KEBUN JATI

Terletak di Desa Talaga Kecamatan Dampelas, dengan Luas 7 ha.

PANTAI BAMBARANO

Pantai berkarang indah ini terletak di Desa Sabang kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala.

JEMBATAN PONULELE

Jembatan Kebanggan warga Palu ini berada diwilayah pantai talise menuju arah donggala.

TANJUNG KARANG

salah satu objek wisata pantai, yang terletak di ujung pantai Donggala, dengan suasana pantai yang terasa nyaman.

situs Tadulako dan Pokekea

situs sejarah ini berada di lembah Besoa, Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah..

Sabtu, 16 Februari 2013

TEKNIK DAN METODE DALAM SISTEM PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI KEHUTANAN


A.             Definisi Penyuluhan Dan Teknik Serta Metode Penyuluhan
Penyuluhan merupakan suatu pelayanan pendidikan di luar bangku sekolah untuk melatih & mempengaruhi seseorang agar menerapkan praktek maju dalam produksi pertanian & peternakan, manajemen, penyimpanan & pemasaran. Perhatian tak hanya ditujukan untuk mendidik & mempercepat penerapan suatu praktek maju tertentu, tetapi juga mengubah pandangan masyarkat sehingga ia lebih mau menerima, dan atas prakarsanya sendiri terus menerus mencari cara untuk memperbaiki usahanya (FAO).
Penyuluhan merupakan suatu pelayanan / sistem untuk membantu masyarakat melalui cara pendidikan, dalam memperbaiki metode & teknik usaha, meningkatkan efisiensi produksi  dan pendapatan, lebih memperbaiki tingkat hidup mereka dan mengangkat standar sosial & pendidikan dari kehidupan pedesaan (Farquhar).
Penyuluhan merupakan suatu sistem pendidikan diluar sekolahan untuk keluarga di pedesaan, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi mau, tahu dan bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya secara baik, menguntungkan dan memuaskan.
Jadi penyuluhan adalah bentuk pendidikan yang cara, bahan & sarananya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan, baik dari segi sasaran, waktu dan tempat (wiriaatmadja).
Dengan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada tanggal 11 Juni 2005 oleh Presiden RI, menyebabkan terjadinya perubahan pengertian penyuluhan. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti penyuluhan itu adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Metode penyuluhan dapat diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada masyrakat baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru). Umumnya pesan terdiri dari sejumlah simbol dan isi pesan inilah yang memperoleh perlakuan. Bentuk perlakuan tersebut memilih, menata, menyederhanakan, menyajikan dll. Dilain pihak simbol dapat diartikan kode-kode yang digunakan pada pesan. Simbol yang mudah diamati dan paling banyak digunakan yaitu bahasa. Keputusan-keputusan yang dibuat oleh penyuluh atau sumber untuk memilih serta menata isi pesan dan simbol yang digunakan pada pesan dapat dikatakan teknik penyuluhan. Dilain pihak kegiatan penyuluhn ini terlibat dalam proses belajar mengajar karena penyuluhan termasuk dalam sistem pendidikan non formal. Sesuai dengan tujuan, proses belajar mengajar dalam penyuluhan menghendaki retensi yang tinggi atau efek yang maksimal. Untuk memperoleh retensi yang tinggi setiap audien memerlukan belajar yang berulang.
Sedangkan teknik penyuluhan dapat didefinisikan sebagai keputusan–keputusan yang dibuat oleh sumber atau penyuluh dalam memilih serta menata simbul dan isi pesan menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk penyajian pesan.
Jadi metode dan teknik penyuluhan merupakan cara dan prosedur yang dilakukan oleh seorang agen pembaharu/penyuluh di bidangnya masing-masing, yang bertujuan untuk membantu mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik. Metode dan teknik penyuluhan ini akan efektif apabila digunakan atau diterapkan secara tepat.
·         Peranan Penyuluh
1. Pendidik
2. Penyebar hasil riset
3. Membantu pengambilan keputusan
4. Pemberi dorongan moral
5. Pembantu perolehan sumber daya baru
6. Pendorong peningkatan produksi (adopsi inovasi).
B.     Prinsip-prinsip Metoda Penyuluhan
Satu hal yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh  sebelum menerapkan suatu metoda penyuluhan adalah, perlu  memahami prinsip-prinsip metoda penyuluhan,  yang  dapat dijadikannya sebagai landasan untuk memilih metoda yang tepat. Tentang hal ini, Suzuki (1984) mengemukakan adanya beberapa prinsip metoda penyuluhan yang meliputi:
