OLEH : RAHMAT HIDAYAT
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
William F. Ogburn dalam Moore (2002), berusaha memberikan suatu
pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi
unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah
pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur
immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan
yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang
mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada
lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan
mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial
terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan
keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis,
biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap
usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam
perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut
tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan
kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam
prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit
untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari
organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat
dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar
organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan
karena keturunan (Davis,
1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto
(1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan
manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala
perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan
bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu
keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu
perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui
sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih
mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya
sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990),
penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam
yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk,
penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau
revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan
fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang
ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan social tersebut.
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perubahan sosial
terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan
sosial tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan sosial dapat
diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu
masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya
mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor
penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses
suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian
memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap
bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap
perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang
lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum
yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat
mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai
sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi,
lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem
komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial,
kemajuan teknologi dan seterusnya.
Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan
sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap
perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan
daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau
bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang
dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan
sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau
masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan
yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian
masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada
hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja
pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi
ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor
teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi
teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan
dalam perubahan sosial itu.
A.
Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial
terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide
baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru
itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat
pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau
penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah
akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama
ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas.
Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum
terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu
bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima
yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada.
Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang
terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian
dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya
perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya
selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan
sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka,
penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan.
Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest,
prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.
Perubahan sosial dalam
masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil
dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak
meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut.
Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya
lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan
reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.
B. Penyebab
Perubahan Sosial
1.
Dari Dalam Masyarakat
ü
Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari
desa ke kota
atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk
ü
Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu
daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara
besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam
jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau
innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan
dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan
unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh
seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention
kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
ü Pertentangan
masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara
kelompok dengan kelompok.
ü
Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman
orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem
pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi.
Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang
dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2.
Dari Luar Masyarakat
ü Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai
sosial dan kebudayaannya.
ü Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan
penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru
keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus
menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan
kehidupannya.
ü Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya
perubahan.
C.
Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan
Sosial
1.
Faktor-faktor Pendorong
ü
Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan
lain
ü
Tingkat Pendidikan yang maju
ü
Sikap terbuka dari masyarakat
ü
Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
2.
Faktor-faktor Penghambat
ü
Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
ü
Perkembangan pendidikan yang lambat
ü
Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi
yang dimiliki
ü
Rasa takut dari masyarakat jika terjadi
kegoyahan (pro kemapanan)
ü
Cenderung menolak terhadap hal-hal baru
D. Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan
dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur
kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan
orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru,
(3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah
eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang
suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi
pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan
keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat
atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan
menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau
jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor
yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah
sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok,
yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau
kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir
adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas,
sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu
yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki
dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo
deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3)
mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan
(reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi,
baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya
fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan
kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang
membutuhkannya.
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju
atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau
berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka
dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata
modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang
keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal,
itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim
dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang
berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses
pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi
sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend
on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya
keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi
nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya
manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk
kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut
nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus
dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa
dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat,
dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung
beraneka ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses
modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari
tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses
modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi
untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi
sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang
betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam
kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka
ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa
masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas
dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi
digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek
kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang
bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu
perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang
berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi
dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan
suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan
masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan
yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses
menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan
pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu
(misalnya masyarakat Indonesia)
tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata,
tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara
signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.
Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk
mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau
sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat
mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang
senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber
daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang
iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun
dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada
mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai
tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial,
karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi
pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan
pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland
(Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya
atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu
meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus
bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada
salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan
dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau
sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat
tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan
bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di
Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh
kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun
fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan
Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi
sekaligus menjadi orang India atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh
masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang
Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang
berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai
bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun
aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan
daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih
baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini
menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri
dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang
disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya
menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya
penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang
ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan
kompleks.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian pada pembahasan maka kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini
adalah :
1.
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala
perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat.
Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai
pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai,
pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial.
2.
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap
barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan
dikembangkan, (2) difusi, ialah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan
ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang
terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
3.
Perubahan sosial selalu menimbulkan perubahan dalam
masyarakat, salah satunya adalah globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak
baik positif maupun negative dari sisi positif misalnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dapat dinikmati seluruh kelompok sosial
masyarakat.
B. Saran
Perubahan sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi
oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial
harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah yang positif agar budaya
yang terbentuk dari perubahan sosial dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan
hidup manusia yang makmur dan damai.
DAFTAR PUSTAKA
Aris Tanudirjo, Daud. 1993. Sejarah
Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia. Yogyakarta:Widya
Utama
Gumgum Gumilar, 2001. Teori Perubahan Sosial. Unikom. Yogyakarta.
Soekmono, R.tt. 1988. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jakarta:Kanisius
Suyanto, 2002. Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat
Indonesia. Kompas, 17 Desember 2002, hal. 5.
http://jibis.pnri.go.id/informasi-rujukan/indeks-makalah/thn/2007/bln/03/tgl/29/id/1002
SEKIAN DAN TERIMA KSIH
Terimakasih atas informasinya
BalasHapusirhamabdulazis271.student.ipb.ac.id