KEBUN JATI

Terletak di Desa Talaga Kecamatan Dampelas, dengan Luas 7 ha.

PANTAI BAMBARANO

Pantai berkarang indah ini terletak di Desa Sabang kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala.

JEMBATAN PONULELE

Jembatan Kebanggan warga Palu ini berada diwilayah pantai talise menuju arah donggala.

TANJUNG KARANG

salah satu objek wisata pantai, yang terletak di ujung pantai Donggala, dengan suasana pantai yang terasa nyaman.

situs Tadulako dan Pokekea

situs sejarah ini berada di lembah Besoa, Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah..

Jumat, 29 Agustus 2014

foto bugil adegan panas pns bandung tanpa sensor

Kota Bandung, Jawa Barat kembali dihebohkan dengan beredarnya foto wanita cantik berpakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung di sebuah blog. Dalam blog ini dijelaskan bahwa wanita cantik dengan tubuh sintal, berkulit putih dan mulus tersebut berusia 28 tahun. 

penasaran berikut fotonya ..!!!



masih banyak foto-foto yang lebih hot lagi, kalau penasaran bisa di dilihat disini

 

7 suku terasing di indonesia


Berikut ini merupakan daftar 7 suku terasing yang ada di Indonesia yang dikumpulkan dari berbagai sumber agar kita makin mengenal suku-suku yang ada di Indonesia terutama 'suku terasing', simak artikel nya cekidot :

1. Suku Polahi, Gorontalo


Di pedalaman hutan Boliyohato, Gorontalo hidup beberapa kelompok masyarakat nomaden yang lebih di kenal dengan sebutan Suku Polahi. Suku Polahi ini bahkan jauh lebih tertinggal daripada suku suku yang masih dianggap primitive lainnya di Indonesia. Rata rata suku primitive yang lain setidaknya sudah mulai hidup menetap dan mulai terbuka dengan kehidupan luar. Suku Polahi ini memiliki pola hidup berpindah pindah (Nomaden) dari satu hutan ke hutan yang lain. Mereka juga belum mengenal pakaian, agama bahkan mereka juga tak mengenal hari.

2. Suku Sakai, Kab.Siak, Pekanbaru


Suku Sakai adalah komunitas asli/pedalaman yang hidup di daratan Riau. Mereka selama ini sering dicirikan sebagai kelompok terasing yang hidup berpindah-pindah di hutan.  Orang-orang Sakai dulunya adalah penduduk Negeri Pagaruyung yang melakukan migrasi ke kawasan rimba belantara di sebelah timur negeri tersebut. Waktu itu Negeri Pagaruyung sangat padat penduduknya. Untuk mengurangi kepadatan penduduk tersebut, sang raja yang berkuasa kemudian mengutus sekitar 190 orang kepercayaannya untuk menjajaki kemungkinan kawasan hutan di sebelah timur Pagarruyung itu sebagai tempat pemukiman baru. Setelah menyisir kawasan hutan, rombongan tersebut akhirnya sampai di tepi Sungai Mandau. Karena Sungai Mandau dianggap dapat menjadi sumber kehidupan di wilayah tersebut, maka mereka menyimpulkan bahwa kawasan sekitar sungai itu layak dijadikan sebagai pemukiman baru. Keturunan mereka inilah yang kemudian disebut sebagai orang-orang Sakai.

3. Suku Kajang, Kab.Bulukumba, Sulawesi Selatan


Suku Kajang, salah satu suku tradisional, yang terletak di Sulawesi Selataan, tepatnya sekitar 200 km arah timur kota Makassar. Suku ini mempunyai ciri khas khusus dengan pakaian serba hitam, memakai sorban warna hitam, dan tanpa alas kaki, walau panas terik matahari, atau berjalan ke kota sekalipun. Melihat keadaan alam suku Kajang, masih sangat asli. Di dalam kompleks adat ada sebuah hutan, dimana masyarakat di larang mengambil kayunya, walau itu hanya untuk kayu bakar sekalipun, yaitu hutan “Karanjang”. Kalau ada yang melanggar, akan di kenakan sanksi adat.

4. Suku laut, Kepulauan Riau


Suku Laut atau sering juga disebut Orang Laut adalah suku bangsa yang menghuni Kepulauan Riau, Indonesia. Secara lebih luas istilah Orang Laut mencakup "berbagai suku dan kelompok yang bermukim di pulau-pulau dan muara sungai di Kepulauan Riau-Lingga, Pulau Tujuh, Kepulauan Batam, dan pesisir dan pulau-pulau di lepas pantai Sumatera Timur dan Semenanjung Malaya bagian selatan.

