[FORESTER UNTAD BLOG] Silvikultur merupakan cara-cara mempermuda hutan secara alami dan
buatan, serta pemeliharaan tegakan sepanjang hidupnya. Termasuk kedalam
sivikultur ialah pengetian tentang persyaratan tapak atau tempat tumbuh
pohon perilakunnya terhadap berbagai intensitas cahaya matahari,
kemampuannya untuk tumbuh secara murni atau campuran, dan hal-hal lain
yang mempengaruhi pertumbuhan pohon. Jadi sangatlah pentig untuk
mengetahui silvikultur masing-masing jenis pohon, sebelum kita dapat
mengelolah suatu hutan dengn baik.
Silvikultur dapat dianalogikan dengan ilmu agronomi dan holtikultura
di pertanian, karena silvikultur dapat juga membicarakan cara-cara
membudidayakan tumbuhan,dalam hal pohon – pohon hutan . Dalam
pengertian lebih luas , silvikultur dapat disebut Ilmu pembinaan hutan,
dengan ruang lingkup mulai dari pembijian , persemaian, penanaman
lapangan, pemeliharaan hutan, dan cara-cara permudaannya.
Untuk itu, seorang ahli sivikultur perlu mempelajari berbagai ilmu dasar yang mendukungnya, misalnya ilmu tanah, ilmu iklim, ilmu tumbuhan (botani) ,dendrologi, fisiologi,genetika, serta ekologi. Sekarang, ahli silvikultur pada hakikatnya adalah seorang pemraktek ekologi. Kita menanam dan memelihara hutan, tidaklah hanya untuk dikagumi keidahannya, tetapi yang utama untuk dapat memanfaatkan hutan secara lestari. Dengan demikian ,aspek ekonomi termasuk kedalam pengertian sivikultur sejak dini. Meskipun demikian, alam tetap merupakan guru kita yang tebaik. Karena itu kaidah-kaidah dalam hokum alam harus selalu diperhatikan. Hal ini sangat terlihat bika kita hendak membangun hutan tanaman, dan menggunakan jenis pohon asaing yang didatangkan dari luar kawasan , atau dari luar negeri.
Sementara penulis, seperti Baker (1950) dan Hawley and Smith (1962), membagi ilmu silvikultur atas dua bagian, yaitu silvik dan silvikultur. Demikian pula pembagian tersebut dapat diartikan sebagai dasar teori silvik dan penerapan praktek silvikultur. Tanpa memahami dasar teori, memang sulit untuk mengembangkan penerapan sivikultur di lapangan. Silvik dapat menjawab berbagai pertanyaan berikut: mengapa suatu jenis pohon dipilih untuk ditanam di suatu tapak tertentu? Mengapa ditanam secara murni atau dicampur dengan jenis lain? Mengapa ditanam dengan cara vegetatif atau generatif? Mengapa diperlukan simbiosa dengan jamur pembentuk mikoriza ? Mengapa untuk keperluan reboisasi tanah kritis diperlukan jenis pohon pionir atau pelopor? Dan sebagainya.
Dengan uraian diatas, maka sekarang dapat diberikan batasan pengertian atau definisi istilah-istilah yang digunakan.
Silvik ialah ilmu yang mempelajari sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon dan tegakan hutan dalam kaitannya dengan factor-faktor lingkungannya.
Silvikultur ialah ilmu dan seni menghasilkan dan memelihara hutan dengan menggunakan pengetahuan silvik untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya.
Kehutanan ialah ilmu, seni dan praktek mengurus dan mengelolah sumberdaya hutan secara lestari bagi manfaat manusia.
Hutan ialah suatu lapangan betumbuhan pohon-pohon yang secara seluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem.
Asas Kelestarian Hasil ialah dasar atau pegangan seorang rimbawan dalam mengelolah hutan yang bertujuan menanam hasil hutan berupa kayu maupun non kayu secara lestari, tanpa membahayakan kemampuan berproduksinya.
Rimbawan ialah seseorang yang karena berpendidikan, pelatihan dan pengalamannya, berkeahlian dan mampu melaksanakan kegiatan-kegitan kehutanan.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa silvikultur menempati dan memainkan peranan sentral dalam setiap kegiatan kehutanan yang lestari. Silvikultur merupakan tiang utama dalam kehutanan. Seminar yang pernah diadakan pada tahun 1984 di Fakultas Kehutanan IPB, Bogor, dan mengambil tema “Kini menanam, esok memanen“ memang sangat tepat. Terpulang kepada para rimbawan untuk merealisasikannya. Maanfaat hutan di Indonesia sudah semakin dikenal masyarakat ,dan sumbangannya terhadap pendapatan eksport berupa devisa dan penyerapan tenaga kerja, baik di hutan maupun pada pengolahan dipabrik dan industri perkayuan, semakin meningkat. Karena itu, pengelolaan hutan mutlak harus dapat mendukungnya.
