BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kegiatan penanaman kembali (reklamasi) di lahan eks tambang selama ini menggunakan tanaman pohon cepat tumbuh dan besar, seperti pohon sengon memang memberikan wujud yang cepat terlihat menghijaukan kembali lahan.Karena itu pohon sengon atau jenis pohon lainnya yang sifatnya bisa tumbuh dan besar dengan cepat menjadi pilihan semua perusahaan tambang dalam kegiatan reklamasinya.Reklamasi dengan menanam pohon sengon akan cepat mengembalikan lahan hijau. Namun dirinya menilai reklamasi dengan pohon sengon dan sejenisnya itu tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat selain lahan yang kembali hijau.
Aktivitas reklamasi lahan bekas tambang, kini tidak hanya sebatas menghijaukan kembali lahan bekas tambang.Tapi diarahkan agar pohon yang ditanam di areal itu bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar dan menjamin kelangsungan biodiversity.Kalimantan Selatan merupakan daerah yang terkenal kaya akan sumber daya alam, dengan bahan galian jenis golongan A atau golongan bahan galian yang strategis, artinya bahan galian yang hasilnya sebagai sumber devisa negara, contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, uranium, nikel, kolbat, dan timah. Dengan komoditi unggulan tersebut, sektor pertambangan menjadi salah satu leading sector dalam perekonomian Kalimantan Selatan.Sektor ini memberikan kontribusi terbesar kedua dala menopang perekonomian Kalimantan Selatan.
1.2 Rumusan Masalah
Merujuk pada rumusan masalah diatas, batasan masalah makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan reklamasi lahan ?
2. Seberapa pentingnya penanaman pohon pampakin dalam pelaksanaan reklamasi lahan di daerah Kalimantan Selatan ?
3. Manfaat penanaman Durio untukreklamasi tambang di Kalimantan Selatan ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Memberikan pemahaman yang mendalam mengenai aturan reklamasi yang terdapat pada daerah Kalimantan Selatan.
2. Mengetahui dan menambah wawasan serta melakukan pengaturan reklamasi di daerah Kalimantan Selatan, sehingga bisa mengakomodir semua kepentingan dan berorientasi bagi kesejahteraan rakyat.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Reklamasi
Kata reklamasi berasal dari kata to reclaim yang bermakna to bring backto proper state, sedangkan arti umum reklamasi adalah the making of land fit for cultivation. Membuat keadaan lahan menjadi lebih baik untuk dibudidayakan,atau membuat sesuatu yang sudah bagus menjadi lebih bagus, sama sekali tidakmengandung implikasi pemulihan ke kondisi asal tapi yang lebih diutamakanadalah fungsi dan asas kemanfaatan lahan. Arti demikian juga dapatditerjemahkan sebagai kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengubah peruntukansebuah lahan atau mengubah kondisi sebuah lahan agar sesuai dengankeinginan manusia (Young, 2004 ).
Kegiatan reklamasi meliputi dua tahapan, yaitu:
a. Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang sudah terganggu ekologinya.
b. Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya
untuk pemanfaatan selanjutnya.
Sasaran akhir dari reklamasi adalah terciptanya lahan bekas tambang yang kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukkannya.
Reklamasi bekas tambang yang selanjutnya disebut reklamasi adalahusaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.(Permenhut Nomor: 146-Kpts-II-1999).Rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga (Fajar, 2004).
