UPAYA-UPAYA
PELESTARIAN HUTAN
Oleh : RAHMAT HIDAYAT
Upaya Pelestarian Hutan
Berikut di bawah ini adalah teknik dan cara yang dapat digunakan untuk menjaga
hutan kita tetap terjaga dari tangan-tangan perusak jahat. Perambahan hutan
tanpa perencanaan dan etika untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya sangatlah
berbahaya karena dapat merusak alam dan habitat serta komunitas hewan yang ada
di dalamnya.
a. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak
mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru
ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab
membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat
menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak
produktif lagi.
b. Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah,
membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan
lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di
dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal
yang lebih buruk. Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan
di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap
terbawa angin kencang.
c. Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik
adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pelilik sertifikan HPH atau Hak
Pengelolaan Hutan. Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon
mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang. Setelah meneang satu
pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk
menggantikan pohon yang ditebang tersebut. Lahan yang telah gundul dan rusak
karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan
pepohonan dan tanaman yang telah hilang.
d. Menempatkan Penjaga Hutan / Polisi Kehutanan / Jagawana
Dengan menempatkan satuan
pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap
diharapkan mempu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab. Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang
tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset / harta suatu bangsa yang
sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa
yang akan datang.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
FORESTER UNTAD
BLOG
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???