1.   Pengembangan untuk berpikir kreatif
Melalui  penyuluhan,  bukanlah dimaksudkan  agar  masyarakat penerima manfaat selalu menguntungkan diri kepadaa petunjuk, nasehat, atau bimbingan penyulunya. Tetapi sebaliknya,  melalui  penyuluhan harus mampu dihasilkannya masyarakat yang  mampu  dengan  upayanya sendiri  mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, serta  mampu mengembangkan kreativitasnya untuk memanfaatkan setiap potensi dan peluang yang dike-tahuinya untuk terus menerus dapat memperbaiki mutu hidupnya. Karena   itu,  pada  setiap  kegiatan penyuluhan, seorang penyuluh harus mampu memilih metoda yang sejauh mungkin  dapat mengembangkan daya nalar dan kreativitas masyarakat penerima manfaatnya.
2.   Tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan penerima manfaat
Dapat  dipastikan  bahwa, setiap individu sangat mencintai profesinya,  karena itu tidak suka diganggu  (untuk meninggalkan pekerjaan rutinnya), serta selalu berperilaku sesuai dengan pengalamannya sendiri dan kenyataan-kenyataan yang dihadapinya sehari-hari.  Oleh  sebab  itu, dalam banyak  kasus,  kegiatan  penyuluhan sebaiknya  dilaksanakan  dengan menerapkan  metoda-metoda  yang dapat dilaksanakan di lingkungan pekerjaan (kegiatan) penerima manfaatnya. Hal ini dimaksudkan agar:
a.          Tidak banyak mengganggu (menyita waktu) kegiatan  rutinnya.
b.         Penyuluh dapat memahami betul keadaan penerima manfaat, termasuk  masalah-masalah  yang dihadapi dan potensi serta peluang  yang  dapat dimanfaatkan untuk perbaikan mutu hidup mereka.
c.          Kepada penerima manfaat dapat ditunjukkan contoh-contoh nyata  tentang masalah  dan potensi serta peluang yang dapat ditemukan di  lingkungan pekerjaannya sendiri, sehingga mudah dipahami dan diresapi serta diingat oleh penerima manfaatnya.
3.    Setiap individu terikat dengan lingkungan sosialnya
Sebagai makhluk sosial, setiap individu akan selalu berperilaku sesuai dengan kondisi lingkungan sosialnya,  atau setidak-tidaknya  akan selalu berusaha menyesuaikan diri dengan  perilaku orang-orang di sekitarnya. Karena  itu,  kegiatan penyuluhan akan  lebih  efisien  jika diterapkan hanya kepada beberapa warga masyarakat, terutama  yang diakui oleh lingkungannya sebagai panutan yang baik.
4.  Ciptakan hubungan yang akrab dengan penerima manfaat
Kegiatan  penyuluhan  adalah upaya mengubah  perilaku  orang lain secara persuasif dengan menerapkan sistem pendidikan. Adanya hubungan  pribadi yang akrab antara penyuluh dengan penerima manfaatnya, akan merupakan syarat yang harus dipenuhi, setidak-tidaknya  akan memperlancar kegiatan penyuluhan itu sendiri. Keakraban  hubungan antara penyuluh dan penerima manfaat ini  menjadi sangat  penting. Karena dengan keakraban itu akan tercipta  suatu keterbukaan  mengemukakan masalah dan menyampaikan  pendapat.  Di samping itu, saran-saran yang disampaikan penyuluh dapat diterima dengan  senang hati seperti layaknya saran seorang sahabat  tanpa ada prasangka atau merasa dipaksa.
5.  Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan
Kegiatan  penyuluhan  adalah upaya untuk  mengubah perilaku penerima manfaat, baik pengetahuannya, sikapnya, atau ketram-pilannya. Dengan  demikian, metoda yang diterapkan harus mampu merangsang penerima manfaat  untuk selalu siap (dalam arti sikap dan pikiran) dan dengan  suka-hati atas kesadaran  ataupun pertim-bangan  nalarnya sendiri melakukan perubahan-perubahan demi perbaikan mutu  hidupnya sendiri, keluarganya, dan masyarakatnya.
C.   Pendekatan-pendekatan Untuk Memilih Metoda Penyuluhan
penyuluhan pada dasarnya  merupakan:
1)   Proses komunikasi, yang memiliki khusus untuk mengkomuni-kasikan untuk  mengkomunikasikan inovasi di dalam proses pengembangan.
2)   Proses perubahan perilaku melalui pendidikan,  yang memiliki sifat khusus sebagai sistem pendidikan non- formal dan pendi-dikan orang dewasa (adult education).
Bertolak  dari  pemahaman  tentang  pengertian  penyuluhan  seperti  itu, pemilihan metoda penyuluhan dapat dilakukan  dengan melakukan pendekatan-pendekatan seperti berikut:


