Motivasi
Masyarakat Terhadap Persiapan Penerapan Program REDD+
(Studi Kasus Desa Lembah
Mukti, Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala)
Abd Samad1),
Golar2), Rukmi3)
Fakultas
Kehutanan, Universitas Tadulako
Palu,
Sulawesi Tengah 94112
Telp +62451-422611 Fax: 0451- 422844
Abstract
Goverment
as the policy holder, is responsible for the utilization of forest resources
keeping it sustainable. Goverment efforts to regulate forest use, the policy
background for the emergence of a varleti of patterns to support administration
of the forest, of the pattren projets sentralized, desentralized to the policy
that is being the policy is curently being developed by working with
utilization of REDD+. To achieve sustainable forest management the held a REDD+
project, in order to reduc emisson from deforestation forest. Until now the
REDD+ project a positive because of the REDD+ program as the managed forest
directly by the people that can drives the economy trough the forest
communities in developing REDD+ projects. The purpose of the study was to
determine the motivation communities in estabilising REDD+, and determine the
factor that drive inisiatif dominant community in the development of REDD+. Data
collection techniques used consisted of lierature studies and indepth interviws. Literature
study is used to illustrate the development
of impelementing policies related to
REDD+ within a certain time frame. While indep interviws are used to collect
information about the motivation of respondens to plan the impelementation of
REDD+ pilot implementation. Furtermore, the data is processed by deskrip tive
analysis is used to discuss the data and information about public knowledge
of the functons and benefits of REDD+
and motivation in preparation for REDD+. Result of this study is preparation of
the implementation of REDD+ Lembah Mukti village comes from community
initiatives. Motivation of Lembah Mukti village
community to prepare the implementation of REDD+ is social motivation, economic, and
ecological. Dominant factor that drives people Lembah Mukti village with a selection of the most motivation is
social motivation, and economic, while the choice of the least motivation is
motivation ecology.
1.
Pendahuluan
1.1. Latar
Belakang
Meningkatnya
suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim
yang sangat ekstrem. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan
dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi
kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Berbagai dampak ini
tidak saja merusak kualitas lingkungan, akan tetapi juga membahayakan kesehatan
manusia, keamanan pangan, kegiatan pembangunan ekonomi, pengelolaan sumber daya
alam, dan infa struktur. Fenomena ini telah menjadi perhatian bebagai pihak
baik ditingkat global, nasional, maupun lokal. Dampak yang ditimbulkan oleh
fenomena ini mendorong komunitas internasional untuk mengatasi penyebabnya.
Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan adanya program
REDD+ (Rachmat.M,2009).
Gagasan
utama REDD+ diterima di Indonesia karena selain mengurangi emisi gas rumah kaca
dengan cara mengurangi laju deforestasi, mengurangi degradasi hutan, menjaga
ketersediaan karbon, dan meningkatkan stok karbon hutan, REDD+ juga tidak
pengganggu target pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Hasil positif lain yang diperoleh adalah
terjaganya keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan serta
mengurangan kemiskinan dan penguatan hak-hak masyarakat adat/lokal, maka, jika
dirancang dengan benar REDD+ dapat menghasilkan tiga keuntungan yaitu: dari
sisi Ekonomi Ekologi dan sosial (Suprianto dan Solihat.A, 2012).
Sejak
penandatanganan Lol, Indonesia telah banyak membuat kemajuan dalam persiapan
pelaksanaan REDD+. Salah satunya adalah dengan adanya program UN-REDD. Tujuan
dari program UN-REDD adalah membantu pemerintah Indonesia agar lebih siap dalam menyongsong
implementasi mekanisme REDD+ pada pasca tahun 2012. Pemilihan Provinsi percontohan di lakukan oleh UN-REDD program
Indonesia berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (Novanto dan Zaenal 2012).
