Tugas
Makalah Manajemen Koperasi
“ANALISIS
PERANAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PADA
KOPERASI KARYAWAN PT. OMI (Omron Manufacturing of Indonesia)”
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang dan Masalah
Koperasi
sebagai badan usaha dapat melaksanakan kegiatan di segala bidang kehidupan
ekonomi, dengan memperhatikan bahwa usaha tersebut adalah usaha yang berkaitan
dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraannya. Dalam
pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
disebutkan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan
anggota untuk meningkatkan usaha dan kepentingan anggota, penjelasannya menyebutkan
bahwa Usaha koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan
langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun
kesejahteraannya. Dalam hubungan ini maka pengelola usaha koperasi harus
dilakukan secara produktif, dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai
kemampuan untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah
dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dan tetap mempertimbangkan untuk
memperoleh sisa hasil yang wajar. Untuk mencapai kemampuan usaha tersebut
diatas, maka koperasi dapat berusaha secara luwes baik ke hulu maupun ke hilir
serta berbagai jenis usaha lainnya yang terkait. Adapun mengenai pelaksanaan
usaha koperasi dapat dilakukan dimana saja, baik di dalam maupun luar negeri dengan
mempertimbangkan kelayakan usahanya. Lapangan usaha koperasi merupakan
perwujudan dari peran dan fungsi koperasi dalam menunjang usaha manapun kesejahteraan
anggota adalah lapangan-lapangan usaha koperasi yang melayani langsung
kepentingan-kepentingan anggota koperasi., sedangkan lapangan usaha yang secara
tidak langsung menunjang usaha maupun kesejahteraan anggota adalah lapangan
usaha yang tidak langsung melayani kepentingan ekonomi anggota koperasi, tetapi hasil-hasil usahanya
semata-mata demi menunjang usaha maupun kesejahteraan anggota. Karena itu hasil
akhir dari keberhasilan koperasi terletak pada penciptaan nilai tambah dan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota.
Dalam pasal 43
ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa
kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang bukan anggota koperasi dan dalam penjelannya disebutklan yang
dimaksud dengan kelebihan kemampuan usaha koperasi adalah kelebihan kapasitas
dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya. Kelebihan
kapasitas tersebut oleh koperasi dimanfaatkan untuk berusaha dengan tujuan
untuk mengoptimalkan skala ekonomi dalam arti memperbesar volume usaha dan
menekan biaya per unit yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada
anggotanya serta serta untuk memasyarakatkan koperasi. Anggota koperasi
memmberikan modal dan berpartisipasi dalam pembiayaan koperasi. Karena itu
koperasi harus mampu mendayakan modal dan pendapatnya secara efisien agar beban
anggota ringan. Minimalisasi biaya antara lain berhubungan dengan penepatan
skala usaha yang ekonomis yang dicerminkan dari biaya per unit pelayanan yang
terendah. Dapat terjadi bahwa karena penetapan skala usaha, maka koperasi harus
menetapkan skalausaha yang melebihi besarnya kebutuhan pelayanan yang
sebenarnya diperlukan oleh para anggotanya. Apabila kapasitas pelayanan
koperasi hanya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan anggota saja, maka akan
terjadi biaya per unit pelayanan akan makin tinggi. Kelebihan kapasitas itulah
yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi untuk bertraksaksi dengan bukan anggota. Pelayanan
koperasi terhadap bukan anggota harus digunakan untuk menunjang, memperkuat dan
memperluas pelayanan langsung bagi anggota koperasi. Dengan demikian, pemanfaatan
kelebihan kapasitas tidak merugikan kepentingan anggota, bahkan sebaliknya
justru akan meningkatkan nilai tambah dan manfaat koperasi bagi anggota, bukan
saja dalam rangka menarik minat bukan anggotauntuk menjadi anggota koperasi,
melainkan juga dalam rangka menunjang koperasi dalam meningkatkan kondisi
perekonomian anggotanya.
Sedangkan
dalam pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di
segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan dalam penjelasannya berbunyi agar koperasi
dapat mewujudkan fungsi dan perannya, maka koperasi melaksanakan usaha di
segala bidang kehidupan ekonomi dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi
rakyat. Yang dimaksud dengan kehidupan ekonomi rakyat adalah semua kegitan
ekonomi yang dilaksanakan dan menyangkut kepentingan orang banyak.
Sebagai badan usaha yang melaksanakan kegiatan
di bidang ekonomi, koperasi harus mengikuti dan menjalankan semua hukum, norma,
kaidah dan peraturan perundang-undangan dibidang ekonomi, seperti badan usaha
lainnya. Dengan demikian setiap usaha yang dijalankan koperasi tunduk pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen
merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya
suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya.
Apabila orang-orang manajemen itu memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam
bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau
setidak-tidaknya tendensi untuk terjadinya kebangkrutan akan mudah
ditanggulangi. Tetapi sebaliknya, orang-orang ini tidak cakap, curang atau
tidak berwibawa tentulah koperasipun akan mundur atau tidak semaju seperti yang
diharapkan.
Kita sering
melihat, terjadinya kesulitan-kesulitan dalam soal keuangan, soal yang menarik
perhatian anggota pada koperasi, pemasaran barang-barang, organisasi yang kacau
dan sebagainya. Kesulitan-kesulitan semacam ini pangkal persoalannya karena
ketidakberesan pada manajemen.
Manajemen
memang bukanlah satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha,
tetapi bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai
peranan penting. Lebih-lebih dalam organisasi yang bukan kumpulan modal uang
melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal
banyak diantara yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.