Reklamasi tidak selalu berupa pengurugan, prosesnya adalah pengeringan kawasan berair. Proses tersebut dapat diperoleh dengan dua cara, pertama dengan pengurugan dan kedua dengan penyedotan (pembuangan) air keluar dari kawasan tersebut. Cara pengurugan adalah cara yang paling populer dan paling mudah dilakukan, dan banyak diamalkan oleh pelaku reklamasi. Sedangkan cara penyedotan air adalah cara yang paling rumit dan memerlukan pengelolaan serta pemeliharaan (maintenance) yang teliti dan terus menerus. Contoh negara pengamal cara kedua ini adalah Belanda. Reklamasi lahan telah diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 43 Tahun 1996 tentang: Kriteria Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha Atau Kegiatan Penambangan Bahan Galian Golongan C Jenis Lepas Di Dataran. Serta tertera dalam UU No: 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara masih menggunakan istilah Reklamasi (Soemarwoto, 2005). Cara reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari dan masih banyak lagi. Perlu diingat bahwa bagaimanapun juga reklamasi merupakan bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis. Perubahan ini akan melahirkan perubahan ekosistem seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi meningkatkan bahaya banjir, dan berpotensi gangguan lingkungan di daerah pampakinn (seperti pengeprasan bukit atau pengeprasan pulau untuk material timbunan). Guna mereduksi dampak semacam itu, diperlukan kajian mendalam terhadap proyek reklamasi dengan melibatkan banyak pihak dan interdisiplin ilmu serta didukung dengan upaya teknologi.Kajian cermat dan komprehensif tentu bisa menghasilkan area reklamasi yang aman terhadap lingkungan di sekitarnya.Sementara itu, karena lahan berada di daerah perairan, maka prediksi dan simulasi perubahan hidrodinamika saat pra, dalam masa pelaksanaan proyek dan pascaserta sistem drainasenya juga harus diperhitungkan.Karena perubahan hidrodinamika dan buruknya sistem drainase ini yang biasanya berdampak negatif langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, yang perlu dipikirkan lagi adalah sumber material urugan.Material urugan biasanya.
tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. Alternatif pampakinnnya adalah pemekaran ke arah vertikal dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.Semua pekerjaan pengurugan tidak termasuk dalam kategori reklamasi dan reklamasi tidak selalu berupa pengurugan.Tidak semua pekerjaan pengurugan di suatu kawasan dapat disebut reklamasi.Pada definisi di atas terdapat syarat bahwa kawasan yang diperbaiki tersebut adalah berair. Jadi untuk kawasan yang tak berair, tak tepat jika dikatakan kawasan tersebut akan direklamasi. Maka untuk pekerjaan penimbunan tanah di kawasan tak berair, disebut saja dengan pekerjaan pengurugan atau penimbunan tanah (Sitorus 2000).
2.2 Revegetasi
Revegetasi adalah usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekastambang (Ditjen RLPS).Setiadi (2006) menyatakan bahwa model revegetasi dalam rehabilitasi lahan yang terdegradasi terdiri dari beberapa model antara lain restorasi (memiliki aksentuasi pada fungsi proteksi dan konservasi serta bertujuan untuk kembali ke kondisi awal), reforestasi dan agroforestri. Lebih lanjut lagi dinyatakan bahwa aktivitas dalam kegiatan revegetasi meliputi beberapa hal yaitu (i) seleksi dari tanaman lokal yang potensial, (ii) produksi bibit, (iii) penyiapan lahan, (iv) amandemen tanah, (v) teknik penanaman, (vi)pemeliharaan, dan (vii) program monitoring,
Revegetasi yang sukses tergantung pada pemilihan vegetasi yangadaptif, tumbuh sesuai dengan karakteristik tanah, iklim dan kegiatan pasca penambangan.Vegetasi yang cocok untuk tanah berbatu termasuk klasifikasi herba, pohon dan rumput yang cepat tumbuh, sehingga dapat mengendalikan erosi tanah.Tumbuhan yang bersimbiosis dengan mikroorganisme tanah yang mampu memfiksasi nitrogen adalah salah satu vegetasi revegetasi lahan pasca tambang, seperti tanaman yang termasuk dalam famili Leguminoceaea (Vogel, 1987 dalam Setiawan, 2003).