Untuk itu, seorang ahli sivikultur perlu mempelajari berbagai ilmu dasar yang mendukungnya, misalnya ilmu tanah, ilmu iklim, ilmu tumbuhan (botani) ,dendrologi, fisiologi,genetika, serta ekologi. Sekarang, ahli silvikultur pada hakikatnya adalah seorang pemraktek ekologi. Kita menanam dan memelihara hutan, tidaklah hanya untuk dikagumi keidahannya, tetapi yang utama untuk dapat memanfaatkan hutan secara lestari. Dengan demikian ,aspek ekonomi termasuk kedalam pengertian sivikultur sejak dini. Meskipun demikian, alam tetap merupakan guru kita yang tebaik. Karena itu kaidah-kaidah dalam hokum alam harus selalu diperhatikan. Hal ini sangat terlihat bika kita hendak membangun hutan tanaman, dan menggunakan jenis pohon asaing yang didatangkan dari luar kawasan , atau dari luar negeri.
Sementara penulis, seperti Baker (1950) dan Hawley and Smith (1962), membagi ilmu silvikultur atas dua bagian, yaitu silvik dan silvikultur. Demikian pula pembagian tersebut dapat diartikan sebagai dasar teori silvik dan penerapan praktek silvikultur. Tanpa memahami dasar teori, memang sulit untuk mengembangkan penerapan sivikultur di lapangan. Silvik dapat menjawab berbagai pertanyaan berikut: mengapa suatu jenis pohon dipilih untuk ditanam di suatu tapak tertentu? Mengapa ditanam secara murni atau dicampur dengan jenis lain? Mengapa ditanam dengan cara vegetatif atau generatif? Mengapa diperlukan simbiosa dengan jamur pembentuk mikoriza ? Mengapa untuk keperluan reboisasi tanah kritis diperlukan jenis pohon pionir atau pelopor? Dan sebagainya.
Dengan uraian diatas, maka sekarang dapat diberikan batasan pengertian atau definisi istilah-istilah yang digunakan.
Silvik ialah ilmu yang mempelajari sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon dan tegakan hutan dalam kaitannya dengan factor-faktor lingkungannya.
Silvikultur ialah ilmu dan seni menghasilkan dan memelihara hutan dengan menggunakan pengetahuan silvik untuk memperlakukan hutan serta mengendalikan susunan dan pertumbuhannya.
Kehutanan ialah ilmu, seni dan praktek mengurus dan mengelolah sumberdaya hutan secara lestari bagi manfaat manusia.
Hutan ialah suatu lapangan betumbuhan pohon-pohon yang secara seluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem.
Asas Kelestarian Hasil ialah dasar atau pegangan seorang rimbawan dalam mengelolah hutan yang bertujuan menanam hasil hutan berupa kayu maupun non kayu secara lestari, tanpa membahayakan kemampuan berproduksinya.
Rimbawan ialah seseorang yang karena berpendidikan, pelatihan dan pengalamannya, berkeahlian dan mampu melaksanakan kegiatan-kegitan kehutanan.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa silvikultur menempati dan memainkan peranan sentral dalam setiap kegiatan kehutanan yang lestari. Silvikultur merupakan tiang utama dalam kehutanan. Seminar yang pernah diadakan pada tahun 1984 di Fakultas Kehutanan IPB, Bogor, dan mengambil tema “Kini menanam, esok memanen“ memang sangat tepat. Terpulang kepada para rimbawan untuk merealisasikannya. Maanfaat hutan di Indonesia sudah semakin dikenal masyarakat ,dan sumbangannya terhadap pendapatan eksport berupa devisa dan penyerapan tenaga kerja, baik di hutan maupun pada pengolahan dipabrik dan industri perkayuan, semakin meningkat. Karena itu, pengelolaan hutan mutlak harus dapat mendukungnya.
Terimakasih atas informasinya
BalasHapusirhamabdulazis271.student.ipb.ac.id
terima kasih.....infonya cukup membantu
BalasHapus