5. Suku kanekes, Kab.Lebak, Banten


Kanekes atau yang disebut Suku Baduy ini adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah Pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar.

6. Suku Dani, Pegunungan Tengah, Papua

Suku Dani adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Pegunungan Tengah, Papua, Indonesia. Dan mendiami keseluruhan Kabupaten Jayawijaya. Suku-suku lain yang terdapat di daerah ini antara lain Yali dan Lani. Suku Yali adalah salah satu suku yang mendiami bagian selatan di antara perbatasan Wamena dan Merauke, sedangkan suku Lani mendiami bagian sebelah barat dari suku Dani. Ketiga suku ini memiliki ciri khas masing-masing baik dari segi budaya, adat istiadat, dan bahasa.

7. Suku Korowai, Papua.
 
Suku Korowai adalah suku yang baru ditemukan keberadaannya sekitar 30 tahun yang lalu di pedalaman Papua, Indonesia dan berpopulasi sekitar 3000 orang. Suku terasing ini hidup di rumah yang dibangun di atas pohon yang disebut Rumah Tinggi. Beberapa rumah mereka bahkan bisa mencapai ketinggian sampai 50 meter dari permukaan tanah. Suku Korowai adalah salah satu suku di daratan Papua yang tidak menggunakan koteka. Sampai tahun 1970, mereka tidak mengetahui keberadaan setiap orang selain kelompok mereka.

Perkawinan sedarah suku polahi: pedalaman hutan Boliyohato, Gorontalo


Perkawinan dalam pengertian sederhana diartikan yaitu ikatan pribadi antara pria dan wanita untuk membentuk suatu keluarga atau hubungan kekerabatan. Memiliki fungsi sebagai legalisasi akan kebutuhan seks, memelihara keturunan atau reproduksi dan lain sebagainya. Hal tersebut dilegalkan oleh lingkungannya atau hukum masyarakat sekitar tempat ia hidup. Lebih lanjut mengenai tujuan dan syarat-syarat perkawinan di Indonesia dipaparkan pada UU nomor 1 tahun 1974 mengenai perkawinan. Undang-undang tersebut pada Bab II pasal 8 juga menerangkan adapun beberapa larangan perkawinan yaitu: (1) berhubungan darah dalam garis keturunan lurus kebawah atau keatas; (2) berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara seorang saudara dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya. (3) berhubungan semenda yaitu mertua, anak tiri, menantu, ibu atau bapak tiri. (4) sehubungan susunan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan. (5) sehubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenekan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang. (6) Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan yang berlaku, dilarang kawin.[1]

Pada pedalaman hutan Boliyohato tepatnya di daerah Gorontalo terdapat suatu suku yang bernama Suku Polahi yang masih tradisional, untuk mencapai ke lokasi perkampungan Polahi harus menempuh perjalanan kaki selama tujuh jam, menurut cerita yang berkembang di masyarakat Gorontalo bahwa Suku Polahi adalah mereka yang tidak mau di tindas dan dijajah oleh Belanda.  sehingga dari beberapa kolompok masyarakat banyak yang mengamankan diri mereka dengan cara berpindah tempat masuk kedalam hutan. Pola hidup mereka berpindah-pindah dari satu wilayah ke wilayah lain “nomaden”.

Keseharian hidupnya mereka habiskan di dalam hutan. Berburu adalah cara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Cara memasak mereka juga masih sangat sederhana yaitu dengan memasukkan seluruh bahan makanannya kedalam satu bambu, kemudian bambu tersebut mereka bakar sampai retak atau pecah yang menurut mereka sebagai tanda bahwa masakan mereka telah matang. Masakan tersebut masih belum tercampuri oleh bumbu-bumbuan, mereka hanya mencampurkan semua bahan yang berniat mereka makan. Kekita di dalam hutan, Laki-laki dan perempuan masyarakat Polahi tradisional hanya menggunakan pakaian semacam celana dalam yang terbuat dari daun-daunan untuk menutupi alat kelamin mereka.[2]

Pada masyarakat Suku Polahi tradisional, mereka masih menganut perkawinan sedarah atau incest. Hal semacam ini sudah menjadi salah satu adat di kebudayaan mereka yaitu apabila suatu keluarga memilki anak laki-laki dan perempuan maka secara otomatis dua bersaudara ini akan saling menikah atau dinikahkan, dari sini kita dapat melihat bagaimana anak mereka sekaligus juga menjadi menantu untuk mereka. Begitu juga sang ayah atau ibu mereka dapat menikah dengan anak-anaknya sendiri, jelas disini kita dapat melihat adanya ketidakteraturan pada susunan kekerabatan mereka.

