Sabtu, 24 Agustus 2013

Makalah Pengantar Ilmu Kehutanan Lengkap

[FORESTER UNTAD BLOG].
PENDAHULUAN

Dalam memanfaatkan hutan yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah satunya ialah dengan mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemahaman tentang hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan perlu dihayati serta dipahami oleh semua insan yang memanfaatkan hutan demi kehidupannya melalui pengusaan ilmu dan seni serta teknologi hutan dan kehutanan.
Hutan mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir sampai nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang dihasilkan dari hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan produk-produk yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Demikian pula hutan merupakan tempat hidupnya binatang liar dan sumber plasma nutfah yang semuanya juga berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia dijagad raya ini. Manusia memperoleh produk seperti makanan, obat-obatan, kayu untuk bangunan dan kayu bakar dan juga menikmati manfaat adanya pengaruh dari hutan yaitu iklim mikro serta peranan hutan dalam mencegah erosi dan memelihara kesuburan tanah. Sebagai contoh, misalnya dari kulit pohon Willow orang Yunani pada zaman dahulu memanfaatkannya dengan cara dikunyah-kunyah sebagai obat pencegah rasa sakit, dan sekarangpun ekstrak kulit pohon Willow merupakan bahan dasar untuk Aspirin. Buah pohon Oak merupakan makanan pokok orang Indian disamping Jagung. Masyarakat nelayan di Indonesia menggunakan kulit pohon Bakau untuk mengawetkan jala. Masyarakat desa disekitar hutan Jati di Jawa memanfaatkan Ulat Jati sebagai sumber protein hewani. Sedangkan pada waktu ini tidak kurang 10 000 produk yang dihasilkan dari kayu.
Munculnya ilmu kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju degradasi  areal hutan didaerah tropika tercatat  rata-rata 800.000 Ha per tahun.
Jerman merupakan negara cikal bakalnya Ilmu Kehutanan,  misalnya  KOSTLER dikenal sebagai orang pertama yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di kehutanan. Hal ini didasarkan kepada fakta bahwa sangat sulit dalam mengelola hutan bila hanya didasarkan pada pengalaman yang pendek, sedangkan ciri kegiatan kehutanan memerlukan jangka produksi yang panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan dikarang pada tahun 1713 oleh Hannss Carl  von CARLOWITZ dengan judul “Silvicultura oekonomika”. Pada abad ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya kehutanan dalam perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan tentang hutan. Mazhab “cameralism” inilah yang membuat dasar sistematika pertama ilmu kehutanan. Pemikiran lebih lanjut dalam penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal dari aliran “pemburu lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman lapangan penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu alamiah khususnya dari Perancis.
Pada akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari teori dan praktik kehutanan yang ditulis oleh ahli kehutanan  klasik seperti COTTA, HARTIG, PFEIL, HUNDESHAGEN dan HEYER.
Ilmu kehutanan dapat dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai disiplin ilmu, khususnya ilmu biologi, ilmu  alam, manajemen, ilmu sosial dan politik. Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan bahwa kehutanan  merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber daya hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.

 II. PEMBAHASAN
A.   Pengertian Hutan
Pada hakekatnya hutan merupakan perwujudan dari lima unsur pokok yang terdiri dari bumi, air, alam hayati, udara dan sinar matahari (Rimbawan Indonesia,1966). Kelima unsur pokok inilah yang dinamakan PANCA DAYA. Sehingga menurut rimbawan Indonesia memanfaatkan hutan sebenarnya mengarahkan Panca Daya ini kepada suatu bentuk tertentu pada tempat dan waktu yang diperlukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia lahir dan bathin sebesar mungkin tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Hutan jadinya dapat disebut suatu areal diatas permukaan bumi yang ditumbuhi pohon-pohon agak rapat dan luas sehingga pohon-pohon dan tumbuhan lainnya serta binatang-binatang  yang hidup dalam areal tersebut memiliki hubungan antara satu dan lainnya das membentuk perseketuan hidup alam hayati dan lingkungannya (Junus dkk, 1984). Secara ringkas batasan hutan ialah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang terutama terdiri dari pohon-pohon dan vegetasi berkayu lainnya yang tumbuh berdekatan satu dengan lainnya.
Sedangkan menurut undang-undang pokok kehutanan Indonesia yang diundangkan pada tahun 1967 batasan hutan (definisi) ialah “suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan”. Undang-undang Kehutanan yang baru yaitu UU No 41 tahun 1999, yang dimaksud hutan adalah “suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan”.
Untuk lebih mengetahui lebih dalam tentang pengertian hutan, berikut ini akan dikutip dari Ensiklopedi Indonesia (1982) :
a. Hutan adalah  sebuah masyarakat yang tumbuh rapat bersama,terutama terdiri atas pohon-pohon dan vegetasi berkayu     lainnya.
b. Hutan adalah sebuah ekosistem dengan ciri-ciri, pada penutup berupa pohon-pohon yang rapat dan luas.
c. Hutan adalah sebuah areal yang dikelola untuk produksi kayu dan hasil hutan lainnya atau dipelihara bagi tujuan   keuntungan tidak langsung, misalnya untuk perlindungan aliran sungai atau rekreasi.
d. suatu wilayah yang dinyatakan sebagai hutan melalui undang-undang.

