KEBUN JATI

Terletak di Desa Talaga Kecamatan Dampelas, dengan Luas 7 ha.

PANTAI BAMBARANO

Pantai berkarang indah ini terletak di Desa Sabang kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala.

JEMBATAN PONULELE

Jembatan Kebanggan warga Palu ini berada diwilayah pantai talise menuju arah donggala.

TANJUNG KARANG

salah satu objek wisata pantai, yang terletak di ujung pantai Donggala, dengan suasana pantai yang terasa nyaman.

situs Tadulako dan Pokekea

situs sejarah ini berada di lembah Besoa, Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah..

Kamis, 19 Februari 2015

Pengelolaan Sumber daya Hutan berkelanjutan

 
PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN YANG BERKELANJUTAN
1. Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Hutan yang Berkelanjutan
Dengan melihat betapa pentingnya kelestarian sumber daya hutan bagi kehidupan manusia dan lingkungan, demikian juga betapa besar bencana yang ditimbulkan akibat kerusakan pada sumber daya hutan seperti banjir, tanah longsor, erosi, pendangkalan sungai, rusaknya ekosistem hutan, hilangnya spesies-spesies penting baik flora maupun fauna, terganggunya iklim mikro, pemanasan global dan lain-lainnya maka perlu dilakukan upaya pengelolaan sumberdaya hutan yang baik, benar dan berkelanjutan.
Tujuan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan ini adalah untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan datang.
Sumber daya hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat keterkaitannya dengan lingkungan hidup, baik secara fisik maupun sosial budaya. Kerusakan sumber daya hutan dapat berdampak pada kerusakan iklim, kerusakan sungai dan kerusakan lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya hutan tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan berkelanjutan.
Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan harus mempertimbangkan berbagai aspek yaitu aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, agar pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan tersebut dapat dilakukan dan berhasil dalam mewujudkan kelestarian sumber daya hutan dan meningkatkan kesejahteraan manusia.

2. Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya Hutan yang Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan menganut prinsip memanfaatkan sumber daya hutan secara rasional dan bijaksana. Menurut Asdak (2001) untuk tercapai pemanfaatan sumber daya alam (termasuk juga sumber daya hutan) yang berkelanjutan diperlukan landasan berfikir sebagai berikut :

a. Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras, karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.
b. Pengelolaan sumber daya alam mencakup masalah ekploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan, dengan demikian manfaat maksimal sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan.
c. Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integrasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah.
d. Pengelolaan sumber daya alam yang diharapkan berkelanjutan tersebut mencakup aktivitas inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.
e. Mempertimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang bersifat kompleks, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan yang terpadu serta organisasi pelaksana (kelembagaan) dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik.
Untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan, maka dalam pemanfaatannya perlu dikendalikan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pemanfaatan sumber daya hutan tidak hanya mementingkan aspek keuntungan ekonomi saja tetapi harus mempertimbangkan aspek kelestarian sumber daya hutan tersebut, agar tidak terjadi kerusakan ekosistem hutan.
Menurut Soemarwoto (1990), hutan adalah sumber daya, karena itu sudahlah wajar untuk memanfaatkan hutan bagi pembangunan, asalkan pemanfaatan itu dilakukan secara terlanjutkan. Seperti telah diketahui bahwa hutan yang dewasa ada dalam keseimbangan dinamik. Jika dilakukan penebangan dengan cara yang benar, misalnya dengan tebang pilih yang mengikuti aturan, kerusakan yang terjadi adalah minimum.
Pohon di tempat yang ditebang itu dipacu untuk tumbuh, sementara itu kayu yang ditebang diolah menjadi bahan jadi. Jika bahan jadi ini besifat awet, terakumulasilah biomassa kayu atau bahan lain yang awet, misalnya bahan bangunan dan mebel serta kertas dalam bentuk buku yang tersimpan dalam perpustakaan. Dalam bahan itu terkandung karbon. Jadi karbon pun terakumulasi, makin awet bahan tersebut, makin banyak terjadi akumulasi.
Dengan adanya akumulasi karbon dalam bahan awet itu, sebenarnya CO2 telah dipindahkan dari udara ke bahan itu, sehingga dengan akumulasi itu kadar CO2 udara menurun. Oleh karena itu jika penebangan terawasi dengan baik dan para pengusaha penebangan mempunyai kesadaran untuk melakukan penebangan secara terlanjutkan, penebangan itu tidaklah merugikan, melainkan justru menguntungkan dalam usaha menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan maka harus diupayakan pemanfaatan hutan dengan tebang pilih dan penanaman hutan kembali.
Tindakan yang dapat dilakukan dalam pengendalian pemanfaatan sumber daya hutan adalah konservasi. Menurut Suparmoko (1997), konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumber daya alam tetap tersedia. Tindakan-tindakan konservasi dapat berupa: Pertama melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam; kedua mengusahakan eksploitasi sumberdaya alam secara efisien; ketiga mengembangkan sumber daya alternatif; keempat menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan kelima mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan.

3. Paradigma Baru Pengolaan Sumber Daya Hutan yang Berkelanjutan
Untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan diperlukan suatu pemahaman mengenai pengelolaan sumber daya hutan tersebut. Dengan pemahaman tersebut diharapkan dapat menimbulkan daya tarik dan tanggung jawab serta kesadaran bagi setiap orang untuk secara sadar dan bertanggung jawab mengelola dan menjaga sumber daya hutan agar tetap lestari. Oleh sebab itu perlu adanya paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya hutan tersebut.
Menurut Drengson and taylor (1997) dalam Asdak (2002), paradigma baru pengelolaan sumber daya hutan diarahkan pada konsep Ecoforestry yaitu pengelolaan sumber daya hutan yang memperhatikan aspek ekosistem secara keseluruhan. Dalam konsep Ecoforestry ini mencakup berbagai aspek yang menjadi fokus perhatian pengelolaan sumber daya hutan, yang meliputi :
a. Hutan dipandang sebagai komunitas lingkungan dalam suatu kesatuan (Forests are ecological communities).
b. Pengelolaan sumber daya hutan dalam jangka panjang dan berkelanjutan (Long-term sustainability).
c. Model pengelolaan sumber daya hutan dengan memperhatikan ekosistem dalam suatu kesatuan (Ecosystem management model).
d. Tidak menggunakan bahan kimia dalam pengelolaan sumber daya hutan (No chemical).
e. Pemanfaatan sumber daya hutan dengan tebang pilih (Slective cutting).
f. Pengelolaan sumber daya hutan menitik beratkan terhadap semua umur dan jenis tumbuhan (All age and spesies of trees).
g. Pengelolaan sumber daya hutan dengan memanfaatkan tenaga keraja secara intensif dan berbasis lokal (Labor-intensive and locally based).
h. Pengelolaan sumber daya hutan tetap menjaga keadaan atau desain alami yang ada (accepting nature's design).
i. Pengelolaan sumber daya hutan tetap memberikan pengertian/perhatian terhadap kebijakan dan kesucian alam (Sense of the secred and misterious) dalam artian tidak merusak keseimbangan ekosistem dan berbagai plasma nutfah yang ada.

