[FORESTER UNTAD BLOG].
PENDAHULUAN
Dalam memanfaatkan hutan yang merupakan sumber daya
alam yang dapat diperbarui memerlukan sistem pengelolaan hutan yang bijaksana salah satunya ialah dengan
mengetrapkan prinsip kelestarian. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemahaman
tentang hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan perlu dihayati serta
dipahami oleh semua insan yang memanfaatkan hutan demi kehidupannya melalui
pengusaan ilmu dan seni serta teknologi hutan dan kehutanan.
Hutan
mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, sejak manusia lahir sampai
nanti masuk ke liang kubur manusia memerlukan produk yang dihasilkan dari
hutan. Hutan memberikan perlindungan dan naungan dan produk-produk yang
dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Demikian pula hutan merupakan
tempat hidupnya binatang liar dan sumber plasma nutfah yang semuanya juga
berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia dijagad raya ini. Manusia
memperoleh produk seperti makanan, obat-obatan, kayu untuk bangunan dan kayu
bakar dan juga menikmati manfaat adanya pengaruh dari hutan yaitu iklim mikro
serta peranan hutan dalam mencegah erosi dan memelihara kesuburan tanah.
Sebagai contoh, misalnya dari kulit pohon Willow orang Yunani pada zaman dahulu memanfaatkannya dengan cara
dikunyah-kunyah sebagai obat pencegah rasa sakit, dan sekarangpun ekstrak kulit
pohon Willow merupakan bahan
dasar untuk Aspirin. Buah pohon Oak merupakan makanan pokok orang
Indian disamping Jagung. Masyarakat nelayan di Indonesia menggunakan kulit
pohon Bakau untuk mengawetkan jala. Masyarakat desa disekitar hutan Jati di
Jawa memanfaatkan Ulat Jati sebagai sumber protein hewani. Sedangkan pada waktu
ini tidak kurang 10 000 produk yang dihasilkan dari kayu.
Munculnya
ilmu kehutanan tidak lepas dari kebutuhan manusia akan adanya manfaat dari
hutan. Areal hutan yang dahulunya menyelimuti seluruh daratan dunia dengan
semakin bertambahnya populasi penduduk dunia, sekarang mulai berkurang. Laju
degradasi areal hutan didaerah tropika tercatat rata-rata 800.000
Ha per tahun.
Jerman
merupakan negara cikal bakalnya Ilmu Kehutanan, misalnya KOSTLER dikenal sebagai orang pertama
yang berpendapat perlunya pendekatan ilmiah di kehutanan. Hal ini didasarkan
kepada fakta bahwa sangat sulit dalam mengelola hutan bila hanya didasarkan
pada pengalaman yang pendek, sedangkan ciri kegiatan kehutanan memerlukan
jangka produksi yang panjang. Buku yang berkaitan tentang hutan dikarang pada
tahun 1713 oleh Hannss Carl von CARLOWITZ dengan judul “Silvicultura oekonomika”. Pada abad
ke 18 dengan makin tumbuhnya kehutanan dan makin pentingnya kehutanan dalam
perekonomian maka mazhab “Cameralism” mulai membicarakan tentang hutan. Mazhab
“cameralism” inilah yang membuat dasar sistematika pertama ilmu kehutanan.
Pemikiran lebih lanjut dalam penyelidikan ilmiah tentang penomena hutan berasal
dari aliran “pemburu lawan kehutanan” yaitu yang berasal dari pengalaman
lapangan penggembalaan dihutan . Perangsang dan ide juga datang dari ilmu
alamiah khususnya dari Perancis.
Pada
akhir abad ke 18 komplitlah sintesa dari teori dan praktik kehutanan yang
ditulis oleh ahli kehutanan klasik seperti COTTA, HARTIG, PFEIL,
HUNDESHAGEN dan HEYER.