Perlindungan
atas sumberdaya hutan menjadi semakin penting, dan ini mungkin dapat digalakkan
melalui perlindungan dan perhatian kepada hutan-hutan yang melingkupi gunung,
mempengaruhi tata air dan memperbaiki lingkungan. Batas konsesi hutan yang tidak ditetapkan
dengan baik, serta kejelasan hak dan batas-batas hutan yang hilang menciptakan
kemungkinan untuk kekewatiran masyarakat dalam kebijakan pemerintah perizinan
proyek REDD+.
Desa Lemba Mukti adalah salah satu
tempat percobaan dalam penerapan REDD+ saat ini, setelah sosialisasi dan
penerapan FPIC (Free Prior Informed
Consent) dilaksanakan oleh Pokja REDD+, Masyarakat Desa Lembah Mukti
menyatakan siap untuk dijadikan sebagai lokasi proyek REDD+. Hal ini
menimbulkan respon berbagai pihak bukan saja pihak penyandang dana program,
namun juga lembaga swadaya dan peneliti atas dasar hal tersebut, peneliti ingin
mengkaji motivasi masyarakat dalam menerima program persiapan penerapan REDD+,
di Desa Lembah Mukti.
1.2. Rumusan Masalah
Desa
Lembah Mukti merupakan salah satu Desa yang terpilih sebagai lokasi uji coba
program penerapan REDD+ di Sulawesi Tengah. Sebelum Desa ini ditetapkan, maka
dilakukan sosialisasi dan pelaksanaan FPIC oleh tim pokja REDD+ sulawesi
tengah. Berbeda dengan Desa lainya, di Lembah Mukti proses ini berlangsung
sangat cepat, yang menimbulkan kesan premature artinya, ada hal-hal tertentu
diduga memotivasi masyarakat untuk segera menerima tawaran program
tersebut. Meskipun telah dilkukan FPIC,
namun perlu dikaji apa motivasi mereka menerima program ini.
Berdasarkan
uraian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana motivasi masyarakat Desa Lemba Mukti dalam
persiapan penerapan program REDD+.
2.
Faktor dominan apa
saja yang mendorong inisiatif masyarakat dalam pengembangan REDD+.
1.3. Tujuan dan Kegunaan
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi masyarakat dalam uji coba
penerapan REDD+, dan untuk mengetahui faktor dominan yang mendorong inisiatif
masyarakat menerima program tersebut. Kegunaan
dari penelitian ini adalah untuk memberi informasi mengenai motivasi masyarakat dalam menerapkan uji coba
persiapan REDD+, dan untuk mengetahui faktor dominan yang mendorong inisitaf
masyarakat tersebut sehingga dapat menjadi suatu masukan bagi instansi terkait
penerapan program REDD+ ke depannya.
I. MATERI DAN METODE PENELITIAN
3.1. Waktu
dan Tempat
Penelitian ini dilaksanakan selama
tiga bulan, yakni pada bulan Desember 201 sampai Januari 2013. Lokasi
penelitian di Desa Lembah Mukti, Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala, Sulawasi
Tengah Palu.
3.2. Alat
dan Bahan
Alat dan Bahan
penelitian yang akan digunakan adalah sebagai berikut :
1.
Alat tulis menulis, digunakan untuk mencatat data.
2.
Kamera
digunakan untuk pengambilan dokumentasi di lapangan,
3.
Kuisioner, sebagai alat bantu dalam pelaksanaan
wawancara.
4.
Leptop,
digunakan untuk mengolah data.
5.
Printer,
digunakan untuk mencetak peta dan laporan hasil lapangan.
3.3. Metode
Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif kualitatif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan
fenomena-fenomena yang didaptkan oleh peneliti, Fenomena tersebut adalah sumber
informasi yang didapatkan oleh masyarakat tentang REDD+, motivasi masyarakat
terhadap persiapan implementasi REDD+ dan faktor dominan yang mendorong
inisiatif masyarakat terhadap implementasi REDD+.
Menurut
Sukmadinata, 2006 Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang
ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada. Fenomena itu bisa
berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan
perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya.
3.3.1. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian
ini ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder.
1.
