Kamis, 07 November 2013

Devenisi dan sistem silfikultur menurut pakar

DEVENISI DAN SISTEM PEMANENAN MENURUT PARA PAKAR
Oleh : RAHMAT HIDAYAT

 
Pemanenan kayu secara umum pengertiannya adalah menebang pohon di hutan untuk dimanfaatkan kayunya. Menurut para pakar, definisi pemanenan kayu adalah : 1. Conway, 1978 : “Pemanenan kayu merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memindahkan kayu dari hutan ketempat pengolahan kayu”. 2. Suparto, 1982 : “Pemanenan kayu merupakan serangkaian kegiatan kehutanan yang mengubah pohon menjadi bentuk yang dapat dipindahkan ke lokasai lain sehingga bermanfaat bagi kehidupan ekonomi dan kebudayaan masyarakat”. 3. Grammel, 1988 : “Pemanenan kayu adalah pemanfaatan yang rasional dan penyiapan suatu bahan baku dari alam menjadi sesuatu yang siap dipasarkan untuk bermacam-macam kebutuhan manusia”. Menurut Suparto (1999) menjelaskan bahwa sistem adalah komponen atau bagian yang merupakan suatu kesatuan yang utuh dan memiliki tujuan. Komponen - komponen dimaksud dapat bersifat fisik seperti bagian-bagian dari mesin, dapat pula bersifat non fisik seperti aturan-aturan atau urutan langkah-langkah, dan lain – lain. Sedangkan menurut Elias (2002), sistem adalah sekelompok komponen yang dirancang untuk mencapai tujuan tertentu. Komponen-komponen ini dapat berupa mesin-mesin, energi yang dipakai, urutan langkah-langkah kegiatan, pengembangan tegakan (silvikultur), bentuk hasil yang diinginkan dan tempat kegiatan berlangsung dan lain – lain. Tujuan sistem pemanenan ada yang hanya menghasilkan kayu bulat. Tetapi ada juga yang tujuannya sampai menyediakan kayu olahan (yang merupakan tujuan ganda) Dalam buku berikut yang dimaksud dengan tujuan sistem pemanenan hasil hutan adalah semua proses yang berkaitan dengan bagaimana pohon itu disiapkan agar dapat dikeluarkan dari dalam hutan, dan bagaimana cara mengeluarkannya hasil tebangan itu. Klasifikasi sistem pemanenan kayu menurut FAO (1977) a. The full tree harvesting system Dalam sistem ini pada prinsipnya adalah setelah pohon selesai ditebang, maka dalam keadaan utuh (komplit), terus diangkut kepinggir jalan angkutan, atau langsung diangkut kehalaman suatu pabrik pengolahan kayu, tanpa ada perlakuan apapun. Penebangan dapat dilakukan dengan cara manual, atau dapat juga secara mekanik. Apabila pohon itu diangkut sampai kepinggir jalan angkutan maka dilakukan penyaradannya oleh traktor sarad (baik crawler maupun skidder) ataupun dengan Forwarder. Ditempat pengumpulan ini kemudian dilakukan pembagian batang menjadi potongan yang pendekpendek yang seterusnya dimuat keatas kendaraan pengangkut dan kemudian diangkut sampai halaman pabrik pengolahan. Ada kalanya pemanenannya dilakukan dengan mesin "harvester" yaitu sebuah mesin seperti traktor yang dilengkapi dengan alat gergaji (pemotong) dan alat penjepit (tang) yang dipasang dibagian muka, dan juga dilengkapi dengan alat pemuat (katrol ) yang dapat memuat pohon yang telah ditebang itu keatas kendaraan pengangkutnya. Sistem ini biasanya dilaksanakan dinegara yang sudah maju kehutanannya dan juga sulit mencari tenaga kerja sehingga sangat mahal upahnya. Di Indonesia kiranya belum perlu dilaksanakan sistem "kayu utuh'' ini pada saat ini, karena pengelolaan hutannya yang belum modern dan juga masih adanya tenaga kerja yang cukup banyak. Mungkin bila HTI sudah sangat luas dan industri yang menggunakan bahan mentah hasil HTI sudah banyak sistem ini bisa juga dilaksanakan b. The tree length haryesting system Dalam sistem ini, pohon setelah rebah ditebang, kemudian dipotong bagian pucuknya saja, dan dibersihkan semua cabang dan rantingnya, kemudian ditarik kepinggir jalan angkutan. Penebangannya biasanya menggunakan chainsaw, namun ada juga yang menggunakan "harvester". Pengangkutannya ada yang menggunakan truk biasa namun juga ada yang menggunakan logging truck and trailer. Di Indonesia sistem "kayu panjang" ini hampir dilaksanakan diseluruh wilayah diluar Jawa, dimana sistem tebangannya adalah TPTI (Sistem Tebang Pilih dan Tanam Indonesia). Dalam TPTI ini pohon yang boleh ditebang hanya yang berdiameter lebih dari 50 Cm_ sehingga pohon tersebut pasti besar dan pamjang, sehingga berdiameter lebih dari 50 Cm_ sehingga pohon tersebut pasti besar dan pamjang, sehingga untuk penyaradannya diperlukan traktor sarad yang bertenaga besar. Biasanya digunakan crawler tractor (bulldozer). Apabila pohonnya terlalu panjang dan besar maka diareal tebangan pohon tersebut sudah dibagi menjadi dua bagian, sehingga traktor yang digunakan mampu menariknya sampai kepinggir jalan angkutan. c. The short wood haryesting system Dalam sistem ini, semua pekerjaan yang berhubungan dengan pengerjaan batang pohon dari pohon utuh hingga menjadi bentuk yang dapat diangkut kepabrik semuanya dilakukan diareal tebangan. Dari tempat tebangan ini kemudian dengan kendaraan khusus (forwarder) diangkut sampai ketepi jalan angkutan, dan disini ditumpuk lebih dahulu atau dapat langsung dimuat keatas kendaraan pengangkut. Di Indonesia sistem ini sudah sejak lama dilaksanakan di pulau Jawa (hutan tanaman), dimana hutannya sudah dikelola dengan sangat intensip. Disini tenaga kerjanya mudah didapatkan karena banyak kampung-kampung disekitar hutan. Sistem ini merupakan sistem tertua dalam sejarah pemanenan hutan. Karena tertua maka sistem ini merupakan satu sistem pemanenan hasil hutan yang paling sederhana, tidak banyak memerlukan investasi dan tidak memerlukan tenaga yang berskill tinggi.

0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:

Posting Komentar

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???