Ilmu
kehutanan dapat dikatakan merupakan penggabungan yang komplek dari berbagai
disiplin ilmu, khususnya ilmu biologi, ilmu alam, manajemen, ilmu sosial
dan politik. Ilmu-ilmu tersebut diramu sedemikian rupa sehingga dapat dikatakan
bahwa kehutanan merupakan seni , ilmu dan praktek dalam mengelola sumber
daya hutan dan isinya untuk kesejahteraan umat manusia.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian Hutan
Pada
hakekatnya hutan merupakan perwujudan dari lima unsur pokok yang terdiri dari
bumi, air, alam hayati, udara dan sinar matahari (Rimbawan Indonesia,1966).
Kelima unsur pokok inilah yang dinamakan PANCA DAYA. Sehingga menurut rimbawan Indonesia memanfaatkan hutan
sebenarnya mengarahkan Panca Daya ini kepada suatu bentuk tertentu pada tempat
dan waktu yang diperlukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia lahir dan
bathin sebesar mungkin tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Hutan
jadinya dapat disebut suatu areal diatas permukaan bumi yang ditumbuhi
pohon-pohon agak rapat dan luas sehingga pohon-pohon dan tumbuhan lainnya serta
binatang-binatang yang hidup dalam areal tersebut memiliki hubungan
antara satu dan lainnya das membentuk perseketuan hidup alam hayati dan
lingkungannya (Junus dkk, 1984). Secara ringkas batasan hutan ialah komunitas
tumbuh-tumbuhan dan binatang yang terutama terdiri dari pohon-pohon dan
vegetasi berkayu lainnya yang tumbuh berdekatan satu dengan lainnya.
Sedangkan
menurut undang-undang pokok kehutanan Indonesia yang diundangkan pada tahun
1967 batasan hutan (definisi) ialah “suatu
lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang
secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya
dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan”. Undang-undang
Kehutanan yang baru yaitu UU No 41 tahun 1999, yang dimaksud hutan adalah “suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan”.
Untuk
lebih mengetahui lebih dalam tentang pengertian hutan, berikut ini akan dikutip
dari Ensiklopedi Indonesia (1982) :
a. Hutan
adalah sebuah masyarakat yang tumbuh rapat bersama,terutama terdiri atas
pohon-pohon dan vegetasi berkayu lainnya.
b. Hutan adalah
sebuah ekosistem dengan ciri-ciri, pada penutup berupa pohon-pohon yang rapat
dan luas.
c. Hutan adalah
sebuah areal yang dikelola untuk produksi kayu dan hasil hutan lainnya atau
dipelihara bagi tujuan keuntungan tidak langsung, misalnya untuk
perlindungan aliran sungai atau rekreasi.
d. suatu
wilayah yang dinyatakan sebagai hutan melalui undang-undang.
B. Manfaat Hutan Bagi Manusia
Membicarakan
manfaat hutan bagi manusia maka dapat dikatakan bahwa hutan memberikan
manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung ialah manfaat
dari hutan yang dapat langsung dinikmati oleh masyarakat seperti kayu, rotan,
obat-obatan, buah-buahan, binatang buruan, damar, kulit kayu. Sedangkan manfaat
tidak langsung merupakan manfaat dari fungsi hutan sebagai pengatur tata air
dan pemelihara kesuburan tanah atau manfaat hidro-orologis dari hutan. Manfaat
estetika, rekreasi, ilmu pengetahuan dan pengaruh hutan terhadap iklim.
Secara
lebih rinci Hadipurnomo (1989) menguraikan manfaat kehadiran hutan di dunia
bagi manusia yang berupa produksi hasil hutan dan jasa sebagai berikut:
a.
Produksi hasil hutan meliputi antara lain :
1.
Kayu, meliputi kayu bakar, pertukangan, industri.
2.
Kulit kayu
3.
Rotan
4.
Getah, yang dapat diolah menjadi:
*
Gondorukem
*
Terpentin
*
Kopal
*
Kemenyan
*
balsem
5.
Minyak atsiri, antara lain :
*
minyak kayu putih
*
minyak eukaliptus
6.