Data
primer
Data
primer yaitu data yang diperoleh dari masyarakat Desa Lembah Mukti secara
langsung, baik dengan cara pengamatan atau observasi maupun wawancara. Data
yang diambil antara lain: Identitas responden, pemahaman masyarakat tentang
REDD+, persepsi masyarakat tentang program REDD+, motivasi masyarakat terhadap
persiapan penerapan REDD+ dan faktor dominan yang mendorong inisiatif
masyarakat terhadap implementasi REDD+.
2.
Data
sekunder
Data
sekunder adalah data-data yang mendukung data utama antara lain: Gambaran umum
lokasi, makalah dan laporan yang berkaitan dengan motivasi masyarakat terhadap
pengembangan REDD+, dan penelusuran internet, dalam hal ini data yang mendukung
dalam penulisan skripsi.
3.3.2. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri atas
studi literatur dan wawancara mendalam.
Studi literatur digunakan untuk menggambarkan perkembangan implementasi
Kebijakan yang terkait dengan REDD+. Sedangkan wawancara mendalam (Indepth interview) digunakan untuk
menggali informasi tentang motivasi responden terhadap rencana penerapan uji
coba penerapan REDD+.
Penentuan responden dilakukan
dengan cara Purposive Sampling, yaitu
responden dipilih dengan cermat dan diusahakan dapat mewakili seluruh lapisan
masyarakat, Dalam Penelitian kualitatif
tidak dipersoalkan jumlah responden, dalam hal ini penentuan jumlah
responden sedikit atau banyak tergantung pada tepat atau tidaknya (Burhan,
2002).
3.3.3. Analisis Data
Analisis
data yang digunakan adalah analisis deskriptif, digunakan untuk membahas data
dan informasi tentang pengetahuan masyarakat terhadap fungsi dan manfaat REDD+,
motivasi masyarakat terhadap
implementasi uji coba REDD+, dan faktor
dominan yang mendorong inisiatif masyarakat terhadap REDD+.
Masyarakat Desa Lemba Mukti
|
.... Kriteria
Responden (30 orang)
(Inisiator, Toko Masyarakat Dan
Masyarakat Biasa)
|
1. Pengetahuan
2. motivasi
masyarakat
|
Faktor-Faktor Pendorong
|
Motivasi Masyarakat Dalam Persiapan
Penerapan REDD+ Di Desa Lemba Mukti
|
...
. Analisis Deskriptif Kualitatif
Gambar
1. Bagan Alir Penelitian
V. HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1.
Proses Sosialisasi
REDD+ di Desa Lembah Mukti
REDD+
merupakan salah satu proyek pengelolaan hutan dengan tujuan mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi
hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pmerintah
melalui program proyek UN-REDD+.
Penunjukan Sulawesi Tengah sebagai salah satu percontohan program
UN-REDD+ didasari atas serangkaian kriteria seleksi: (1) masih ada deforestasi
namun tutupan lahan masih relative baik; (2) kepadatan karbon
yang relative tinggi; (3) dukungan politik daerah yang kuat; (4) kapasitas
daerah yang cukup kuat untuk mendorong tercapainya hasil yang cepat; (5)
penyebab deforestasi dapat dikenali dengan mudah; (6) REDD+ di
wilayah ini dapat menghasilkan manfaat yang signifikan; (7) referensi
pemerintah; (8) serta belum adanya inisiatif REDD+ lainnya di wilayah Sulawesi
Tengah.
Pelaksanaan REDD+ diwadahi
dalam lima bentuk kegiatan utama yaitu: mengurangi laju deforestasi, mengurangi
degradasi hutan, menjaga ketersediaan karbon melalui konservasi hutan,
menerapkan sustainable forest management, dan meningkatkan stock karbon hutan.
