Senin, 25 November 2013

Makalah kondisi pendidikan di Indonesia pada PJP 1


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya pendidikan adalah laksana eksperimen yang tidak pernah selesai sampai kapanpun, sepanjang ada kehidupan manusia di dunia ini. Dikatakan demikian, karena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan perdaban manusia yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan pembawaan manusia yang memiliki potensi kreatif dan inovatif dalam segala bidang kehidupan.
Bagi bangsa indonesia krisis multidimensi membawa hikmah dan pelajaran yang luar biasa besarnya, yang pasti bangsa ini dapat menatap dan membangun masa depan dengan semangat yang lebih optimis. Masa lampau memperjelas pemahaman kita tentang masa kini. Sistem pendidikan yang kita kenal sekarang adalah hasil perkembanagan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa kita.
Pada masa yang telah lewat, dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus menerus berubah, apalagi di dalam dunia terbuka, yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar. Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kita dalam pengungkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu, kemungkinan adanya pendidikan terkekung oleh standar kompetensi saja sehingga kehilangan makna tujuan pendidikan tersebut.
Untuk itu penulis mengangkat judul kondisi pendidikan di Indonesia.
1.2. tujuan
Untuk mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia pada zaman PJP I(1969-1993)
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda  pembangunan  nasional.  Pembangunan  pendidikan sangat  penting karena  perannya  yang  signifikan  dalam  mencapai  kemajuan  di  berbagai bidang  kehidupan:  sosial,  ekonomi,  politik,  dan  budaya.  Karena  itu, Pemerintah  berkewajiban  untuk  memenuhi  hak  setiap  warga  negara  dalam memperoleh  layanan  pendidikan  guna  meningkatkan  kualitas  hidup  bangsa Indonesia  sebagaimana  diamanatkan  oleh  UUD  1945,  yang  mewajibkan Pemerintah  bertanggung  jawab  dalam  mencerdaskan  kehidupan  bangsa  dan menciptakan  kesejahteraan  umum. 
Pendidikan  menjadi  landasan  kuat  yang diperlukan  untuk  meraih  kemajuan  bangsa  di  masa  depan,  bahkan  lebih penting  lagi  sebagai  bekal  dalam  menghadapi  era  global  yang  sarat  dengan persaingan  antarbangsa  yang  berlangsung  sangat  ketat.  Dengan  demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan faktor determinan bagi suatu bangsa untuk bias memenangi kompetisi global. Sejak  tahun  1984,  pemerintah  Indonesia  secara  formal  telah mengupayakan  pemerataan  pendidikan  Sekolah  Dasar,  dilanjutkan  dengan wajib belajar pendidikan sembilan tahun mulai tahun1994.
Upaya-upaya ini nampaknya  lebih  mengacu  pada  perluasan  kesempatan  untuk  memperoleh pendidikan  (dimensi  equality  of  access).  Di  samping  itu  pada  tahapan selanjutnya  pemberian  program  beasiswa  (dimensi  equality  of  survival) menjadi  upaya  yang  cukup  mendapat  perhatian  dengan  mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh. Program beasiswa  ini  semakin  intensif  ketika  terjadi  krisis ekonomi,  dan  dewasa  ini dengan  Program  BOS  untuk  Pendidikan  dasar.  Hal  ini  menunjukan  bahwa pemerataan  pendidikan  menuntut  pendanaan  yang  cukup besar  tidak  hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tapi juga pemeliharaan siswa agar tetap bertahan mengikuti pendidikan di sekolah. Garis-garis  Besar  Haluan  Negara  (GBHN)  Tahun  1999-2004  (TAP MPR  No.  IV/MPR/1999)  mengamanatkan,  antara  lain: 
1) mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi  bagi  seluruh  rakyat  Indonesia  menuju  terciptanya  manusia  Indonesia yang  berkualitas  tinggi  dengan  peningkatan  anggaran pendidikan  secara berarti, 
2)  meningkatkan  mutu  lembaga  pendidikan  yang  diselenggarakan baik  oleh  masyarakat  maupun  pemerintah  untuk  menetapkan  sistem pendidikan  yang  efektif  dan  efisien  dalam  menghadapi  perkembangan  ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni. Sejalan  dengan  UU  No.  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional,  pasal  5  ayat  (1)  menyatakan  bahwa  “Setiap warga  negara mempunyai  hak  yang  sama  untuk  memperoleh  pendidikan yang  bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan  layanan  dan  kemudahan,  serta  menjamin  terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Undang-Undang  Dasar  (UUD)  1945  mengamanatkan  bahwa  setiap warga  negara  berhak  mendapatkan  pendidikan  guna  meningkatkan  kualitas dan  kesejahteraan  hidupnya. 
Para  pendiri  bangsa  meyakini  bahwa peningkatan  taraf  pendidikan  merupakan  salah  satu  kunci  utama  mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan  kesejahteraan  umum  dan  melaksanakan  ketertiban  dunia. Pendidikan  mempunyai  peranan  penting  dan  strategis  dalam  pembangunan bangsa  serta  memberi  kontribusi  signifikan  terhadap pertumbuhan  ekonomi dan transformasi sosial.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Kondisi Pendidikan Pada Pjp 1 : 1969-1993
Pembangunan jangka panjang pertama, meliputi lima pelita, yaitu pelita I-V yang dimulai pada tahun 1969/1970 hingga tahun 1993/1994 atau 25 tahun. Selama kurun tersebut, pendidikan Indonesia mengalami banyak bahan dan kemajuan
1.UU tentang sistem pendidikan nasional
Dalam rangka membangun sistem pendidikan nasional yang mantap keberadaan UU no 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional ( UU SPN) merupakan acuan penting yang patut di catat UU SPN yang disahkan pada tanggal 27 Maret 1989 mengatur berbagai aspek dan bidang pendidikan, yaitu dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan, hak warga negara dalam pendidikan, satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, serta didik, tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, peran serta masyarakat, badan pertimbangan pendidikan nasional (BPPN), pengelolaan, pengawasan, dilengkapi ketentuan pidana dan ketentuan peralihan, jadi cakupannya cukup konferensif.
2.Taman Kanak-Kanak
Sejak pelita I hingga akhir pelita V, pendidikan di TK mengalami perkembangan yang cukup mengesankan yang di tandai oleh kenaikan jumlah anak didik, guru, dan sekolah. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat khususnya orang tua semakin menyadari akan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai wahana untuk menyiapkan anak dalam segi sikap, pengetahuan, dan keterampilan guna memasuki sekolah dasar.