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Pengelolaan hutan adalah kegiatan tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan, perlindungan hutan dan konservasi alam. Lestari adalah selalu tersedia, berkelanjutan secara kontinyuitas, baik kuantitas maupun kualitas.
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Hasil hutan adalah benda-benda hayati, non hayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan. Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Desa hutan adalah wilayah desa yang secara geografis dan administratif berbatasan dengan kawasan hutan atau di sekitar kawasan hutan. Masyarakat desa hutan adalah kelompok orang yang bertempat tinggal di desa hutan dan melakukan kegiatan yang berinteraksi dengan sumberdaya hutan untuk mendukung kehidupannya.
Perencanaan partisipatif adalah kegiatan merencanakan Pengelolaan Sumberdaya Hutan yang dilakukan oleh masyarakat desa hutan dan difasilitasi oleh Perhutani  berdasarkan hasil pengkajian pedesaan secara partisipatif (PRA) atau perencanaan konservasi secara partisipatif (PCP).
Pengkajian Desa Partisipatif (PDP) adalah metode kajian terhadap kondisi desa dan masyarakat melalui proses pembelajaran bersama, guna memberdayakan masyarakat desa yang bersangkutan, agar memahami kondisi desa dan kehidupannya, sehingga dapat berperan langsung dalam pembuatan rencana secara partisipatif.
Perencanaan Konservasi secara Partisipatif (PCP) adalah metode kajian terhadap kondisi desa dan masyarakat melalui proses pembelajaran bersama, guna memberdayakan masyarakat desa yang bersangkutan, agar memahami kondisi sumberdaya alam yang ada di desa dan sekitarnya, selanjutnya dapat menyusun perencanaan konservasi secara partisipasi.
Berbagi hasil hutan dan berbagi dalam kegiatan agribisnis (non tumpang sari biasa) dan kegiatan lainnya adalah pembagian hasil hutan dan hasil agribisnis serta hasil lainnya antara Perhutani dengan masyarakat desa hutan melalui kelompok (KTH atau Kelompok lainnya/Lembaga/Paguyuban) atau Perhutani, masyarakat desa hutan dan pihak yang berkepentingan lainnya didasarkan pada nilai dan proporsi faktor produksi yang dikontribusikan oleh masing-masing pihak.
Faktor produksi adalah semua unsur masukan produksi berupa lahan, tenaga kerja, teknologi, dan atau modal yang dapat mendukung proses produksi sampai menghasilkan keluaran produksi dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Agribisnis adalah usaha dalam bidang pertanian, mulai dari produksi (tanam sampai panen), penanganan pasca panen (pengolahan dan pengemasan) sampai ke pemasaran (distribusi sampai siap dibeli konsumen).
Pola tanam adalah kegiatan reboisasi hutan yang dapat dikembangkan untuk penganekaragaman jenis, pengaturan jarak tanam, penyesuaian waktu dengan memperhatikan aspek silvikultur dengan tetap mengoptimalkan fungsi dan manfaat hutan.
Konservasi sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaraman dan nilainya.
Ekosistem sumberdaya alam hayati adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.
Sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai termasuk sungai buatan /kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk memanfaatkan kelestarian fungsi sungai.
Kawasan sekitar mata air adalah kawasan di sekeliling mata air yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi mata air. Kawasan sekitar danau/waduk adalah kawasan tertentu di sekeliling danau/waduk yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi danau/waduk.
Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Desa atau yang disebut dengan nama lain , selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan.
FORESTER UNTAD BLOG


Laporan Lengkap inventrisasi hutan kehutanan untad

 