1)  Metoda penyuluhan dan proses komunikasi
Untuk  memilih  metoda  berkomunikasi  yang  efektif, Mardikanto  (1982) mengenalkan adanya tiga cara  pendekatan yang dapat  juga diterapkan dalam pemilihan metoda penyuluhan,  yaitu yang didasarkan pada:  
a)         media yang  digunakaan,  
b)         sifat  hubungan antara penyuluh dan penerima manfaatnya
c)         pendekatan psiko-sosial  yang dikaitkan dengan tahapan adopsinya  (Tabel 1).
Tabel 1. Ragam Metoda Penyuluhan


Ragam Metoda
Penyuluhan


Media
Yang Digunakan

Hubungan Penyuluh - Klien

Pendekatan
Psiko-sosial

Kontak-tani

Lisan,
media-cetak

Langsung

Perorangan
Surat-menyurat
media-cetak
Tak-langsung
Perorangan
Anjang-karya/ Anjang-sana/
Karyawisata
Lisan,
media-cetak
Langsung
Perorangan,
Kelompok

Demonstrasu
(cara, hasil)
Lisan,
media-cetak
media terproyeksi
Langsung
Kelompok
Petrtemuan:
Ceramah, kuliah, diskusi
Lisan,
media-cetak
media terproyeksi
Langsung
Kelompok
Kelompencapir
Lisan,
media-cetak
media terproyeksi
Langsung,
Tak-langsung
Kelompok

Pertemuan-umum
Lisan,
media-cetak
media terproyeksi
Langsung
Masal
Pameran
Lisan,
media-cetak
media terproyeksi
Langsung
Masal
Pertunjukan/ Sandiwara/ Role Playing

Lisan
Langsung.
Tak-langsung
Masal
Radio, Kaset, CD
Lisan
Tak-langsung
Masal
TV, Film, VCD, DVD,
Film-strip
Lisan,
media terproyeksi
Tak-langsung
Masal
Media-cetak
media-cetak
Tak-langsung
Masal

Kampanye
Lisan,
media-cetak
media terproyeksi

Langsung,
Tak-langsung
Kelompok.
masal



a)  Metoda penyuluhan menurut media yang digunakan
Berdasarkan  media yang digunakan, metoda penyuluhan  dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
·         Media lisan, baik yang disampaikan secara  langsung  (melalui percakapan tatap  muka atau lewat telepon),  maupun  secara  tak langsung (lewat radio, televisi, kaset, CD dll).
·         Media cetak, baik berupa gambar (foto, poster) dan atau tulisan (majalah, selebaran, baner, dll), yang  dibagi-bagikan,  disebarkan, atau dipasang di tempat-tempat strategis yang mudah dijumpai oleh penerima manfaat (di jalan, pasar, dll).
·         Media  terproyeksi,  berupa gambar dan  atau  tulisan  lewat: slide, pertunjukan film, film strip, VCD/DVD, dll.
b)  Metoda penyuluhan menurut hubungan penyuluh dan penerima manfaatnya
Berdasarkan hubungan penyuluh kepenerima manfaatnya, metoda  penyuluhan dibedakan atas dua macam, yaitu:
i  Komunikasi langsung, baik melalui percakapan tatap muka  atau lewat media tertentu (telepon, facimile) yang memungkinkan penyuluh dapat berkomunikasi secara langsung (memperoleh respon)  dari penerima manfaatnya dalam waktu yang relatif sing-kat.
i  Komunikasi tak langsung, baik lewat perantaraan  orang  lain, lewat surat, atau media yang lain, yang tidak memungkinkan penyuluh dapat menerima respon dari penerima manfaatnya dalam waktu yang  relatif singkat.
c)  Metoda penyuluhan menurut keadaan psiko-sosial penerima manfaatnya
Seperti  halnya dengan metoda penyuluhaan berdasarkan  media yang digunakan, metoda penyuluhan menurut keadaan  psiko-sosial penerima manfaatnya juga dibedakan dalam tiga hal, yaitu (Tabel 2):
i  Pendekatan perorangan, artinya penyuluh berkomunikasi  secara pribadi orang seorang dengaan setiap penerima manfaatnya, misalnya,  melalui kunjungan ke rumah, kunjungan di tempat kegiatan  penerima manfaatnya, dll.
i  Pendekatan kelompok, manakala penyuluh berkomunikasi dengan sekelompok  penerima manfaat pada waktu yang sama, seperti pada  pertemuan di lapangan, penyelenggaraan latihan, dll.
i  Pendekatan  masal,  jika penyuluh  berkomunikasi  secara  tak langsung atau langsung dengan sejumlah penerima manfaat yang sangat banyak bahkan  mungkin tersebar tempat  tinggalnya, misalnya penyuluhan lewat TV, penyebaran selebaran, dll.
Sehubungan dengan beragam metoda penyuluhan di atas, pada Tabel 1 disampaikan beberapa pertimbangan dalam pemilihan metoda menurut tahapan adopsinya.
Tabel 2. Pemilihan Metoda Penyuluhan
Dengan Pendekatan Komunikasi