Secara sudut pandagan budaya, incest lebih bersifat emosional daripada masalah hukum. Maka istilah tabu lebih dipilih daripada hanya sekedar larangan.[3] Dalam antropologi incest di pandang sebagai hal yang universal, incest dipandang secara berbeda dalam masyarakat yang berbeda, dan pengetahuan tentang pelanggarannya pun menimbulkan reaksi yang sangat berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Beberapa masyarakat menganggap incest hanya meliputi mereka yang tinggal dalam satu rumah, atau yang berasal dari klan atau keturunan yang sama; masyarakat lain menganggap incest meliputi “saudara sedarah”; sedangkan yang lainnya lagi lebih jauh mengkaitkannya dengan adopsi atau perkawinan.[4]

Ada berbagai macam pendapat mengenai ketidaktepatan perkawinan sedarah atau tabu incest ini. salah satunya seperti sudut pandang sosial, antropolog Claude Levi-Strauss yang mengembangkan argumen pada universalitas tabu incest dalam masyarakat manusia. Argumennya dimulai dengan pernyataan bahwa tabu incest merupakan dampak pelarangan terhadap endogami, dan efek ini adalah untuk mendorong eksogami. Melalui eksogami, rumah tangga atau garis keturunan yang tidak sekerabat akan membentuk relasi melalui perkawinan, sehingga memperkuat solidaritas sosial.

Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh usulannya yang disebut teori aliansi. Levi-Strauss mengusulkan apa yang disebut sebagai teori aliansi adalah transaksi yang melibatkan seorang wanita untuk menjebatani relasi, sebuah aliansi, di antara kelompok manusia. Ia memandang pernikahan sebagai pertukaran perempuan di antara dua kelompok sosial membuat jalinan kerja-sama antar seorang individu manusia akan lebih luas dan yang menguntungkan, entah itu dalam perluasan sumber daya dalam suatu keluarga atau lain sebagainya.[5]
Dengan demikian argumen Levi-Strauss mencerahkan sebuah pandangan bahwa tabu incest terkait dengan preferensi bagi keuntungan eksogami. Yaitu dengan kata lain saya mengasumsikan perkawinan eksogami di luar dari kelompok keluarga luas akan mungkin lebih menguntungkan untuk pengembangan kehidupan manusia daripada perkawinan sedarah atau incest yang cenderung akan membatasi aliansi, kerja-sama antar individu kelompok sosial tertentu.

Namun terlepas akan larangan perkawinan sedarah di Negara ini, yang berkaca pada ketentuan hukum yang telah dijelaskan di paragraf pertama. Kita juga harus memahami di balik sekian permasalahan yang diuraikan di atas. Terdapat hal-hal yang juga mendukung untuk tetap tumbuhnya perkawinan sedarah. Seperti yang terjadi di suku polahi ini misalnya, disamping adanya adat-adat mengenai perkawinan sedarah, akibat jarak tempat tinggal yang terlalu jauh dengan kelompok-kelompok lain; membuat mereka sulit bertemu dan melakukan perkawinan eksogami. Tersimpulkan disini, bahwa sistem kekerabatan yang orang polahi pertahankan dan wariskan, sebenarnya adalah solusi adaptif dari kehidupan mereka. Anjuran eksogami yang dapat membentuk jaringan relasi memang mengutungkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, namun pada beberapa suku atau masyarat terkadang hal ini juga tidak efektif. Pernyataan ini juga telah mempercerah pandangan antropologi mengenai incest sebagai hal yang universal, incest dipandang secara berbeda dalam masyarakat yang berbeda, dan pengetahuan tentang pelanggarannya pun menimbulkan reaksi yang sangat berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.

Sekedar mungkin untuk refleksi kita semua, tidak hanya bagi para unit pemerintahan saja. Sehendaknya kita juga harus lebih memperhatikan bagaimana keadilan tentang pemerataan progam-progam pemerintah tentang pembangunan transportasi, ekonomi, pendidikan, yang mengedepankan Sosial-Budaya di Negara kita ini. Yang di harapkan nantinya agar berdampak lebih luas pada hal-hal yang lain seperti pada masalah perkembangan organisasi sosial yang lebih baik, dalam hal ini keluarga misalnya. Masih banyak orang-orang lain yang nasibnya sama seperti orang-orang Polahi ini, yang sangat membutuhkan perhatian dari kita sebagai orang yang mungkin lebih mengerti dari pada mereka, untuk kemajuan, keberadaban bangsa ini.