Daun, antara lain :
*
daun murbei untuk makanan ulat sutera
*
daun lamtoro, kaliandra untuk makanan ternak
*
daun jati, untuk pembungkus
7.
Buah, misalnya tengkawang untuk bahan kosmetika.
b.
Jasa yang berupa :
1.
Pengendali lingkungan seperti :
*
pengendali bahaya banjir dan erosi
*
reservoir alam
*
perlindungan terhadap angin
*
pembersih polusi udara
*
paru-paru tempat pemukiman
2.
Meningkatkan kesejaheraan dan kenyamanan hidup :
*
membuat iklim mikro menjadi nyaman
*
keindahan alam: Taman nasional, wisata
*
mengurangi kebisingan suara ( kota, pabrik dsb)
*
mengurangi silau cahaya matahari, lampu mobil dsb.
Didalam
memanfaatkan sumber daya alam yang berupa hutan dimana manfaatnya tidak
terbatas maka yang menjadi kendalanya ialah pengetahuan manusia itu sendiri. Di
Indonesia misalnya diketahui ada sebanyak 4000 jenis kayu, 3593 jenis
diantaranya belum dikenal, 407 jenis punya potensi ekonomis, hanya 120 jenis
saja yang merupakan jenis perdagangan. Ini merupakan tantangan bagi rimbawan
Indonesia untuk lebih giat meneliti dan mempromosikan kayu-kayu untuk dapat
diperdagangkan. Contoh diatas baru dari jenis kayu yang ada didalam hutan
Indonesia, belum lagi potensi hutan Indonesia sebagai sumber gen atau
plasma nutfah dan juga bagi kelangsungan hidup manusia di bumi ini.
Menurut Soerjani (1992) yang meramu dari pemikiran Myers (1985) mengemukakan
bahwa hutan memberi makna yang sangat mendalam dari fungsi dan potensi manfaat
hutan sebagai sumber keanekaragaman alam hayati sbb:
a.
EKOLOGI
1.Penyangga
keseimbangan (kelentingan ekosistem: suhu, iklim, hayati)
2.Perlindungan
kehidupan
3.Proteksi
daerah aliran sungai
4.
Pengendali erosi
5.
Penyimpanan cadangan
6.
Penyerap CO2 dan lain-lain gas/zarah
7.
Penghasil 02 dan kesegaran umumnya
8.
Kesuburan tanah
b. Manfaat langsung
1. Makanan:
buah, buruan, sagu
2.
Bahan obat dan penyegar
3.
Kayu bakar
4.
Bahan arang
5.
Kayu bangunan
6.
Bahan tenunan (serat, ulat sutera)
7.
Pemeliharaan lebah
c. Industri
1.
Industri kayu
2.
Industri farmasi (obat penyegar, kosmetik, dll)
3.
Industri kertas
4.
Getah (karet)
5.
Residu (mentol, terpentin)
6.
Minyak (kayu putih, cengkeh, adas)
d. Lain-lain
1.
Estetika, rekreasi, spiritual
2.
Olah raga, Cinta Alam, Sejarah, Sosial budaya, Tannas.
Manfaat
hutan juga dapat dijabarkan berdasarkan huruf yang ada pada kata Inggris dari
hutan yaitu FOREST yang menurut seorang penulis diartikan sbb:
F
Forage = makanan
ternak
O
Oksigen
R
Recreation
E
Environment
S
Soil
T
Timber
Jadi
terlihat bahwa manfaat hutan bukan saja kayu tetapi juga manfaat lainnya
seperti sumber makanan ternak, penghasil udara bersih melalui proses
photosintesa, tempat rekreasi, memberikan perlindungan terhadap lingkungan
seperti pengaturan tata air dan pemelihara kesuburan tanah dan pencegahan erosi
dan bahaya banjir. Inilah yang sering disebut sebagai manfaat serba guna dari
hutan.