Pada lahan bekas tambang, revegetasi merupakan sebuah usaha yangkompleks yang meliputi banyak aspek, tetapi juga memiliki banyak keuntungan.Beberapa keuntungan yang didapat dari revegetasi antara lain, menjaga lahan terkena erosi dan aliran permukaan yang deras; membangun habitat bagi satwaliar; membangun keanekaragaman jenis-jenis lokal; memperbaiki
produktivitas dan kestabilan tanah; memperbaiki kondisi lingkungan secara biologis dan estetika; dan menyediakan tempat perlindungan bagi jenis-jenis lokal dan plasma nutfah (Setiadi, 2006).
2.3Evaluasi Keberhasilan Revegetasi
Lahan disebut berhasil direstorasi dan bersifat swalanjut manakaladapat memenuhi kriteria-kriteria berikut (i) persen daya hidup bibit yang ditanam adalah tinggi, (ii) pertumbuhan vegetasinya normal dan swalanjut, (iii) perkembangan akar dapat menembus tanah asli (yang berkepadatan tinggi) dan menjangkau bagian lain, (v) penutupan tajuknya cepat, terstratifikasi dan melebar, (v) lahan menghasilkan serasah yang melimpah dan terdekomposisi dengan cepat yang ditunjukkan dengan nisbah C:N yang cepat turun dan konstan, (vi) terjadi rekolonisasi spesies-spesies spesifik lokasi, dan (vii) tercipta habitat bagi beraneka jenis satwa liar. Setidak-tidaknya ada lima hal penting yang harus diingat sehubungan dengan restorasi yaitu (i) rekolonisasi, (ii) retensi hara dan air, (iii) salingtindak biotik, (iv) produktivitas, dan (v)
keswalanjutan (Setiadi, 2004).
Daniel, Helms dan Baker (1987) menyatakan bahwa perhatian pertamadari keberhasilan penghutanan kembali adalah kondisi dari tanaman itu yang harus sehat, berbentuk baik, dan bebas dari persaingan hama dan gulma. Tanaman itu hendaknya mempunyai potensi dominasi tinggi dan karakteristik vigor yang diinginkan.Departemen Perindustrian, Pariwisata dan Sumber Daya Pemerintah Australia (2006) menyatakan bahwa umumnya, pemantauan rehabilitasi mencakup:
1. Penilaian kestabilan permukaan (dan lereng)
2. Kinerja lapisan penutup yang dibuat (jika ditaruh di atas limbah tambang
atau limbah pemrosesan mineral)
3. Sifat-sifat pada tanah atau medium zona akar (seperti sifat kimia,
kesuburan dan hubungan airnya)
4. Atribut-atribut struktural pada komunitas tumbuhan (misalnya sebagai
lapisan penutup, kepadatan dan tinggi spesies kayu)
5. Komposisi komunitas tumbuhan (seperti hadirnya spesies yang
diinginkan, gulma)
6. Beberapa indikator terhadap ekosistem yang berjalan (seperti biomassa
mikroba tanah).
Setiadi (2006).
Setiadi menyebutkan beberapa faktor sebagai bahan evaluasirevegetasi antara lain, performa pertumbuhan dan kesesuaian jenis; kesinambungan dan tingkat pemenuhan kebutuhan diri oleh tanaman; peningkatan lingkungan mikro-habitat; pengurangan dampak terhadap lingkungan serta keuntungan bagi mayarakat sekitar. Sedangkan beberapa kriteria mengenai lahan revegetasi yang swalanjut antara lain: daya hidup anakan yang tinggi; pertumbuhan tanaman yang normal dan berkesinambungan; perkembngan akar yang telah mampu menembus lubang tanam; penutupan tajuk yang cepat, beragam dan berstratifikasi; produksi serasah yang banyak dan mudah terdekomposisi; dapat menghasilkan kolonisasi spesies lokal dan dapat menciptakan suasana yang cocok bagi kehidupan satwaliar. Secara singkat, faktor-faktor yang menjadi parameter bagi evaluasi keberhasilan revegetasi.