Sulawesi Tengah dipilih untuk menjadi Propinsi
Contoh dalam pelaksanaan kegiatan UN-REDD+ di mana salah satunya adalah untuk mendukung
pengembangan panduan pelaksanaan social safeguards sebagai bagian dari
pengembangan kesiapan atau readiness REDD+. Kegiatan ini dilaksanakan
bersama-sama dengan Kelompok Kerja REDD+ (Pokja REDD+) Provinsi Sulawesi
Tengah. Sejak pembentukannya pada 18 Februari 2011, melalui Surat Keputusan
(SK) Gubernur Sulawesi Tengah No. 522/84/Dishutda – G.ST/2011 tentang
Pembentukan tugas-tugas pokja REDD+, kelompok kerja ini secara aktif telah
memprakarsai pengembangan panduan tentang Free, Prior, Informed, Consent (FPIC) sebagai social safeguards yang akan digunakan
dalam implementasi program REDD+ di Sulawesi Tengah. Panduan FPIC ini
dikembangkan oleh Pokja IV bidang FPIC dan pemberdayaan dan pengembangan
kapasitas daerah dan masyarakat, salah satu bidang di dalam kelompok kerja
REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan merujuk pada panduan tersebut, upaya
perintisan FPIC diujicobakan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan bersama
oleh Pokja dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas-Tinombo untuk Desa
Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala melalui kreteria yang telah ditetapkan (Emil Ola
Klede, Putro Rh, Suharjito D,2012).
Pada tanggal 12 -13 Oktober 2011, Kelompok
Kerja (Pokja IV) REDD+ Sulawesi Tengah, yang membidangi persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior. And, Informed, Consent (FPIC) pemberdayaan dan pengembangan kapasitas daerah dan masyarakat difasilitasi oleh UN-REDD,
menyusun draft Panduan Pelaksanaan FPIC bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah selaku ketua dari pokja
REDD+ dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Dampelas Tinombo.
Sebagai
langkah awal, Pokaja IV melakukan sosialisasi Dengan Kepala Desa Bersama
pemerintah Desa Tingkat Kecamatan, Sosialisasi diikuti 40 orang yang terdiri
atas 22 orang perwakilan pemerintah Desa dan Tokoh-tokoh masyarakat di
Kecamatan Damsol, dan 10 orang calon fasilitator dari Desa Talaga dan Desa
Lembah Mukti. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan
bagi calon fasilitator dan tokoh-tokoh masyarakat agar lebih mengetahui dan
memahami tujuan dan sasaran yang ingin dicapai melalui proyek ini.
Setelah
sosialisasi tingkat kecamatan dilaksanakan selanjutnya, sosialisasi dilakukan
ditingkat Desa. Kepala Desa Lembah Mukti melakukan sosialisasi bersama dengan
stafnya dihadiri tokoh-tokoh masyarakat sebanyak 60 orang di antaranya: tokoh
agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Pada tahapan ini dibahas
tentang manfaat REDD+ bagi masyarakat Lembah Mukti, maka kesimpulan yang
diambil dari pertemuan itu adalah perlunya dilakukan sosialisasi kedua.
Tahapan
kedua dirancang oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan fasilitator Desa yang di
hadiri oleh tiap-tiap Dusun. Masin-masing Dusun mengutus sebanyak 10 dari 5 Dusun di Desa Lembah
Mukti, dan di hadiri dari beberapa pemateri yaitu: Pokaja IV selaku petugas
propensi untuk penetapan REDD+, Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Kepala Dinas, KPH Kecamatan Dampelas
Kabupaten Donggala, dan perwakilan dari Dinas Kehutanan Propensi Sulawesi
Tengah. Selanjutnya pemateri dan fasilitator bekerja sama, dalam hal ini
membegi kelompok untuk melakukan sosialisasi di setiap Dusun di Lemba Mukti.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah sosialisasi di tingkat masyarakat agar
masyrakat memahami akan Fungsi dan manfaat program REDD+.
Tahap
ketiga yaitu pertemuan dalam pengambilan keputusan dalam penerapan uji coba
REDD+ di Desa Lembah Mukti dan keputusan ini diserahakan sepenuhnya kepada
Masyarakat.
Untuk
lebih jelasnya tahapan sosialisasi di Desa lembah Mukti disajikan pada Gambar II.