C. Klasifikasi Hutan
Dalam
rangka memanfaatkan hutan bagi umat manusia maka para ahli kehutanan
mengklasifikasikan hutan dalam berbagai macam hutan. Mengklasifikasi
sesuatu merupakan bagian penting suatu proses berpikir. Dalam hal ini maka
hutan dapat diklasifikasikan berdasar jenis pohon yang dominan,
berdasarkan fungsi hutan, berdasar pemiliknya, berdasar permudaan,berdasar asal
hutan, berdasar tinggi tempat, berdasarkan iklim
a.
Hutan berdasarkan jenis pohon yang dominan
Maka dikenal ada Hutan Jati,
Hutan Pinus, Hutan Eucaliptus, yang menurut Sagala tidak dapat disebut sebagai
hutan tetapi Kebun Kayu (Sagala,
1994).Ada yang menarik dalam Istilah kehutanan di Indonesia yaitu dikenal
adanya Hutan Jati dan Hutan Rimba yaitu hutan selain hutan Jati., sehingga kayu
selain kayu Jati disebut sebagai kayu Rimba.
b. Fungsi hutan
Menurut
fungsi hutan maka hutan negara diklasifikasikan oleh Menteri
menjadi empat jenis yaitu Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Suaka Alam
dan Hutan Wisata (UUPK:5/1967). Sedangkan dalam undang-undang Kehutanan yang
baru yaitu UUK No 41 tahun 1999, hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu : fungsi
konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Yang dimaksud dengan
hutan konservasi meliputi hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman
buru.
1.
Hutan lindung;
Ialah
kawasan hutan yang karena keadaan sifat fisik alamnya diperuntukkan guna
mengatur tata air, pencegahan bencana banjir dan erosi serta pemeliharaan
kesuburan tanah. Untuk ini maka kawasan hutan yang berada diatas ketinggian 500
Meter diatas permukaan laut harus dipertahankan sebagai hutan lindung.
Penyimpangan dari ketentuan ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan a)
letak dan keadaan hutan; b) Topografi; c) Iklim; d) keadaan dan perkembangan
masyarakat dan hal lain yang akan ditetapkan lebih lanjut (PP 33, 1970)
2. Hutan Produksi
Ialah
kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi
keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya unuk pembangunan, industri dan
ekspor. Misalnya hutan Jati (Tectona grandis), hutan Akasia (Acasia
auriculiformis), hutan Sengon ( Albizzia falcataria), hutan Pinus (Pinus
merkusii).
Dalam
klasifikasi lebih lanjut dikenal adanya hutan produksi terbatas dan hutan
produksi tetap yaitu pada areal hutan alam yang telah diberikan pada para
pemeganang HPH yang menggunakan system TPTI . Perbedaan antara hutan
produksi tetap dengan hutan produksi tidak tetap ialah di hutan produksi
tetap diameter pohon yang boleh dipanen minimal 50 CM, sedangkan pada areal
hutan produksi terbatas hanya pohon dengan diameter 60 CM- up yang boleh
dipanen.
3. Hutan Suaka Alam
Ialah
kawasan hutan yang karena sifatnya khas diperuntukkan secara khusus untuk
perlindungan alam hayati dan/atau manfaat-manfaat lainnya.
Dalam
hal ini dikenal adanya Cagar Alam
dan Suaka Margasatwa. Cagar Alam
ialah hutan Suaka Alam yang berhubungan dengan keadaan alamnya yang khas
termasuk alam hewani dan alam nabati, perlu dilindungi untuk keperluan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Suaka Margasatwa
ialah hutan Suaka Alam yang ditetapkan sebagai tempat hidupnya margasatwa yang
mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan
kekayaan dan kebanggaan nasional.
4.
Hutan Wisata
Ialah
kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna
kepentingan pariwisata dan/ atau wisata
buru.
Hutan
wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan nabati, keindahan hewani,
maupun keindahan alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi
kepentingan rekreasi dan kebudayaan disebut Taman Wisata.
c. Berdasarkan
pemiliknya
Atas dasar
pemiliknya maka hutan dapat diklasifikasikan dalam hutan negara, hutan milik, dan hutan masyarakat.
Hutan negara ialah kawasan hutan dan
hutan yang tumbuh di atas tanah yang tidak dibebani hak milik.