Evaluasi keberhasilan revegetasi adalah sebuah upaya untuk menjaminbahwa revegetasi tengah berjalan menuju arah yang diharapkan yaitu kondisi asli sebelum terjadinya gangguan. Selain itu, hal ini juga merupakan sebuah mekanisme untuk menentukan keberhasilan revegetasi yang telah dilakukan, berdasarkan parameter silvikultur dan ekologis juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengikat bagi pelaksana kegiatan revegetasi, dalam hal ini
perusahaan pertambangan.
Penambangan bahan galian tertinggal khususnya oleh masyarakat atau PETI terjadi pada wilayah bekas tambang lama ataupun yang belum lama dilakukan reklamasi (Gambar 10), bahkan ketika kegiatan usaha pertambangan masih berlangsung pada blok yang berbeda. Mengingat hal tersebut, maka agar reklamasi dapat berhasil dengan baik, bahan galian tertinggal tidak turun nipampakinnya dan berpeluang untuk kembali diusahakan, perlu dilakukan langkah penanganan dan perlindungan antara pampakinn bahan galian yang tertinggal secara ekonomi berpotensi diusahakan untuk pertambangan rakyat atau pertambangan sekala kecil, perlu dilakukan sterilisasi, dengan menambang dan mengolahnya sehingga tidak ada lagi yang tersisa. Pada pengakhiran tambang emas endapan emas aluvial yang ada, ditambang dengan target perolehan 100% adalah untuk menghilangkan risiko kemungkinan gangguan terhadap lahan basah di masa mendatang. Bahan galian yang telah terganggu keberadaannya, seperti telah tersimpan di stock pile akan tetapi mempunyai kualitas atau kadar yang belum mempunyai nipampakin ekonomi, harus disimpan pada lokasi dengan penanganan agar tidak turun nipampakin ekonominya dan apabila akan dimanfaatkan dapat dengan mudah digali. Serta bahan galian in situ yang karena dimensi atau kadarnya belum mempunyai nipampakin ekonomi agar tidak menjadi areal penimbunan waste atau tailing untuk mencegah turunnya nipampakin ekonomi (Inamdar, 2002).
2. 4 Pemilihan Pohon Durio sebagai Reklamasi Lahan
Sebagai tumbuhan endemik Kalimantan, Durio yang memiliki genus Durio morfologinya yaitu kulit buah berwarna kuning da nada yang berwarna hijau, daging buah bertekstur dengan ketebalan yang berbeda, tinggi pohon ini mencapai 10 m - 50 m. Perbedaan sangat mencolok adalah pada dari daun, buah dan bunga nya. Daun lebar dan berwarna hijau, pada bagian bawahnya kuning keemasan yang lebih cerah dan mengkilap.Kulit buah berwarna hijau kekuningan duri agak jarang, besar, runcing, dan tajam.Tekstur daging buah agak basah berwarna kuning dan aroma yang menyengat serta mengandung alkohol.
Durioadalah tanaman liar yang tumbuh di hutan Kalimantan dan tanaman ini sudah dikenal penduduk lokal dengan baik, tetapi jenis buah yang satu ini kurang dikenal di luar Kalimantan, terutama di Pulau Jawa. Buah ini juga dikenal dengan beberapa nama pampakinn seperti durian kuning, durian tinggang, durian pulu, nyekak, ruas, sekawi, pekawai dan pampakinn-pampakinn. Durino kutejensis begitu nama latin durian pampakin atau pampakin ini, menunjukkan bahwa berasal dari Kutai Kartanagara, sebuah kabupaten di Kalimantan Timur. Buah ini dengan gampang ditemukan di hampir setiap wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Durio mempunyai aroma yang khas (berbau tajam dan menyengat), tahan terhadap ulat buah, daging buah agak berair, warna daging buah kuning-orange.Pada umumnya rasa dan aroma buah durian dan sejenisnya sangat dipengaruhi oleh kandungan gula, alkohol, dan asam amino aromatik. (May, 2010).
