[FORESTER UNTAD BLOG] Pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)
hanya akan tercapai apabila kebutuhan manusia dan kapasitas sumberdaya
alam terbaharui, yang akan memenuhi kebutuhan manusia tersebut dapat
seimbang seiring dengan berjalannya waktu. Dengan kata lain, pembangunan
dikatakan terlanjut apabila pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam
bagi kepentingan umat manusia pada saat sekarang ini masih menjamin
kelangsungan pemanfaatan sumberdaya alam tersebut bagi anak cucu kita
dimasa yang akan datang. Pengelolaan terhadap daerah aliran sungai (DAS)
di harapkan dapat memberikan kerangka kerja ke arah tercapainya
pembangunan yang berkelanjutan tersebut. Untuk dapat tercapainya
pembangunan daerah aliran sungai (DAS) yang berkelanjutan maka kegiatan
pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan.
Dalam hal ini diperlukan penyatuan kedua sisi pandang tersebut secara
realistis melalui penyesuaian kegiatan pengelolaan daerah aliran sungai
(DAS) dan konservasi daerah hulu ke dalam kenyataan-kenyataan ekonomi
dan social. Inilah tantangan formulasi kebijakan yang harus di tuntaskan
apabila tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
ingin di wujudkan. Asdak(1995)
Terkait
kebijakan, yang lahir masih bersifat sektoral dan insidentil. Padahal
pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) harusnya dilakukan secara
menyeluruh tanpa harus tersekat oleh batas administrasi mengingat
bencana yang datang bukan terjadi secara sektoral tapi menyeluruh tanpa
memandang batas politis secara administrative. Yusuf (2006)
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???