I.       PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekarang ini sudah diterima secara umum bahwa kesejahteraan manusia, di mana saja, bergantung kepada cara bagaimana mereka memanfaatkan sumberdaya alam. Fakta cukup banyak untuk menunjukkan bahwa penyalahgunaan tanah dan perusakkan sembarangan terhadap penutup hutan produktif telah mengambil bagian dalam kejauhan dan kepunahan suatu peradaban secara keseluruhan.  Di antara apa yang disebut sumberdaya alam yang dapat diperbarui termasuk juga tanah, air, satwa liar dan perikanan, hutan menempati posisi yang unik, karena selain hutan tersebut merupakan penghasil tumbuh-tumbuhan yang hidup yang menyediakan bahan mentah dan bahan bakar yang esensial untuk kesejahteraan manusia, juga mampu memberi perlindungan kepada jenis sumberdaya lain, tetapi hutan itu juga dapat rusak dan hancur oleh pemanfaatan yang tidak bijak dan oleh musuh-musuh alami.
Jumlah penduduk yang semakin bertambah dan begitu juga tuntutan akan standar hidup yang lebih baik merupakan faktor yang menyebabkan meningkatnya permintaan pada hasil-hasil hutan dan industri kehutanan, termasuk kertas, kayu bangunan, kayu bakar, dan banyak yang lainnya yang dicerminkan di dalam pengurasan hutan yang lebih berat.  Perlindungan atas sumberdaya hutan menjadi semakin penting dan ini mungkin dapat digalakkan melalui perlindungan dan perhatian kepada hutan-hutan yang melingkupi gunung, mempengaruhi tata air dan memperbaiki lingkungan.  Semua faktor ini meningkatkan keharusan pengelolaan hutan yang lebih baik, dan pengelolaan hutan yang baik tidak mungkin dicapai tanpa adanya Inventarisai Hutan.
Inventarisasi hutan biasanya dianggap sinonim dengan taksiran kayu.  Di dalam artian ini inventarisasi hutan adalah suatu usaha untuk menguraikan kuantitas dan kualitas pohon-pohon hutan serta berbagai karakteristik areal tanah tempat tumbuhnya.  Perlu ditekankan, bahwa inventarisasi hutan harus berisi pula evaluasi terhadap karakteristik-karakteristik pohon mampu terhadap lahan tempat pohon-pohon itu tumbuh (Husch, B., 1987).
Suatu inventarisasi hutan lengkap dipandang dari segi penaksiran kayu harus berisi deskripsi areal berhutan serta pemilikannya, penaksiran volume (parameter lain seperti berat) pohon-pohon yang masih berdiri, dan penaksiran tambah-tumbuh dan pengeluaran hasil.  Dalam inventarisasi tertentu, dapat diberikan tekanan atau pembatasan pada satu atau beberapa masalah tersebut, bergantung pada asas tujuan.  Tetapi untuk suatu penilaian yang menyeluruh terhadap suatu areal hutan dan terutama bermaksud untuk mengelolanya berdasar asas hasil lestari, semua elemen itu harus dikuasai.
Selain elemen-elemen tersebut Simon H (2007) dalam bukunya Metode Inventore Hutan menyebutkan bahwa secara garis besar elemen-elemen dalam inventarisasi hutan dapat digolongkan menjadi tiga kelompok, yaitu :
1).  Keadaan hutannya sendiri meliputi luas areal, jenis dan komposisi, persebaran diameter pohon, keadaan pertumbuhan, kerapatan atau kepadatan bidang dasar, sistem permudaan, kualitas tegakan dan keadaan tumbuhan bawah.
2).   Keadaan lahan hutan yang perlu dicatat dalam inventore hutan  misalnya      topografi, jenis dan sifat-sifat tanah, keadaan berbatu, air tanah dan sebagainya.
3).   Keterangan lain meliputi elemen-elemen di luar hutan dan kawasan hutan yang ikut menentukan atau mempengaruhi nilai dan kualitas hutan juga perlu dicatat dalam inventore hutan seperti iklim, aksesabilitas, industri dan perdagangan, tata guna lahan serta keadaan sosial ekonomi masyarakat.
1.2  Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari praktikum Inventarisasi Hutan adalah agar mahasiswa dapat mengetahui sekaligus memahami cara mengukur atau menaksir potensi dari suatu tegakan hutan dalam hal pengukuran parameter pohon dengan menggunakan metode Line Plot Systematic Sampling.
Kegunaan yang diharapkan dari praktikum ini adalah agar mahasiswa dapat menambah wawasan sekaligus memahami tata cara pembuatan petak ukur, penentuan arah jalur, penentuan jarak antar jalur dan pengukuran parameter pohon dalam hal pengelolaan sumber daya hutan
II.      TINJAUAN PUSTAKA
2.1     Pengertian Inventarisasi Hutan
            Secara umum inventarisasi hutan didefenisikan sebagai pengumpulan  dan penyusunan data dan fakta mengenai sumberdaya hutan untuk perencanaan  pengelolaan sumberdaya tersebut bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari dan  serbaguna (Departemen Kehutanan dan Perkebunan, 1999).
            Inventarisasi hutan adalah suatu usaha untuk menguraikan kuantitas dan kualitas pohon-pohon hutan serta berbagai karakteristik areal tanah tempat tumbuhnya (Husch B., 1987).
  Inventarisasi hutan merupakan suatu teknik mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan informasi yang terspesifikasi dari suatu areal  hutan karena secara  umum hutan merupakan areal yang luas, maka data biasanya dikumpulkan dengan kegiatan sampling (De Vries,  1986).
2.2 Pengertian Sampling dan Sistematik Sampling
            Menurut Direktorat Bina Program Kehutanan (1982) dalam Purwaningrum (2002) mengkaji bahwa sampling merupakan tatanan cara dalam penarikan contoh yang metode pengukurannya hanya dilakukan pada sebagian elemen dari populasi,  tidak semua elemen dalam populasi diukur atau dengan kata lain pendugaan karakteristik suatu populasi berdasarkan contoh (sample) yang diambil  dari populasi tersebut yang digunakan untuk memperoleh nilai dugaan dari populasi yang sedang dipelajari.
            Sampling sistematik adalah satu cara pengambilan sampel yang dilakukan dengan satu pola yang bersifat sistematik (systematic pattern), yang telah ditentukan terlebih dahulu.  Bentuk pola tersebut bermacam-macam, bergantung pada tujuan inventore, waktu dan biaya yang tersedia, serta kondisi populasi yang dihadapi (Simon H.,  2007).
            Menurut Sutarahardja (1997) bahwa metode sampling jalur sistematik  merupakan suatu metode yang ditentukan berdasarkan luas tertentu dari unit  contohnya, yakni berdasarkan dengan unit contoh berbentuk jalur yang  terdistribusi secara sistematik.  Sistematik di sini diartikan bahwa jalur tersebar  merata dengan lebar jalur dan jarak antar jalur yang selalu tetap dari satu jalur ke jalur lainnya.
            Line plot systematic sampling merupakan perkembangan dari continuous strip sampling.  Latar belakang penggunaan line plot sampling adalah untuk menghemat waktu dan biaya pekerjaan pengukuran di lapangan, tetapi diharapkan tidak mengurangi kecermatan sampling yang diperoleh (Simon H., 2007).
            Dalam rancangan sampling jalur sistematik pemilihan jalur pertama secara acak (random start) dan selanjutnya jalur di tempatkan secara sistematikAdanya pengambilan contoh secara sistematik dengan awal acak ini sangatlah tepat karena  untuk memperkecil kekurangan sistematik sampling, maka jalan keluarnya adalah  dengan mengkombinasikan metode sistematik sampling dengan metode random  sampling (FAO, 1978 dalam Eddy, 2001).
2.3 Pengertian Populasi dan Sampel (Contoh)
            Dalam statistik populasi merupakan kumpulan individu yang jumlahnya dapat terbatas (finite) atau tak terhingga (infinite), misalnya populasi hutan terdiri atas pepohonan, semak belukar, dan satwa yang hidup di atas lahan tertentu (Simon H., 2007).
            Populasi ialah semua nilai baik hasil perhitungan maupun pengukuran, baik kuantitatif maupun kualitatif, daripada karakteristik tertentu mengenai sekelompok objek yang lengkap dan jelas.  Populasi terdiri atas populasi terbatas dan tak terbatas.  Populasi dapat bersifat  homogeny dan heterogen (Usman, H., 2008).