TAHAPAN
ADOPSI
SADAR
MINAT
COBA
MENILAI
ADOPSI
Pengetahuan  -----------   pengetahuan -------------pengetahuan      
Dan sikap                                                                             dan keterampilam
 
Perubahan perilaku yg diharapkan






Media yang digunakan 
    Terproyeksi                     

 
Tak-langsung
 
Media-cetak
 

Lisan
 


 
Hubungan penyuluh &
       Masal                    kelompok          
                                                            pribadi
 
kliennya

Langsung
 

Pendekatan psiko sosial


Beberapa jenis metode penyuluhan yang dapat diterapkan:
·         Ceramah
Ceramah merupakan suatu pertemuan untuk menyampaikan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang relatif cepat. Tujuannya untuk menyampaikan informasi yang lengkap dengan penyelasan yang lebih mendalam.
·         Demonstrasi
Demonstrasi merupakan suatu metode penyuluhan di lapangan untuk memperlihatkan / membuktikan secara nyata tentang cara dan atau hasil penerapan teknologi yang telah terbukti menguntungkan bagi masyarakat. Berdasarkan sasaran yang akan dicapai demonstrasi dibedakan atas demostrasi usaha perorangan (demplot), demonstrasi usaha kelompok (demfarm), demonstrasi usaha gabungan kelompok (dem area)
(2)  Metoda penyuluhan dalam pendidikan non formal
Salah  satu  ciri utama yang  membedakan  antara pendidikan formal  dan pendidikan non formal adalah bahwa penyelenggaraan pendidikan non formal (seperti halnya penyuluhan) dapat diselenggarakan kapan saja, dan di mana saja. Dengan demikian,  metoda yang akan diterapkan di dalam pelaksanaan penyuluhan dapat menerapkan  metoda pendidikan formal (ceramah, diskusi, belajar-mandiri)  atau  metoda  yang tidak pernah  diterapkan  dalam  sistem pendidikan  formal seperti: pameran, kunjungan ke  rumah  (anjang sana), dll. Ciri lain, kegiatan pendidikan non-formal (termasuk  penyuluhan)  selalu diprogram sesuai dengan  kebutuhaan penerima manfaat. Artinya, berbeda dengan pendidikan formal yang telah memiliki program yang dibakukan, sehingga setiap peserta harus mengikuti/menyesuaikan  diri dengan program pendidikan tersebut.
Setiap kegiatan pendidikan non-formal (kegiatan penyuluhan) harus selalu  menyesuaikan  dengan keadaan  dan  kebutuhan  penerima manfaatnya. Dengan demikian, metoda penyuluhan yang akan dipilih harus selalu disesuaikan  dengan karakteristik penerima manfaat-nya,  sumberdaya  yang tersedia atau yang dapat dimanfaatkan, serta keadaan  lingkungan (termasuk  tempat dan waktu) diselenggarakan kegiatan penyuluhan tersebut.
(3)   Metoda penyuluhan dalam pendidikan orang dewasa
Freire (1973) menyatakan bahwa pendidikan (terutama pendidikan orang dewasa, penyuluhan) adalah merupakan proses  penyadaran menuju kepada pembebasan. Oleh sebab itu, proses pendidikan harus dibebaskan  dari  upaya-upaya  menciptakan  ketergantungan   atau bentuk-bentuk penindasan baru. Artinya, melalui pendidikan, penerima manfaat didik harus diberi  kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan pengalaman dan  mengembangkan  daya nalarnya, sehingga di dalam proses pendidikan  tersebut kedudukan pendidik dan yang dididik sama derajatnya.
Selaras  dengan itu, salah satu ciri utama  dari  pendidikan orang dewasa  adalah keberhasilan pendidikan  tidak  tergantung pada  seberapa banyak materi yang diajarkan, atau  seberapa  jauh tingkat pemahaman warga terdidik terhadap materi yang  diajarkan, tetapi  lebih  dicirikan pada seberapa  jauh  program  pendidikan tersebut  mampu  mengembangkan dialog antara  pendidik  dan  yang dididik.  Karena  itu, pemilihan metoda pendidikan  orang  dewasa (seperti  halnya penyuluhan) harus lebih diutamakan pada  metoda-metoda  yang memungkinkan adanya dialog baik antara pendidik  dan yang dididik maupun antara sesama peserta didik. Dengan demikian, metoda diskusi umumnya lebih baik dibanding dengan metoda  kuliah atau ceramah.
Di samping itu, harus selalu diingat bahwa penerima manfaat pen-didikan orang dewasa adalah orang-orang dewasa yang di sam-ping  telah memiliki  pengalaman, perasaan dan harga diri (yang tidak mudah dan  tidak ingin digurui), mereka umumnya juga memi-liki  banyak kegiatan (tidak memiliki banyak waktu untuk belajar), dan merupakan pribadi-pribadi yang umumnya telah mengalami kemunduran (baik  kemunduran kemampuan fisiknya maupun semangat belajar).
Oleh karena itu, pemilihaan metoda pendidikan  orang dewasa (termasukpenyuluhan) harus selalu mempertimbangkan
a.       Waktu penyelenggaraan yang tidak terlalu mengganggu  kegiatan
b.      pekerjaan pokoknya.
c.       Waktu penyelenggaraan sesingkat mungkin.
d.      Lebih banyak menggunakan alat peraga.
            Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam pemilihan metoda pendidikan  orang  dewasa  (termasuk  penyuluhan) adalah,  bahwa program  pendidikan harus lebih banyak mengacu kepada pemecahan  masalah  yang  sedang dan akan dihadapi, dibanding  dengan  upaya menambah  pengalaman belajar,  baik   yang  berupa  pengetahuan, sikap, maupun ketrampilan-ketrampilan baru.
            Berkaitan dengan  hal ini,  Scmidt (1974) menekankan agar pemilihan  metoda  pendidikan orang  dewasa (termasuk penyuluhan) harus selalu  mengacu  kepada tujuan  yang  ingin  dicapai oleh program  pendidikan  yang  pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu:
a)      Menata pengalaman masa lampau yang telah  dimilikinya  dengan cara baru, dan
b)      Memberikan pengalaman baru (pengetahuan, sikap, ketrampilan).


