Senin, 14 Oktober 2013

Ancaman Berkelanjutan Sistem Agroforestry

ANCAMAN KEBERLANJUTAN SISTEM AGROFORESTRY
Oleh : RAHMAT HIDAYAT
Tegakan Jati di Padukan dengan pohon Rambutan


 [Forester Untad Blog] De   Foresta   et   al.   (2000)   mengemukakan   bahwa   keberlanjutan   dari   agroforest   ini menghadapi beberapa ancaman antara lain sebagai berikut :
Kesulitan merubah pandangan ahli agronomi dan kehutanan. Besarnya  jenis  dan  ketidakteraturan  tanaman  dalam  agroforest  membuatnya  cenderung diabaikan. Kebanyakan ahli pertanian dan kehutanan yang sudah sangat terbiasa dengan keteraturan sistem monokultur dan agroforestri sederhana menganggap ketidakteraturan dan keberagaman tanaman ini sebagai tanda kemalasan petani. Kebanyakan ahli agronomi dan kehutanan yang akrab dengan pola pertanian sederhana dan keaslian hutan alam masih sulit untuk mengakui bahwa agroforest adalah sistem usahatani yang produktif.
Agroforest adalah sistem kuno (tidak modern)
Banyak  kalangan  memandang  agroforest  sebagai  sesuatu  yang  identik  dengan  pertanian primitif  yang  terbelakang,  sama  sekali  tidak  patut  dibanggakan.  Padahal,  agroforest merupakan wujud konsep petani, proses adaptasi dan inovasi yang terus menerus yang berkaitan dengan perubahan ekologi, keadaan sosial ekonomi, dan perkembangan pasar.
Sistem agroforest yang ada saat ini merupakan karya modern dari sejarah panjang adaptasi dan inovasi, uji coba berulang-ulang, pemaduan spesies baru dan strategi agroforestri baru.
Kepadatan penduduk
Pengembangan agroforest membutuhkan ketersediaan luasan lahan, karenanya agroforest sulit berkembang di daerah-daerah yang sangat padat penduduknya. Ada kecenderungan bahwa   peningkatan   penduduk   menyebabkan   konversi   lahan   agroforest   ke   bentuk penggunaan lain yang lebih menguntungkan dalam jangka pendek.
Penguasaan lahan
Luas agroforest di Indonesia mencapai jutaan hektar, tetapi tidak secara resmi termasuk ke dalam  salah  satu  kategori  penggunaan  lahan.  Hampir  semua  petani  agroforest  tidak memiliki bukti kepemilikan yang resmi atas lahan mereka. Banyak areal agroforest yang dinyatakan berada di dalam kawasan hutan negara, atau dialokasikan kepada perusahaan perkebunan  besar  dan  proyek  pembangunan  besar  lainnya.  Ketidakpastian  kepemilikan jangka ini berakibat keengganan petani untuk melanjutkan sistim pengelolaan yang sekarang sudah mereka bangun.
Ketiadaan data akurat
Kecuali untuk agroforest karet dan sebagian kecil lainnya, belum ada upaya serius untuk mendapatkan data yang akurat mengenai keberadaan/luasan agroforest yang tersebar di hampir  seluruh  kepulauan  Indonesia.  Akibatnya,  belum  ada  upaya  untuk  memberikan dukungan  pembangunan  terhadap  agroforest  tersebut,  seperti  yang  diberikan  terhadap sawah,  kebun  monokultur  (cengkeh,  kelapa,  kopi,  dan  lain-lain),  atau  Hutan  Tanaman Industri (HTI).

1 komentar:

  1. Terimakasih atas informasinya

    irhamabdulazis271.student.ipb.ac.id

    BalasHapus

sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???