            Teken (1974) dan Soediono (1976) mengatakan bahwa populasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang sifatnya akan diukur atau ditaksir dalam suatu penelitian.
            Menurut Cochran (1963), populasi digunakan untuk menyatakan kumpulan dari mana contoh diambil, sedangkan Husch (1971) mengatakan populasi merupakan kumpulan keseluruhan anggota dan individu yang akan diteliti atau dipelajari.
            Ditinjau dari banyak anggotanya, populasi dapat dibedakan atas populasi tak terhingga dan populasi terhingga (Nasution, 1970; Husch, 1971; Sudjana, 1974).
            Sampel merupakan bagian populasi yang secara statistik dianggap refresentatif untuk mewakili karakteristik atau menggambarkan parameter populasi tersebut (Simon H., 1996).
            Schumacher (1942), Cochran (1963) dan Soediono (1976) mengatakan bahwa contoh adalah wakil atau sebagian individu dalam populasi.
            Besarnya anggota sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan seperti praktis, ketepatan, nonresponden dan analisi data.  Teknik untuk menghitung besarnya anggota sampel secara umum dapat dilakukan dengan dua cara yaitu cara proporsi dan ketelitian estimasi (Usman, H., 2008).
            Menurut Nasoetion (1970), contoh adalah bagian dari populasi yang digunakan guna pengamatan atau penyelidikan.  Contoh ini merupakan suatu irisan sifat populasi, haruslah keseluruhan anggota contoh yang terpilih mencerminkan keadaan populasi sewajarnya.
            Pengambilan contoh menurut Teken (1965), dilakukan atas pertimbangan biaya waktu dan tenaga yang tersedia dalam suatu penelitian.  Menurut Mubyarto (1976), pengambilan contoh dilakukan atas pertimbangan sumberdaya yang terbatas, keterbatasan data dan pengujian yang sifatnya merusak.
2.4 Pengertian Pengambilan Sampel (Contoh) dan Pengambilan Contoh Secara Sistematik
            Pengambilan contoh adalah suatu cara untuk menaksir sifat-sifat dari suatu kumpulan individu atau populasi dengan jalan mengamati sebagian daripada kumpulan individu tersebut (Sukhatme, 1963).  Pengambilan contoh bertujuan untuk menaksir sifat dari populasi dengan suatu ketelitian tertentu ( Spure, 1952).
            Menurut Soediono (1976) pengambilan contoh adalah cara untuk menaksir nilai atau keadaan populasi dengan jalan mengambil dan mengamati sebagian dari individu dalam populasi sebagai wakil yang disebut contoh.  Dalam hal ini nilai taksiran yang diperoleh dari pengamatan contoh dipergunakan sebagai taksiran nilai populasi.
            Alasan yang dipergunakan untuk pengambilan contoh antara lain (Cochran, 1963) :
1.   Sulit untuk mengamati seluruh populasi ;
2.   Dengan pengambilan contoh, pengamatan menjadi lebih muda dan biaya yang diperlukan relatif menjadi kecil ;
3.   Waktu yang dipergunakan relatif lebih singkat ;
4.   Sasaran lebih besar dan lebih teliti.
Menurut Atmawidjaja (1960), pengambilan contoh di dalam kehutanan banyak dipergunakan untuk inventarisasi hutan seperti penaksiran pertumbuhan dan permudaan suatu tegakan.
Pengambilan contoh bila ditinjau dari penyebaran unitnya dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu cara pengambilan contoh acak dan sistematik (Husch, 1963).
Cochran dan Sukhatme (1963) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pengambilan contoh sistematik adalah bila pengambilan pemilihan unit contohnya dilakukan menurut cara atau pola khusus yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Pengambilan contoh sistematik merupakan cara pengambilan contoh yang relatif lebih muda dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan bila dibanding dengan cara-cara lain yang biasa digunakan, antara lain pengambilan contoh acak sederhana dan pengambilan contoh acak berlapis (Soediono dan Komar, 1976).
Di Indonesia, pengambilan contoh yang dianjurkan oleh Direktorat Inventarisasi dan Perencanaan Kehutanan (1967) dengan alasan berdasarkan pertimbangan kondisi yang dihadapi adalah pengambilan contoh dengan jalur yang lebarnya 10 atau 20 meter atau petak ukur lingkaran berjalur dengan luas 0,1 hektar.
2.5 Pengertian Petak Ukur
Bentuk petak ukur yang lazim digunakan dalam inventore hutan adalah bentuk petak ukur persegi panjang, bujur sangkar, jalur dan lingkaran. Digunakannya petak ukur dalam kehutanan disebabkan karena hutan bukan semata-mata sebagai kumpulan dari pohon, melainkan merupakan suatu asosiasi dari flora dan fauna di suatu wilayah yang cukup luas, mulai dari mikroorganisme sampai tumbuhan berbunga dan binatang menyusui (Madyana Th.,1989).
Di kehutanan khususnya dalam inventarisasi hutan, bentuk petak ukur dapat dibagi menjadi dua bagian berdasarkan kegunaannya.  Menurut Spure (1952) petak ukur yang dimaksud adalah :
1.   Petak ukur tidak permanen (temporary sample plot) :  Petak ukur ini biasanya dipergunakan untuk menghitung atau menaksir volume tegakan, dan
2.   Petak ukur permanen (permanent sample plot) :  Petak ukur ini biasanya dipergunakan untuk menghitung atau mengukur pertumbuhan volume tegakan.
2.6  Pengertian Parameter dan Parameter Pohon (Diameter, Tinggi, Volume, dan Tabel Volume
            Parameter adalah ciri suatu populasi, seperti harga rata-rata populasi atau simpangan baku populasi.  Kecermatan adalah bagaimana dekatnya harga suatu pengukuran atau pengamatan terhadap harga yang sebenarnya.  Bias merupakan kesalahan-kesalahan sistematik, seperti kesalahan-kesalahan yang semuanya pada arah yang sama tinggi atau rendah (Paine P.D., 1992).
            Diameter merupakan salah satu parameter pohon yang mempunyai arti penting dalam pengumpulan data tentang potensi hutan untuk keperluan pengelolaan.  Dengan keterbatasan alat yang tersedia, seringkali pengukuran keliling (K) lebih banyak dilakukan, baru kemudian dikonversi ke diameter (D), dengan menggunakan rumus yang berlaku untuk lingkaran yaitu D = k/π (Kadri Wartono Ir., DKK, 1992).
            Spure (1952) menyatakan bahwa diameter pohon yang dekat dengan  permukaan tanah adalah dasar dari pengukuran pohon.  Diameter merupakan parameter yang berkorelasi dengan volume pohon dan dapat diukur secara akurat  dan pengukuran dalam areal yang luas memerlukan biaya yang murah.
            Tinggi pohon merupakan parameter lain yang mempunyai arti penting dalam penaksiran hasil hutan.  Bersama diameter, tinggi pohon diperlukan untuk menaksir volume dan riap.  Secara khusus tinggi pohon dapat dihubungkan dengan umur hutan tanaman untuk menentukan kelas kesuburan tanah (bonita) (Simon H., 1996).
            Secara alami volume kayu dapat dapat dibedakan menurut berbagai macam klasifikasi sortimen.  Jenis sortimen kayu yang lazim dipakai sebagai dasar penaksiran ada lima macam, yaitu volume kayu tunggak, kayu batang komersil, kayu cabang komersial, kayu batang non-komersial dan kayu ranting (Simon H., 2007).
            Volume dari sebatang pohon dapat ditaksir dengan menggunakan suatu tabel volume.  Tabel volume ini disusun berdasarkan suatu persamaan yang menggambarkan hubungan antara beberapa dimensi pohon yang  mudah untuk diukur dengan volume pohon tersebut (Loetsch, Zofrer dan Haller, 1973).
            Tabel volume merupakan pernyataan yang sistematis mengenai volume  sebatang pohon menurut semua atau sebagian dimensi yang ditentukan dari diameter setinggi dada, tinggi, dan bentuk pohon (Husch, 1987).
III.    METODE PRAKTEK
3. 1  Waktu dan tempat
Praktikum Inventarisasi Hutan mengenai pengukuran Potensi Tegakan Hutan (parameter pohon) dengan menggunakan Line Plot Systematic Sampling dengan ukuran plot 20 m x 20 m pada areal hutan alam dengan luas wilayah 16.800 m2, dilaksanakan pada Hari Minggu 29 mei 2011, bertempat di Desa Labuan Kunguma, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