D.  Lingkup Analisis Penggunaan metode dan teknik penyuluhan
Metode penyuluhan merupakan cara penyampaian pesan agar dapat terjadi perubahan sehingga sasaran tahu, mau dan mampu dalam menerapkan inovasi baru. Ketika penyuluh telah dapat menetapkan cara untuk menyampaikan pesan diharapkan keputusan tersebut dapat memberikan tingkat efektivitas yang optimal maksimal untuk kegiatannya. Untuk mengamati apakah cara untuk menyampaikan suatu pesan itu tersebut berdaya guna ataukah perlu disempurnakan dapat dilakukan analisis tingkat efektivitasnya.
Sesuai dengan pendayagunaan teknik penyuluhan yaitu terjadinya efek yang optimal dalam proses komunikasi inovasi. Oleh karena itu keputusan cara penyampaian pesan yang diambil penyuluh harus dapat ditata dan diolah.
1.  Lingkup teknik pendayagunaan penyuluhan meliputi :
     a. Memilih dan menata simbol,
     b. Memilih dan menata isi pesan,
     c. memilih cara penyamapain pesan baik tunggal maupun kombinasi
2. Lingkup pendayagunaan teknik penyuluhan dalam perlakuan terhadap simbol :
a. Memilih bahasa yang tepat
b. Memilih bentuk bahasa
c. Memilih kata-kata yang mudah dimengerti
d. Mendayagunakan tatabahasa dan gaya bahasa
e. Mendayagunakan inovasi dan aksentuasi
3. Lingkup pendayagunaan teknik penyuluhan dalam perlakuan terhadap pesan
a. Memilih isi pesan yang memenuhi persyaratan inovasi yang dianjurkan
b. Menata isi pesan agar
·         Cocok dengan cara penyampaian yang digunakan
·         Cocok dengan bentuk penyajian yang di tampilkan
·         Sesuai dengan daya anut sasaran
Saling mengisi dengan kegiatan petani sesuai dengan tahapan proses adopsi.

Kamis, 14 Februari 2013

isi deklarasi cangkuang Sukabumi, 4 Nopember 1999

DEKLARASI CANGKUANG
Landasan Darma Bakti Rimbawan Indonesia

  1. Mukadimah
  2. Kode Etik Rimbawan Indonesia
  3. Daftar Penandatangan



MUKADIMAH


Hutan Indonesia merupakan anugerah dan amanah Tuhan Yang Maha Esa berupa sumber kekayaan alam yanng serbaguna sebagai sistem penyangga kehidupan dan manifestasi dari sifat Maha Pemurah dan Maha Pengasih.
Hutan dapat mewujudkan diri di dalam berbagai bentuk yang pada hakekatnya selalu merupakan pengejawantahan dari lima unsur pokok yang menyebabkan adanya apa yang dinamakan hutan itu, ialah bumi, air, udara, sinar matahari dan alam hayati, sebagai kesatuan menurut ruang dan waktu.
Fungsi dan manfaat hutan, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki keterbatasan daya dukung tidak dibatasi oleh keadaan hutan itu sendiri, melainkan semata-mata oleh keterbatasan kemampuan manusia dalam memanfaatkannya untuk mensejahterakan manusia lahir dan bathin.
Pengelolaan hutan pada hakekatnya merupakan aktivitas yang mendudukkan hutan sebagai ekosistem untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kebehagiaan manusia lahir dan bathin dengan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaatnya. Pelaksanaan pengelolaan tersebut sebagai pengejawantahan dari rasa syukur Rimbawan kepada Tuhan Yang Maha Pengasih yang dilakukan dengan berazaskan kerakyatan, keadilan, partisipatif, demokratis, keterbukaan, keterpaduan, kejujuran dan bertanggunggugat.
Rimbawan dalam menunaikan tugas mengurus hutan dan kehutanan wajib menyikapinya sebagai amanah untuk memanfaatkan hutan secara optimal dan lestari.
Menyadari bahwa kondisi hutan telah menurun baik kualitas dan kuantitasnya, menuntut tanggung jawab, upaya dan kerja keras Rimbawan untuk memulihkannya.