Tumbuhan ini menyukai jenis tanah endapan lumpur atau aluvial yang terdapat di lereng pegunungan dan bukit hingga agak ke lereng dengan ketinggian 50-200 meter dari permukaan laut.Oleh karena itu, tanaman ini banyak ditemukan di pinggiran hutan dekat dataran rendah sangat cocok dengan lahan reklamasi pasca tambang.Kandungan tanah yang sangat cocok buat tanaman ini adalah tanah gambut karena pampakin hanya tumbuh di daerah Kalimantan yang tanahnya merupakan tanah gambut.Perilaku tanah gambut yang berbeda dengan tanah lempung menjadikan tanah gambut mempunyai keunikan karakteristik tersendiri. Misalnya, dalam hal sifat fisik tanah gambut adalah tanah yang mempunyai kandungan organik tinggi, kadar air tinggi, angka pori besar, dan adanya serat yang mengakibatkan tanah gambut tidak mempunyai sifat plastis. Dari sifat mekaniknya tanah gambut mempunyai sifat kompresibilitas dan daya dukung yang rendah. Banyak studi telah dilakukan pada tanah lempung untuk melihat perubahan angka pori, e, kadar air, w, dan derajat kejenuhan, Sr, akibat peristiwa kapiler dengan cara pengujian dalam siklus pengeringan-pembasahan. Dari hasil penelitian ini juga diidentifikasikan rentang jenuh dan rentang tidak jenuh dari setiap tanah lempung.Dan juga tanpa adanya beban mekanik, alur tegangan efektif tanah lempung dalam zone jenuh sejajar dengan alur tegangan efektif yang diperoleh pengujian triatrial isotroop dan oedometrik (May, 2010). 2.4 Pampakin sebagai Potensi Ekspor Kaliamantan Selatan Pengembangan komoditas buah tropika, khususnya durian, perlu ditingkatkan untuk menahan laju impor. Tanaman durian yang berkembang di masyarakat umumnya tumbuh secara alamiah dan dimiliki secara turun temurun. Sepampakinn varietasnya yang beragam, kebanyakan tanaman masih berasal dari biji dan tidak mendapatkan input yang memadai. Namun demikian, komoditas ini mampu bertahan sebagai komoditas buah ke-4 di Indonesia setelah pisang, jeruk, dan mangga, dengan produksi 682.000 ton dari luas panen 56.655 ha di tahun 2008. Fakta ini merupakan salah satu petunjuk adanya potensi besar yang dimiliki durian dengan memperhatikan aspek kuantitas, pengembangan komoditas ini ke depan juga perlu memperhatikan aspek kualitas. Tidak kalah penting juga perlu dicari terobosan-terobosan dalam membangun citra durian nusantara.
Salahsatunya dengan memanfaatkan potensi sumberdaya genetik lokal kerabat durian yang banyak tersebar di berbagai daerah.Durian merupakan salah satu genus tanaman buah asli Indonesia dan Kalimantan dianggap sebagai pusat asalnya (center of origin). Diantara 28 spesies yang ada di dunia, 19 spesies berasal dari Kalimantan dan Sumatera dan 7 spesies diketahui menghasilkan buah yang bisa dimakan (edible). Durio kutejensis merupakan salah satu dari enam durian edible tersebut (Molly, 2008).Aroma yang sangat lembut bahkan hampir tidak beraroma, atau kadang beraroma wangi mawar membuka peluang untuk konsumsi durian di dalam ruangan atau dihidangkan di meja makan, dimana hal ini tidak biasa untuk durian.Demikian pula aroma yang lembut ini lebih sesuai untuk konsumen baru, apabila ingin mengenalkan durian di pasar ekspor. Para konsumen baru biasanya akan menolak durian pada kesan pertama sehubungan dengan baunya yang tidak nyaman. Demikian juga masalah transportasi, yang biasanya menolak penumpang yang akan membawa durian. Mungkin hal ini nanti tidak lagi menjadi masalah dengan Pampakin.Warna yang menyolok dan atraktif, kuning tua atau oranye, sangat menarik dan menggugah selera. Sepampakinn menunjukkan tingginya kandungan karoten atau provitamin