Dinas Kehutanan
(Ketua Pokja)
|
Pokja IV
|
UN-REDD
|
KPH Dampelas
Tinombo
|
Kepala Desa
|
Rekomendasi
|
Toko Masyarakat
(Tokoh Agama,
Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemudah)
|
Uji coba
penerapan PADIATAPA
atau FPIC
|
Gambar 3. Bagan Alir Tahapan
Sosialisasi
5.2.
Motivasi
Masyarakat Terhadap Persiapan Penerapan REDD+
Masyarakat
Desa Lembah Mukti semakin banyak ikut serta dalam Perencanaan implementasi uji
coba REDD+, kegiatan tersebut dapat ditunjukan engan menanam pohon Karet
dilahan yang sudah terdegradasi. Masyarakat Lembah Mukti berharap implementasi
uji coba program proyek REDD+ tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan
yang diharapkan oleh pihak proyek REDD+ dan masyarakat.
Motivasi masyarakat dalam mengembangkan
REDD+ sebagian besar berasal dari inisiatif mereka sendiri setelah mengikuti
proses sosialisasi REDD+. Untuk lebih jelasnya, motivasi masyarakat Desa Lembah
Mukti terhadap persiapan Program REDD+
dapat dilihat pada tabel 7.
Tabel 7. Motivasi Masyarakat Desa Lembah Mukti Terhadap Persiapan
Penerapan Program REDD+
No Item Penilaian Jumlah Responden Persentase (%)
|
1.
Inisitaif Sendiri 30 100
2.
Ajakan Orang Lain -
-
|
Jumlah 30 100
|
Tabel 7
di atas menunjukkan bahwa dari 30 orang responden (100%) semua memiliki inisiatif sendiri untuk
menerima REDD+ di Desa mereka sebagai lokasi uji coba REDD+. Hal ini
termotivasi oleh keinginan mereka untuk memperoleh hasil keuntungan dalam
menjalankan proyek REDD+. Adapun harapan masyarakat adalah agar proyek REDD+
benar-benar konsisten ingin membayar hasil tanaman pohon mereka, sesuai dengan
harapan yang diberikan oleh masyarakat untuk menambah perekonomian. Oleh karena
itu masyarakat Desa Lembah Mukti Sangat optimis bahwa usaha yang sedang mereka
kembangkan dapat memberikan hasil yang baik.
Menurut
Prijosaksono dan Sembel (2002), motivasi ingin mencapai sesuatu (achievement motivation), seseorng mau
melakukan sesuatu karena dia ingin mencapai suatu sasaran atau prestasi
tertentu. Motivasi didorong oleh kekuatan dari dalam (inner motivation), yaitu karena didasarkan oleh misi dan tujuan
hidupnya. Orang yang memiliki motivasi seperti ini biasanya memiliki visi yang
jauh kedepan.
Untuk
mencapai tujuan tersebut masyarakat Desa Lembah Mukti melakukan beberapa usaha,
antara lain melakukan penanaman pohon sebanyak-banyaknya, melakukan pola
penanaman pohon dengan tumpang sari pada hutan hak mereka untuk mendapatkan
hasil yang optimal untuk jangka pendek maupun jangka panjang serta melakukan
pemeliharaan pada hutan mereka.
Menurut
Sadiana (2008), Motivasi Masyarakat dalam mengelola hutan diukur dari tinggi rendahnya tujuan yang
ingin dicapai dari pengelolaan hutan sesuai dengan kebutuhannya.
5.3.
Faktor Dominan Yang Mendorong Masyarakat Desa Lembah
Mukti Untuk Mengembangkan REDD+
Saat ini Desa Lembah Mukti, banyak masyarakat yang ikut
mengembangkan REDD+. Alasan mereka dalam mengembangkan REDD+ karena beberapa faktor pendorong. hasil
wawancara dengan masyarakat Desa Lembah Mukti diketahui bahwa alasan mereka
untuk mengmbangkan REDD+ karena motivasi ekonomi, sosial budaya, dan ekologi.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 8.
Tabel 8. Faktor Dominan
Yang Mendorong Masyarakat Desa Lembah Mukti Untuk Mengembangkan REDD+.