3.Pendidikan Dasar
Prestasi yang sangat mengesankan yang di capai selama pembangunan jangka panjang pertama(PJP I) ialah melonjakan jumlah peserta didik pada sekolah dasar (SD) madrasah IBTIDAYAH (MI) yang merupakan penggal pertama pendidikan dasar 9 tahun. Namun, keberhasilan yang dicapai tersebut masih di hadapkan pada berbagai kendala, antara lain masih tingginya angka putus sekolah dan angka tinggal kelas. Mutu pendidikan tingkat SD belum begitu tinggi disamping terdapat keragaman yang luas pada mutu pendidikan antara sekolah-sekolah yang berada pada lokasi geografis yang berbeda-beda.
Pada tingkat SLTP, untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia hingga minimal berpendidikan SLTP maka pada tanggal 2 Mei 1994 program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di canangkan.
4.Pendidikan Menengah
Pada jenjang SLTA, selama PJP I terjadi kenaikaan yang luar biasa pada jumlah siswa, yaitu dari 0,7 juta pada awal tahun pelita I menjadi 4,1 juta siswa. Persoalan yang menonjol pada SLTA umum selama pelita V adalah tentang mutu lulusan yang terutama di ukur dari kesiapan untuk memasuki jenjang pendididkan tinggi. Perbedaan ini mengakibatkan akses keperguruan tinggi yang memiliki reportasi yang baik, menjadi tidak merata pula. Dalam kenyataan, hanya sebagian kecil lulusan SMK yang benar-benar memiliki persiapan untuk kerja. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan SMK selama ini belum sepenuhnya relevan dengan dunia kerja. Di SMK, tantangan utama yang diihadapi pelita V adalah peningkatan mutu dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.


