Pendekatan ekologi
Ekologi membahas
hubungan timbal balik antara manusia dangan lingkungan hidupnya, dimana selalu
terjadi interaksi antara keduanya. Interaksi itu terjadi karena mereka saling
membutuhkan, saling mempengaruhi, dan saling membentuk.Karena itu sesungguhnya
terdapat saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya.
Selanjutnya manusia dengan lingkungan hidupnya terdiri atas berbagai macam
makhluk hidup beserta benda tak hidup membentuk suatu ekosistem, dimana
masing-masing merupakan suatu sub ekosistem yang mempunyai fungsi masing-masing
dalam satu kesatuan yang utuh. Kerusakan pada salah satu sub ekosistem akan
mempengaruhi ekosistem yang lain termasuk manusia.
Dengan demikian,
pendekatan ekologi dalam operasionalisasi CATUR PROGRAM pembangunan Kabupaten
Belu menuntut seluruh lembaga pemerintah, swasta, LSM dan segenap warga
masyarakat Kabupaten Belu untuk senantiasa memelihara kelestarian lingkungan
hidup dan keseimbangan ekosistem ( pembangunan yang berwawasan lingkungan ).
Pembangunan yang merusak lingkungan dan menganggu keseimbangan ekosistem harus
dicegah sehingga tidak mengakibatkan bencana bagi masyarakat Kabupaten Belu
kini dan generasi mendatang.
Cara Melindungi Keanekaragaman Hayati
Undang-Undang RI No. 5
Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya,
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati
adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara
bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara
dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui
kegiatan :
§ Perlindungan
sistem penyangga kehidupan;
§ Pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
§ Pemanfaatan
secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk memperoleh
manfaat yang setinggi-tingginya dari sumber-daya alam sering mengakibatkan
menurunnya kemampuan sumberdaya alam yang bersangkutan bahkan terkadang dapat
mengakibatkan kepunahan dari sumberdaya alam tersebut.
Belum semua sumber
plasma nutfah yang ada di sekitar kita dapat dimanfaatkan. Dengan usaha
penelitian yang lebih baik di masa depan akan diketahui sumber plasma nutfah
bagi manusia yang dikembangkan pemanfaatannya. Khususnya pada beberapa
sumberdaya alam yang kini sudah diketahui manfaatnya namun masih belum dapat
diolah atau dibudidayakan.
Sampai saat ini masyarakat memanfaatkan sumberdaya alam dengan 3 cara
yaitu:
§ Memanfaatkan
secara langsung sumberdaya alam hayati dari alam, sehingga kesinambungan
ketersediaannya semata-mata diserahkan kepada alam.
§ Cara
pemanfaatan seperti ini hanya berjalan baik bila ada keseimbangan antara
eksploitasi atau pengambilan dan kecepatan tumbuh untuk memperbanyak diri atau
berkembang biak. Namun jika sebaliknya, maka tentu saja akan mengancam
sumberdaya alam hayati.
§ Memanfaatkan
sumberdaya alam hayati dengan cara mengolah atau membudidayakannya.
Pada cara ini
kesinambungan ketersediaannya tidak hanya semata-mata tergantung pada alam akan
tetapi ada usaha dari manusia untuk menjaga dan memelihara kelestariannya.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati cenderung menurun atau rusak, bahkan beberapa jenis sumberdaya alam hayati sudah dinyatakan punah. Dalam skala internasional, kayu hitam dan burung Dodop dari Mauritius sudah punah dari muka bumi. Di Indonesia Burung Gelatik (Padda oryzovora) misalnya, merupakan fauna yang populasinya menurun. Sementara itu, Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah dinyatakan punah. Penurunan dan perusakan diduga juga terjadi pada jenis flora dan fauna yang belum diketahui manfaatnya secara langsung bagi kehidupan manusia atau yang belum diteliti fungsinya dalam ekosistem.
Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati cenderung menurun atau rusak, bahkan beberapa jenis sumberdaya alam hayati sudah dinyatakan punah. Dalam skala internasional, kayu hitam dan burung Dodop dari Mauritius sudah punah dari muka bumi. Di Indonesia Burung Gelatik (Padda oryzovora) misalnya, merupakan fauna yang populasinya menurun. Sementara itu, Harimau Jawa dan Harimau Bali sudah dinyatakan punah. Penurunan dan perusakan diduga juga terjadi pada jenis flora dan fauna yang belum diketahui manfaatnya secara langsung bagi kehidupan manusia atau yang belum diteliti fungsinya dalam ekosistem.
Ekosistem hutan
mengandung atau memiliki keanekaragaman jenis dan genetika yang sangat tinggi.
Akan tetapi ekosistem hutan mendapat tekanan terus-menerus karena pemanfaatan
ekosistem dan jenisnya yang mengancam kelestarian dari keanekaragaman hayati
tersebut. Eksploitasi hutan melalui kegiatan pertambangan, konversi hutan
menjadi lahan transmigrasi, pertanian dan perkebunan akan mengakibatkan
berkurangnya plasma nutfah. Dengan demikian diperlukan adanya upaya
perlindungan untuk mempertahankan agar keaneka-ragaman genetik tetap tinggi
sehingga pemanfaatannya tetap menggunakan prinsip lestari.
Perlindungan terhadap
keaneka-ragaman hayati dapat diwujudkan dengan mempertahankan serta tidak
merubah fungsi ekologi suatu kawasan yang menunjang habitasi flora dan fauna.
Usaha perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan terhadap ekosistem hutan
beserta seluruh jenis dan genetiknya. Konsep terbaru strategi konservasi
sedunia bertujuan untuk memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem
pendukung kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjamin
pemanfaatan jenis serta ekosistem secara lestari.
Sumber : http://garifucahyani.blogspot.com/2013/07/makalah-pengelolaan-dan-pengamanan-hutan.html
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???