Hutan milik ialah hutan yang tumbuh
di atas tanah yang dibebani hak milik. Menurut Junus dkk (1984) hutan milik
umumnya disebut sebagai hutan rakyat yaitu hutan-hutan yang terletak di luar
kawasan hutan negara. Sedangkan hutan masyarakat ialah hutan yang dimiliki oleh
masyarakat sebagai kumpulan orang-orang yang terhimpun dalam suatu badan hukum.
Badan hukum rakyat yang berhubungan dengan hutan adalah hak ulayat, sepanjang hak ulayat itu masih ada.
d. Berdasarkan permudaannya
Dikenal
adanya hutan buatan (Artificial Forest) dan hutan alam (Netural forest). Hutan
buatan ialah hutan yang terbentuk oleh karena campur tangah manusia maka
hutannya sering disebut dengan Hutan
Tanaman, misalnya hutan Jati, hutan Mahoni, Hutan Sengon dll.
Hutan
alam ialah hutan yang berasal dari permudaan alami. Misalnya dikenal adanya
hutan alam Jati (walupun hutan Jati alam di P. Jawa ditanam oleh manusia).
Hutan alam Pinus di Aceh, Hutan Dipterokarpa, Hutan Bambu, Hutan Eukaliptus di
Maluku.
e. Berdasarkan asal hutan
Hutan
yang berasal dari biji disebut Hutan
Tinggi. Tegakan hutan yang berasal dari “trubusan” atau tunas disebut hutan rendah. Sedangkan tegakan
hutan yang berasal dari biji maupun dari trubusan disebut dengan hutan
campuran.
Hutan
trubusan misalnya Hutan Jati, Hutan Lamtoro, biasanya digunakan pada usaha
kehutanan yang ditujukan untuk produksi kayu bakar.
f. Berdasarkan tinggi tempat
Menurut Manan (1998) yang mengacu pada pendapat Junghuhn, berdasarkan tinggi
tempat dari permukaan laut dikenal adanya empat zona tipe-tipe
vegetasi yaitu:
1)
Zone Panas (0-700 m dpl).
1.1
Hutan Bakau (Mangrove) di pantai dengan jenis pohon : Avicennia marina, A.
officinalis, Rhizophora mucronata, R. conjugata, Bruguiera gymnorrhiza, B.
Parviflora, Sonneratia spp., Ceriops candolleana, Carapa spp., Heritiera
spp., Excoecaria spp., Xylocarpus granatum. Dibelakangnya terdapat Nipa
fructicans dan Alstonia scholaris.
1.2
Hutan Pantai di belakang hutan Bakau yang berisis jenis-jenis : Dodonaea
viscosa (tengsek), Gluta rengas, Calophyllum inophyllum (Nyamplung),
Barringtonia tiliaceus, Terminalia catappa (ketapang), Casuarina
equisetifolia (Cemara laut), Oncosperma filamentosa (nibung), Arenga
obtusifolia (lengkap), Corrypha gebanga (gebang), Borassus
flabellifer (lontar).
1.3
Dataran rendah terdapat padang rumput, belukar dan hutan rendah, dengan
jenis-jenisnya: Talok (Grewia celtidifolia), Ploso (Butea monosperma),
Kemloko ( Phyllanthus emblica), Sengon ( Albizzia stipulata),
Waru ( A. procera), Trengguli (Cassia fistula), Johar (Cassia
siamea), Bungur (Lagerstoemia speciosa), Stercullia spp, Dillenia
spp, Ficus spp.
1.4
Hutan tinggi yang terdapat sesudah dataran rendah terdiri atas species:Albizzia
spp dan Acacia leucophloea. Di daerah dengan iklim kering yang nyata, iklim
musim, terdapat hutan jati (Tectona grandis) Jenis lain yang menggugurkan daun
ialah Pilang, Klampis, Albizzia spp, Kesambi (Schleichera oleosa), Walikukun
(Actinophora fragrans)
2)
Zone Sedang (700-1500 M dpl).