KODE ETIK RIMBAWAN INDONESIA


Rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan dan atau pengalaman di bidang kehutanan dan terikat oleh norma-norma sebagai berikut:

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman.
  3. Menghargai dan melindungi nilai-nilai kemajemukan sumberdaya hutan dan sosial budaya setempat.
  4. Bersikap obyektif dalam melaksanakan segenap aspek kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti.
  5. Menguasai, meningkatkan, mengembangkan, mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan.
  6. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelematan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.
  7. Berprilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggung gugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya dalam mengemban profesinya.
  8. Bersikap tegar, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhinya baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
  9. Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (publik interest) saat ini dan generasi yang akan datang, di atas kepentingan-kepentingan lain.
  10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan.



Cangkuang - Sukabumi, 4 Nopember 1999     

         

DAFTAR PENANDATANGANAN DEKLARASI CANGKUANG
(Disusun berdasarkan urutan abjad)


1.
Abdul Fattah DS, MM, Ir
42.
Moch. Fadil, Ibu
2. Achmad Fachroji, Ir 43. Moch. haerani, Ir H.
3. Achmad Sulthroni, Ir 44. Mochamad Said, Ir H.
4. Achmad Sumitro, Prof Dr. Ir 45. Muhandis Natawiria, Ir
5. Agung Nugraha, Msi, Ir 46. Nana Rukana, Ir
6. Ari Soedarsono, Ir M. 47. Nana Suparna, Ir
7. Ani Sri Widanuryani, S.Hut 48. Nanang Roffandi Ahmad, Ir
8. Ateng Sutisna, MBA, Ir 49. Ngadiono, MS, Ir
9. Bagio Wijanarko, Ir J. 50. Oemijati R, MS, Ir
10. Bambang Adji S, Ir 51. Permana Nuryayi, Ir
11. Bambang Sardjito, Ir 52. Prabowo Pudjo Widodo, MS, Dr. Ir
12. Bambang Setiabudi, Ir 53. Purwadi, Ir
13. Bambang Soegiarto, Ir 54. Rahardjo Benyamin, Ir
14. Bambang Soekartiko, Ir 55. Rizal Bukhari, Ir
15. Budi Harto, Ir S 56. Rubini Atmawidjaja, MSc. Prof Dr. Ir
16. Dadang Sumbada, Ir 57. Rudiantoro B, MM, Ir
17. Dahlan Sudrajat, Ir 58. Sadikin Djajapertjunda, MSc, Ir
18. Djamaludin Surjohadikusumo, Ir 59. Setiyono, Prof Dr. Ir
19. Endang Suhendang, MS, Prof Dr. Ir 60. Singgih darmawan, Ir
20. Evy Kusumawati, S.Hut 61. Soejadi Hartono D, Ir
21. hariadi Kartodiharjo, Dr. Ir 62. Soedjarwo Bapak, Dr
22. Hartadi, Ir 63. Soedjarwo Ibu S.
23. hasan Basri, Ir 64. Soedjarwo, Ir
24. Hendarsun S. Sanusiputra, Ir 65. Soehaiyanto B, Ir
25. Hendro Prastowo, Ir 66. Soekiman Atmosoedaryo, Prof Ir
26. Herman Haeruman JS, Prof Dr. Ir 67. Soenardi, Sd. Ny. K
27. Herman Prayudi, Ir 68. Soenyoto Wongsoredjo, Ir
28. Hidayat E, Ir 69. Soeroso SD, Ir
29. I Wayan Sujana, Ir 70. Soetono SP. Pratomo, Ir H.
30. Ilianto Budiman, Ir 71. Sri Kumalawati
31. Ilianto Budiman, Ibu 72. Sugeng Sudarso, Ir
32. Imam Harmain, MBA, Ir 73. Sulaeman Djamal R, Ir
33. Imam Tawakal, MM, Ir M 74. Sumarsono H, Ibu
34. Jon Sudiono, Dr 75. Syafii manan, MSc, Ir
35. Karna Hudaya, Ir A 76. Tejo Rumekso, Ir
36. Karyoso, Ir H. 77. Titus Sarijanto, MSc, Ir
37. Lisman Sumardjani, MBA, Ir 78. Togu Manurung, Dr. Ir
38. Maidiward, Ir 79. Untung S. Andriyanto, MSC, Ir
39. Malik, Ir A. A. 80. Wardono Saleh, Ir
40. Mariyanti Hendro Ibu, Ir 81. Wartono Kadri, Ir
41. Martono Modjo, Drs.
................................................