B.   Manfaat Hutan Bagi Manusia
Membicarakan manfaat hutan bagi manusia maka dapat dikatakan  bahwa hutan memberikan manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung ialah manfaat dari hutan yang dapat langsung dinikmati oleh masyarakat seperti kayu, rotan, obat-obatan, buah-buahan, binatang buruan, damar, kulit kayu. Sedangkan manfaat tidak langsung merupakan manfaat dari fungsi hutan sebagai pengatur tata air dan pemelihara kesuburan tanah atau manfaat hidro-orologis dari hutan. Manfaat estetika, rekreasi, ilmu pengetahuan dan pengaruh hutan terhadap iklim.
Secara lebih rinci Hadipurnomo (1989) menguraikan manfaat kehadiran hutan di dunia bagi manusia yang berupa produksi hasil hutan dan jasa sebagai berikut:
a. Produksi hasil hutan meliputi antara lain :
1. Kayu, meliputi kayu bakar,  pertukangan,  industri.
2. Kulit kayu
3. Rotan
4. Getah, yang dapat diolah menjadi:
* Gondorukem
* Terpentin
* Kopal
* Kemenyan
* balsem
5. Minyak atsiri, antara lain :
* minyak kayu putih
* minyak eukaliptus
6. Daun, antara lain :
* daun murbei untuk makanan ulat sutera
* daun lamtoro, kaliandra untuk makanan ternak
* daun jati, untuk pembungkus
7. Buah, misalnya tengkawang untuk bahan kosmetika.
b. Jasa yang berupa :
1. Pengendali lingkungan seperti :
* pengendali bahaya banjir dan erosi
* reservoir alam
* perlindungan terhadap angin
* pembersih polusi udara
* paru-paru tempat ­pemukiman
2. Meningkatkan kesejaheraan dan kenyamanan hidup :
* membuat iklim mikro menjadi nyaman
* keindahan alam: Taman nasional, wisata
* mengurangi kebisingan suara ( kota, pabrik dsb)
* mengurangi silau cahaya matahari, lampu mobil dsb.
Didalam memanfaatkan sumber daya alam yang berupa hutan dimana manfaatnya tidak terbatas maka yang menjadi kendalanya ialah pengetahuan manusia itu sendiri. Di Indonesia misalnya diketahui ada sebanyak 4000 jenis kayu, 3593 jenis diantaranya belum dikenal, 407 jenis punya potensi ekonomis, hanya 120 jenis saja yang merupakan jenis perdagangan. Ini merupakan tantangan bagi rimbawan Indonesia untuk lebih giat meneliti dan mempromosikan kayu-kayu untuk dapat diperdagangkan. Contoh diatas baru dari jenis kayu yang ada didalam hutan Indonesia, belum lagi  potensi hutan Indonesia sebagai sumber gen atau plasma nutfah dan juga bagi kelangsungan hidup manusia di bumi ini.
                Menurut Soerjani (1992) yang meramu dari pemikiran Myers (1985) mengemukakan bahwa hutan memberi makna yang sangat mendalam dari fungsi dan potensi manfaat hutan  sebagai sumber  keanekaragaman alam hayati sbb:
a. EKOLOGI
1.Penyangga keseimbangan (kelentingan ekosistem: suhu, iklim, hayati)
2.Perlindungan kehidupan
3.Proteksi daerah aliran sungai
4. Pengendali erosi
5. Penyimpanan cadangan
6. Penyerap CO2 dan lain-lain gas/zarah
7. Penghasil 02 dan kesegaran umumnya
8. Kesuburan tanah
b. Manfaat langsung
1. Makanan: buah, buruan, sagu
2. Bahan obat dan penyegar
3. Kayu bakar
4. Bahan arang
5. Kayu bangunan
6. Bahan tenunan (serat, ulat sutera)