Manajemen
ialah suatu usaha mencapai suatu tujuan yang kegiatannya dilakukan dengan
bantuan tenaga orang lain. Jelas bahwa manajemen sumber daya manusia yang
identik dengan manajemen itu sendiri.
Demikian
penting kedudukan manusia dalam suatu usaha, sehingga sebagian besar waktu dan
tenaga “pengusaha” dalam menghadapi masalah usaha adalah terutama dicurahkan
kepada masalah-masalah manusiawi karyawannya.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan pada Latar Belakang
Masalah diatas, maka perumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah
Analisis Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia pada Koperasi Karyawan PT. OMI
1.3 Tujuan
Penulisan Dan Kegunaan Penulisan
Sesuai dengan perumusan masalah
yang telah diuraikan diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mengetahui Peranan Manajemen SDM pada koperasi karyawan. Dengan Penulisan ini
kita dapat mengharapkan dan mengetahui bagaimana perkembangan koperasi saat ini
yang mungkin banyak tertinggal dari negara
lain serta apa yang harus dilakukan untuk memahami dan mengerti bahwa
koperasi sebagai ekonomi rakyat.
1.4 Metode
Penulisan
Dalam penulisan makalah ini
penulis menggunakan metode studi pustaka, penelitian lapangan dan wawancara
serta dengan membaca buku-buku yang berisi tentang manajemen koperasi.
Untuk
memudahkan pembahasan dan memperoleh gambaran tentang makalah ini, maka penulis
makalah ini terdiri dari atas empat bab yang terdiri atas :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi
tentang latar belakang Masalah, Perumusan Masalah,
Tujuan, dan
Metode Penulisan
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan
secara teoritis mengenai dasar-dasar yang digunakan untuk membahas pembahasan,
sehingga akan diperoleh suatu landasan teori yang digunakan untuk membantu
penulisan.
BAB III PEMBAHASAN
Pada bab ini mambahas
tentang pokok permasalahan pada tema tersebut menjelaskan tujuan-tujuan yang
ada Bab Pendahuluan.
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini
dikemukan tentang kesimpulan yang merupakan hasil pembahasan atau pada bab-bab
sebelumnya dan berdasarkan kesimpulan tersebut mengemukakan saran-saran dan
langkah-langkah untuk penyelesaian masalah dari tema tersebut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Sumber Daya Manusia
Dalam mengelola sumber daya manusia suatu organisasi
seperti koperasi diperlukan juga manajemen. Manajemen secara umum, menurut
Fayol (dalam Sahertian, 1985) adalah pelaksanaan fungsi-fungsi administrasi
secara umum, yang meliputi aspek perencanaan, organisasi, komando, koordinasi
dan control.
Menurut Nawawi (2001) ada tiga
pengertian sumber daya manusia yaitu :
- Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja
dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja,
pekerja atau karyawan)
- Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi
sebagai penggerak organisasi mewujudkan eksistensinya.
- Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan
asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non financial) di dalam
organisasi bisnis, yang dapat mewujudkan menjadi potensi nyata (real)
secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
Berdasarkan
pengerian tersebut dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia adalah suatu
proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi, agar
potensi fisik dan psikis yang dimilikinya berfungsi maksimal bagi pencapaian
tujuan organisasi
2.2. Manajemen Sumber Daya
Manusia
Dari berbagai sumber, Sumber daya manusia (SDM)
merupakan elemen yang sangat penting. Dalam rangka merencanakan, melaksanakan
atau mengelola dan mengendalikan sumber daya manusia diperlukan suatu alat
manajerial yang disebut Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Pemahaman tentang
sumber daya manusia (SDM) sebagaimana juga yang telah diterjemahkan oleh “Jusuf
Irianto” (2001:3) sebagai berikut : Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
merupakan pengakuan tentang pentingnya tenaga kerja suatu organisasi sebagai
sumber daya manusia yang sangat penting dalam memberi kontribusi bagi
tujuan-tujuan organisasi, dan penggunaan beberapa fungsi dan kegiatan untuk
memastikan bahwa SDM tersebut digunakan secara efektif dan adil bagi
kepentingan individu, organisasi dan masyarakat.
Fokus
MSDM terletak pada upaya mengelola SDM di dalam dinamika interaksi antara
organisasi pekerja yang acapkali memiliki kepentingan berbeda. Menurut Stoner
(1995:4) MSDM meliputi penggunaan SDM secara produktif dalam mencapai
tujuan-tujuan organisasi dan pemuasan kebutuhan pekerja secara individual.
Stoner menambahkan bahwa karena
berupaya mengintegrasikan kepentingan organisasi dan pekerjanya, maka MSDM
lebih dari sekedar seperangkat kegiatan yang berkaitan dengan koordinasi SDM
organisasi. MSDM adalah kontributor utama bagi keberhasilan organisasi. Oleh
karena itu, jika MSDM tidak efektif dapat menjadi hambatan utama dalam
memuaskan pekerja dan keberhasilan organisasi.
Dengan
memahami pengertian MSDM secara utuh, akan dapat terlihat sejauh mana
keberhasilan suatu organisasi (koperasi) dalam melakukan integrasi antara
manusia dan organisasi itu sendiri.
2.3. Perencanaan Sumber Daya
Manusia
Perencanaan
merupakan awal dari setiap kegiatan manajemen sumber daya manusia, dengan
perencanaan akan mengantisipasi kejadian-kejadian di masa yang akan datang.
Dalam bab ini diuraikan tentang pengertian perencanaan sumber daya manusia.