3.2  Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum Inventarisasi Hutan adalah sebagai berikut :
ü Meteran Roll
ü Kompas Bidik
ü Parang
ü Pita Ukur
ü Hagameter
ü Alat Tulis Menulis
ü Kayu
Adapun bahan yang digunakan dalam praktikum ini yaitu :
ü Tally Sheet
ü Tali Rafia

3.3        Cara kerja
·    Pertama-tama  kita menentukan plot dengan ukuran 20 m x 20 m untuk menganalisis tingkat pohon, 10mx10m untuk tingkat tiang, 5m x 5m untuk tingkat panacang, dan 2m x 2m untuk tingkat semai.
·    Kemudian  untuk plot berukuran 20m x 20m kita mengukur keliling pohon satu persatu untuk menentukan diameter pohon tersebut nantinya.
·    Pohon yang telah diukur diameternya, diberi  label gantung. Setelah itu dlakukan pengukuran tinggi bebas cabang pohon dan tinggi total pohon. Dengan menggunakan alat hagameter.
·    Untuk melakukan pengukuran TBC dan TT pohon pertama-tama kita menentukan jarak antara pengukur dan pohon yang akan diukur.
·    Setelah itu  kita mengukur tinggi mata pengamat  dari ujung kaki sampai ke mata pengamat/pengukur.
·    Setelah itu kita membidik TBC dan TT pohon antara mata  pengukur  dengan  TBC ataupun TT pohon, untuk menentukan berapa besar sudut yang terbentuk dengan menggunakan alat hagameter.
·    Setelah  dilakukannya pengukuran pada plot 20m x 20m untuk tingkat pohon, kita menganalisis tingkat tiang pada plot yang berukuran 10 m x 10 m. Pengukuran yang dilakukan sama perlakuannya dengan  tingkat pohon, hanya  saja  pengukuran yang dilakukan hanya pada  tingkat tiang, begitupun pengukuran yang dilakukan pada tingkat pancang  pada plot yang berukuran 5m x 5m.
·    Untuk tingkat semai penkuran yang dilakukan hanya menentukan berapa tinggi dar semai tersebut pada plot dengan ukuran 2m x 2m.
·    Semua hasil data dilapangan dicatat pada tali sheet, dan kita perlu menggambar skema pengkuran kita.


3.4   Analisis Data
Berdasarkan data lapangan yang telah dikumpulkan, maka dilakukan analisis kuantitatif dengan menggunakan perhitungan Matematis-Statistika dengan rumus sebagai berikut :
a.   Volume rata-rata pada petak ukur      :
 
b. Ragam (Varians)       :  
 

c.   Simpangan Baku (standar deviasi)  :
 
d.  Galat Baku (Standard error)           :  
atau
e.   Kesalahan Pengambilan Contoh (Sampling Error)           :
 
f.  Tingkat kecermatan :
P =  x 100%
g. Konviden Interval (Selang Kepercayaan)   :  
 
IV.    HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1  Hasil
            Berdasarkan praktikum yang telah dilaksanakan, maka diperoleh hasil perhitungan parameter pohon hutan Alam Desa Labuan Kunguma pada petak ukur (plot) 4 dengan ukuran 20 m x 20 m .
Tabel 1.  Data hasil perhitungan parameter pohon pada plot 4 berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan.
No.

Jenis Pohon
Keliling (cm)
Diameter
(cm)
TBC
(m)
Tinggi total
(m)
Vi
(m3)
Vi2
(m3)
1
2
3
4
5
6



pohon 1
pohon 2
pohon 3
Tiang 1
 Pancang 1
 Pancang 2

98
150
92
35
13
15
31,210
47,770
20,38
11,15
4,14
4,77
11,5
15,8
18,14
-
20,30
27,77
18,14
11,88
4,3
5,0

1,079
3,709
0,838
0,081
0,039
0,491



1,164
13,756
0,702
0,006
0,001
0,241
-
-
-
-
-
6,237
15,24

   Perhitungan Volume Rata-rata Pohon pada Plot 4 :
1.   Pohon Jenis 1 :
V =
V =(
= 0,076 x 20,30 x 0,7
    = 1,079 m3.
2.   Pohon Jenis 1 :
V =
V = (
= 0,178x 29,77 x 0,7
= 3,709 m3.
3.   Pohon Jenis 1 :
V =
V (
= 0,066 x 18,14 x 0,7
= 0,838m3.
   Volume rata-rata pohon :
 
=  1,875  m3.

4.   Tiang Jenis 1:
V =
V (
=0,0098x 11,88 x 0,7
= 0,081 m3.
5.   Pancang Jenis 2 :
V =
V = (
= 0,0013 x 4,3 x 0,7
= 0,039m3.
6.   Pancang Jenis 2 :
V =
V = (
= 0,0018 x 5,0 x 0,7
= 0,006 m3.
   Volume rata-rata pancang :
 
0,022  m3.
   Keterangan : d = Diameter pohon
  t = Tinggi total pohon
                            fk = Faktor koreksi
                             n = Jumlah pohon (8 pohon)
Tabel 2.  Data hasil perhitungan volume pohon dari plot 1 sampai plot 12 dengan menggunakan 2 angka terakhir dari nomor stambuk.