7. Pemeliharaan lebah
c. Industri
1. Industri kayu
2. Industri farmasi (obat penyegar, kosmetik, dll)
3. Industri kertas
4. Getah (karet)
5. Residu (mentol, terpentin)
6. Minyak (kayu putih, cengkeh, adas)
d. Lain-lain
1. Estetika, rekreasi, spiritual
2. Olah raga, Cinta Alam, Sejarah, Sosial budaya, Tannas.
Manfaat hutan juga dapat dijabarkan berdasarkan huruf yang ada pada kata Inggris dari hutan yaitu FOREST yang menurut seorang penulis diartikan sbb:
F  Forage  = makanan ternak                  
                O  Oksigen                                                
R  Recreation                                            
 E  Environment
S  Soil
 T  Timber
Jadi terlihat bahwa manfaat hutan bukan saja kayu tetapi juga manfaat lainnya seperti sumber makanan ternak, penghasil udara bersih melalui proses photosintesa, tempat rekreasi, memberikan perlindungan terhadap lingkungan seperti pengaturan tata air dan pemelihara kesuburan tanah dan pencegahan erosi dan bahaya banjir. Inilah yang sering disebut sebagai manfaat serba guna dari hutan.
C.   Klasifikasi Hutan
Dalam rangka memanfaatkan hutan bagi umat manusia maka para ahli kehutanan mengklasifikasikan hutan dalam berbagai macam hutan.  Mengklasifikasi sesuatu merupakan bagian penting suatu proses berpikir. Dalam hal ini maka hutan dapat diklasifikasikan berdasar  jenis pohon yang dominan, berdasarkan fungsi hutan, berdasar pemiliknya, berdasar permudaan,berdasar asal hutan, berdasar tinggi tempat, berdasarkan iklim
a. Hutan berdasarkan jenis pohon yang dominan
 Maka dikenal ada Hutan Jati, Hutan Pinus, Hutan Eucaliptus, yang menurut Sagala tidak dapat disebut sebagai hutan tetapi Kebun Kayu (Sagala, 1994).Ada yang menarik dalam Istilah kehutanan di Indonesia yaitu dikenal adanya Hutan Jati dan Hutan Rimba yaitu hutan selain hutan Jati., sehingga kayu selain kayu Jati disebut sebagai kayu Rimba.
b. Fungsi hutan
Menurut fungsi hutan maka hutan negara diklasifikasikan  oleh Menteri menjadi  empat jenis yaitu Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Suaka Alam dan Hutan Wisata (UUPK:5/1967). Sedangkan dalam undang-undang Kehutanan yang baru yaitu UUK No 41 tahun 1999, hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu : fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi.  Yang dimaksud dengan hutan konservasi meliputi hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru.
 1. Hutan lindung;
Ialah kawasan hutan yang karena keadaan sifat fisik alamnya diperuntukkan guna mengatur tata air, pencegahan bencana banjir dan erosi serta pemeliharaan  kesuburan tanah. Untuk ini maka kawasan hutan yang berada diatas ketinggian 500 Meter diatas permukaan laut harus dipertahankan sebagai hutan lindung. Penyimpangan dari ketentuan ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan a) letak dan keadaan hutan; b) Topografi; c) Iklim; d) keadaan dan perkembangan masyarakat dan hal lain yang akan ditetapkan lebih lanjut (PP 33, 1970)