Untuk memahami pengertian sumber daya manusia berikut beberapa pendapat sebagai
berikut :
Menurut Reilly (1996:4) dan telah
diartikan oleh Yusuf Irianto :
Perencanaan SDM adalah sebuah
proses dimana organisasi berupaya untuk memikirkan permintaan (kebutuhan)
adanya tenaga kerja dan mengevaluasi ukuran, sifat dan sumber-sumber pasokan
yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Sedangkan menurut Prof. DR. H.
Hadari Nawawi, bahwa Perencanaan SDM bermaksud untuk membuat pengaturan arus
gerakan pekerja di dalam organisasi, yang berarti merupakan proses untuk
mendayagunakan SDM yang telah tersedia secara efektif dan efisien
Sedangkan pengertian lain
mengatakan Perencanaan SDM adalah SERANGKAIAN kegiatan yang berkaitan dengan
peramalan kebutuhan tenaga kerja dimasa datang pada suatu organisasi, meliputi
penyediaan tenaga kerja baru dan pendayagunaan yang sudah tersedia.
Dari
beberapa pengertian tersebut disimpulkan bahwa Perencanaan SDM adalah proses
untuk menetapkan strategi, memperoleh, memanfaatkan, mengembangkan dan
mempertahankan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini
dan pengembangannya dima yang akan dating yang mempunyai makna bahwa :
kebutuhan saat ini merupakan usaha untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia
suatu organisasi. Sedangkan kebutuhan sumber daya manusia akan dating berarti
memprediksi kebutuhan sumber daya manusia yang merupakan strategi pengembangan
sutatu organisasi. Usaha memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan dengan cara
mendapatkan tenaga kerja baru yang relevan, disamping harus dilakukan dengan
mempertahankan dan memanfaatkan tenaga kerja yang sudah ada secara maksimal.
Makna Penting Dari Perencanaan
Sumber Daya Manusia
Perencanaan
SDM selalu berkaitan dengan permintaan (demand) dan pasokan (supply) tenaga
kerja. Oleh karena itu, perencanaan SDM merupakan tanggung jawab bagi semua
manajer dalam organisasi. Perencanaan SDM tidak sekedar tanggung jawab manajer
SDM semata, yang mana dalam prakteknya tidak semua manajer organisasi menyadari
makna pentingnya perencanaan SDM. Banyak para manajer bagian non-SDM yang
memiliki pemahaman akan peran penting perencanaan SDM. Mreka lebih mementingkan
perencanaan sumber daya lainnya, seperti material, perlengkapan dan keuangan.
Tujuan
perencanaan SDM menurut Stone (1995:91) adalah untuk meyakinkan atau memastikan
bahwa sejumlah pekerja dalam jumlah tertentu yang memenuhi persyaratan telah
tersedia pada suatu kurun waktu tertentu. Melalui perencanaan SDM, organisasi
dapat mengidentifikasi apa yang harus diperbuat guna memastikan adanya SDM
sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan
SDM harus dilakukan secara terbuka, tidak isolatif. Terbuka dalam arti harus
dikaitkan dengan keseluruhan tujuan bisnis perusahaan. Nilai bagi perencanaan
SDM terletak pada posisi sebagai bagian integral dari proses perencanaan
startegis organisasi. Jadi perencanaan yang baik adalah dengan mengupayakan
jangan sampai terjadi perencanaan yang sifatnya hanya memenuhi dan memprediksi
kebutuhan sesaat saja atau dalam jangka pendek, melainkan harus berpedoman
kepada perencanaan yang jangka panjang dan menyeluruh.
2.4. Fungsi Manajemen Sumner
Daya Manusia
Fungsi
manajemen sumber daya manusia sangat memegang peranan penting dalam sebuah
organisasi. Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan sumber daya manusia
harus lebih baik, terutama dalam hal perekrutan karyawan sehingga posisi theright
man on the right place dapat tercapai dengan cara yang selektif dan seefisien
mungkin.
Nitisemito (1991) mengemukakan
bahwa :
“Tugas manajemen sumber daya
manusiaantara lain adalah menetapkan analisis jabatan, merekrut karyawan baru,
melatih dan menempatkannya, memberikan kompensasi yang adil dan merata,
memotivasi karyawan dan sebagainya”.
Sedangkan
fungsi-fungsi manajemen personalia, seperti yang dikemukakan oleh Manullang
(1992) yaitu :” Membuat anggaran tenaga kerja yang dibutuhkan, termasuk di dalamnya
menarik tenaga kerja, membuat job analysis, membuat job description dan job
specification, mengadakan seleksi tenaga kerja, memindahkan dan mempromosikan
tenaga kerja, melatih dan mendidik tenaga kerja, memotivasi tenaga kerja serta
melakukan pension tenaga kerja. Dari kutipan tersebut diatas , dapat diketahui
bahwa fungsi manajemen sumber daya manusia meliputi analisis jabatan, rekrutmen
karywan, pelatihan dan pengembangan karyawan, serta penyelesaian karyawan dan
lain-lain.
Selnajutnya,
untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai fungsi-fungsi manajemen
sumber daya manusia, maka berikut dikutip pendapat Flippo (1991) yakni :
“Personal management is the planning, organizing and controlling of the
procurement, development, compensation, maintenance and separation of human
resources to the and that
organizational, individual and societal good are accomplished”.Terjemahan bebas
dalam bahasa Indonesia yakni manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian sumber daya manusia
dengan masyarakat.
Dengan
demikian menurut Flippo (1991), bahwa sumber daya manusia mengaplikasikan
fungsi-fungsi manajemen (Management function), dalam melaksanakan fungsi
pelaksanaan (Operation function). Fungsi manajemen meliputi : perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), dan
pengawasan (controlling). Sedangkan fungsi opeartif meliputi : pengadaan (procurement),
pengembangan (development), kompensasi (compensation), integrasi (integration),
pemeliharaan (maintenance), dan pemberhentian (separation).