Nomor Plot (Data/kelompok)

Volume
Data Sebenarnya (asli)
Data Stambuk
Vi (m3)
Vi2 (m3)
Vi (m3)
Vi2 (m3)
Ganjil 1
Ganjil 2
Ganjil 3
Ganjil 4
Ganjil 5
Ganjil 6
Ganjil 7
Ganjil 8
Genap 1
Genap2
Genap 3
Genap 4
Genap 5
Genap 6
Genap 7
Genap 8

0,331
2,336
3,055
3,157
0,645
2,360
5,563
1,875
6,532
0,037
6,841
0,257
0,132
0,175
0,444
0,002
0,109
5,456
9,333
9,966
0,416
5,570
30,947
3,448
42,667
0,001
42,003
0,066
0,017
0,031
0,197
0,000
0,383
2,383
3,083
3,183
0,683
2,383
5,583
1,883
6,583
0,083
6,883
0,283
0,183
0,183
0,483
0,083
0,146
5,678
9,504
10,131
0,466
5,678
31,169
3,545
43,335
0,007
47,375
0,080
0,033
0,033
0,232
0,007
27,210

34,328
157,429

      Keterangan       :   No. stambuk  = L 131 09 083
                    n   = Jumlah petak ukur
 = 16 Petak ukur
                N   = Luasan keseluruhan
 =  16.800 m2.
   Analisis Data pada Plot 1-16  dengan Menggunakan Nomor Stambuk
a.   Volume rata-rata pohon :
 
     = 2,145  m3.
b.   Perhitungan Ragam (Varians) :
S2
=
5,585  m3


c.   Perhitungan Simpangan Baku (Standar Deviasi) :
S =
=
2.363 m3.
d.   Perhitungan Galat Baku (Standar Error) :
 
 
 
 
 
0,589  m3.
e.   Kesalahan Pengambilan Contoh (Sampling Error) :
 
0,05 ; n-1.
2,131 (0,589)
1,255 m3

f.    Tingkat Kecermatan :
P =  x 100%
=  x 100%
= 27,45 %.
g.   Konviden Interval (Selang Kepercayaan) :
 
 =  0,589 ± 1,255
 = 0,5891,255  = - 0,666 m3/ha
 =  0,589 + 1,255  = 1,844 m3/ha.

h.    Biomassa
Biomassa         = 0,111 x DBH 2,532
                                = 0,111 x  1,32,532
                        = 0,111 x  1,943
                        = 0,216
i.     Carbon
Carbon            = 0,5 x Biomassa
                        = 0,5 x 0,216
                        = 0,108

4.2 Pembahasan
Hutan merupakan salah satu sumberdaya alam bagi bangsa Indonesia yang dapat menunjang kehidupan bangsa.  Selain itu, hutan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, memiliki sifat yang unik sebab mempunyai sifat ganda, antara lain sebagai sumber produksi dan berfungsi sebagai pelindung selama hutan terjamin keadaannya dari pemanfaatan yang tidak berencana dan dari bencana alam.  Agar pemanfaatan hasil hutan sebagai sumberdaya alam dapat dirasakan secara baik, maka diperlukan suatu manageman yang baik terhadap hutan dan dan hasil hutan tersebut.  Hal ini dapat dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan data hasil inventarisasi yang baik dengan ketelitian yang dipakai dalam metode inventarisasu hutan tersebut.
Kawasan hutan Desa Labuan Kunguma merupakan kawasan hutan alam yang wilayahnya cukup luas, oleh karena itu diperlukan suatu pengamatan potensi tegakan hutan.  Dan untuk mengetahui potensi tegakan tersebut maka diadakan inventarisasi hutan dengan melakukan pengamatan, pengukuran, dan penaksiran dari sampel (contoh) yang diambil.  Dalam inventarisasi hutan yang dilaksanakan di hutan alam  Desa Labuan Kunguma digunakan metode jalur berpetak sistematik (line plot sistematik sampling) yang terdiri dari 4 jalur dan16 petak ukur yang masing-masing jalur berisi 4 petak ukur, dengan ukuran jarak antar jalur 20 meter, jarak antar petak ukur 20 meter, dan ukuran petak ukur 20 m x 20 m.  Luasan keseluruhan dari petak ukur adalah 16.800 m2.

Inventarisasi hutan merupakan suatu teknik mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan informasi yang terspesifikasi dari suatu areal  hutan karena secara  umum hutan merupakan areal yang luas, maka data biasanya dikumpulkan dengan kegiatan sampling (De Vries,  1986).
            Hasil dari kegiatan inventarisasi hutan dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan atau menetapkan suatu areal atau kawasan hutan, perencanaan pengelolaan sumberdaya hutan agar diperoleh kelestarian hasil, penyusunan neraca sumberdaya hutan, dan penyusunan rencana kebutuhan dan sistem  informasi kehutanan.
            Sampling sistematik adalah satu cara pengambilan sampel yang dilakukan dengan satu pola yang bersifat sistematik (systematic pattern), yang telah ditentukan terlebih dahulu.  Bentuk pola tersebut bermacam-macam, bergantung pada tujuan inventore, waktu dan biaya yang tersedia, serta kondisi populasi yang dihadapi (Simon H.  2007).
            Menurut Sutarahardja (1997) bahwa metode sampling jalur sistematik  merupakan suatu metode yang ditentukan berdasarkan luas tertentu dari unit  contohnya, yakni berdasarkan dengan unit contoh berbentuk jalur yang  terdistribusi secara sistematik.  Sistematik di sini diartikan bahwa jalur tersebar  merata dengan lebar jalur dan jarak antar jalur yang selalu tetap dari satu jalur ke jalur lainnya.
Bentuk petak ukur yang lazim digunakan dalam inventore hutan adalah bentuk petak ukur persegi panjang, bujur sangkar, jalur dan lingkaran. Digunakannya petak ukur dalam kehutanan disebabkan karena hutan bukan semata-mata sebagai kumpulan dari pohon, melainkan merupakan suatu asosiasi dari flora dan fauna di suatu wilayah yang cukup luas, mulai dari mikroorganisme sampai tumbuhan berbunga dan binatang menyusui (Madyana Th.,1989).
            Dalam inventarisasi hutan dikenal beberapa istilah yang digunakan dalam melakukan pengukuran dan penaksiran potensi suatu tegakan yaitu populasi, sampel (contoh), dan parameter.  Menurut Cochran (1963), populasi digunakan untuk menyatakan kumpulan dari mana contoh diambil, sedangkan Husch (1971) mengatakan populasi merupakan kumpulan keseluruhan anggota dan individu yang akan diteliti atau dipelajari.
            Sampel merupakan bagian populasi yang secara statistik dianggap refresentatif untuk mewakili karakteristik atau menggambarkan parameter populasi tersebut (Simon H., 1996).  Sedangkan parameter adalah ciri suatu populasi, seperti harga rata-rata populasi atau simpangan baku populasi (Paine P.D., 1992).
            Diameter merupakan salah satu parameter pohon yang mempunyai arti penting dalam pengumpulan data tentang potensi hutan untuk keperluan pengelolaan.  Dengan keterbatasan alat yang tersedia, seringkali pengukuran keliling (K) lebih banyak dilakukan, baru kemudian dikonversi ke diameter (D), dengan menggunakan rumus yang berlaku untuk lingkaran yaitu D = k/π (Kadri Wartono Ir., DKK, 1992).
            Pengukuran keliling dan diameter pohon merupakan pengukuran parameter pohon yang mempunyai peran penting dalam melakukan pengambilan dan pengumpulan data potensi suatu tegakan hutan yang digunakan untuk keperluan pengelolaan hutan dan sumberdaya hutan agar diperoleh kelestarian hasil dari sumberdaya hutan tersebut.  Pengukuran keliling dan diameter pohon dilakukan pada ketinggian 1,3 meter dari pangkal pohon di atas permukaan tanah atau dikenal dengan pengukuran diameter setinggi dada (dbh).