Padang rumput dengan belukar dari
jenis-jenis : Padang rumput belukar dari jenis : Alsophila sp., Cyathea sp.,
Hemithelia sp., Phyllanthus emblica. Sedangkan hutan tinggi dengan famili :
Myristicaceae, Tiliaceae, Sapotaceae, Annonaceae, Michelia spp.
Mangliaetia spp., Euphorbiaceae, Theaceae, Dipterocarpaceae, Canarium
altissimuns. Di daerah paling atas terdapat Quercus spp, Podocarpus spp, dan
famili Lauraceae.
3)
Zone Sejuk (1500-2500 M dpl)
Hutan tinggi dengan jenis-jenis:
Podocarpus spp, Lauraceae, Casuarina junghuniana. Hutan ini ditandai dengan
banyaknya epifit, paku-pakuan, lumut dan parasit-parasit. Di Jawa Timur
terdapat hutan cemara gunung yaitu Casuarina junghuniana.
4)
Zone Dingin (2500 –3300 me dpl: batas pohon).
Terdapat di puncak-puncak gunung
dengan jenis-jenis : Ternstroemiaceae (Eurya sp.) Tilliaceae , Rosaceae,
Ercaceae, Compositae, Leguminosae (Albizzia Montana), Sapindaceae, Paku pohon.
Berikut
ini akan diuraikan secara umum mengenai vegetasi hutan berdasarkan atas dasar
letak dari ketinggian tempat (penyebaran secara vertikal) sbb:
f.1.
Hutan Payau
Hutan
ini sering juga disebut dengan hutan Bakau atau hutan Mangrove, karena adanya
jenis Bakau yang mendominasi tegakan hutan ini. Hutan payau tumbuh di daerah
pantai yang selalu tergenang air laut. Terpengaruh pasang surut. Tidak
dipengaruhi oleh iklim. Tanahnya berlumpur, berpasir, atau lumpur berpasir.
Hutan ini hanya mempunyai satu sratum tajuk. Pohon dapat mencapai 30
meter.
Menurut
Arief (1994) pada hutan payau terdapat campuran air tawar dari sungai dengan
air laut.Karena tidak terdapat ombak besar di pantai maka terjadi pembentukan
hutan ini. Daun dari pohon yang tumbuh umumnya berdaun tebal, hal ini merupakan
usaha pohon-pohon tersebut dalam rangka adaptasi evaporasinya.
Komposisi
hutan payau ini mulai dari laut kedarat adalah : Rhizhopora, Avicenia,
Sonneratia, Xylocarpus, Lumnitzera, Bruguiera. Tumbuhan bawah terdiri dari
Acrostichum aureum, Acanthus lucifolia. Sementara Nypa merupakan
batas antara hutan Payau dengan hutan Rawa yang berada dibelakangnya.
Susunan formasi seperti ini ada hubungannya dengan kadar garam yang dikandung
dalam air payau tersebut semakin dekat pantai kadar garam semakin berkurang.
Jenis
pohon lain yang tumbuh di hutan payau ini ialah Avicennia marina (api-api), Rhizophora stylosa (bakau), Bruguiera
(tancang), Xylocarpus granatum (nyirih), Sonneratia (repat)
Di
Indonesia berdasarkan catatan yang ada, pada tahun 1980 terdapat sekitar 3,8
juta hektar hutan payau yang tersebar seperti pada Tabel berikut ini:
f.2.
Hutan Rawa
Hutan
rawa dijumpai pada daerah yang selalu tergenang air tawar, tidak terpengaruh
iklim. Umumnya terletak dibelakang hutan Payau, dengan jenis tanah aluvial.
Tegakan hutan selalu hijau dengan pohon yang tingginya dapat mencapai 40-60
meter. Hutan rawa mempunyai beberapa stratum dan bentuknya hampir menyerupai
hutan hujan. Dijumpai pohon-pohon yang mempunyai akar lutut yang berguna untuk
bernafas karena adanya rongga.