2. Hutan Produksi
Ialah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya unuk pembangunan, industri dan ekspor. Misalnya hutan Jati (Tectona grandis), hutan Akasia (Acasia auriculiformis), hutan Sengon ( Albizzia falcataria), hutan Pinus (Pinus merkusii).
Dalam klasifikasi lebih lanjut dikenal adanya hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap yaitu pada areal hutan alam yang telah diberikan pada para pemeganang HPH yang menggunakan system TPTI . Perbedaan antara  hutan produksi  tetap dengan hutan produksi tidak tetap ialah di hutan produksi tetap diameter pohon yang boleh dipanen minimal 50 CM, sedangkan pada areal hutan produksi terbatas hanya pohon dengan diameter 60 CM- up yang boleh dipanen. 

3. Hutan Suaka Alam
Ialah kawasan hutan yang karena sifatnya khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan alam hayati dan/atau manfaat-manfaat lainnya.    
Dalam hal ini dikenal adanya Cagar Alam dan Suaka Margasatwa. Cagar Alam ialah hutan Suaka Alam yang berhubungan dengan keadaan alamnya yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati, perlu dilindungi untuk keperluan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Suaka Margasatwa ialah hutan Suaka Alam yang ditetapkan sebagai tempat hidupnya margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.  
4. Hutan Wisata
Ialah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata dan/ atau wisata buru.        
Hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan nabati, keindahan hewani, maupun keindahan alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan disebut Taman Wisata. 
c. Berdasarkan pemiliknya
Atas dasar pemiliknya maka hutan dapat diklasifikasikan dalam hutan negara, hutan milik, dan hutan masyarakat.
Hutan negara ialah kawasan hutan dan hutan yang tumbuh di atas tanah yang tidak dibebani hak milik.

Hutan milik ialah hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik. Menurut Junus dkk (1984) hutan milik umumnya disebut sebagai hutan rakyat yaitu hutan-hutan yang terletak di luar kawasan hutan negara. Sedangkan hutan masyarakat ialah hutan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai kumpulan orang-orang yang terhimpun dalam suatu badan hukum. Badan hukum rakyat yang berhubungan dengan hutan adalah hak ulayat, sepanjang hak ulayat itu masih ada.
 
d. Berdasarkan permudaannya
Dikenal adanya hutan buatan (Artificial Forest) dan hutan alam (Netural forest). Hutan buatan ialah hutan yang terbentuk oleh karena campur tangah manusia maka hutannya sering disebut dengan Hutan Tanaman, misalnya hutan Jati, hutan Mahoni, Hutan Sengon dll.
Hutan alam ialah hutan yang berasal dari permudaan alami. Misalnya dikenal adanya hutan alam Jati (walupun hutan Jati alam di P. Jawa ditanam oleh manusia). Hutan alam Pinus di Aceh, Hutan Dipterokarpa, Hutan Bambu, Hutan Eukaliptus di Maluku.

e. Berdasarkan asal hutan
Hutan yang berasal dari biji disebut Hutan Tinggi. Tegakan hutan yang berasal dari “trubusan” atau tunas disebut hutan rendah. Sedangkan tegakan hutan yang berasal dari biji maupun dari trubusan disebut dengan hutan campuran.
Hutan trubusan misalnya Hutan Jati, Hutan Lamtoro, biasanya digunakan pada usaha kehutanan yang ditujukan untuk produksi kayu bakar.