Gambar 2.  Pengkuran diameter  setinggi dada (dbh).
            Selain pengukuran keliling dan diameter, tinggi pohon juga merupakan variabel dari parameter pohon yang mempunyai arti yang tak kalah pentingnya dalam melakukan pengukuran dan penaksiran potensi tegakan hutan dan hasil hutan.  Tinggi pohon merupakan parameter lain yang mempunyai arti penting dalam penaksiran hasil hutan.  Bersama diameter, tinggi pohon diperlukan untuk menaksir volume dan riap.  Secara khusus tinggi pohon dapat dihubungkan dengan umur hutan tanaman untuk menentukan kelas kesuburan tanah (bonita) (Simon H., 1996).
            Dalam inventarisasi hutan biasanya dikenal beberapa macam tinggi yaitu tinggi total, tinggi batang bebas cabang, tinggi batang komersil dan tinggi tunggak.  Dalam kegiatan praktikum inventarisasi hutan di hutan alam Desa Labuan Kunguma variable tinggi pohon yang diamati adalah tinggi batang bebas cabang dan tinggi total pohon.  Tinggi batang bebas cabang yaitu tinggi pohon dari pangkal batang di permukaan tanah sampai cabang pertama, sedangkan tinggi total yaitu tinggi dari pangkal pohon di permukaan tanah sampai puncak pohon (Simon H., 2007).

Gambar 3.  Pengukuran tinggi batang batang bebas cabang dan tonggi total pohon. 
            Pengukuran keliling, diameter dan tinggi pohon merupakan data inventarisasi yang diperoleh langsung di lapangan.  Setelah data-data tersebut terkumpul selanjutnya akan dilakukan analisis data untuk mendapatkan hasil perhitungan volume dari setiap pohon sampel pada masing-masing petak ukur dan perhitungan volume rata-rata dari semua pohon sampel pada keseluruhan petak ukur.  Agar hasil yang diperoleh dari perhitungan volume pohon dapat memberikan keyakinan bagi si penaksir maka diperlukan analisis data yang lain berupa perhitungan ragam (varians), simpangan baku (standar deviasi), galat baku (standard error), kesalahan pengambilan contoh (sampling error), tingkat kecermatan dan konviden interval (selang kepercayaan).
            Volume merupakan salah parameter yang paling penting dalam melakukan inventarisai hutan secara obyektif.  Dalam menentukan volume dari sebatang pohon yang ditaksir maka digunakan suatu tabel volume.  Tabel volume disususn berdasarkan suatu persamaan yang menggambarkan hubungan antara beberapa parameter pohon yang mudah untuk diukur dengan volume pohon tersebut.  Dalam melakukan penyusunan tabel volume diperlukan perhitungan volume pohon yang masih berdiri untuk menentukan hubungan volume dengan parameter pohon lainnya seperti keliling, diameter, dan tinggi pohon.
            Secara alami volume kayu dapat dapat dibedakan menurut berbagai macam klasifikasi sortimen.  Jenis sortimen kayu yang lazim dipakai sebagai dasar penaksiran ada lima macam, yaitu volume kayu tunggak, kayu batang komersil, kayu cabang komersial, kayu batang non-komersial dan kayu ranting (Simon H., 2007).
            Pada dasarnya ada dua macam cara untuk menaksir volume kayu yaitu penaksiran secara langsung dan tidak langsung.  Penaksiran secara tidak langsung dilakukan dengan menggunakan tabel volume sedangkan dengan cara langsung dilakukan dengan mengukur parameter individu pohon di lapangan, kemudian dihitung volumenya dengan menggunakan metode rumus analisis data kuantitatif (matematis-statistik).  Dalam penaksiran volume pohon yang masih berdiri seluruhnya hanya dapat dilakukan secara langsung dengan ketinggian 2 meter, selebihnya harus menggunakan taksiran.
            Pada pelaksanaan praktikum yang pertama kali dilakukan adalah menentukan jalur dan jarak antar jalur dengan menggunakan alat meteran roll, selanjutnya jika jalur telah ditentukan kemudian menetukan arah jalur dengan menggunakan kompas bidik.  Selanjutnya membuat petak ukur dengan ukuran
20 m x 20 m.  Setelah petak ukur dibuat selanjutnya mengamati dan menghitung  jumlah pohon yang akan dijadikan sampel, pada plot 11 terdapat 8 pohon sampel yang masing-masing akan dilakukan pengukuran dan penaksiran pada parameter pohon tersebut.
            Setelah pohon tersebut diamati langkah selanjutnya menghitung diameter setinggi dada (dbh) pohon sampel pada ketinggian 1,3 meter dari pangkal pohon di atas permukaan tanah.  Selanjutnya parameter pohon yang akan diamati adalah tinggi total pohon dan tinggi bebas cabang dengan menggunakan alat Hagameter.
            Setelah pengamatan dan pengukuran parameter pohon selesai, kemudian langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data-data dari pengamatan parameter pohon tersebut.  Setelah data-data tersebut dikumpulkan kemudian melakukan perhitungan analisis data untuk mengetahui volume dari masing-masing pohon dan volume rata-rata dari keseluruhan pohon yang terdiri dari 12 petak ukur.
            Dari analisis data yang dilakukan diperoleh hasil perhitungan volume rata-rata dari keseluruhan pohon yang terdiri dari 16 petak ukur dengan menggunakan 2 (dua) angka terakhir dari nomor stambuk adalah sebesar 0,2949 m3.  Sedangkan hasil perhitungan volume rata-rata dengan data sebenarnya adalah sebesar 0,2981 m3 seperti yang disajikan pada lampiran 3.
            Untuk analisis data ragam (varians), perhitungan simpangan baku (standar deviasi), perhitungan galat baku (standar error), kesalahan pengambilan contoh (sampling error), tingkat kecermatan, dan konviden interval (selang kepercayaan) dengan menggunakan 2 angka terakhir pada nomor stambuk adalah masing-masing sebagai berikut :
  Ragam (varians)                                                     = 5,585 m3.
   Simpangan baku (standar deviasi)                         =2,363m3.
   Galat baku (standar error)                                      = 0,589 m2.
   Kesalahan pengambilan contoh (sampling error)  = 1,255 m3.
   Tingkat kecermatan                                                = 27,45 %.
   Konviden interval (selang kepercayaan)                = 0,666 1,844 m3/ha.
  Biomasaa                                                                 = 0,216
  Carbon            = 0,108
                                                                                                           
