konservasi hutan |
Dalam rangka menjaga kelestarian
sumber daya hutan, upaya konservasi sumber daya alam telah ditingkatkan. Usaha
konservasi ini mencakup kegiatan konservasi di dalam kawasan hutan dan di luar
kawasan hutan. Termasuk di dalamnya pengembangan taman nasional dan hutan
lindung yang didukung oleh pengembangan dan pembinaan wisata alam, pembinaan
cinta alam dan monitoring 1iampak lingkungan, perlindungan dan pengamanan hutan
serta pengembangan sarana dan prasarana. Sampai dengan tahun 1993 telah
terbentuk 31 taman nasional dengan luas kawasan sebesar 7,9 juta hektare dan
kawasan konservasi alam yang sudah ditetapkan seluas 14,6 juta hektare.
Sejalan dengan usaha konservasi, upaya reboisasi dan rehabi¬litasi lahan juga ditingkatkan. Tujuan upaya reboisasi dan rehabi¬litasi adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkat-kan produktivitas sumber daya hutan, tanah dan air. Kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan dilaksanakan melalui pengem¬-bangan HTI, pengendalian perladangan berpindah, peningkatan kegiatan konservasi tanah, dan pengembangan hutan rakyat serta perhutanan sosial.
Sejalan dengan usaha konservasi, upaya reboisasi dan rehabi¬litasi lahan juga ditingkatkan. Tujuan upaya reboisasi dan rehabi¬litasi adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkat-kan produktivitas sumber daya hutan, tanah dan air. Kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan dilaksanakan melalui pengem¬-bangan HTI, pengendalian perladangan berpindah, peningkatan kegiatan konservasi tanah, dan pengembangan hutan rakyat serta perhutanan sosial.
Tiga kriteria konservasi bagi
perlindungan jenis dan komunitas adalah kekhasan, keterancaman, dan kegunaan.
Beberapa pendekatan yang digunakan dengan pendekatan jenis / spesies,
pendekatan komunitas dan ekosistem, pendekatan kawasan dan manusia. Penilaian
kawasan konservasi berdasar Pedoman Penetapan Kriteria Baku KKL yang
dikeluarkan Ditjen PHPA (1995) :
Keterwakilan, keaslian dan
kealamian, keunikan, kelangkaan, laju kepunahan, keutuhan ekosistem, keutuhan
sumberdaya,`luasan kawasan,`keindahan alam ,`kenyamanan,`kemudahan pencapaian
nilai sejarah, kehendak politik, aspirasi masyarakat. Kriteria umum penetapan
kawasan konservasi dalam memilih calon lokasi konservasi adalah dengan
mempertimbangkan Kriteria Ekologi, Kriteria Sosial, Kriteria Ekonomi, Kriteria
Regional, dan Kriteria Pragmatik. Fungsi penetapan kawasan konservasi sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, pemanfaatan secara lestari sumber daya
alam hayati dan ekosistem.
Pendekatan Penetapan Kawasan Konservasi:
1. Pendekatan admistratif dan
hukumPendekatan fisik
2. Pendekatan ekologi, meliputi;
keanekaragaman hayati, kondisi kealamian, keunikan dan kelangkaan jenis,
kerentanan kawasan, dan keterkaitan dengan kawasan lain.
3. Pendekatan sosial budaya,
meliputi; tingkat dukungan dan kepedulian masyarakat, kepemilikan lahan,
konflik kepentingan, kebudayaan, dan Keamanan.
4. Pendekatan ekonomi, meliputi;
spesies ekonomis penting, kepentingan perikanan, bentuk ancaman terhadap
sumberdaya perairan, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
5. Pendekatan kelembagaan,
meliputi; keberadaan lembaga sosial, dukungan infrastruktur sosial, dukungan pemerintah
pusat dan atau daerah
Kelembagaan Kawasan Konservasi Kriteria
Kelembagaan dalam pengelolaan kawasan konservasi:
1. Kelembagaan Tingkat Nasional
2. Kelembagaan Tingkat Daerah
3. Kelembagaan Tingkat Lokal
4. Bentuk kelembagaan yang
ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Daerah Tk. II dengan menunjuk badan
pengelola yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah Tk. II.
5. Kawasan konservasi lokal (yang
dikelola oleh komunitas masyarakat lokal).
Jenis Tujuan
Pengelolaan
Taman Nasional Perairan (TNP)
Kawasan konservasi perairan yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan
sistem zonasi, yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan,
pendidikan, kegiatan yang menunjang perikanan yang berkelanjutan, wisata
perairan, dan rekreasi.
Suaka Alam Perairan (SAP) Kawasan konservasi perairan dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya.
Suaka Alam Perairan (SAP) Kawasan konservasi perairan dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya.
Taman Wisata Perairan (TWP)
Kawasan konservasi perairan dengan tujuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan
wisata perairan dan rekreasi. Suaka Perikanan (SP) Kawasan perairan tertentu,
baik air tawar, payau, maupun laut dengan kondisi dan ciri tertentu sebagai
tempat berlindung/berkembang biak jenis sumber daya ikan tertentu, yang
berfungsi sebagai daerah perlindungan.
Program Penyelamatan
Hutan, Tanah, dan Air
Tujuan program ini adalah untuk
meningkatkan kemampuan dalam memulihkan dan menjaga, serta meningkatkan
kelestarian sumber daya hutan terutama di kawasan lindung, sehingga fungsi
hutan sebagai penyangga sistem kehidupan meningkat dan lestari. Unsur sumber
daya hutan dalam kegiatan ini mencakup hutan lindung, Daerah Aliran Sungai
(DAS), suaka alam dan ekosistem khas lainnya, taman nasional, dan kawasan
konservasi lainnya.
Kegiatan-kegiatan utama
yang dilaksanakan, antara lain :
(1) memelihara fungsi dan
kemampuan sistem tata air yang dikem¬bangkan secara terpadu dengan pengelolaan
DAS;
(2) membina dan mengembangkan
taman nasional, taman buru, taman wisata, taman hutan raya, pengelolaan hutan
lindung;
(3) mengembangkan kawasan
konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
(4) membina dan mengembangkan
pemanfaatan satwa;
(5) mem¬bina dan mengembangkan
daerah penyangga;
(6) membina dan mengembangkan
kawasan suaka alam;
(7) membina dan mengem¬bangkan
konservasi eksitu;
(8) meningkatkan pelestarian keaneka¬ragaman
hayati; dan
(9) melaksanakan pengamanan hutan
terpadu dengan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan instansi terkait
dengan sumber daya hutan, secara terkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???