Hampir
dapat dijumpai di seluruh Indonesia dengan daerah-daerah penyebaran yang luas
di Sumatera bagian Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan
Selatan, dan bagian selatan Irian Jaya.
Jenis-jenis
yang terdapat pada tipe hutan rawa ini antara lain: Xylopia spp, Palaqium leicarpum, Shorea uliginosa, Campnosperma
macrophylla, Garcinia spp, Eugenia spp, Canarium spp, Koompasia spp, serta
Calophyllum spp.
f.3
Hutan Gambut
Hutan
Gambut merupakan hutan yang tumbuh pada areal dimana air menggenang dalam
keadaan asam yaitu dengan pH rata-rata 3,5 – 4,0. Di Indonesia hutan Gambut
terbentuk pada daerah dengan tipe iklim A dan B dan tanah Organosol dengan
lapisan gambut lebih dari 50 Cm, misalnya dijumpai di pantai Timur P. Sumatra
memanjang dari utara sampai selatan.
Di
Kalimantan mulai bagian utara Kalimantan Baratt sejajar panttai memanjang ke
selatan dan ketimur sepanjang panttai selatan sampai bagian hilir aliran S.
Barito. Sedangkan di Irian Jaya dijumpai di bagian selatan.
Gambut
terbentuk karena adanya pohon yang tumbang dan tenggelam kedalam lumpur
dimana hanya terdapat sedikit oksigen. Hal ini menyebabkan proses pelapukan
oleh jazad renik tidak berjalan dengan sempurna maka tumpukan serasah dan
tumbuhan itu lama kelamaan berubah mejadi gambut yang dapat mencapai ketebalan
20 meter.Di negara Belanda, Jerman gambut sudah diusahakan sebagai bahan bakar,
gambut tersebut dibuat menjadi briket lalu dikeringkan.
Jenis
pohon yang dijumpai dihutan gambut Indonesia adalah Alstonia spp, Dyera spp, Durio carrinatus, Palaqium spp, Tristania spp,
Eugenia spp, Cratoxylon arborescens, Myristica.
Di
Kalimantan barat jenis yang terkenal dari hutan gambut ini ialah Ramin (Gonistylus sp).)
Rusia
merupakan negara yang mempunyai hutan gambut paling luas di dunia, mencapai 60%
luas gambut dunia, sedangkan Kanada hutan gambut mencapai 136 juta Ha.
f.4.
Hutan Rawa
Hutan
rawa dijumpai pada daerah yang selalu tergenang air tawar, tidak terpengaruh
iklim, umumnya terletak di belakang hutan Payau, dengan jenis tanah alluvial.
Hutan rawa merupakan habitat tumbuhan yang didirikan adanya aerasi air dan
udara yang jelek. Di jumpai tumbuhan yang berakar lutut yang tunasnya terendam
air tetapi bisa bernafas karena adanya rongga. Pohon-pohon mempunyai tajuk
berlapis dan bisa mencapai tinggi 50-60 M.
Jenis-jenis
tumbuhan yang ada seperti Adina sp,
Alstonia sp, Dyera sp, Palaqium lesiocarpum, Eugenia spp, Canarium spp.,
Metroxylon spp., Garcinia spp., Pandanus.
Hutan
rawa banyak dijumpai hampir di seluruh Indonesia seperti di Sumatra bagian
timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, bagian selatan Irian Jaya.
f.5. Hutan Pantai
Dijumpai
pada daerah pantai yang kering. Tidak terpengaruh iklim, tanah berpasir dan
berbatu dan terletak pada daerah diatas garis pasang tertinggi. Hutan ini
dijumpai di pantai selatan Jawa, pantai barat Sumatra, pantai
Sulawesi.
Jenis
pohon yang menjadi ciri hutan pantai ini ialah Baringtonia speciosa, Terminalia catappa, Calophyllum inophyllum,
Hibiscus tiliacius, Casuarina equisetifolia dan Pisonia grandis.
Banyak juga dijumpai Pandanus
tectonicus, demikian juga epiphit dan anggrek.
g.