Secara singkat fungsi manajemen
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
- Perencanaan (Planning)
Bagi seorang
manajer sumber daya manusia, perencanaan diartikan sebagai penentuan lebih
dahulu dari kebijaksanaan, program, prosedur dan teknisi yang akan menunjang
tercapainya tujuan organisasi. Adapun penetapan tujuan organisasi itu sendiri
memerlukan partisipasi aktif dari manajer sumber daya manusia, agar aspek
sumber daya ini mendapat perhatian.
- Pengorganisasian (Organizing)
Sebuah
organisasi harus dibentuk untuk dapat melaksanakan policy, program, serta
prosedur kepegawaian. Dalam hal ini tampak jelas bahwa organisasi merupakan
suatu alat untuk mencapai tujuan. Seorang manajer sumber daya manusia harus
mampu mengidentifikasi semua fungsi operatif, kemudian melakukan pengelompokan
kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam unit-unit menurut prinsip-prinsip organisasi
yang sehat serta mangatur hubungan kerja antar unit tersebut.
- Pengarahan (Directing)
Fungsi
berikutnya adalah fungsi pelaksanaan, dimana rencana yang telah dibuat akan
diterjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan nyata. Fungsi pengarahan dapat juga
disebut juga dengan istilah lain, seperti motivasi (Motivation), Penggerakan
(Actuating), atau pemberian komando (Commanding).
- Pengawasan (Controlling)
Fungsi
manajemen yang terakhir adalah fungsi pengawasan yakni melakuakn pengukuran
serta penilaian terhadap hasil yang diperoleh dari rencana yang terlaksana.
Dalam hal ini, seandainya terjadi penyimpangan-penyimpangan dari hasil yang
diharapkan, maka akan diperlukan usaha korelasi dan pengendalian. Hal ini
mutlak diperlukan dalam rangka penyempurnaan.
Mengenai fungsi-fungsi operatif
dari manajemen sumber daya manusia secara singkat dapat diuraikan seperti
berikut ini :
- Pengadaan (Procurement)
Fungsi
operatif ini berhubungan dengan usaha memperoleh dan menempatkan macam dan
jumlah pegawai yang tepat diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi. Aspek
kuantitatif atas sejumlah karyawan yang dibutuhkan akan memerlukan sebuah
perencanaan kebutuhan karyawan.
- Pengembangan (Development)
Fungsi ini
mempunyai tujuan untuk dapat meningkatkan pengetahuan serta kecakapan karyawan
melalui pengadaan program-program pelatihan dan program lainnya. Pelatihan
diperlukan bagi karyawan baru agar dapat m,encapai prestasi berdasarkan standar
yang ditetapkan dalam waktu singkat. Sedangkan perlunya pelatihan bagi karyawan
lama adalah sebagai persiapan untuk promosi ke jabatan yang lebih tinggi serta
diharapkan agar lebih bertanggung jawab. Pengembangan merupakan suatu kegiatan
yang sangat penting serta perlu berlangsung terus –menerus mengikuti
peningkatan arus teknologi dan metode kerja, serta menyesuaikan dengan tuntutan
keadaan yang juga terus meningkat.
- Kompensasi (Compentation)
Fungsi ini
mencakup semua jenis imbalan yang diperoleh karyawan atas sumbangan prestasi
mereka pada organisasi. Kompensasi adalah suatu kewajiban yang harus diberikan
kepada karyawan atas sumbangan tenaga dan pikirannya kepada organisasi
tersebut.
- Integrasi (Integration)
Fungsi
integrasi merupakan tantangan yang paling sulit dalam manajemen. Fungsi ini
dimaksudkan sebagai usaha yang perlu dilaksanakan untuk mempengaruhi setiap
karyawan, dengan harapan tercipta kesatuan tujuan, kesatuan pola berfikir serta
kegiatan. Hal ini hanya dapat terlaksana dengan baik apabila seluruh karyawan
lebih mengutamakan tujuan organisasi dari pada tujuan pribadi.
- Pemeliharaan (Maintenance)
Fungsi
pemeliharaan ditujukan untuk dapat mempertahankan serta memperbaiki kondisi
fisik dan mental para karyawan. Selain itu dianggap sebagi suatu syarat untuk
dapat menjamin awetnya penggunaan karyawan dengan manfaat yang optimal.
- Pemberhentian (Separation)
Pada suatu
waktu tertentu, seorang karyawan akan berhenti bekerja dan harus meninggalkan
pekerjaannya. Suatu hal yang tidak mungkin apabila seseorang dapat bekerja
sepanjang hidupnya, oleh karena itu pada suatu sat ia akan mencapai usia pension.
Selain itu ada kalanya pula seorang akan berhenti bekerja atas permintaannya
sendiri dengan berbagai alasan pribadi, atau karena tindakan disiplin atas
prilaku yang melanggar ketentuan yang telah ditatapkan oleh organisasi. Segala
macam pemberhentian tersebut haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik
sehingga citra perusahaan tetap terjaga di masyarakat.
2.5. Pentingnya Manajemen
Koperasi
Istilah
Manajemen berasal dari bahasa Italia ; managio yang artinya pengurusan.