Sejarah kode etik RIMBAWAN


Seharusnya sebagai seorang yang mempunyai background pendidikan kehutanan atau yang paling populer disebut dengan seorang Rimbawan seharusnya tahu kode etik Rimbawan. Pada tanggal 4 November 1999 di Cangkuang Sukabumi telah dikeluarkan Deklarasi Cangkuang. Deklarasi tersebut telah ditandatangai oleh 81 orang yang kompeten dalam bidangnya masing-masing.

Seorang Rimbawan dalam menunaikan tugas mengurus hutan dan kehutanan wajib menyikapinya sebagai amanah untuk memanfaatkan hutan secara optimal dan lestari. Menyadari bahwa kondisi hutan telah menurun baik kualitas dan kuantitasnya, menuntut tanggung jawab, upaya dan kerja keras Rimbawan untuk memulihkannya.

Deklarasi Cangkuang telah melahirkan kode etik rimbawan Indonesia. Rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan dan atau pengalaman di bidang kehutanan dan terikat oleh norma-norma sebagai berikut:
    1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman.
    3. Menghargai dan melindungi nilai-nilai kemajemukan sumberdaya hutan dan sosial budaya setempat.
    4. Bersikap obyektif dalam melaksanakan segenap aspek kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti.
    5. Menguasai, meningkatkan, mengembangkan, mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan hutan dan kehutanan.
    6. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelematan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.
    7. Berprilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggung gugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya dalam mengemban profesinya.
    8. Bersikap tegar, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhinya baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
    9. Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (publik interest) saat ini dan generasi yang akan datang, di atas kepentingan-kepentingan lain.
    10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan. 
     
  1. bahan referensi : isi deklarasi cangkuang Sukabumi , 4 November 1999

inagurasi kehutanan untad 2012

SALAM LESTARI.. foto ini hanya semata-mata buat kenang-kenangan bagi saya.. tak ada maksud dan unsur lain...


para peserta lagi ikut materi
rambut-rambut sunsilk anktn 2010
foto dulu ah, sebelum pulang
bidadarinya 2010
tetep enak jika bersama-sama
para peserta anktan 2012
yang sabar yah.. adik-adik

para peserta kayanya mengantuk..

manusia tejelas..

sekian dan terima ksih..


sekilas tentang RIMBAWAN

Apa Itu RIMBAWAN ?
RIMBAWAN adalah Seorang yang bergelut di dunia kehutanan.

Kenapa seorang RIMBAWAN Harus Ada ?

Yang pertama : Sebagai tenaga ahli dalam menjalankan roda kehutanan.
Yang kedua : Menyalurkan Profesi, Hobi dan Konservasi.
Yang ketiga : Untuk memberikan suatu gagasan baru terhadap dunia
Kehutanan yang saat ini telah mencapai klimaksnya pada suatu
penghancuran ekosistem SDA.
Yang keempat : Memberikan penekanan2 terhadap intansi2 yang terkait
dalam merespon sosial, politik, ekonomi, budaya dll.

Program Apa Yang Harus Diusung ?

Sehubungan dengan persoalan pokok yang dihadapi oleh kehutanan atau
rakyat Indonesia saat ini, yaitu persoalan dominasi asing di lapangan
ekonomi, maka program perjuangan seorang rimbawan yang utama merupakan
solusi atas persoalan tersebut. Dominasi asing dapat dilihat kasat
mata pada berbagai sektor ekonomi, terutama di sektor pertambangan.
Penguasaan oleh ExxonMobil, ChevronUnocal, Freeport-McMoran, Newmont,
Rio Tinto, dan perusahaan pertambangan asing lain atas pertambangan
minyak dan gas Indonesia telah mencapai 92 persen.

KETIKA DOMINASI ASING SEPENUHNYA MENGUASAI SUMBER DAYA ALAM KITA, MAKA

DENGAN ITU PULA KEHUTANAN INDONESIA AKAM LENYAP !!!