No Item Penilaian (Motivasi) Jumlah perentase
Responden
(%)
|
1.
Sosial, Ekonomi 16 53,33
2.
Ekonomi
4
13,33
3.
Ekonomi, Budaya, Ekologi 3 10
4.
Ekonomi, Sosial, Ekologi
3 10
5.
Ekonomi, Sosial, Budaya, Ekologi 2 6,67
6.
Ekologi
2 6,67
|
Total 30 100
|
Tabel 8
di atas menunjukkan bahwa faktor dominan yang mendorong masyarakat Desa Lembah
Mukti untuk mengembangkan REDD+ pilihan terbanyak responden yaitu (53,33%)
dengan pilihan motivasi sosial dan motivasi ekonomi. Motivasi masyarakat dengan
aspek sosial mencakup, keterpaduan kehidupan sosial, partisipasi dan
pemberdayaan masyarakat, aspek ekonomi mencakup pertumbuhan yang berkelanjutan
(masa depan). masyarakat berharap dapat menjadikan proyek REDD+ sebagai
tabungan masa depan mereka, baik dari
segi Sosial, Ekonomi, Budaya, dan ekologi.
Selain itu, untuk menjadikan agar proyek ini
bisa sukses, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan pihak proyek
REDD+ guna untuk mengurangi emisi
akibat dari degradasi dan deforestasi hutan maka, masyarakat Desa
Lembah Mukti sangat mengharapkan perhatian dalam kekurangan untuk pengelolaan dan pengembangan REDD+.
Masyarakat
dengan pilihan motivasi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi, berharap, hutan
dapat memberikan banyak manfaat bagi mereka yaitu sebagai sumbar pendapatan
sampingan, untuk memenuhi permintaan kayu, baik untuk dijual ataupun digunakan
dalam pembangunan rumah. Selain itu dengan adanya program proyek REDD+ berbasis
pengelolaan hutan yang dikelolah langsung oleh masyarakat memberikan nilai
positif oleh masyarakat. Berikut pernyataan hasil wawancara dengan masyarakat
Desa Lembah Mukti oleh bapak Fathun, kami sangat bersyukur dengan adanya
program REDD+ dilibatkan langsung masyarakat untuk pengelolaan hutan, dengan
adanya proyek ini memberikan jalan untuk kami dalam menjaga hutan karena hutan
banyak membirikan manfaat.
Banyaknya
manfaat yang didapatkan dengan mengembangkan REDD+ maka perlu adanya perhatian
dari instansi terkait. Adapun yang dapat dilakukan untuk mengembangkan REDD+
Desa Lembah Mukti yaitu melakukan penyuluhan, sosialisai dan pelatihan kepada
petani sehingga dapat lebih menambah wawasan petani mengenai hutan. Materi
penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan dapat meliputi manfaat hutan, teknik
penanaman, pemeliharaan, hal-hal yang menyangkut pengembangan REDD+ manajemen
kelompok, kepastian dalam pembagian hasil, serta materi lainnya yang berhubung
dengan pengembangan REDD+. Selain itu hal lain yang dapat dilakukan adalah
menambah bibt kepada petani REDD+. Dengan adanya perhatian lebih dari instani
pengembangan REDD+ di Desa Lembah Mukti dapat lebih baik dan hasil yang
diperoleh dari hutan tersebut dapat lebih maksimal.
VI. KESIMPULAN DAN
SARAN
6.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil yang diperoleh maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Motivasi
masyarakat Desa Lembah Mukti terhadap persiapan penerepan REDD+ adalah,
motivasi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi.
2. Faktor dominan
yang mendorong masyarakat Desa Lembah Mukti adalah motivasi sosial dan motivasi
ekonomi.
6.2. Saran
Untuk lebih meningkatkan validitas dari
adanya keberlanjutan Proyek REDD+ maka perlu adanya kajian yang lebih mendalam
tentang faktor pendukung kegitan pengembangan pengelolaan REDD+ yang dilakukan
oleh masyarakat.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???