Kemudian dalam bahasa Inggris menjadi Management diterjemahkan kedalam
bahasa Indonesia dengan tata laksana, pengelolaan atau pengurusan. Definisi
tentang Manajemen banyak ragamnya, berbeda-beda meskipun isinya sama. Secara
umum telah dirumuskan bahwa definisi manajemen adalah segenap perbuatan
menggerakkan kelompok orang dan mengerahkan segala fasilitas dalam usaha
kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Setiap
usaha kerjasama harus ada seorang pejabat atau lebih yang memimpin segenap
proses penyelenggaraan dalam usaha kerjasama itu. Pejabat itu disebut manajer.
Dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama, manajer itu melakukan pekerjaan
dari dua segi :
1.
Menggerakkan orang-orang, yaitu mendorong, memimpin,
menjuruskan dan menertibkan orang-orang agar melakukan perbuatan-perbuatan
dalam menuju ke arah tercapainya tujuan yang telah ditentukan dalam usaha
kerjasama itu.
2.
Mengerahkan fasilitas, yaitu menghimpun, mangatur,
memelihara, dan mengendalikan alat, benda, uang, waktu dan metode kerja serta
peralatan apapun yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam
usaha kerjasama itu.
Didalam menggerakkan orang-orang
dan mengerahkan fasilitas, manajer melakukan pola perbuatan : perencanaan, pembuatan keputusanm
pembimbingan, pengorganisasian dan pengendalian.
- Perencanaan
Menggambarkan
dimuka hal-hal yang harus dikerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Pembuatan keputusan
Melakukan
pemilihan diantara berbagai kemungkinan untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan, pertentangan-pertentangan dan keraguan-keraguan yang
timbul dalam proses penyelenggaraan usaha kerjasama itu.
- Pembimbingan
Memerintah,
menugaskan, memberi arah dan menuntut bawahan, untuk melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
- Pengkoordinasian
Menghubung-hubungkan,
menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semua berlangsung secara
tertib dan seirama menuju kearah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan,
percekcokan atau kekosongan kerja.
- Pengendalian
Melakukan
kegiatan pemerikasaan, mencocokkandan mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan
yang ada terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan hasil yang
dikehendaki.
Manajemen
merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui,
hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian
tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi
pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan. Dengan demikian,
keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada
pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Walaupun
tingkat kerumitan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen beragam antar satu
organisasi dengan organisasi lainnya, namun tidak ada organisasi yang ingin
mencapai tujuannya secara efektif. Dan dapat mengelak dari keharusan melaksanakan
fungsi-fungsi tersebut. Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai
tujuan-tujuan mulianya secara efektif. Berikut ini akan kita lihat bagaimana
penerapan fungsi-fungsi manajemen tersebut dalam pengolahan Koperasi.
Koperasi
sebagai bentuk badan usaha ynag bergerak dibidang perekonomian, mempunyai tatanan
manajemen yang berbeda dengan badan usaha non koperasi. Perbedaan tersebut
terletak pada asas koperasi yang bersifat demokratis dimana pengelolaan
koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Karena itu dalam tatanan manajemen
koperasi Indonesia mempunyai unsure-unsur : Rapat Anggota, pengurus, pengawas
dan manajer.
Dalam
manajemen koperasi kekuasaan tertinggi adalah ditangan rapat anggota, sebab
koperasi adalah organisasi dari, oleh dan untuk anggota. Karena rapat anggota
yang pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan organisasi dengan sendirinya
tidak dapat mengelola kegiatan-kegiatan koperasi. Baik pengurus maupun pengawas
dipilih oleh anggota-anggota dan bertindak untuk dan atas nama anggota.
Peranan
manajemen adalah membuat koperasi berhasil dalam mencapai tujuannya, baik
tujuan para anggotanya, seperti misalnya
untuk mencapai perbaikan tingkat hidup atau sedikitnya meringankna biaya hidup
sehari-hari, maupun tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal
yang pertama, manajemen merupakan unsur pembuat keputusan yang telah digariskan
oleh rapat anggota. Dalam hal yang kedua, pemerintah menetapkan bahwa koperasi
bertujuan untuk menambah kesejahteraan anggota dan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila.
Seperti
badan usaha yang lain, koperasi juga akan menghadapi berbagai persoalan dalam
mencapai tujuan. Sebagian besar tugas manajemen adalah memecahkan
persoalan-persoalan itu dan membuat putusan-putusan yang akan menuju sasaran
yang dikehendaki.
Langkah-langkah yang diambil dalam
memecahkan sesuatu persoalan adalah :
a.
Membuat persoalan yang dihadapi menjadi jelas dan
terang.;
b.
Mencari alternatif-alternatif untuk memecahkannnya;
c.
Memilih salah satu cara atau alternative yang paling
sesuai dengan tujuan koperasi;
d.
Menilai hasil cara tersebut.
BAB
III
TINJAUAN
UMUM OBJEK PENELITIAN
3.1. Profil Koperasi Karyawan
PT. Omron Manufacturing of Indonesia (OMI)
Dibawah ini merupakan profil Koperasi Karyawan PT.
Omron Manufacturing of Indonesia.
a. Nama : Koperasi Karyawan PT. Omron Manufacturing of
Indonesia
b. No. SIUP : 658/BH/KWK-09/XI/97
c. Tanggal Berdiri : 09/KWK-IX/1997
d. Nama Jenis Izin : SIUP KECIL BARU
e. Jenis Izin : Perusahaan Kecil
f. Bentuk : Koperasi
g. Kelurahan : Lemah Abang
h. Kecamatan : Bekasi
i. Kabupaten : Bekasi
j. Propinsi : Jawa Barat
k. Alamat : EJIP Plot 5
C Lemah Abang Bekasi
l.. Jenis Usaha : 1. Bidang Perdagangan
2. Bidang Perkreditan
3. Bidang Pinjam Darurat
m. Jasa Perdagangan : ALAT RUMAH TANGGA/SEMBAKO/ELECTRONIK
ALAT TULIS KANTOR
Pengurus Koperasi Karyawan PT.
