ANCAMAN
KEBERLANJUTAN SISTEM AGROFORESTRY
Oleh
: RAHMAT HIDAYAT
| Tegakan Jati di Padukan dengan pohon Rambutan | 
 [Forester Untad Blog] De   Foresta   et  
al.   (2000)   mengemukakan   bahwa   keberlanjutan  
dari   agroforest   ini menghadapi beberapa ancaman antara lain
sebagai berikut :
Kesulitan merubah pandangan ahli
agronomi dan kehutanan. Besarnya  jenis  dan  ketidakteraturan
 tanaman  dalam  agroforest  membuatnya  cenderung
diabaikan. Kebanyakan ahli pertanian dan kehutanan yang sudah sangat terbiasa
dengan keteraturan sistem monokultur dan agroforestri sederhana menganggap
ketidakteraturan dan keberagaman tanaman ini sebagai tanda kemalasan petani.
Kebanyakan ahli agronomi dan kehutanan yang akrab dengan pola pertanian
sederhana dan keaslian hutan alam masih sulit untuk mengakui bahwa agroforest
adalah sistem usahatani yang produktif.
Agroforest adalah sistem kuno (tidak
modern)
Banyak  kalangan  memandang
 agroforest  sebagai  sesuatu  yang  identik
 dengan  pertanian primitif  yang  terbelakang,  sama
 sekali  tidak  patut  dibanggakan.  Padahal,
 agroforest merupakan wujud konsep petani, proses adaptasi dan inovasi
yang terus menerus yang berkaitan dengan perubahan ekologi, keadaan sosial
ekonomi, dan perkembangan pasar.
Sistem agroforest yang ada saat ini merupakan karya modern dari sejarah panjang adaptasi dan inovasi, uji coba berulang-ulang, pemaduan spesies baru dan strategi agroforestri baru.
Kepadatan penduduk
Sistem agroforest yang ada saat ini merupakan karya modern dari sejarah panjang adaptasi dan inovasi, uji coba berulang-ulang, pemaduan spesies baru dan strategi agroforestri baru.
Kepadatan penduduk
Pengembangan agroforest membutuhkan
ketersediaan luasan lahan, karenanya agroforest sulit berkembang di
daerah-daerah yang sangat padat penduduknya. Ada kecenderungan bahwa  
peningkatan   penduduk   menyebabkan   konversi   lahan
  agroforest   ke   bentuk penggunaan lain yang lebih menguntungkan
dalam jangka pendek.
Penguasaan lahan
Luas agroforest di Indonesia mencapai
jutaan hektar, tetapi tidak secara resmi termasuk ke dalam  salah
 satu  kategori  penggunaan  lahan.  Hampir
 semua  petani  agroforest  tidak memiliki bukti
kepemilikan yang resmi atas lahan mereka. Banyak areal agroforest yang
dinyatakan berada di dalam kawasan hutan negara, atau dialokasikan kepada
perusahaan perkebunan  besar  dan  proyek  pembangunan
 besar  lainnya.  Ketidakpastian  kepemilikan jangka ini
berakibat keengganan petani untuk melanjutkan sistim pengelolaan yang sekarang
sudah mereka bangun.
Ketiadaan data akurat
Kecuali untuk agroforest karet dan
sebagian kecil lainnya, belum ada upaya serius untuk mendapatkan data yang
akurat mengenai keberadaan/luasan agroforest yang tersebar di hampir
 seluruh  kepulauan  Indonesia.  Akibatnya,  belum
 ada  upaya  untuk  memberikan dukungan  pembangunan
 terhadap  agroforest  tersebut,  seperti  yang
 diberikan  terhadap sawah,  kebun  monokultur
 (cengkeh,  kelapa,  kopi,  dan  lain-lain),
 atau  Hutan  Tanaman Industri (HTI).







Terimakasih atas informasinya
BalasHapusirhamabdulazis271.student.ipb.ac.id