Pohon Aren dengan berbagai manfaatnya





Pohon aren merupakan jenis tumbuhan yang banyak hidup di bumi Indonesia. Awalnya, pohon aren ini merupakan tumbuhan yang tergolong tumbuhan hutan dan tidak dibudidayakan. Namun, karena fungsi dan manfaatnya yang besar, pohon ini mulai dijadikan tanaman budidaya di Indonesia. Dalam Bahasa Sunda, pohon aren disebut tangkal kawung, dalam bahasa Latin disebut Arengga pinnata (Wurmb) Merill atau sinonimnya Arenga saccarifera Labill, famili Arecaceae, bakjuk (Aceh), Onau (Toraja, Sulawesi), Anau atau Neluluk atau anggong (Jawa), Mana atau Nawa-nawa (Ambon, Maluku), dan Hanau (Dayak, Kalimantan). Aren merupakan tumbuhan multiguna, memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Pohon penghasil cairan manis ini juga memiliki fungsi dan peranan penting secara ekologis, ekonomi, sosial dan budaya, khususnya dalam kehidupan Urang Sunda.Pohon aren sudah dikenal sejak lama oleh masyarakat Indonesia, khusunya petani pedesaan Tatar Sunda. Pohon ini dapat tumbuh dengan baik pada ketinggian 500mdpl-800mdpl. Pohon ini tidak membutuhkan tanah yang terlalu subur, dapat hidup di semua kondisi tanah (tanah liat, tanah berkapur dan tanah berpasir). Curah hujan yang ideal untuk pohon aren sekitar 1200mm/tahun, kedalaman air tanah 1-3 m, suhu rata-rata 25*C beriklim sedang sampai basah, tetapi tidak tahan pada daerah yang kadar asamnya tinggi. Karena itu, umumnya pohon aren bisa tumbuh di hampir setiap daerah di Indonesia.