  f. Berdasarkan tinggi tempat
                Menurut Manan (1998) yang mengacu pada pendapat Junghuhn, berdasarkan tinggi tempat dari permukaan laut dikenal adanya empat zona tipe-tipe vegetasi   yaitu:
1)       Zone Panas (0-700 m dpl).
1.1    Hutan Bakau (Mangrove) di pantai dengan jenis pohon : Avicennia marina, A. officinalis, Rhizophora mucronata, R. conjugata, Bruguiera gymnorrhiza, B. Parviflora, Sonneratia spp., Ceriops candolleana, Carapa spp.,  Heritiera spp., Excoecaria spp., Xylocarpus granatum. Dibelakangnya terdapat Nipa fructicans dan Alstonia scholaris.
1.2    Hutan Pantai di belakang hutan Bakau yang berisis jenis-jenis : Dodonaea viscosa (tengsek), Gluta rengas, Calophyllum inophyllum (Nyamplung), Barringtonia tiliaceus, Terminalia catappa (ketapang), Casuarina equisetifolia (Cemara laut), Oncosperma filamentosa (nibung), Arenga obtusifolia (lengkap), Corrypha gebanga (gebang), Borassus flabellifer (lontar).
1.3    Dataran rendah terdapat padang rumput, belukar dan hutan rendah, dengan jenis-jenisnya: Talok (Grewia celtidifolia), Ploso (Butea monosperma), Kemloko ( Phyllanthus emblica), Sengon ( Albizzia stipulata), Waru ( A. procera), Trengguli (Cassia fistula), Johar (Cassia siamea), Bungur (Lagerstoemia speciosa), Stercullia spp, Dillenia spp, Ficus spp.
1.4    Hutan tinggi yang terdapat sesudah dataran rendah terdiri atas species:Albizzia spp dan Acacia leucophloea. Di daerah dengan iklim kering yang nyata, iklim musim, terdapat hutan jati (Tectona grandis) Jenis lain yang menggugurkan daun ialah Pilang, Klampis, Albizzia spp, Kesambi (Schleichera oleosa), Walikukun (Actinophora fragrans)
2)       Zone Sedang (700-1500 M dpl).
Padang rumput dengan belukar dari jenis-jenis : Padang rumput belukar dari jenis : Alsophila sp., Cyathea sp., Hemithelia sp., Phyllanthus emblica. Sedangkan hutan tinggi dengan famili : Myristicaceae, Tiliaceae,  Sapotaceae, Annonaceae, Michelia spp. Mangliaetia spp., Euphorbiaceae, Theaceae, Dipterocarpaceae, Canarium altissimuns. Di daerah paling atas terdapat Quercus spp, Podocarpus spp, dan famili Lauraceae.
3)       Zone Sejuk (1500-2500 M dpl)
Hutan tinggi dengan jenis-jenis: Podocarpus spp, Lauraceae, Casuarina junghuniana. Hutan ini ditandai dengan banyaknya epifit, paku-pakuan, lumut dan parasit-parasit. Di Jawa Timur terdapat hutan cemara gunung yaitu Casuarina junghuniana.
4)       Zone Dingin (2500 –3300 me dpl: batas pohon).
Terdapat di puncak-puncak gunung dengan jenis-jenis : Ternstroemiaceae (Eurya sp.) Tilliaceae , Rosaceae, Ercaceae, Compositae, Leguminosae (Albizzia Montana), Sapindaceae, Paku pohon.  
Berikut ini akan diuraikan secara umum mengenai vegetasi hutan berdasarkan atas dasar letak dari ketinggian tempat (penyebaran secara vertikal) sbb:
f.1. Hutan Payau
Hutan ini sering juga disebut dengan hutan Bakau atau hutan Mangrove, karena adanya jenis Bakau yang mendominasi tegakan hutan ini. Hutan payau tumbuh di daerah pantai yang selalu tergenang air laut. Terpengaruh pasang surut. Tidak dipengaruhi oleh iklim. Tanahnya berlumpur, berpasir, atau lumpur berpasir. Hutan ini hanya mempunyai satu sratum tajuk. Pohon dapat mencapai 30 meter. 
Menurut Arief (1994) pada hutan payau terdapat campuran air tawar dari sungai dengan air laut.Karena tidak terdapat ombak besar di pantai maka terjadi pembentukan hutan ini. Daun dari pohon yang tumbuh umumnya berdaun tebal, hal ini merupakan usaha pohon-pohon tersebut dalam rangka adaptasi evaporasinya.