5. Pendidikan Tinggi
Baik PTN maupun PTS sama-sama menghadapi tantangan mengenai masih rendahnya proporsi mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan MIPA ( Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam ), sementara sebagian besar mahasiswa berada pada jurusan/progam studi ilmu-ilmu sosial dan pendidikan. Pembangunan nasional banyak memerlukan lulusan bidang MIPA dan tekologi.
Masih tingginya jumlah mahasiswa yang lambat dalam menyelesaikan studi merupakan tantangan lain yang dihadapi. Hai ini menunjukan bahwa efesiensi eksternal atau (relevansi) yang merupakan tantangan besar. Itulah sebabnya, peningkatan relevansi merupakan prioritas dalam pengembangan dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
6. Pendidikan Luar Sekolah
Selama pelita V, di perkirakan sebanyak 5,3 juta warga masyarakat telah dibebaskan dari buta huruf. Hasilnya adalah semakin menurunnya jumlah masyarakat yang buta huruf.
7.Tantangan ,kendala dan peluang
Ada sejumlah tantangan yang di hadapi oleh pembangunan pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya, yaitu :
(a) Belum mempunyai pendidikan mengimbangi perubahan struktur ekonomi dari pertanian tradisional ke indrustri dan jasa,
(b) Masih rendahnya relevansi pendidikan,
(c) Masih rendah dan belum meratanya mutu pendidikan,
(d) Masih tingginya angka putus sekolah dan tinggal kelas yang mengakibatkan ketidakstabilan dalam penyelenggaraan pendidikan,
(e) Masih banyaknya kelompok untuk 10 tahun keatas yang buta huruf,
(f) Masih kurangnya peran serta dunia usaha dalam pendidikan. Ada kendala yang dihadapi dalam peningkatan kinerja pendidikan nasional, yaitu:
(a) Dari pihak masyarakat, kendala tersebut adalah kemiskinan dan keterbelakangan yang berkaitan dengan masih rendah nya penghargaan akan pendidikan pada sebagian kelompok masyarakat,
(b) Terbatasnya jumlah guru yang bermutu disamping penyebarannya yang tidak merata,
(c) Terbatasnya sarana prasarana, dan
(d) Manajemen sistem pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu,relevansi,dan efesiensi pendidikan Adapun peluang yang dimiliki oleh pendidikan nasional adalah:
(a) Keberhasilan wajib belajar 6 tahun yang memberikan landasan bagi pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
(b) Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan ,
(c) Semakin luasnya sarana komunikasi,
(d) Semakin tersebar luasnya lembaga pendidikan negeri maupun swasta,
(e) Adanya UU no 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional yang memberikan landasan yang kokoh bagi pendidikan nasional.
Dalam rangka menciptakan sistem pendidikan nasional yang mantap, berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, serta mampu menjawab tantangan masa kin dan masa depan, pendidikan nasional dewasa ini terus ditata dan dikembangkan dengan meberikan prioritas pada aspek-aspek yang dipandang strategis bagi masa depan bangsa. Prioritas tersebut adalah pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang bersamaan dengan peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Selama kurun waktu pelita I-V, pendidikan Indonesia mengalami banyak bahan dan kemajuan, semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan disahkannya Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta sejumlah Peraturan Pemerintah yang menyertainya.
4.2. Saran
            Dengan adanya makalah ini diharapkan kepada pembaca mengetahui sejarah pendidikan di Indonesia sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan nasional serta mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan.





2 komentar:

  1. Kami Menawarkan Produk Obat Aborsi Asli Cytotec , hub : 08122844949 Yang sangat aman digunaka tanpa resiko dan efek samping dan dijamin tuntas dengan seketika, kami menawarkan hanya usia kandungan 1-5 saja.
    Dengan Obat Penggugur Kandungan ini maka janin yang didalam kandungan anda akan ambrol / luntur degan seketika tanpa harus ke dokter atau ke dukun aborsi.
    http://www.aborsi-kandungan.com/
    http://obataborsi-obatpenggugur.com/

    BalasHapus
  2. Kami Menawarkan Produk Obat Aborsi Asli Cytotec , hub : 08122844949 Yang sangat aman digunaka tanpa resiko dan efek samping dan dijamin tuntas dengan seketika, kami menawarkan hanya usia kandungan 1-5 saja.
    Dengan Obat Penggugur Kandungan ini maka janin yang didalam kandungan anda akan ambrol / luntur degan seketika tanpa harus ke dokter atau ke dukun aborsi.
    http://www.aborsi-kandungan.com/
    http://obataborsi-obatpenggugur.com/

    BalasHapus

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???