Fungsi Ekologi, Sosial, Ekonomi dan Budaya

Pohon aren merupakan salah satu tumbuhan penyeimbang ekosistem dan ekologi pedesaan. Fungsi istimewa pohon aren secara ekologis adalah sebagai pengawet sumber daya alam terutama tanah. Akar serabut pohon aren sangat kokoh, dalam, dan tersebar sehingga memiliki fungsi penting bagi penahan erosi tanah. Selain itu, akar aren juga memiliki kemampuan mengikat air, sehingga pohon aren bisa ditanam di daerah yang relatif kering dan tidak perlu perawatan intensif. Ini juga membantu kelestarian lingkungan hidup terutama untuk penghijauan pada daerah lereng pegunungan dan sungai-sungai Sayangnya, budidaya aren di pedesaan Tatar Sunda saat ini kurang maksimal. Penyebabnya mungkin karena pada umumnya pohon-pohon aren yang tumbuh dan tersebar di kebun, huma dan talun (ladang) lebih utama dikembangbiakkan secara alami oleh careuh (musang). Semakin banyak musang yang mati karena diburu, maka semakin menurun pula populasi pertumbuhan pohon aren.
Bagi masyarakat Indonesia, termasuk Tatar Sunda, tumbuhan aren memiliki keragaman fungsi sosial, ekonomi, dan budaya. Misalnya sebagai bahan upacara adat, bahan obat-obatan, bahan bangunan dan perabotan rumah tangga, sumber bahan pangan, serta pakan ternak. Di beberapa daerah di Tatar Sunda yang masih memegang teguh tradisi leluhur, aren merupakan salah satu bahan untuk upacara adat. Pelepah dan daun aren biasa digunakan untuk sawen pada tanam padi, penutup bibit tanaman padi yang baru tumbuh di persemaian, serta ngalaksa dan nyalin seusai panen padi. Selain itu, pelepah aren juga dijadikan bahan permainan anak-anak lolorian (semacam perosotan) dan lain-lain.
Secara ekonomi, pohon aren berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi sebagian masyarakat, misalnya bagi para pengolah nira dan gula aren. Nira aren dapat dibuat minuman (lahang) dan gula aren (gula kawung). Saguer, atau nira dari pohon aren juga dapat dibuat menjadi etanol (ethyl alcohol), yaitu bahan bakar alternatif untuk menggantikan minyak tanah, gas elpiji, dan bensin. Di kemudian hari mungkin nira bisa menjadi bahan bakar alternatif.  Gula aren (palm sugar) juga tak kalah manfaatnya. Untuk sagandu (satu buah) gula yang kualitasnya bagus, bisa dijual Rp 1.500,00 – 3.000,00. apalagi jika pasokan gula sedang menurun, harganya pasti cukup melambung. Satu bonjor (terdiri dari beberapa buah gula yang disusun dan dibungkus dengan pelepah pisang yang sudah kering) bisa mencapai harga hingga Rp 100.000-an. Penghasilan yang lumayan berarti untuk masyarakat pedesaan. Di samping nira dan gula aren, parutan batang aren yang berbentuk halus dan biasanya dicampur dengan dedak gabah dan bekatul juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak itik dan bebek. Tepung (aci) batang pohon aren yang sudah cukup tua dapat dibuat bahan beragam makanan kue tradisional. Buah aren yang sudah cukup matang dapat diolah menjadi cangkaleng (kolang-kaling) yang menjadi makanan khas di bulan Ramadlan. Meskipun harganya tidak sebagus harga gula aren dan cenderung musiman, produksi cangkaleng dan aci kawung lumayan menguntungkan. Bahkan di beberapa daerah di Indonesia seperti Temanggung, aci dan gula menjadi salah satu produk andalan bagi perekonomian masyarakat.
Daun aren yang masih muda biasa dimanfaatkan masyarakat pedesaan untuk bahan rokok linting yang diisi tembakau dan daun tuanya untuk bahan atap rumah. Ijuknya juga dapat digunakan untuk atap rumah, sapu, bahan tambang, penyaring air dan untuk sarang bertelur ikan di kolam. Sayangnya, saat ini sudah jarang rumah penduduk pedesaan yang beratapkan daun dan ijuk aren. Pemanfaatan ijuk sebagai atap masih terlihat untuk beberapa bangunan cagar budaya dan beberapa bangunan di objek wisata. Batang aren biasa digunakan sebagai saluran air (talang), titian (cukang), tongkat serta coet (cobek) ruyung. Selain itu, lidi dari tulang daun aren bisa dibuat sapu lidi seperti lidi daun kelapa, hanya lebih keras dan tidak mudah patah.

Khasiat pohon aren untuk perawatan kecantikan dan kesehatan

Kita mungkin sering terlupa dengan keberadaan berjuta tumbuhan tropis sebagai aset yang dapat dimanfaatkan untuk hajat hidup manusia. Salah satunya ialah kemanfaatan pohon aren dalam menjaga kesehatan dan perawatan kulit. Nira aren dapat dijadikan bahan obat-obatan tradisional, misalnya untuk haid yang tidak teratur, sembelit, sariawan, radang paru-paru, disentri, kepala pusing, dan untuk memulihkan keletihan. Gula aren (palm sugar) juga berkhasiat untuk menghambat penyerapan kolesterol oleh tubuh karena memiliki kandungan kalori dan serat yang tinggi, sehingga baik untuk pencernaan. Berdasarkan penelitian, cuka dari tuak aren juga biasa dijadikan bahan ramuan biopestisida pembasmi serangga hama di huma/ladang (Iskandar dan Iskandar: 2005). Selain itu, akar muda pohon aren biasa digunakan untuk obat kencing batu ginjal, dan akar tuanya untuk bahan obat sakit gigi.
Berkaca kepada tradisi perawatan masa lampau tidak ada salahnya, toch banyak manfaat yang bisa didapat. Kondisi cuaca sering tak bersahabat dengan kulit dan ketahanan tubuh kita merupakani salah satu faktor yang patut kita antisipasi meskipun dengan cara dan bahan tradisional yang terlihat sederhana. Tangkai daun atau pelepah aren yang dibakar (sarerang kawung) biasa digunakan untuk bahan kosmetik tradisional, yaitu untuk menghaluskan kulit, menghilangkan jerawat, mengobati penyakit cacar, dan luka bakar. Hasil pembakaran pelepah aren berupa abu berwarna keputih-putihan itulah yang dinamakan sarerang kawung. Biasa digunakan sebagai pupur (bedak). Para wanita Sunda zaman dulu konon menggunakan sarerang kawung sebagai bedak sehari-hari agar kulitnya tetap halus dan bercahaya. Untuk penyakit cacar atau jerawat, bisa menggunakan sarerang kawung sebagai bedak setiap menjelang tidur atau pagi hari. Insya Allah, selain menghilangkan rasa gatal juga bisa menipiskan noda/flek dan menghaluskan kulit.
Pohon penghasil air manis ini ternyata multiguna, dari akar hingga buahnya memberikan manfaat yang beragam bagi kehidupan manusia. Satu hal yang patut diperhatikan ialah kelestariannya karena hingga saat ini masih sulit dilakukan pembudidayaan, terutama di daerah pedesaan. Keberadaan dan kelangsungan hidup para musanglah yang membuat pohon aren ini masih ada di beberapa tempat. Semoga pembudidayaan yang sedang digalakkan menjadi cara efektif untuk kelangsungan hidup pohon serbaguna ini.                                                                                                                                                                           (Nia Hidayati ) sumber: cetak.kompas.com dalam artikel Johan Iskandar : Kolang-Kaling Sajian Buka Puasa