OMI
Periode Tahun 2004 – 2006
Ketua Umum :
Sukur Basuki
Wakil Ketua :
1. Denny Audityawan
2. Indro Agung H
Sekretaris : 1. Hari Darmawan F
2. Triyana Herawati
Bendahara : 1. Ardani D
2. Andi Laximana
Koordinator Seksi Usaha : Liberty Adnis
Koordinator Seksi Anggota : Tri Probo Waluyo
Bagian Perdagangan : Hardiyanto
3.2. Manajemen Sumber Daya
Manusia
Manajemen
sumber daya manusia disebut juga sebagai manajemen personalia atau manajemen
kepegawaian. Menurut Wendel French manajemen sumber daya manusia adalah
penarikan, seleksi pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya
manusia oleh suatu organisasi.
Koperasi
adalah orang atau badan hokum yang bekerja sama secara suka rela untuk mencapai
tujuan bersama, yaitu kesejahteraan bagi anggotanya. Disini yang menjadi pelaku
intinya adalah :
- Orang yang lebih dari satu sehingga diperlukan kiat
atau pengikat agar,
- Orang-orang tersebut dapat bekerja sama secara ekonomi
dan suka rela dalam
- Mencapai tujuan-tujuan bersama bukannya tujuan
individu, yaitu
- Kesejahteraan anggota : kesejahteraan manusia
menyangkut perasaan sejahter, ketenangan, dan keadaan ekonomi orang
banyak.
Manajemen sumber
daya manusia adalah bidang pengetahuan manajemen yang bersangkutan dengan
perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pelaksanaan kegiatan kepegawaian
agar tetap selalu adanya pembinaan sesuai dengan kebutuhan organisasi, yaitu
penggunaan pegawai secara efisien, pengembangan kemampuan kerja, dan
menciptakan suasana serta hubungan kerja yang serasi dalam organisasi koperasi.
Menurut Edwin
B. Flippo, manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan, pengorganisasian
pengarahan, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa,
pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan
maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi serta
masyarakat.
Sedangkan Fungsi Manajemen Sumber
Daya Manusia adalah :
Fungsi Manajemen;
-
Perencanaan
-
Pengorganisasian
-
Pengkoordinasian
-
Pengarahan
-
Pengawasan
Fungsi Operasional
-
Pengadaan
-
Pengembangan
-
Kompensasi
-
Integrasi
-
Pemeliharaan
-
Pemisahan
Dalam rangka
pengembangan sumber daya manusia, operasi dapat menempuh pendekatan-pendekatan
baik structural maupun cultural. Pendekatan structural merupakan cara
pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana pelatihan harus
benar-benar efektif, misalnya dengan magang untuk melengkapi pendidikan model
kelas yang sarat dengan ceramah. Pendekatan cultural lebih banyak menyoroti SDM
koperasi dari sisi anggota masyarakat lingkungannya. Selain itu peningkatan
etos koperasi dan pemahamannya dapat dilihat dalam pendidikan formal dan
pendidikan anggota yang diselenggarakan oleh gerakan perkoperasian.
3.2. Anggota Koperasi
Anggota Koperasi minimum harus 20 orang. Latar
belakang anggota biasanya tidak sama, baik pendidikan , social, ekonomi,
kepercayaan/agama maupun tanggungan keluarga. Jika anggota koperasi lebih dari
20 orang, maka koperasi tersebut semakin besar sehingga sulit untuk
mengkoodinasi dan mengorganisasi anggota yang makin banyak itu, karena semakin
beragamnya tingkat kepentingan dan motivasi masing-masing anggota.
Koperasi
harusnya melihat dan memperhatikan kualitas keanggotaan koperasi, bukan kuantitas
atau jumlah anggota. Disini prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela mulai
diterapkan dengan benar untuk memulai koperasi yang baru, yang semuanya
bertujuan menciptakan anggota koperasi yang bermotivasi tinggi, pribadi yang
betul-betul ingin bekerja sama dengan orang lain, dan mempunyai sifat ingin
atau senang membantu orang lain agar dapat menolong dirinya sendiri secara
bertahap dan berencana. Mereka diharapkan, untuk lebih menyadari apabila
diarahkan dan lebih mudah diajak berpartisipasi aktif.
Bagi
anggota yang memperoleh informasi cukup sehingga memahami koperasi beserta
kebijakan dan tindakannya akan :
- Lebih setia kepada koperasinya.
- Memiliki kepentingan yang lebih besar dengan
koperasinya.
- Bertindak sebagai salesman bagi koperasinya.
- Memenuhi semua kewajiban dan melunasi segala
pembayaran kepada koperasi.
- Membantu menghentikan desas-desus dan membela
koperasinya.
- Membangun iklim yang baik pada anggota dan
masyarakat terhadap koperasinya.
- Memberitahukan kepada masyarakat mengenai sumbangan
koperasinya kepada kemajuan koperasin setempat.
Kelompok-kelompok atau unit-unit
aktivitas. Masing-masing mengurus kepentingan kelompoknya sendiri, misalnya
dengan pengarahan dan pembinaan kepada anggota, sehingga pengambilan keputusan
terhadap hal yang penting dapat disampaikan kepada kelompok. Masing-masing
kelompok dapat mengadakan pertemuan rutin sambil melatih dan membiasakan mereka
saling belajar serta membantu kepentingan anggota kelompoknya. Karena kekuatan
koperasinya berada di tangan para anggotanya, maka kesadaran akan disiplin dan
fanatisme anggota sangat penting guna meningkatkan pemahaman koperasi serta
etos koperasi yang perlu ditanamkan sedalam-dalamnya kepada setiap anggota.