Berdasarkan iklim/penyebaran hutan dunia
Yang
dimaksud dengan iklim ialah suatu keseluruhan dari keadaan atmosfir dalam
jangka waktu panjang dan empat yang berlainan. Sering kali iklim dikemukakan
sebagai keadaan rata-rata dari cuaca, bahkan lebih luas lagi iklim meliputi
keadaan-keadaan ekstrim dari tiap-tiap unsur cuaca seperti suhu maksimum dan
minimum, kelembaban maksimum dan minimum ( M. Hasan,1970). Sedangkan yang
dinamakan cuaca ialah keadaan fisis dari atmosfir pada suatu saat yang pendek
dan suatu empat tertentu, jadi menunjukkan perubahan jangka pendek dari
unsur-unsur iklim.
Cuaca
dan iklim suatu tempat terbentuk dari ramuan berbagai unsur seperti suhu,
tekanan, kelembaban presipitasi, penguapan, keawanan dan radiasi. Unsur-unsur
itu dinamakan unsur cuaca dan iklim. Cuaca berubah dari hari ke hari dan iklim
berubah dari tempat ketempat yang disebabkan oleh perbedaan besarnya, kekuatannya
dan daerah penyebarannya dari unsur-unsur cuaca dan iklim terutama sekali suhu
dan presipitasi.
Unsur
iklim berbeda dari tempat ketempat karena adanya pengendali iklim.
Pengendali iklim tersebut ialah a) lintang bumi, b) penyebaran daratan dan perairan,
c)kekasaran bumi, d) gunung-gunung atau pegunungan, e) pusat-pusat tekanan
tinggi dan tekanan rendah, f) letak ketinggian, g) arus laut, h) berbagai
bentuk hujan dan angin.
Sedangkan
unsur-unsur iklim itu sendiri ialah a) suhu, b) tekanan udara, c) kelembaban,
d) presipitasi, e) angin.
Dalam
kaitannya dengan vegetasi hutan maka iklim suatu tempat akan mempengaruhi
pembentukan tipe hutan disamping juga dipengaruhi oleh keadaan dan sifat
tanah. Maka dalam klasifikasi huttan berdasarkan iklim digunakan daerah
iklim yang mendasarkan kepada suhu-suhu rata-rata (bulanan), curah hujan
(setahun), dan lamanya bulan basah/kering (setahun).
Yang
dimaksud dengan bulan basah ialah apabila jumlah curah hujan lebih dari 100 mm.
Sedangkan yang dimaksud dengan bulan kering ialah bila jumlah curah hujan dalam
bulan tersebut kurang dari 60 mm.
Dalam
mengklasifikasikan hutan berdasarkan iklim maka dikenal adanya a)hutan tropika, b) hutan sub-tropika, c) hutan
campuran daerah beriklim sedang, d) hutan daun jarum daerah beriklim sedang, e)
hutan daun jarum daerah boreal (Junus dkk, 1984).
a)
Hutan Tropika
Yang
dinamakan daerah tropika ialah daerah di permukaan bumi yang berada diantara
23o27‘ LU dan 23O27‘ LS. Dalam hal
ini maka iklim tropika sangat mempengaruhi zone tropis . Yang menjadi ciri
daerah tropika dalam kaitannya dengan iklim tropis ialah dicirikan dengan
adanya suhu rata-rata bulanan yang lebih besar dari 20O C.
Untuk
diketahui bahwa luas hutan di bumi diperkirakan 3.604,7 juta Ha. Yang terdiri
Hutan Boreal 920 juta Ha, Hutan beriklim sedang seluas 746,7 juta Ha dan hutan
Tropika seluas 1.937 juta Ha. Jadi hutan tropika ada sebanyak 53,7% dari
total hutan di dunia.
********************************FORESTER UNTAD BLOG************************************
Terimakasih atas informasinya
BalasHapusirhamabdulazis271.student.ipb.ac.id
Mantaf, niatnya mau ngeliat ini
Hapusmalah nyasar ke artikel sebelah