unsur utama di dalam suatu DAS adalah sumberdaya alam (tanah, vegetasi dan air) yang merupakan sasaran dan manusia yang merupakan pengguna sumberdaya yang ada.
  • Unsur utama (sumberdaya alam dan manusia) di DAS membentuk suatu ekosistem dimana peristiwa yang terjadi pada suatu unsur akan mempengaruhi unsur lainnya.
Daerah aliran sungai dapat dibedakan berdasarkan bentuk atau pola dimana bentuk ini akan menentukan pola hidrologi yang ada. Coarak atau pola DAS dipengaruhi oleh faktor geomorfologi, topografi dan bentuk wilayah DAS. Sosrodarsono dan Takeda (1977) mengklasifikasikan bentuk DAS sebagai berikut :
  • DAS bulu burung. Anak sungainya langsung mengalir ke sungai utama. DAS atau Sub-DAS ini mempunyai debit banjir yang relatif kecil karena waktu tiba yang berbeda.
  • DAS Radial. Anak sungainya memusat di satu titik secara radial sehingga menyerupai bentuk kipas atau lingkaran. DAS atau sub-DAS radial memiliki banjir yang relatif besar tetapi relatif tidak lama.
  • Das Paralel. DAS ini mempunyai dua jalur sub-DAS yang bersatu. DAS merupakan kumpulan dari beberapa Sub-DAS. Mangundikoro (1985) mengemukakan Sub-DAS merupakan suatu wilayah kesatuan ekosistem yang terbentuk secara alamiah, air hujan mere sap atau mengalir melalui sungai. Manusia dengan aktivitasnya dan sumberdaya tanah, air, flora serta fauna merupakan komponen ekosistem di Sub-DAS yang saling berinteraksi dan berinterdependensi. Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) berarti pengelolaan sumberdaya alam dapat pulih (renewable resources) yang meliputi tanah, air dan vegetasi (Manan, 1977). Sheng (1968) mengatakan bahwa dalam pengelolaan DAS ada tiga unsur pokok, yaitu air, lahan dan pengelolaan atau manipulasi. Unsur lahan disini adalah semua komponen dari suatu unit geografis dan atmiosfir (tanah, air, batuan dan atmosfir). Oleh karena itu pengertian DAS disini adalah pengelolaan daru lahan untuk produk air dengan kuantitas optimum, pengaturan produk air dan stabilitas tanah yang  maksimum.
Al-Rasyd dan Samingan (1980) mengatakan bahwa dalam pengelolaan DAS, orientasi pengelolaan seharusnya kepada konservasi tanah dan air dengan penekanan kepada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Titik sentral dalam hasil pengelolaan ini adalah kondisi tata air yang baik dan dicerminkan oleh penyediaan tata air yang cukup sepanjang waktu, baik kuantitas maupun kualitas. Hal ini dapat dicapai dengan mengelola unsur yang berperan penting, yaitu tanah dan vegetasi tanpa melupakan unsur lainnya. Dengan demikian pengelolaan DAS merupakan upaya menjaga keseimbangan dan berfungsinya unsur-unsur tersebut dengan baik sesuai dengan syarat yang diperlukan. Upaya pokok yang dilakukan dalam pengelolaan DAS adalah melakukan (i) pengelolaan lahan melalui usaha konservasi tanah dalam arti luas; (ii) pengelolaan air melalui pengembangan sumberdaya air; (iii) pengelolaan vegetasi khususnya pengelolaan hutan yang memiliki fungsi perlindungan terhadap tanah dan air; dan (iv) pembinaan kesadaran manusia dalam pengelolaan sumberdaya alam secara bijaksana.
Stalling (1957) mengatakan tujuan pengelolaan DAS adalah melakukan prinsip konservasi tanah dan air untuk produksi air (kuantitas dan kualitas) serta pemeliharaan tanah (pencegahan erosi dan banjir). Ini menunjukkan bahwa muara dari pengelolaan DAS adalah mewujudkan kondisi optimal dari sumberdaya vegetasi, tanah dan air sehingga memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan manusia. Peningkatan kesejahteraan manusia sangat tergantung kepada bentuk pengelolaan sumber-sumber daya alam yang terdapat di dalam DAS (Nasoetion dan Anwar, 1981)
Pengelolaan DAS dapat dianggap sebagai suatu sistem dengan input manajemen dan input alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan baik di tempat (on site) maupun di luar (off-site). Secara ekonomi ini berarti bentuk dari proses produksi dengan biaya ekonomi untuk penggunaan input manajemen dan input alam serta hasil ekonomi berupa nilai dari outputnya (Hulfschmidt, 1985).
Tujuan pengelolaan DAS secara ringkas adalah :
(a) menyediakan air, mengamankan sumber-sumber air dan mengatur pemakaian air;
(b) menyelamatkan tanah dari erosi serta meningkatkan dan mempertahankan kesuburan tanah;
(c) meningkatkan pendapatan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan ini maka perlu diperhatikan aspek-aspek seperti :
  1. Aspek fisik teknis yaitu pemolaan tata guna lahan sebagai prakondisi dalam mengusahakan dan menerapkan teknik atau perlakuan yang tepat sehingga pengelolaan DAS akan memberikan manfaat yang optimal dan kelestarian lingkungan tercapai
  2. Aspek manusia, yaitu mengembangkan pengertian, kesadaran sikap dan kemauan agar tindakan dan pengaruh terhadap sumberdaya alam di DAS dapat mendukung usaha dan tujuan pengelolaan
  3. Aspek institusi yaitu menggerakkan aparatur sehingga struktur dan prosedur dapat mewadahi penyelenggaraan pengelolaan DAS secara efektif dan efisien
  4. Aspek hukum, yaitu adanya peraturan perundangan yang mengatur penyelenggaraan pengelolaan DAS
 

1 komentar:

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???