Dengan demikian motivasi mereka agar dapat ditinghkatkan secara bersama-sama dalam
memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonominya. Anggota sebagai pemilik harus
berani memberikan saran dan kritik kepada pengurus agar koperasi semakin maju
dan berkembang.
Apabila
kelompok atau unit aktivitas dapat hidup dan ada yang lebih tiga kelompok maka
akan lebih bagus lagi bila pada koperasin tersebut diadakan organisasi yang
khusus menangani komunikasi antar anggota dan antar kelompok dengan koperasinya
agar dapat berjalan secara efektif.
3.3. Manajer Koperasi
Manejer adalah orang yang memegang jabatan tertinggi
dari semua karyawan koperasi dimana dia bekerja sesuai dengan perjanjian yang
telah disepakati dengan pengurus. Karena manajer adalah pemimpin dari semua
karyawan, maka dia harus :
- Seorang pembuat kebijakan yang handal.
- Seorang pemimpin yang mampu menjadi coordinator
yang baik bagi seluruh kegiatan koperasi.
- Seorang pengawas yang bijaksana dalam mengawasi
semua kegiatan usaha koperasi.
- Walaupun ada kepala bagian keuangan, namun manajer
juga harus mempertanggungjawabkan keuangan koperasi kepada pengurus.
- Figur yang jujur dalam mengatur serta menggunakan
dana yang ada secara efisien dan proaktif.
Menurut Suparmi
Su dalam bukunya Manajemen Koperasi, ada beberapa bidang yang perlu ditangani
oleh manajer sebagai pengelola usaha koperasi, yaitu bidang personalia, bidang pengelola
usaha, administarsi, perencanaan, serta pengawasan.
3.3.1. Bidang Personalia
- Mengusulkan pengangkatan pegawai dan pencatatan
pegawai yang melanggar tata tertib.
- Membimbing, memotivasi, dan mengawasi karyawan.
- Mengusulkan peningkatan pendidikan dan ketrampilan
pegawai, misalnya dikirim untuk mengikuti pelatihan-pelatihan.
- Mengusulkan promosi pegawai yang berprestasi,
termasuk peningkatan kesejahteraannya.
Pemimpin yang
baik adalah orang yang tahu banyak tentang bawahan yang dipimpinnya. Karena
manajer adalah pemimpin dari seluruh kepala unit maka dia juga harus mengetahui
banyak tentang seluk beluk usaha dan tentang teknik pemasaran di mana dia
bertanggung jawab terhadap penjualan hasil produksi koperasi. Disamping itu,
dia juga harus menguasai tentang komunikasi ke luar untuk mempromosikan usaha
koperasi, kerjasama dengan pihak lain, mencari peluang-peluang pasar, dan
mengembangkan pemasaran koperasi.
3.3.2. Bidang Pengelola Usaha
Karena usaha
adalah tanggung jawab manajer, maka dia secara intensif harus mencari informasi
pasar, merealisasi peluang pasar yang ada, dan bertanggungjawab penuh terhadap
omzet penjualan. Dalam menangani masalah strategi teknologi produksi, ia juga
harus mengusahakanagar mencapai economic of scale atau penurunan biaya
dan mencapai efisien kerja. Selain itu, pemodalan koperasiyang murah dan mudah
harus diusahakan oleh koperasi, terutama modal kerja operasional yang menjadi tanggung jawabnya.
3.3.3. Bidang Administrasi
Administrasi
merupakan pendukung lancarnya organisasi mencakup administrasi keuangan dan
pembuatan laporan-laporan yang menjadi tanggung jawabnya. Sampai batas tertentu
dengan persetujuan pengurus dapat menandatangani surat-surat persetujuan
penerimaan dan pengeluaran sampai jumlah tertentu.
3.3.4. Bidang Perencanaan
1.
Mengkoordinir penyusunan konsep
- Rencana kerja, baik jangka pendek maupun jangka
panjang.
- Rencana pengeluaran terutama pengeluaran yang
rutin.
- Rencana pemasukan yang sudah ada anggarnnya.
2.
Konsep perencanaan ini diajukan ke pengurus, lalu
diadakan penyesuaian seperlunya sebelum diajukan ke rapat anggota.
3.
Mengikuti rapat yang berkaitan dengan bidang usaha.
Bidang
Pengawasan
Disini manajer
bertanggung jawab atas seluruh bidang pengawasan di mana kegiatan yang harus
dilakukan mencakup antara lain :
- Perencanaan persediaan, yang meliputi persediaan
bahan baku dan barang jadi
- Pengawasan investasi.
- Kerajinan dan kedisiplinan pegawai.
- Jumlah uang masuk dan uang keluar harus diberikan
setiap saat serta diadakan evaluasi lalu dibandingkan antara rencana dan
kenyataan.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam
masyarakat modern dewasa ini manajemen semakin menjadi penting. Masyarakat
modern adalah masyarakat yang kompleks. Manusia modern yang telah meningkat kecerdasan
dan pengetahuan teknologinya, telah menempatkan “rasional, efektivitas dan
efisiensi sebagai nilai moral yang tinggi”. Dengan system nilai moral yang
demikian itu, orang modern terus berusaha meningkatkan kemampuannya untuk dapat
mencapai tujuan atau memenuhi kebutuhannya secara lebih tepat sebagaimana yang
dikehendaki dalam waktu yang lebih cepat dan dengan biaya yang lebih murah.