Sedangkan dengan menggunakan data lapangan atau data sebernanya diperoleh hasil sebagai berikut (terdapat pada lampiran 3) :
         Ragam (varians)                                               = 3,872 m3.
   Simpangan baku (standar deviasi)                         = 1,968 m3.
   Galat baku (standar error)                                      = 0,0842m3.
   Kesalahan pengambilan contoh (sampling error)  = 0,1794 m3.
   Tingkat kecermatan                                                = 4,95 %.
   Konviden interval (selang kepercayaan)                = 1,5036  1,8984 m3/ha.
   Biomasaa                                                                 = 0,216
    Carbon                                                                     = 0,108
V.      KESIMPULAN DAN SARAN
5.1     Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan dari pelaksanaan praktikum, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.   Inventarisasi hutan merupakan suatu teknik mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan informasi yang terspesifikasi dari suatu areal  hutan karena secara  umum hutan merupakan areal yang luas, maka data biasanya dikumpulkan dengan kegiatan sampling.
2.   Sampling merupakan tatanan cara dalam penarikan contoh yang metode pengukurannya hanya dilakukan pada sebagian elemen dari populasi,  tidak semua elemen dalam populasi diukur atau dengan kata lain pendugaan karakteristik suatu populasi berdasarkan contoh (sample) yang diambil  dari populasi tersebut yang digunakan untuk memperoleh nilai dugaan dari populasi yang sedang dipelajari.
3.   Sampling sistematik adalah satu cara pengambilan sampel yang dilakukan dengan satu pola yang bersifat sistematik (systematic pattern), yang telah ditentukan terlebih dahulu.  Bentuk pola tersebut bermacam-macam, bergantung pada tujuan inventore, waktu dan biaya yang tersedia, serta kondisi populasi yang dihadapi.


4.   Line plot systematic sampling merupakan perkembangan dari continuous strip sampling.  Latar belakang penggunaan line plot sampling adalah untuk menghemat waktu dan biaya pekerjaan pengukuran di lapangan, tetapi diharapkan tidak mengurangi kecermatan sampling yang diperoleh.
5.   Bentuk petak ukur yang lazim digunakan dalam inventore hutan adalah bentuk petak ukur persegi panjang, bujur sangkar, jalur dan lingkaran.  Di kehutanan khususnya dalam inventarisasi hutan, bentuk petak ukur dapat dibagi menjadi dua bagian berdasarkan kegunaannya yaitu petak ukur tidak permanen (temporary sample plot) dan petak ukur permanen (permanent sample plot).
6.   Dalam melakukan pengukuran atau penaksiran potensi suatu tegakan hutan, ada beberapa variabel yang penting dari parameter pohon yang harus diamati yaitu keliling dan diameter, tinggi batang bebas cabang, tinggi total pohon, dan pengukuran atau perhitungan volume dan volume rata-rata pohon sampel.
7.   Perhitungan volume dan volume rata-rata pohon sampel diperoleh dengan menggunakan rumus :
a.   Volume pohon                           :   V =
b.   Volume rata-rata pohon sampel : 
Dimana : V = Volume pohon
  = Volume rata-rata pohon
  = 3,14
 d = Diameter pohon ( d =  )
 t  = Tinggi total pohon
fk = Faktor koreksi (0,7)
 n = Jumlah pohon atau petek ukur
8.     Agar hasil dari inventarisasi hutan dapat memberikan keyakinan bagi si penaksir maka harus dilakukan analisis data lainnya seperti perhitungan ragam, simpangan baku, galat baku, kesalahan pengambilan contoh, tingkat kecermatan, dan konviden interval.  Dengan menggunakan rumus :
a.   Ragam                                                 :  S2
b.  Simpangan baku                                  :  S =
c.   Galat baku                                           :
d.   Kesalahan pengambilan contoh          :  
e.  Tingkat kecermatan                             :  P =  x 100%
f.    Konviden interval                                
9.   Dari hasil pelaksanaan praktikum Inventarisasi Hutan di hutan alam Desa Labuan Kunguma dapat diketahui potensi tegakan hutannya dengan memperhitungkan volume rata-rata pohon sampel adalah sebesar 2,145 m3 (perhitungan dengan menggunakan nomor stambuk), ragam sebesar 5,585 m3, simpangan baku 2,363 m3, galat baku 0,589 m3, kesalahan pengambilan contoh 1,255 m3, tingkat kecermatan 27,45 %, konviden interval 0,666 1,844 m3/ha.
5.2  Saran
Untuk kelancaran praktikum berikutnya sebaiknya fasilitas seperti alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum lebih dilengkapi agar hasil yang diperoleh dalam pengambilan data lebih maksimal dan kesalahan dalam pengambilan data juga dapat berkurang.  Selain itu agar praktikum dapat berjalan dengan maksimal sebaiknya disediakan penuntun praktikum bagi praktikkan.