Jumat, 16 Mei 2014

Hubungan Fungi Mikoriza Arbuskular (FMA) dan Tanaman


Fungi Mikoriza Arbuskular merupakan tipe mikoriza yang paling banyak mendapat perhatian, karena diketahui dapat bersimbiosis dengan sekitar 80% spesies tanaman (Brundrett et al., (1996) dalam Wulandari (2011)). Secara alami terdapat asosiasi mikoriza antara fungi dan tanaman dalam bentuk simbiosis mutualisme. Manfaat fungsional yang diperoleh FMA dapat dilihat dari adanya  pembentukkan struktur arbuskular dan vesikula di dalam sel-sel akar serta produksi spora yang tinggi. Perkembangan FMA dan produksi spora  membutuhkan  energi  yang  diperoleh  melalui  penyerapan  karbon organik dari tanaman inang (Smith dan Read (1997) dalam Wulandari (2011)). Sementara itu, tanaman inang dapat  memanfaatkan fungi simbiosis berupa hara mineral dan air yang penyerapannya dibantu oleh FMA sehingga pertumbuhan dan hasil tanaman meningkat.


Fungi Mikoriza Arbuskular

Fungi Mikoriza Arbuskular (FMA) adalah salah satu tipe jamur pembentuk mikoriza yang dapat dikembangkan sebagai pupuk hayati. Jamur ini mampu membentuk simbiosis dengan sebagian besar (97%) famili tanaman darat (Husna, dkk, 2007). Fungi Mikoriza Arbuskular (FMA) memiliki karakteristik perakaran inang yang terkena infeksi tidak membesar dan fungi membentuk struktur hifa yang tipis. Hifa FMA merupakan hifa yang tidak bersekat  yang tumbuh diantara sel-sel korteks akar dan bercabang-cabang di dalamnya. Fakuara (1998) dalam Wulandari (2011) menyatakan bahwa ciri utama FMA adalah adanya vesikel dan arbuskulus di dalam korteks akar. Hifa inter dan intraseluler juga ada di dalam korteks dan infeksi di sisi akar secara langsung berhubungan dengan miselium bagian luar yang menyebar dan bercabang-cabang di dalam tanah.
          Menurut Sanders (1986) dalam Patriyasari (2006) menjelaskan bahwa pembentukkan interaksi Fungi Mikoriza Arbukular (FMA) dan tanaman inang adalah sebagai berikut:
1.    Pembentukkan kecambah dari propagul FMA yang diikuti oleh pembentukan  hifa dalam tanah;
2.    Infeksi primer yang merupakan proses pembukaan fungi ke dalam tanaman inang. Saat menembus sel, hifa fungi mengalami pengerutan diameter, kemudian diameter hifa tersebut kembali pada ukuran yang semula lagi;
3.    Infeksi sekunder yang merupakan proses penyebaran/penjalaran fungi ke bagian-bagian akar yang lain;
4.    Transfer karbon hasil asimilasi dari tanaman inang ke fungi;
5.    Pertambahan biomassa fungi yang terdapat dalam korteks akar dan yang terdapat disekitar akar;
6.    Penyerapan hara mineral (terutama fosfor) oleh miselium dalam tanah  dan ditransfer ke tanaman inang;
7.    Meningkatnya pertumbuhan tajuk dan akar yang merupakan hasil perbaikan hara tanaman;
8.    Meningkatnya pertumbuhan fungi akibat meningkatnya persediaan  ruang dan substrat tumbuh.