Fungsi
manajemen dalam Koperasi adalah sama dengan fungsi manajemen dalam perusahaan
atau organisasi pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada fungsi dimana
fungsi manajemen yang dilakukan Rapat Anggota, Pengurus, Badan Pemeriksa dan
oleh Manajer. Ada lima fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, koordinasi dan pengawasan.
Manajer
adalah fungsionaris atau pemegang jabatan yang melaksanakan kesemuannya,
sedangkan bagi Pengurus yang penting adalah Perencanaan dengan sedikit
Pengawasan di samping fungsi-fungsi lainnyadan Badan Pemeriksa melakukan
Pengawasan.
Pengertian
manajemen Koperasi bukan sekedar definisi, tetapi yang dapat mencakup
keseluruhan makna yang sebenarnya. Untuk itu perlu diungkapkan kembali beberapa
pengertian pokok yang pada dasarnya menyatakan bahwa Koperasi adalah suatu
bentuk usaha bersama di antara orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama,
yang dijalankan dan dikelola bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengembangan
sumberdaya manusia koperasi, dalam berkaitannya dengan tantangan yang dihadapi
oleh koperasi di masa depan, adalah masalah utama. Karena itu koperasi harus
mampu mengantisipasi pola pendidikan dan latihan sumberdaya manusianya yang
paling sesuai dengan kebutuhan dan pengembangannya.
Peningkatan
kualitas sumberdaya manusia sering dianggap sebagai faktor utama (crucial
factor) perusahaan-perusahaan dan menengah dalam usaha memenangkan persaingan
pasar yang semakin sarat dengan persaingan. Demikian halnya dengan koperasi,
kalau mau bersaing secara fair dengan perusahaan-perusahaan, maka investasi
untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sudah saatnya mendapatkan
perhatian utama agar dapat mengimbangi kemampuan perusahaan-perusahaan besar
dan menengah. Sumberdaya manusia koperasi harus bersaing dibidang pengetahuan
(entrepeneurship), kecakapan manajerial (managerial skill), dan keterampilan
teknis (technical skill).
4.2. Hasil Laporan Penelitian
Berdasarkan pengamatan dan penelitian yang saya
lakukan pada Koperasi Karyawan PT. OMI maka saya menyimpulkan hal-hal yang ada
koperasi tersebut serta pembenahan dan penataan yang perlu dilakukan, diantara
hal-hal tersebut sebagai berikut:
1.
Bidang Organisasi
Pada dasarnya
bidang organisasi sudah dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan tugas dan
wewenang yang diberikan, namun adanya perbaikan diantaranya :
- Perlu segera direalisasikan pembuatan kartu anggota
Koperasi Karyawan PT. OMI.
- Koordinasi antar pengurus dan karyawan koperasi
serta anggota koperasi bisa dikatakan semakin baik.
- Perlu adanya sosialisasi lebih insentif lagi ke
anggota mengenai kegiatan-kegiatan dan produk yang ada di Koperasi
Karyawan PT. OMI.
- Perlu pendataan lebih akurat mengenai anggota
koperasi dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak HRD (Personalia) PT.
OMI.
2.
Bidang Usaha
Bidang Usaha
Koperasi telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan Koperasi
Karyawan PT. OMI. Hal ini tercermin semakin dan semakin meningkatnya usaha baik
Toko maupun Kantin dari anggota untuk melakukan pinjaman ke koperasi. Sebagai
primadona usaha koperasi bagian simpan pinjam telah memberikan kontribusi yang
paling besar pada pendapatan koperasi secara keseluruhan.
Dalam menjalankan
operasionalnya Bidang Usaha perlu mengadakan perbaikan dan peningkatan kinerja
pada :
- Sistem pengendalian, pencatatan dan pelaporan
inventory
- Sistem dan prosedur pengadaan barang.
- Pelayanan karyawan koperasi kepada pelanggan/anggota
koperasi.
- Pelayanan Simpan-Pinjam.
3.
Keuangan
Dengan berjalannya
system dan prosedur serta arus dokumen yang semakin baik memungkinkan pelaporan
posisi keuangan koperasi semakin cepat dan valid. Anggota koperasi sebagai
pemilik dari Koperasi PT. OMI berhak dan dapat menanyakan secara langsung
mengenai posisi keuangan beserta seluruh transaksi pendukungnya setiap saat.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari komitmen seluruh pengurus koperasi sejak
awal terpilih, dan berusaha menyajikan informasi se-transparan mungkin kepada
anggota yang membutuhkan informasi.
4.3. Saran
Alangkah
baiknya bila anggota tidak hanya sekedar bisa mengkritik tetapi juga dapat
memberikan jalan keluar atau solusi terbaik untuk perbaikan dan penyelesaian
masalah yang masih ada di Koperasi.
Koperasi
Karyawan PT. OMI pada saat ini sudah memiliki asset yang lumayan besar sehingga
perlu dikelola denga sebaik-baiknya dan
membutuhkan personil pengurus yang memiliki kejujuran, kemampuan dan
bertanggung jawab.
Pelayanan
untuk anggota merupakan satu hal yang tidak boleh diabaikan oleh Koperasi,
disatu sisi keaktifan dan pengurus koperasi beraneka ragam, ada yang aktif,
kurang aktif dan ada yang tidak aktif. Pengurus harus dapat memaksimalkan
tenaga yang ada dalam rangka memberikan pelayanan untuk anggota.
Pengurus
dan Pengawas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan oleh karena itu
bisa diartikan kesalahan dari Pengurus juga merupakan kesalahan dari Pengawas.