Komposisi hutan payau ini mulai dari laut kedarat adalah : Rhizhopora, Avicenia, Sonneratia, Xylocarpus, Lumnitzera, Bruguiera. Tumbuhan bawah terdiri dari Acrostichum aureum, Acanthus lucifolia. Sementara Nypa merupakan batas antara hutan  Payau dengan hutan Rawa yang berada dibelakangnya. Susunan formasi seperti ini ada hubungannya dengan kadar garam yang dikandung dalam air payau tersebut semakin dekat pantai kadar garam semakin berkurang.
Jenis pohon lain yang tumbuh di hutan payau ini ialah Avicennia marina (api-api), Rhizophora stylosa (bakau), Bruguiera (tancang), Xylocarpus granatum (nyirih), Sonneratia (repat)
Di Indonesia berdasarkan catatan yang ada, pada tahun 1980 terdapat sekitar 3,8 juta hektar hutan payau yang tersebar seperti pada Tabel  berikut ini: 
f.2. Hutan Rawa
Hutan rawa dijumpai pada daerah yang selalu tergenang air tawar, tidak terpengaruh iklim. Umumnya terletak dibelakang hutan Payau, dengan jenis tanah aluvial. Tegakan hutan selalu hijau dengan pohon yang tingginya dapat mencapai 40-60 meter. Hutan rawa mempunyai beberapa stratum dan bentuknya hampir menyerupai hutan hujan. Dijumpai pohon-pohon yang mempunyai akar lutut yang berguna untuk bernafas karena adanya rongga.
Hampir dapat dijumpai di seluruh Indonesia dengan daerah-daerah penyebaran yang luas di Sumatera bagian Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan bagian selatan Irian Jaya.
Jenis-jenis yang terdapat pada tipe hutan rawa ini antara lain: Xylopia spp, Palaqium leicarpum, Shorea uliginosa, Campnosperma macrophylla, Garcinia spp, Eugenia spp, Canarium spp, Koompasia spp, serta Calophyllum spp.
f.3 Hutan Gambut
Hutan Gambut merupakan hutan yang tumbuh pada areal dimana  air menggenang dalam keadaan asam yaitu dengan pH rata-rata 3,5 – 4,0. Di Indonesia hutan Gambut terbentuk pada daerah dengan tipe iklim A dan B dan tanah Organosol dengan lapisan gambut lebih dari 50 Cm, misalnya dijumpai di pantai Timur P. Sumatra memanjang dari utara sampai selatan.
Di Kalimantan mulai bagian utara Kalimantan Baratt sejajar panttai memanjang ke selatan dan ketimur sepanjang panttai selatan sampai bagian hilir aliran S. Barito. Sedangkan di Irian Jaya dijumpai di bagian selatan.
Gambut terbentuk  karena adanya pohon yang tumbang dan tenggelam kedalam lumpur dimana hanya terdapat sedikit oksigen. Hal ini menyebabkan proses pelapukan oleh jazad renik tidak berjalan dengan sempurna maka tumpukan serasah dan tumbuhan itu lama kelamaan berubah mejadi gambut yang dapat mencapai ketebalan 20 meter.Di negara Belanda, Jerman gambut sudah diusahakan sebagai bahan bakar, gambut tersebut dibuat menjadi briket lalu dikeringkan.
Jenis pohon yang dijumpai dihutan gambut Indonesia adalah Alstonia spp, Dyera spp, Durio carrinatus, Palaqium spp, Tristania spp, Eugenia spp, Cratoxylon arborescens, Myristica.
Di Kalimantan barat jenis yang terkenal dari hutan gambut ini ialah Ramin (Gonistylus sp).)
Rusia merupakan negara yang mempunyai hutan gambut paling luas di dunia, mencapai 60% luas gambut dunia, sedangkan Kanada hutan gambut mencapai 136 juta Ha.               
f.4. Hutan Rawa
Hutan rawa dijumpai pada daerah yang selalu tergenang air tawar, tidak terpengaruh iklim, umumnya terletak di belakang hutan Payau, dengan jenis tanah alluvial. Hutan rawa merupakan habitat tumbuhan yang didirikan adanya aerasi air dan udara yang jelek. Di jumpai tumbuhan yang berakar lutut yang tunasnya terendam air tetapi bisa bernafas karena adanya rongga. Pohon-pohon mempunyai tajuk berlapis dan bisa mencapai tinggi 50-60 M.
Jenis-jenis tumbuhan yang ada seperti Adina sp, Alstonia sp, Dyera sp, Palaqium lesiocarpum, Eugenia spp, Canarium spp., Metroxylon spp., Garcinia spp., Pandanus.
Hutan rawa banyak dijumpai hampir di seluruh Indonesia seperti di Sumatra bagian timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, bagian selatan Irian Jaya.