A, dengan karakter warna yang atraktif ini menjadikan Pampakin lebih sesuai untuk dipasarkan dalam bentuk segar tanpa kulit dibungkus dengan stereoform dan plastik transparan, atau disebut durian segar dengan olahan minimal. Disamping memberi kesan yang menarik, cara ini akan memudahkan untuk ekspor. Dengan cara ini akan lebih efisien dalam biaya, karena hanya memasarkan bagian edibel dan biji, juga mengurangi sampah bagi negara tujuan, karena lebih dari 60% durian adalah kulit. Negara maju seperti Australia bahkan telah menerapkan peraturan hanya impor durian segar tanpa kulit, karena alasan sampah dan karantina. Sebagaimana diketahui, bersama kulit durian akan terbawa berbagai mikroorganisme dan telur hama yang mungkin akan berbahaya bagi negara tujuan ekspor. Daya simpan lebih lama yang dimiliki pampakin akan menjadi salah satu solusi dalam distribusi durian, baik di dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor. Sebagaimana masalah durian lokal kita yang umumnya mudah pecah karena memiliki umur simpan yang pendek.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari paper ini sebagai berikut:
1. Reklamasi merupakan suatu proses perbaikan pada suatu daerah tertentu (lahan bekas tambang) sebagai akibat dari kegiatan penambangan sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal.
2. Durio memiliki suatu kekuatan yang penting dalam proses pengembalian unsur hara yang sudah diambil oleh karena kegiatan pertambangan dan hal ini menjadi signifikan dikarenakan Durio sudah mampu hidup dan menduduki satuan struktural dari fungsi ekologi.
3. Kandungan tanah yang sangat cocok membuat tanaman pohon durio ini yaitu tanah gambut, karena pampakin hanya tumbuh di daerah Kalimantan yang tanahnya merupakan tanah gambut. Sehingga pertumbuhannya tidak sulit dan memiki beberapa keunggulan durio aromanya menyengat.Tahan terhadap ulat buah, daging buahnya agak basah, warna daging buah kuning-orange.
4. Potensi buah tropis yang sangat besar di Kalimantan Selatan merupakan aset yang harus mendapat perhatian semua stakeholder. Minimnya informasi mengenai buah Pampakin memerlukan pengkajian lebih lanjut supaya dapat dioptimalkan kegunaan dan manfaatnya.
3.2 Saran
Studi ini hanya berdasarkan tinjauan pustaka yang berasal dari referensi buku maupun internet, diharapkan pada studi selanjutnya dapat mengamati secara langsung bagaimana pelaksanaan dan manfaat reklamasi pada daerah Kalimantan Selatan
DAFTAR PUSTAKA
R. Fajar, 2004. Potensi Durio.
http://angganimolly.blogspot.com/2008/12/potensiDurio.html
Diakses tanggal 29 Oktober 2012
Inamdar, A2002. Kelian Mine Closure Steering Committee. Bogor: Independent Facilitator Report.
May, Siti. 2010. Pohon Pempaken.
http://sitimay.blogspot.com/2010/11/pohon-pempaken.html
Diakses tanggal 28 Oktober 2012
Sitorus.S.R.P. 2000. Pengembangan Sumberdaya Tanah Berkelanjutan. Bogor: Fakultas pertanian lnstitut Pertanian Bogor (IPB).
Soemarwoto, 2005. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada Uversity Press.
Young,2004.Teknologi Pertambangan Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitlan dan Pengembangan Teknologi Mineral, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum Departemen Pertambangan dan Energi. Suprapto, S.J., 2006. Pemanfaatan dan Permasalahan Endapan Mineral Sulfida pada Kegiatan Pertambangan. Jakarta: Buletin Sumber Daya Geologi. Vol. 1 No. 2.
0 tinggalkan jejak anda, dengan menanggapi postingan:
Posting Komentar
sehabis membaca, tinggalkan pesan anda ya.. sehingga saya bisa tau respon dari orang-orang yang mampir diblog saya.. ok???