Selain di sektor pertambangan, kontrol kapitalis asing terhadap negeri

ini juga dilakukan melalui jerat utang luar negeri. Saat ini jumlah
utang luar negeri Indonesia telah lebih dari 150 miliar dollar AS.
Setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan sekitar 70 sampai 100
triliun rupiah untuk membayar pokok dan bunga utang tersebut. Uang
untuk membayar utang tersebut tidak lain berasal dari pajak, dan dari
aset serta kekayaan alam yang dijual.
Persoalan persoalan dominasi asing ini berpengaruh besar terhadap
kondisi industri di dalam negeri yang semakin hari semakin terpuruk.
Belum lagi ditambah dengan persoalan liberalisasi perdagangan yang
menghancurkan basis produksi di dalam negeri.
Oleh karena itu, fokus program seorang Rimbawan adalah penghapusan
utang luar negeri, nasionalisasi/ambil-alih industri pertambangan, dan
bangun pabrik/industri nasional untuk kesejahteraan rakyat. Dengan
melaksanakan tiga program ini maka kebutuhan-kebutuhan mendasar rakyat
seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan,
perumahan, dan kebutuhan kesejahteraan lainnya dapat dipenuhi oleh
negara.

Ini pandangan bodoh telah saya paparkan, semoga cita2 kita bersama

dalam mewujudkan kelstarian alam bisa tercapai dan semoga bermanfaat
bagi saudara2 yang telah membacanya, Amin.

"Selama Alam Harus Lestari, Disana  RIMBAWAN Berdiri" 
sumber :  http://rimbawan618.multiply.com/journal/item/2?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

kode etik RIMBAWAN merupakan prinsip pemerintahan JAKOWI.??


# rimbawan #
Rimbawan adalah sekolompok orang yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap upaya melestarikan hutan dan lingkungan, yang diwujudkan dengan tindakan SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE.
# Etika Rimbawan #
Sebagai sesama forester (rimbawan) tentu kami mempunyai jiwa korsa rimbawan yang sama dan untuk itu sebagai sesama rimbawan mengingatkan Jokowi untuk selalu menjaga kode etik rimbawan, dan untuk itu saya coba petikan kode etik rimbawan yang terkait dengan kepimpinannya sebagai Gubernur DKI yaitu :
Kode Etik Rimbawan
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
tidak perlu disangsikan ke taqwaan dr Jokowi, walau Bang Rhoma mengatakan ortunya non muslim dia tetap beriman dan memaafkan Bang Rhoma.
2. Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa ditengah bangsa lain sepanjang jaman ;
Kawasan hutan DKI Jakarta hanya 4 % dari luas daratan, saat kepemimpinan Jokowi diharapkan Kawasan Hutan DKI bisa bertambah luas.Fungsi kawasan hutan Angke Kapuk dan Cagar Alam Muara Angke juga dapat ditata dengan baik. Di teluk Jakarta ada P.Bokor dan P.Rambut ditetapkan sebagai Cagar Alam agar dikembangkan lagi Pulau-pulau lain sebagai Cagar Alam. Pengelolaan pantai atas ancaman banjir dan penurunan permukaan tanah serta abrasi sudah mengancam kota Jakarta maka Manajemen Hutan Pantai harus dibenahi dengan menjadikan Teluk Jakarta sebagai Hutan Mangrove. Jangan sampai ada lagi izin pengembang real estate yg membangun di teluk Jakarta seperti Perumahan Pantai Indah Kapuk.
3. Menghargai dan melindungi nilai kemajemukan sumber daya hutan dan sosial budaya setempat;
Sebagai seorang rimbawan sekaligus sebagai Gubernur, Jokowi harus menjaga kemajemukan dan jadikan Jakarta sebagai model kerukunan berbangsa dan bernegara, Jakarta dengan kemajemukan social budaya dari seluruh penjuru nusantara melebur menjadi warga Jakarta yang toleran.
4. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelamatan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada.
Kini saatnya Jokowi sebagai Gubernur DKI sebagai pelopor penyelamat lingkungan, agar semua pembangunan kota Jakarta benar-benar berwawasan lingkungan. Dokumen AMDAL bukan hanya sekedar dokumen untuk mendapatkan ijin lokasi atau ijin usaha tetapi didalam pelaksanaannya harus sesuai dengan RKL/RPL yang telah disusun dan apabila perusahaan/pabrik melakukan pencemaran langsung ditindak dan ditutup.
5. Berperilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggunggugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya mengembankan profesi.
Jokowi merupakan pemimpin yang jujur dan mampu bekerjasama dengan Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi, Tangerang dan Bogor untuk membangun kota Megapolitan yang baru.
6. Bersikap tegas, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif, terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi baik ditingkat lokal, nasional, regional dan global.
Tidak perlu disangsikan lagi bahwa etika rimbawan ini sudah dimiliki oleh Jokowi dan Jokowi akan bersikap tegas serta memiliki kepekaan.
Dari petikan Etika Rimbawan tersebut Jokowi pasti dapat menjalankan dengan baik, dan warga Jakarta bersyukur saat ini dan lima tahun kedepan akan dipimpin oleh seorang rimbawan.
Selamat bekerja buat sang rimbawan.
sumber : http://politik.kompasiana.com/2012/10/02/jokowi-sang-rimbawan-masuk-rimba-jakarta-498053.html