f.5. Hutan Pantai
Dijumpai pada daerah pantai yang kering. Tidak terpengaruh iklim, tanah berpasir dan berbatu dan terletak pada daerah diatas garis pasang tertinggi. Hutan ini dijumpai di pantai selatan Jawa, pantai barat Sumatra, pantai Sulawesi.   
Jenis pohon yang menjadi ciri hutan pantai ini ialah Baringtonia speciosa, Terminalia catappa, Calophyllum inophyllum, Hibiscus tiliacius, Casuarina equisetifolia dan Pisonia grandis. Banyak juga dijumpai Pandanus tectonicus, demikian juga epiphit dan anggrek.

g. Berdasarkan iklim/penyebaran hutan dunia
Yang dimaksud dengan iklim ialah suatu keseluruhan dari keadaan atmosfir dalam jangka waktu panjang dan empat yang berlainan. Sering kali iklim dikemukakan sebagai keadaan rata-rata dari cuaca, bahkan lebih luas lagi iklim meliputi keadaan-keadaan ekstrim dari tiap-tiap unsur cuaca seperti suhu maksimum dan minimum, kelembaban maksimum dan minimum ( M. Hasan,1970). Sedangkan yang dinamakan cuaca ialah keadaan fisis dari atmosfir pada suatu saat yang pendek dan suatu empat tertentu, jadi menunjukkan perubahan jangka pendek dari unsur-unsur iklim.
Cuaca dan iklim suatu tempat terbentuk dari ramuan berbagai unsur seperti suhu, tekanan, kelembaban presipitasi, penguapan, keawanan dan radiasi. Unsur-unsur itu dinamakan unsur cuaca dan iklim. Cuaca berubah dari hari ke hari dan iklim berubah dari tempat ketempat yang disebabkan oleh perbedaan besarnya, kekuatannya dan daerah penyebarannya dari unsur-unsur cuaca dan iklim terutama sekali suhu dan presipitasi.
Unsur iklim berbeda dari tempat ketempat karena adanya pengendali iklim.  Pengendali iklim tersebut ialah a) lintang bumi, b) penyebaran daratan dan perairan, c)kekasaran bumi, d) gunung-gunung atau pegunungan, e) pusat-pusat tekanan tinggi dan tekanan rendah, f) letak ketinggian, g) arus laut, h) berbagai bentuk hujan dan angin.
Sedangkan unsur-unsur iklim itu sendiri ialah a) suhu, b) tekanan udara, c) kelembaban, d) presipitasi, e) angin.
Dalam kaitannya dengan vegetasi hutan maka iklim suatu tempat akan mempengaruhi pembentukan tipe hutan disamping juga dipengaruhi oleh keadaan dan sifat tanah.  Maka dalam klasifikasi huttan berdasarkan iklim digunakan daerah iklim yang mendasarkan kepada suhu-suhu rata-rata (bulanan), curah hujan (setahun), dan lamanya bulan basah/kering (setahun).
Yang dimaksud dengan bulan basah ialah apabila jumlah curah hujan lebih dari 100 mm. Sedangkan yang dimaksud dengan bulan kering ialah bila jumlah curah hujan dalam bulan tersebut kurang dari 60 mm.
Dalam mengklasifikasikan hutan berdasarkan iklim maka dikenal adanya a)hutan tropika, b) hutan sub-tropika, c) hutan campuran daerah beriklim sedang, d) hutan daun jarum daerah beriklim sedang, e) hutan daun jarum daerah boreal (Junus dkk, 1984).

a) Hutan Tropika
Yang dinamakan daerah tropika ialah daerah di permuka­an bumi yang berada diantara 23o27LU dan 23O27LS. Dalam hal ini maka iklim tropika sangat mempengaruhi zone tropis . Yang menjadi ciri daerah tropika dalam kaitannya dengan iklim tropis ialah dicirikan dengan adanya suhu rata-rata bulanan yang lebih besar dari 20O C.
Untuk diketahui bahwa luas hutan di bumi diperkirakan 3.604,7 juta Ha. Yang terdiri Hutan Boreal 920 juta Ha, Hutan beriklim sedang seluas 746,7 juta Ha dan hutan Tropika seluas 1.937 juta Ha.  ­Jadi hutan tropika ada sebanyak 53,7% dari total hutan di dunia.
********************************FORESTER UNTAD BLOG************************************

2 komentar:

  1. Terimakasih atas informasinya

    irhamabdulazis271.student.ipb.ac.id

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mantaf, niatnya mau ngeliat ini
      malah nyasar ke artikel sebelah

      Hapus

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???